Agama Di TV Dan Dalam Kehidupan
Oleh: Abdurrahman
Wahid
Pada suatu hari
yang cerah, penulis memasuki ruang tunggu lapangan terbang Cengkareng, jam 5.30
wib pagi. Sambil menunggu saat penerbangan pertama ke Yogyakarta, penulis
mendengarkan siaran TV di ruang tunggu itu. Seorang penceramah agama sedang
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para pemirsa melalui telepon,
ketika dihadapkan pada masalah-masalah hukum Islam (figh), di saat
menjalankan ibadah haji. Salah seorang pemirsa menanyakan; apakah sebuah
tindakan yang dilakukan jama’ah haji dapat dimasukkan dalam kategori
perbuatan yang merusak ihram atau tidak.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, sang penceramah melakukan pembedaan,
antara hal-hal yang merusak sarat-sarat ibadah haji, merusak kewajiban-kewajiban
haji dan merusak ihram itu sendiri. Hal elementer
seperti ini –dengan akibat hukum-hukum agama (canon law) sendiri pula
yang biasa dipelajari dari kitab-kitab agama di pesantren, terpaksa dijelaskan
di layar televisi itu oleh sang penceramah. Ini tentu karena sang penanya
diandaikan tidak tahu masalahnya, karena mereka hanya berkomunikasi melalui
telepon. Sekaligus, pertanyaan itu menunjukkan perhatian sang pemirsa tersebut
pada segi-segi ibadah, ketika menunaikan perjalanan ibadah haji. Mungkin itu
juga disertai oleh pandangan tertentu mengenai perjalanan haji: peribadatan
yang menyenangkan, menjengkelkan atau yang tidak berguna sama sekali.
Sudah tentu
sang jama’ah haji memiliki wewenang bertanya tentang sesuatu hal yang
oleh jama’ah lain dianggap soal kecil. Bukankah ia telah mengeluarkan
biaya yang sangat besar untuk melakukan perjalanan tersebut, bahkan mungkin
saja ia sampai menabung uang seumur hidup untuk itu. Karenanya, ia berhak
bertanya apa saja , karena perjalanan tersebut merupakan sebuah obsesi dalam
hidupnya. “Hak” ini adalah sesuatu yang sangat inherent dalam hidup sang
penanya, dan sangat menyedihkan bahwa Departemen Agama Republik Indonesia
(Depag-RI) yang menjadi penyelenggara ibadah haji tersebut tidak pemah
mengumpulkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti itu dalam sebuah buku
yang dapat dijadikan pegangan bagi para calon jama’ah haji. Maka
terpaksalah mereka bertanya melalui TV karena tidak ada saluran lain.
Ketika memasuki lapangan terbang itu, penulis juga berjumpa dengan Jajang
dan Debra Yatim, keduanya seorang aktivis perempuan –yang, juga sama-sama akan
menuju Yogyakarta, untuk menayangkan film tentang perjuangan kaum perempuan di
negeri kita. Tentu saja pertunjukkan film tersebut akan
disertai tanya jawab antara para pemirsa dan kedua aktifis terebut. Dan dapat
diperkirakan , mereka akan berbeda mengenai tema makro yaitu tentang perjuangan
menegakkan hak-hak wanita di negeri kita. Ini adalah hal yang wajar, bahkan
kalau tidak dibicarakan, kita bertanya-tanya dalam hati, kedua orang aktifis
itu untuk apa datang ke Yogyakarta? Kalau hanya untuk memutar film itu dapat
dilakukan oleh para petugas setempat. Bahwa orang lain dapat saja menganggap
pembicaraan mereka itu sesuatu yang bersifat setengah makro, karena membahas
kurang lebih separuh warga masyarakat, yaitu kaum perempuan, tentu saja
merupakan hal yang wajar pula.
Pembahasan baru dianggap makro, menurut pandangan ketiga dalam pembedaan
pandangan masyarakat tentang negara, karena mereka berpendapat bahwa bahasan yang
tidak menyangkut struktur masyarakat, belumlah dianggap sebagai pembahasan yang
serius. Bahwa pembahasan mengenai nasib perempuan, termasuk apakah poligami
(beristri banyak) selayaknya dilarang atau tidak, juga menyangkut posisi dan
harkat tiga milyard jiwa lebih kaum perempuan di seluruh dunia saat ini, dalam
pandangan ini tidak otomatis menjadikan masalah gender sebagai masalah
makro. Memang ini adalah masalah yang sangat besar dan menyangkut jumlah
manusia yang sangat besar pula. Tapi, ia tidak terkait dengan masalah struktur
masyarakat.
Karena itu pula ia tetap diperlakukan sebagai masalah mikro. Di tambah dengan
ketidakpedulian mayoritas jumlah laki-laki dan perempuan yang tidak
memperhatikan masalah ini, dengan sendirinya masalah gender ini tidak
berkembang menjadi masalah struktural. Memang para aktifis di berbagai bidang
di lingkungan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dari jenis hawa, selalu
meneriakkan dengan lantang bahwa masalah perempuan/gender adalah masalah
struktural, tetapi tetap saja masalah itu diperlakukan dalam dunia LSM intemasional
dan domestik sebagai masalah non-struktural. Ini memang menyakitkan, tapi dalam
kenyataan hal ini memang terjadi, dan kita tidak usah meratapinya. Perjuangan
memang masih panjang, dan hal itu tidak perlu diperlakukan secara emosional.
Paham ketiga tidak pemah mempersoalkan struktur masyarakat, dan menganggap
semua struktur masyarakat yang ada dalam sejarah sebagai sesuatu yang benar.
Masalah pokok yang dihadapi umat manusia, menurut pandangan ini, adalah bagaimana
menegakkan keadilan dan kemakmuran –yang, dalam ajaran agama Islam disebut
dengan istilah kesejahteraan. Jadi, menurut pandangan ini, masalah utamanya
adalah penegakkan hukum dan perumusan kebijakan serta pelaksanaan di bidang
ekonomi, terlepas dari jenis dan watak struktur itu sendiri. Inilah pandangan
yang sering disebut sebagai pandangan non-struktural, juga dikenal dengan
pandangan developmentalist.
Dalam pandangan ini, Islam atau agama-agama lain dapat berperan memerangi
meterialisme dan sebagainya, tanpa terpengaruh oleh struktur masyarakat. Dengan
demikian, masalah yang dihadapi terkait sepenuhnya dengan keahlian dan
pengorganisasian sumber daya manusia yang dimiliki. Pandangan non-struktural
ini, antara lain diikuti oleh para tehnokrat kita, yang selama ini menentukan
kebijakan pembangunan yang kita ikuti sebagai bangsa.
Dan, temyata para tehnokrat tersebut telah menemui kegagalan, karena keadilan
dan kemakmuran temyata tidak kunjung tercapai, yang menikmati hanyalah sejumlah
konglomerat belaka. Karenanya, pembahasan mengenai hubungan antara agama dan
idiologi negara, sebaiknya dibatasi pada pandangan-pandangan agama yang ada
mengenai struktur sosial yang adil bagi seluruh warga masyarakat, dan menuju
pada kemakmuran bangsa. Pendekatan struktural ini diperlukan, karena memang
semua agama menghendaki masyarakat yang adil, menuju pencapaian kemakmuran. “Baldatun
tayyibatun wa rabbun ghafuur” (negara yang baik dan Tuhan yang Maha
Pengampun) adalah semboyan upaya kaum muslimin dalam menciptakan masyarakat
yang demikian itu, sesuai dengan ajaran Islam sendiri. Karenanya, membahas
hubungan antara Islam dengan negara, tanpa membahas struktur masyarakat yang
hendak didirikan adalah sesuatu yang secara inherent menyangkut
keadilan, dan dengan demikian merupakan struktur masyarakat yang benar. Dalam
hubungan inilah, pembahasan kaitan antara Islam dan idiologi negara, sebaiknya
benar-benar menjadi pusat perhatian kita.
Akademi Betawi
Oleh:
Abdurrahman Wahid
R. Soeprapto mulai dikenal sebagai gubemur yang memiliki visi unik diantara
deretan gubemur dan walikota daerah ibukota kita ini. Visinya sangat sederhana:
berpegang pada fungsi pemerintahan sebagai pemerintah daerah. Tidak seperti Ali
Sadikin yang sering tidak ambil pusing dengan reaksi atau status pemerintah
pusat
Orang dapat bertanya, tidakkah berbahaya bersikap terlalu menganggap diri hanya
“berfungsi kedaerahan” seperti itu—mengingat kekhususan Jakarta sebagai daerah
ibukota negara dengan keragaman etnis, budaya, agama, dan politik? Negara yang
“agraris tapi maritime”, yang “tradisional tapi dinamis”? Semua itu menghendaki
peranan tersendiri bagi DKI Jakarta. Australia yang lebih homogen masih
memberikan kekhususan penuh kepada ibukotanya, Canberra, yang didudukkan dalam
sebuah daerah administrasi bergelar ACT, Australia Capital Territory.
Yang jelas pendirian "mempersempit jangkauan DKI" itu tercermin juga
dalam sikapnya mengenai pengelolaan kehidupan seni di lingkungan Taman Ismail
Marzuki tempo hari. Dalam sebuah pertemuan dengan pimpinan harian Dewan
Kesenian Jakarta, waktu itu Gubemur Soeprapto mengemukakan pentingnya dalam
bidang itu. "Kami hanya menyediakan sarana dan presarana, tidak lebih dari
itu." Itu berarti, pembinaan kegiatan seni pada tingkat nasional bukan
tanggung jawab masing-masing. Ketoprak urusan Pemda Jawa Tengah dan DIY. Ludruk
urusan Pemda Jawa Timur, begitu seterusnya. Atau pemerintah pusat. Pihak DKI
hanya menyediakan sarana dan prasarana. Taman Ismail Marzuki boleh dipakai
siapa saja, tetapi pembinaannya oleh pemerintah DKI terbatas.
Dimensi nasional kegiatan seni di Taman Ismail Marzuki, mau tidak mau lalu
harus dikaitkan dengan "pihak pendamping" lain di luar pemerintah
daerah. Direktorat Jenderal Kebudayaan? Sudah tentu. Begitu juga pihak
pariwisata dan lembaga-lembaga yang mampu menyerap kegiatan seni. Ini harus
selalu diingat, kalau mengikuti jalan pikiran Gubemur.
Apalagi oleh Dewan Kesenian Jakarta: harus jelas pembinaan dan pengelolaan
kegiatan seni mana yang harus ditangani DKJ dalam kapasitas pengelola seni
kebudayaan daerah, dan mana yang harus dimasukkan dalam kategori pengelolaan
kesenian nasional. Dimensi local dan nasional itu membutuhkan penanganan
berbeda—dan sudah tentu sponsor yang berlainan.
Inilah kenyataan yang tidak dapat diabaikan DKJ—juga lembaga-lembaga lain yang
menangani kehidupan seni di lingkungan TIM, seperti Institut Kesenian Jakarta.
Orientasi pendidikan seni lebih "mendaerah" tentu saja memerlukan
pemikiran kembali semua jenis kegiatan yang dikerjakan selama ini.
Apakah hanya lenong, topeng Betawi, dan sebangsanya yang boleh diajarkan? Kalau
mengikuti pendirian Gubemur Soeprapto memang demikian, kalau menyangkut subsidi
Pemerintah DKI. Lain-lainnya harus cari dari sumber lain. Memang mungkin tidak
sampai sedrastis itu, tetapi, bagaimanapun memerlukan pemikiran ulang.
Pendirian yang demikian jelas landasannya itu dating dari seorang pejabat yang
tadinya terbiasa mengelola daerah-daerah dari pusat, sebagai sekretaris
jenderal Departemen Dalam Negeri. "Terbiasa" dalam arti selalu harus
menerapkan wewenang pemerintah daerah hanya pada daerahnya, karena menyimpang
dari itu dapat membuat ia menjadi pejabat yang pilih kasih.
Seorang pengatur lalu lintas antar daerah akan selalu menumbuhkan sikap
demikian. Bahwa sikap seperti itu lalu membawa perubahan mendasar dalam
penetapan kebijakan pemerintah DKI Jakarta dalam "penyediaan sarana dan
prasarana" kegiatan seni di lingkungan TIM adalah soal lain lagi.
Masalahnya adalah bagaimana halnya dengan Akademi Jakarta yang diisi
"manusia-manusia bionik" yang sudah tidak kenal batas geografis,
paham, dan lain-lain? Apakah mereka juga diharuskan hanya memikirkan kehidupan
seni dan budaya di lingkungan DKI? Padahal, mereka sudah terbiasa dengan
wawasan universal, dengan jarak jelajah yang tidak lagi antarbenua, melainkan
antarplanet!
Kalau mereka tidak diharuskan menciutkan bidang perhatian, lalu siapa yang
harus memikirkan pengembangan kebudayaan asli Jakarta atau kehidupan seni dan
budaya (macam-macam) dengan dimensi Jakarta? Akan diserahkan kepada lembaga
lain? Kalau memang demikian, mengapa tidak dibentuk juga sebuah Akademi Betawi,
diisi para dedengkot, seperti S.M. Ardan, Bokir, Anen dan Zahid? Karena,
bagaimanapun sudah terasa keperluan itu. Mungkin namanya yang sulit diterima,
gagasannya bisa mudah dicema.
Arafat, Israel, dan Palestina
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Akhimya, yang
paling ditakuti terjadi juga. Perdana Menteri Israel Ariel Sharon, mengumumkan
keadaan bahaya bagi Israel, mengurung Yasser Arafat di Ramallah dan membiarkan
penangkapan besar-besaran-terhadap apa yang disebutnya sebagai "para
teroris Palestina". Dengan langkah itu, Sharon secara praktis menutup
jalan bagi penyelesaian damai masalah Israel-Palestina. Hal itu telah dimulai
dari larangan atas Arafat untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab
di Beirut, dan disudahi dengan pengurungan atas dirinya oleh serdadu-serdadu
Israel di Ramallah.
Karena situasi
seperti itu, Gedung Putih di Washington DC terpaksa meminta agar Sharon tetap
membuka jalan bagi tercapainya perdamaian permanen di kawasan itu. Benarkah pemyataan
itu membuktikan Amerika Serikat tidak turut merencanakan tindakan Sharon
tersebut, ataukah justru kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat Dick Cheney
ke kawasan itu justru untuk mempersiapkannya, sejarahlah yang akan menjawab.
Seperti kebanyakan kejadian sejarah, baru belakangan dapat diketahui secara
pasti sampai di mana peranan pemerintahan Bush dalam masalah ini: menipu dunia
ataukah ditipu Israel?
Tindakan Sharon itu juga tidak jelas bagi kita: benarkah ia secara logis berani
menindak secara tegas semua orang Palestina militan yang disebutnya "kaum
teroris?" Ataukah pada gilirannya, ia juga akan bersikap separuh hati,
karena biaya ekonomis dan keuangannya akan menjadi sangat besar. Belum lagi kalau
diingat biaya politik yang ditanggung Pemerintah Israel dengan kebijaksanaan
"garis keras"-nya itu. Dengan kata lain, kekerasan Sharon dan
kelemahan Arafat, yang tidak mau menghentikan kaum militan dan radikal
Palestina selama ini, merupakan saham yang hampir bersamaan dalam menciptakan
keadaan seperti sekarang ini.
Memang, Sharon benar dalam satu hal: kelembutan yang terlalu jauh justru akan
lebih memicu tindakan-tindakan radikal dan konfrontatif dari pihak Palestina.
Akan tetapi sebaliknya, tindakan kekerasan saja seperti yang dilakukan Sharon,
tidaklah menyelesaikan masalah. Sikap menghormati kedaulatan Israel sebagai
negara merdeka dan berdaulat harus juga diimbangi dengan sikap yang sama
terhadap Palestina. Inilah yang diperjuangkan sejak dahulu oleh negara-negara
Arab, yang tidak bersikap konfrontatif terhadap Israel. KTT Arab di Beirut,
justru membuktikan hal ini. Bahwa di kalangan negara-negara Arab ada sikap
radikal, seperti ditunjukkan Suriah dan Irak, sama wajamya dengan sikap kaum
kanan dalam Partai Likud, yang dipimpin oleh Ariel Sharon sendiri.
***
JADI tidak realistiklah untuk mengharapkan dukungan penuh dari kedua belah
pihak atas gagasan penyelesaian damai yang permanen dengan saling pengakuan
antara Israel dan Palestina akan wujud lawan mereka sebagai negara berdaulat.
Dengan ungkapan lain, penyelesaian damai yang permanen bagi kawasan itu, hanya
dapat dicapai melalui sikap saling mempercayai antara pimpinan Israel dan
Palestina. Tanpa sikap saling mempercayai itu, kepercayaan yang diperlukan untuk
mencapai perdamaian permanen di kawasan itu, akan menjadi hampa belaka. Sekali
lagi, tanpa sikap kepercayaan pimpinan kedua bangsa itu, maka krisis Timur
Tengah dengan segala akibatnya, akan tetap ada dan-mau tidak mau kita sebagai
bangsa bermayoritas Muslim juga akan terkena akibat-akibat tersebut.
Pokok persoalannya, dengan demikian dapat disederhanakan: akan munculkah
kepemimpinan baru yang saling mempercayai di kalangan kedua belah pihak? Akan
adakah Anwar Sadar dan Menachen Begin yang baru; yang satu bekas opsir tentara
Arab dan yang lain telah melakukan tindakan yang dapat dinamakan "tindakan
teror" terhadap pemerintah jajahan Inggris itu, kalau digunakan istilah
Sharon. Gerakan teroris Hagana yang diikuti Begin semenjak sebelum Perang Dunia
Kedua, sama halnya dalam pengaturan, prinsip-prinsip yang digunakan dan tujuan
yang dimiliki gerakan Intifadah yang dilaksanakan bangsa Palestina sekarang.
Dengan demikian, persoalannya menjadi jelas bagi kita sekarang: akan digantikan
siapakah Arafat dan Sharon? Hal ini akan membawakan pemyataan berikut; dengan
cara apakah kepemimpinan kedua bangsa itu akan dibentuk? Di Israel pemilihan
umum atau pembentukan pemerintahan baru melalui Knesset (parlemen) adalah jalan
untuk itu. Di kalangan bangsa Palestina, masalahnya menjadi lebih ruwet. Cara
Israel, yang didasarkan pada demokrasi model Barat tidak berlaku bagi
orang-orang Palestina, karena di kalangan kebanyakan bangsa-bangsa Arab,
demokrasi masih lebih merupakan impian dari pada suatu kenyataan.
Karenanya, kedua cara yang digunakan untuk menggantikan kepemimpinan kedua
belah pihak, adalah kunci permasalahan yang harus dicari pada saat ini.
Kegagalan mendapatkannya hanya akan membuat keadaan lebih parah, yang akan
menyeret kepentingan semua bangsa di dunia, karena pertimbangan-pertimbangan
geo-politik. Karenanya, tindakan-tindakan luar biasa memang diperlukan untuk
menyelesaikan sengketa Israel-Palestina itu. Kegagalan mengganti kepemimpinan
kedua bangsa itu, secara realistik akan membuat lebih sulit tercapainya dunia
yang aman bagi semua pihak. Kalau keadaan itu dibiarkan, maka hanya ada satu
jalan bagi kita: penggunaan kekerasan oleh negara adikuasa, dalam hal ini
Amerika Serikat.
Bukankah ini yang ditolak oleh pimpinan Republik Rakyat Cina (RRC) di zaman Mao
Zedong, dengan prinsip non-hegemonik dalam percaturan intemasional? Bukankah
membiarkan kekuasaan hegemonik manapun untuk melakukan tindakan unilateral
dengan menggunakan kekerasan, adalah sebuah ekstremitas tersendiri? Karenanya,
jika para pemimpin Arab dan mayoritas bangsa Palestina tidak segera mengganti
kepemimpinan Arafat di kalangan mereka, berarti kita merelakan tindak kekerasan
oleh Israel? Dan kalau di Israel tidak ada proses politik yang berujung pada
penggantian Ariel Sharon sebagai Perdana Menteri, berarti juga tidak ada
kemampuan kaum pecinta damai untuk mencari perdamaian melalui berunding?
Jelaslah dengan demikian. Kita semua berada pada titik sensitif untuk
membiarkan eskalasi kekerasan atau menyelesaikan sengketa dengan berunding,
suatu hal yang dirasakan di seluruh dunia dan bukannya di kawasan Timur Tengah
saja.
Arti seorang
Raja Tradisional
Sri Susuhunan
Pakubuwono XII telah meninggalkan kita dalam usia lanjut (80 tahun menurut
hitungan almanak Jawa mendekati 81 tahun) sebabnya adalah ketuaan. Kekosongan
itu tidak dapat kita rumuskan dengan baik karena beliau adalah seorang Raja
(dalam bahasa Jawa juga disebut: Ratu) yang oleh sebagian orang beliau dianggap
sebagai penguasa yang sesungguhnya. Karena kita tidak mampu merumuskan dengan baik,
maka kita cukupkan dengan istilah ‘Raja Tradisional’. Gelar itu tidak hanya
menunjukkan arti kultural/simbolik belaka, melainkan juga menunjuk kepada
beberapa aspek “kekuasaan formal” di tingkat daerah, propinsi maupun pusat. Di
sinilah terdapat kontradiksi antara wewenang penuh seorang Raja Tradisonal dan
penguasa pemerintahan yang efektif.
Penggantian beliau sangat, ditentukan oleh kenyataan bahwa beliau tidak
meninggalkan Permaisuri (Garwo Padhmi), yang ada hanyalah istri selir (Garwo
Ampil) dengan sekian orang putra-putri, tanpa seorang Putra Mahkota yang
memperoleh penunjukkan untuk menggantikan beliau di atas tahta kerajaan, untuk
menjalankan sisa-sisa kewenangan efektif yang masih ada. Karena sebab itu
mungkin akan ada sedikit banyak ‘pertentangan’ intemal antara beberapa orang
putra beliau yang bergelar Gusti. Namun tentu saja pertentangan intemal itu
tidak akan dilakukan dengan kasar, karena hal itu bukanlah budaya kraton.
Justru Kraton tradsional akan menampakkan wajah keutuhan keluar, walaupun
pertentangan intemal itu berjalan sangat sengit. Semenjak beberapa tahun
terakhir ini disiplin pribadi yang sangat kuat, membatasi ruang gerak para
putra beliau, dengan semakin lanjutnya usia beliau. ‘Di tutupi’ oleh kesopanan
yang sangat tinggi dan tata pergaulan yang dipersatukan oleh Sang Raja, tidak
pemah pertentangan itu (kalaupun ada) terdengar di luar Kraton. Ini tentu saja
sangat berbeda dari pertentangan intemal dalam partai-partai politik, yang
memang kalau perlu “diperagakan” di muka umum, terutama dengan menggunakan
media massa. Kenyataan seperti inilah yang sering membuat orang tidak dapat
membedakan mana yang benar dan salah, lalu menciptakan kebingungan tersendiri.
Dalam kerangka ini kita harus melihat apa yang terjadi pada lingkungan Kraton
Tradisional yang masih ada dan berfungsi di negeri kita. Ada fungsi ekonomis,
karena beberapa buah kraton masih “memiliki” tanah-tanah dan bangunan-bangunan
yang terletak di beberapa tempat dalam lingkungannya. Demikian juga, ada fungsi
politis yang “tersisa” dari masa lampau seperti di daerah DI Yogyakarta. Karena
kemampuanya , Sri Sultan Hamengkubuwono IX dapat “melestarikan” wewenang
efektif bagi para pengganti beliau, untuk juga menjadi Kepala Daerah di wilayah
tersebut, yang saat ini bergelar Gubemur dan saat ini dijabat oleh putra beliau
Sri Sultan Hamengkubuwono X. Raja Tradisional merangkap Gubemur inilah yang
menarik untuk diperhatikan.
Persolaan utama yang dihadapi oleh para Raja Tradisonal, di luar hubungan
dengan pejabat negara yang memiliki wewenang efektif, adalah masalah keuangan
dan masalah tugas-tugas apa yang dapat diberikan kepada warga Kraton yang
semakin lama berjumlah semakin besar. Dalam hal ini, “kekuatan moral” saja
tidak cukup untuk memperkokoh kedudukan beliau itu. Juga diperlukan kekuatan
ekonomi dan finansial, yang umumnya jarang digerakkan oleh para pengusaha di
kawasan para raja itu. Para pengusaha itu hanya menyumbangkan sebagaian kecil
saja dari keuntungan yang diperoleh dari usaha-usaha yang dilakukan, karena
sebagian besar diambil oleh para pejabat yang memiliki wewenang efektif yang
bersandar kepada “wewenang” melalui KKN, karena pendapatan resmi mereka sangat
kecil. Akhimya para Raja Tradisional itupun harus juga mengalami apa yang oleh
Clifford Geertz dinamai “kemiskinan bersama” (shared poverty).
Karena itulah, jumlah negara-negara tradisional yang mampu menghidupi
kraton-kraton mereka, semakin lama berjumlah semakin kecil. Bahkan ada seorang
Raja Tradisional di sebuah daerah yang tidak lagi mampu membayar langganan listrik
pada PLN bagi “Istana” yang beliau tinggali. Ketika salah seorang ‘beliau’ itu
ada yang membiayai bepergian ke tanah suci untuk melakukan ibadah haji, beliau
pun bertemu dengan penulis. Karena sebab itu, dengan sendirinya “kekuatan
moral” beliau menjadi sangat kecil, bahkan tampaknya beliau tidak mampu
membiayai pendidikan putra-putri yang ada. Tentu saja kenyataan ini terkait
sangat erat dengan situasi keuangan beliau-beliau itu. Semakin kecil kemampuan
itu, semakin kecil pula “kekuatan moral” beliau-beliau itu.
Karena itu, kemampuan finansial/keuangan yang tidak sama antara beliau-beliau,
membuat “kekuatan moral” yang dimiliki juga berbeda-beda. Ini juga, lalu
membuat para pejabat dengan kekuasaan efektif memberikan perlakuan yang
berbeda-beda pada para beliau itu. Apalagi, kalau di sebuah kawasan terdapat
lebih dari seorang Raja Tradisional, seperti di kota madya dan Kabupaten
Cirebon dengan empat buah Kratonnya. Karena itu lah, hanya diberikan “pelayanan
minimal” kepada dua orang Raja Tradisonal saja di sana, yaitu kepada Kraton
Kesepuhan dan Kraton Kanoman. Perlakuan itu juga tidak sama, sesuai dengan
pendapatan daerah yang bersangkutan. Karenanya, kunci pokok bagi “pelayanan
nyata” kepada kraton-kraton tersebut, sangat tergantung kepada kekayaan daerah
yang bersangkutan.
Jelaslah dari uraian di atas, bahwa faktor utama bagi perbaikan layanan kepada
para beliau, yang sering dianggap sebagai “kekuatan moral” yang mempunyai
fungsi kultural, sangat bergantung kepada kemampuan keuangan pemerintah daerah
setempat. Seperti apa yang terjadi pada Kraton Kutai di Kalimantan Timur, yang
sangat tergantung kepada kemampuan pemerintah daerah Tenggarong Kertanegara,
yang kaya raya dengan sumber-sumber alamnya. Dalam hal ini, otonomi daerah
(Otda) memegang peranan sangat penting dalam “menghidupkan kembali” tradisi
dari Kraton Tradisional yang ada di sebuah daerah. Namun hal ini tidak dapat di
generalisisr (disamaratakan) kraton-kraton tradisional di Maluku Utara. Tinggal
tiga buah saja yang masih didukung oleh keadaan dan pengaruh pemerintah daerah
propinsi, yaitu di Temate, Tidore dan Bacan.
Faktor terakhir yang tidak dapat dianggap ringan dalam mendukung “kekuatan
moral” kraton-kraton tradisional itu adalah faktor keamanan setempat. Apa yang
terjadi di Kraton Langkat pada saat revolusi kemerdekaan di paruh kedua tahun
40-an, dengan terbunuhnya hampir seluruh keluarga raja setempat, termasuk
penyair Amir Hamzah, sekarang terulang dalam porsi dan versi lain di
tempat-tempat yang berbeda. Dengan sendirinya, posisi peran ‘kekuatan moral’
para beliau itu juga berbeda dari satu ke lain tempat. Seperti terjadi pada
Kraton Pakubuanan dan Kraton Kadipaten Mangkunegaran dalam kaitannya dengan
‘eksistensi’ Pesantren Al-Mukmin di Ngruki di Solo. Tentu saja kita berkeinginan
agar kedua Kraton tradisional itu dapat turut berperan mengembangkan kemampuan
masyarakat dan pemerintah di daerah di Solo, untuk menangani dengan baik
kecenderungan ‘militan’ dari pesantren tersebut. Hal ini mudah dikatakan, namun
sulit dilaksanakan, bukan?
Bagaimana Membaca NU?
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Sejak kemerdekaan kita, perdebatan masalah-masalah kemasyarakatan kita
senantiasa di dominasi oleh pertukar-pikiran antara kaum elitis melawan kaum
populis. Memang ada suara-suara tentang Islam, seperti yang dikembangkan oleh
Bung Kamo dan lain-lain, tetapi itu semua hanyalah meramaikan situasi yang
tidak menjadi isu utama. Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana
selanjutnya Indonesia harus dibangun –yang, dalam “bahasa agung” disebut
“mengisi kemerdekaan”. Kalangan elitis, selalu menggunakan rasio/akal dan
argumentasi mereka senantiasa bemada monopoli kebenaran. Mereka merasa sebagai
yang paling tahu, rakyat hanyalah orang kebanyakan yang tidak mengerti
persoalan sebenamya. Kalau rakyat mengikuti pendapat kaum elitis ini, tentu
mereka akan pandai pada “waktunya kelak”. Sebaliknya, kaum populis senantiasa
mengulangi semangat kebangsaan yang dibawakan para pemimpin, seperti Bung Kamo,
selalu mempertentangkan pendekatan empirik dengan “perjuangan ideologis”.
Tentu saja, cara berdialog semacam ini tidak memperhitungkan bagaimana kaum
Muslim tradisionalis –seperti warga NU (Nahdlatul Ulama)-, menyusun pendapat
dan pandangan dan mendasarkan hal itu pada asumsi yang tidak dimengerti, baik
yang oleh golongan elitis maupun oleh golongan populis. Demikianlah, dengan
alasan-alasaan keagamaan yang mereka susun sendiri, kaum Muslimin yang hadir
dalam Muktamar NU di Banjarmasin (Bomeo Selatan) tahun1935 memutuskan kawasan
ini tidak memerlukan Negara Islam. Keputusan Muktamar NU ini menjadi dasar,
mengapa kemudian para pemimpin berbagai gerakan di negeri ini kemudian
mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Jadilah negeri
kita sebuah Negara Pancasila dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), yang tetap lestari hingga hari ini. Dan, kelihatannya tidak akan
berubah seterusnya.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU (hoofdbestuur NU), yang waktu itu
berkedudukan di Surabaya mengeluarkan Resolusi Jihad, berisikan untuk
mempertahankan dan memperjuangkan Republik Indonesia (RI) adalah kewajiban
agama atau disebut sebagai jihad, walaupun NKRI bukanlah sebuah Negara Islam
atau lebih tepatnya sebuah Negara agama. Di sini tampak, bahwa kaum muslimin
trasidional dalam dua hal ini mengembangkan jalan pikiran sendiri, yang tidak
turut serta dalam perdebatan antara kaum elitis dan populis. Namun, mereka
tidak menguasai media khalayak (massa) dalam perdebatan di kalangan ilmuwan.
Karena itulah, mereka dianggap tidak menyumbangkan sesuatu kepada debat publik
tentang dasar-dasar negara kita.
*****
Dalam sebuah harian (Kompas, Senin 8/9/2003) , seorang sejarawan membantah
tulisan penulis yang mengatakan Sekarmadji M. Kartosoewirjo adalah asisten/staf
ahli Jenderal Besar Soedirman di bidang militer. Dengan keahliannya sebagai
politisi bukankah lebih tepat kalau ia menjadi staf ahli beliau di bidang
sosial-politik? Pengamat tersebut lupa bahwa asisten/staf ahli beliau saat itu
dijabat oleh ayahanda penulis sendiri, KH. A. Wahid Hasjim, dan Kartosoewirjo
sendiri memang berpangkat tentara/militer sebagai akibat dari integrasi
Hizbullah ke dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Jenderal Besar
Soedirman sendiri juga tidak pemah menjabat pangkat militer apapun sebelum bala
tentara Jepang datang kemari dan menduduki kawasan yang kemudian disebut
sebagai NKRI. Dari penjelasan di atas menjadi nyata bagi kita, bahwa
layak-layak saja S.M. Kartosoewirjo menjadi asisten/staf ahli Panglima APRI di
bidang militer. Bahwa ia kemudian mempergunakan DI/TII sebagai alat
pemberontakan, adalah sesuatu yang lain sama sekali. Dan sang sejarawan lupa
bahwa penulusuran sejarah tidak hanya harus didapat dalam sumber-sumber
tertulis, tapi juga sumber-sumber lisan.
Dari kasus NII dapat kita lihat, bahwa di masa lampau -pejabat-pejabat negara-
juga ada yang membaca secara salah hal-hal yang ada di luar diri mereka dengan
cara berpikir yang lain dari ketentuan dan kesepakatan berdirinya negara kita.
Ini disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang persoalan, apalagi yang
berkenaan dengan ambisi politik pribadi atau karena pertimbangan-pertimbangan
lain. Dalam hal ini, yang paling mencolok adalah jalan pikiran NU yang tidak
memandang perlu adanya Negara Islam. Kalau ditinjau dari adanya peristiwa itu
sendiri, jelas bahwa perbedaan pemahaman itu timbul dari cara berpikir
keagamaan yang kita lakukan. Bagi NU, hukum agama timbul dari sumber-sumber
tertulis otentik (adillah naqliyyah) yang diproyeksikan terhadap kebutuhan
aktual masyarakat. Sedangkan gerakan-gerakan Islam lainnya langsung mengambil
hukum tertulis itu dalam bentuk awal, yaitu berpegang secara letterlijk
(harfiyah) dan tentu saja tidak akan sama hasilnya.
Bahkan,diantara para ulama NU sendiri sering terjadi perbedaan paham, karena
anutan dalil masing-masing saling berbeda. Sebagai contoh dapat digambarkan
bahwa hampir seluruh ulama NU menggunakan ru’yah (penglihatan bulan) untuk
menetapkan permulaan hari Idul Fitri. Tetapi, alm. KH. Thuraikhan dari Kudus
justru menggunakan hisab (perhitungan sesuai almanak) untuk hal yang sama.
Sedangkan diantara para ahli ru’yah sendiri, terdapat perbedaan paham. Seperti
antara alm. KH.M Hasjim Asj’ari –Ra’is Akbar NU dengan KH. M. Bisri Sjansuri,
-wakil Khatib ‘Aam/wakil sekretaris Syuriyah PBNU-, yang bersama-sama melakukan
ru’yah di Bukit Tunggorono, Jombang namun temyata yang satu melihat dan yang
lain tidak. Hasilnya, yang seorang menyatakan hari raya Idul Fitri keesokan
harinya, sedangkan yang lain menyatakan hari berikutnya. Jadi, walaupun
sama-sama mengikuti jalan pikiran ushul-fiqh (teori hukum Islam), namun dapat
mencapai hasil yang saling berbeda. Karena Perbedaan pendapat memang
diperkenankan dalam pandangan fiqh, yang tidak diperkenankan adalah
terpecah-belah. Ayat al-qur’an jelas dalam hal ini; “Berpeganglah kalian pada
tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (Wa’tashimu bi Habli
Allahi Jami’an wa la Tafarraqu).
****
Nah, dalam soal-soal bertarap kebangsaan dan kenegaraan, -seperti penetapan
orientasi bangsa,- jelas bahwa kita harus menerima perbedaan pandangan, karena
semuanya di dasarkan oleh argumentasi masing-masing. Karena itu ketika ada
pendirian berbeda antara pihak seperti NU dengan kaum muslimin lainnya, maka
kata akhimya bukanlah dari pihak yang mengemudikan negara (pemerintah),
melainkan hasil pemilihan umum yang menjadi acuan. Kalau ini tidak dipahami
dengan baik, tentu akan ada usulan-usulan yang ditolak atau ditunda oleh
partai-partai, para aktifis, para wakil organisasi Islam di satu pihak dengan
elemen bangsa lain yang tidak secara resmi mendukung atau menolak gagasan
kenegaraan yang diajukan. Inilah yang senantiasa harus kita ingat setiap kali
membahas “kesempitan pandangan” dari beberapa agama yang besar, seperti serunya
perbedaan antara pihak yang mengharuskan dengan pihak yang tidak pemah melihat
pentingnya “keterwakilan rakyat”.
Karena Partai Kebangkitan Bangsa –yang memiliki ikatan historis dengan NU-
bukanlah sebuah partai Islam, maka tidak perlu terlalu mementingkan ajaran
formal Islam dalam setiap penagambilan keputusan. Cukuplah kalau lembaga yang
menetapkan Undang-Undang (UU) itu bergerak mengikuti prosedur kelembagaan yang
ditopang oleh UU, pakar hukum agama dan segenap pemikiran masyarakat. Pendapat
para pakar hukum agama ini menjadi pertimbangan pembuatan hukum bukan pelaksanaannya.
Di sinilah diperlukan kearifan dunia hukum nasional kita, untuk juga
memperhitungkan pendapat yang dilontarkan masyarakat dan berasal dari para
pakar hukum agama.
Dengan demikian, kita sampai kepada hal-hal yang berkenaan dengan pandangan
kaum Muslimin Sunni tradisional dalam kehidupan bangsa kita. Dalam hal-hal yang
sifatnya fundamental bagi kehidupan agama di negeri kita, jelas hal-hal yang
bertentangan dengan ajaran agama tidak dapat ditolerir, umpamanya saja,
mengenai keyakinan akan ke-Esaan Tuhan (tauhid). Hal-hal semacam ini tidak
dapat dibiarkan dan harus diperjuangkan sehabis daya oleh kaum Muslimin
sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak bersifat fundamental bagi keyakinan
agama seseorang, tentu saja masih diperlukan tela’ahan lebih jauh dan dapat
ditolerir perubahan-perubahannya. Bukankah al-qur’an sendiri yang justru
menyatakan “dan Ku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar
saling mengenal “. Dari hal ini dapat diharapkan, di masa depan produk-produk
hukum kita akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pengetahuan
kita.
Yang Terbaik Ada Di Tengah
Oleh :
KH.Abdurrahman Wahid
Judul diatas diilhami oleh sabda Nabi Muhammad SAW: “ Sebaik-baik persoalan
adalah yang berada ditengah “ (Khairu Al-Umur Ausathuha). Ia juga mencerminkan
Pandangan agama Budha tentang “jalan tengah” yang dicari dan diwujudkan oleh
penganut agama tersebut. Walaupun demikian, judul itu dimaksudkan untuk
mengupas sebuah buku karya, tokoh Syi’ah terkemuka Dr. Musa Al Asy’ari, “Menggagas
Revolusi Kebudayaan Tanpa Kekerasan” –dalam sebuah diskusi di kampus
Universitas Darul Ulum Jombang, beberapa waktu lalu, katakanlah sebagai sebuah
resensi, yang juga menunjukan kecenderungan umum mengambil “jalan tengah” yang
dimiliki bangsa kita, dan mempengaruhi kehidupan di negeri ini.
Dalam kenyataan hidup sehari-hari, sikap mencari jalan tengah ini, akhimya
berujung pada sikap mencari jalan sendiri di tengah-tengah tawaran penyelesaian
berbagai persoalan yang masuk ke kawasan ini. Namun, sebelum menyimpulkan hal
itu, terlebih dahulu penulis ingin melihat buku itu dari kacamata sejarah yang
menjadi jalan hidup banyak peradaban dunia. Kalau kita tidak pahami masalah
tersebut dari sudut ini, kita akan mudah menggangap “jalan tengah” sebagai sesuatu
yang khas dari bangsa kita, padahal dalam kenyataannya tidaklah demikian.
Bahwa bangsa kita cenderung untuk mencari sesuatu yang independen dari
bangsa-bangsa lain, merupakan sebuah kenyataan yang tidak terbantahkan. Mr.
Muhammad Yamin, umpamanya menggangap kerajaan Majapahit memiliki angkatan laut
yang kuat dan menguasai kawasan antara pulau Madagaskar di lautan
Hindia/Samudra Indonesia di Barat dan pulau Tahiti di tengah-tengah lautan
Pasifik, dengan benderanya yang terkenal Merah Putih. Padahal, angkatan laut
kerajaan tersebut hanyalah fatsal (pengikut) belaka dari Angkatan Laut Tiongkok
yang menguasai kawasan perairan tersebut selama berabad-abad. Kita tentu tidak
senang dengan klaim tersebut karena mengartikan kita lemah, tetapi kenyataan
sejarah berbunyi lain, Australia yang menjadi dominion Inggris, secara hukum
dan tata negara, memiliki indenpendensi sendiri terlepas dari negara induk.
*****
Penulis melihat, bahwa sejarah dunia penuh dengan penyimpangan-penyimpangan
seperti itu. Umpamanya saja, seperti di tunjukan oleh Oswald Spengler dalam
“Die Untergang des Abendlandes"(The Decline Of The West). Buku yang
menggambarkan kejayaan peradaban Barat dalam abad ke 20 ini temyata mulai
mengalami keruntuhan (Untergang) . Filosof Spanyol Kenamaan, Ortega Y Gasset,
justru menunjuk kepada tantangan dari massa rakyat kebanyakan dalam peradaban
moderen terhadap karya-karya dan produk kaum elit, seperti tertuang dalam
bukunya yang sangat terkenal “ Rebellion of the Masses” (Pemberontakan Rakyat
Kebanyakan).
Kemudian itu semua, disederhanakan oleh Amold Jacob Toynbee dalam karya
momentumnya yang terdiri dari 2 jilid, “A Study of History”. Toynbee
mengemukakan sebuah mekanisme sejarah dalam peradaban manusia, yaitu tantangan
(challenges) dan jawaban (responses). Kalau tantangan terlalu berat, seperti
tantangan alam di kawasan Kutub Utara, seperti yang dialami bangsa Eskimo, maka
manusia tidak dapat memberikan jawaban memadai, jadi hanya mampu bertahan hidup
saja. Sebaliknya, kalau tantangan harus dapat diatasi dengan kreatifitas,
seperti tantangan banjir sungai yang merusak untuk beberapa bulan dan kemudian
membawa kemakmuran melalui kesuburan tanah untuk masa selanjutnya, akan
melahirkan peradaban tepi sungai yang sangat besar, seperti di tepian Nil,
Tigris, Eupharat, Gangga, Huang Ho, Yang Tse Kiang, Musi dan Brantas. Lahimya
Pusat-pusat peradaban dunia ditepian sungai-sungai itu, merupakan bukti
kesejahteraan yang tidak terbantah.
Jan Romein, seorang sejarawan Belanda, menulis bukunya “Aera Eropa” ia menggambarkan
adanya PKU I (Pola Kemanusiaan Umum pertama, Eerste Algemeene menselijk
Patron). PKU I itu, menurut karya Romein tersebut memperlihatkan diri dalam
tradisionalisme yang dianut oleh peradaban dunia dan kerajaan-kerajaan besar
waktu itu, berupa masyarakat agraris, birokrasi kuat dibawah kekuasaan raja
yang moralitas yang sama di mana-mana. Dalam abad ke-6 sebelum masehi, terjadi
krisis moral besar-besaran yang ditandai dengan munculnya nama-nama Lao Tze dan
Konghucu, Budha Gautama, Zarathustra di Persia dan Akhnaton di Mesir. Mereka
para moralis hebat ini mengembalikan dunia kepada tradisionalismenya, karena
memperkuat “keseimbangan”. Sebaliknya, para filsuf Yunani Kuno, membuat
penimpangan pertama terhadap PKU kesatu itu, dengan mengemukakan rasionalitas
sebagai ukuran perbuatan manusia yang terbaik. Penyimpangan-penyimpangan PKU I
ini di ikuti oleh penyimpangan-penyimpangan lain oleh Eropa seperti kedaulatan
hukum Romawi (Lex Romanum) pengorganisasian kinerja, Renaissance (Abad
kebangkitan), Abad pencerahan (Aufklarung), Abad Industri dan Abad Ideologi.
Dengan adanya penyimpangan itu, Eropa memaksa dunia untuk menemukan PKU II
(Tweede Algemeene menselijk Patron), yang belum kita kenal bentuk finalnya.
****
Nah, kita menolak Theokrasi (negara agama) dan Sekularisme, dengan mengajukan
altematif ketiga berupa Pancasila. Kompromi politik yang dikembangkan kemudian
(dan sampai sekarang belum juga berhasil) sebagai ideologi bangsa, menolak
dominasi Agama maupun kekuasaan Anti Agama dalam kehidupan bemegara kita.
Karena sekularisme di pandang sebagai penolakan kepada agama -dan bukannya
sebagai pemisahan agama dari negara-, maka kita merasakan perlunya mempercayai
Pancasila yang menggabungkan Sila pertama (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa), dan sila-sila lain yang oleh banyak penulis dianggap sebagai penolakan
atas agama.
Buku yang ditinjau penulis ini, sebenamya adalah upaya dari jenis yang berupaya
menyatukan “kebenaran Agama” dan illmu pengetahuan sekuler (dirumuskan sebagai
kemerdekaan berpikir oleh pengarangnya). Jelas yang dimaksudkan adalah sebuah
sintensa baru yang terbaik bagi kita dari dua hal yang saling bertentangan.
Apakah ini merupakan sesuatu yang berharga, ataukah hanya berujung kepada
sebuah masyarakat (dan negara) “ yang bukan-bukan”. Sederhana saja masalahnya,
bukan?
Yang Umum dan Yang Khusus
Oleh
Abdurrahman Wahid
Sebagaimana umumnya dosen angkatan lama, Pak Hasan lemah lembut dalam segala
hal. Ketika berbicara suaranya tidak begitu keras, nadanya datar. Kalau mengemukakan
sesuatu tidak begitu menggebu-gebu, melainkan teratur dan sistematis. Istilah
yang digunakan sudah baku; dan dipahami sama oleh para pendengamya, karena
jelas yang dimaksud. Tidak banyak memerlukan ilustrasi deskriptif, apalagi yang
bersifat gambaran fisik. Prinsip-prinsip dan kategori-kategori lebih penting
dari deskripsinya sendiri.
la terlibat dalam kegiatan 'turun ke bawah' yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi tempat ia bekerja — sudah tentu dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga
lain. Pekerjaannya memperkenalkan teknologi yang sederhana dan lebih sesuai
dengan kebutuhan sehari-hari rakyat pedesaan, seperti juga banyak 'aktivis
pedesaan' yang berkiprah ke bawah. Namun temyata ia melakukan sesuatu yang
besar
sekali artinya bagi kita semua,tidak seperti yang dilakukan teman-teman sesama
aktivis. Yang dilakukannya adalah menyiapkan lahan kemasyarakatan' bagi
teknologi yang ditawarkannya—berupa penumbuhan kesadaran dan kebutuhan akan
teknologi tersebut. la berarti menciptakan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
akan mengembangkan teknologi yang bersangkutan.
"Kami mencoba memperkenalkan bio-mass sebagai bahan bakar pengganti
kayu, untuk keperluan dapur. Temyata tidak mudah. Karena ibu rumah tangga yang
menjadi sasaran kami bukan hanya seorang individu. Ia juga anggota keluarga,
dan setelah itu warga masyarakat. Untuk membuat ia menerima bio-mass,
keluarga dan masyarakat harus dibuat menerimanya. Dan itu berarti kami harus
mendorong munculnya sarana tempat memutuskan sikap, menerima atau menolak
gagasan yang ditawarkan. Juga mengelola penggunaan teknologi yang dijajakan
itu."
Bekerja sama dengan para pamong desa setempat, melalui izin pemerintah daerah,
Pak Hasan dan kawan-kawan berhasil merintis sejumlah proyek penumbuhan
kebutuhan dan keinginan tersebut. Sebuah 'proyek penawaran teknologi' yang
dimulai di sebuah desa, dengan segera berhasil melipatgandakan diri, menjadi
kegiatan yang mencakup dua puluh desa lain dalam waktu cepat.
Kiai Madun lain lagi. la 'menawarkan' pesantren asuhannya kepada masyarakat,
dengan melakukan sesuatu yang fundamental bagi pesantrennya: menjadikan lembaga
pendidikan yang dikelolanya 'pusat pengembangan masyarakat'.
Para santri asuhannya berlatih cara-cara mendorong masyarakat, melalui kegiatan
ekonomi secara pra-kooperatif (dengan merk'Usaha Bersama') dan kemudian
kooperatif. Juga membawa teknologi baru yang sederhana. Memperkenalkan
kesadaran bergizi dan KB. Sibuk dengan urusan pelestarian lingkungan.Walhasil
menampilkan pesantren sebagai salah satu 'pangkalan' mengubah wajah hidup
masyarakat secara total. Menawarkan agama sebagai 'mendorong motivasi keagamaan
bagi pembangunan'.
Ada pos obat di lingkungan pesantrennya, ada karang kitri dan apotek hidup
untuk masyarakat. Ada latihan keterampilan 'yang sudah disempumakan'. Berbagai
kegiatan teknis untuk memperbaiki pola kerja dimulai, baik dibidang pertanian
atau kerajinan tangan maupun kesehatan masyarakat.
Sementara itu Isha adalah seorang intelektual kelas berat.Jidatnya lebar,
menerbitkan kesan banyak berfikir. Kalau berbicara senang istilah asing, biar
dikira orang pandai. Banyak teori dilontarkannya. Namun iajauh lebih baik dari
sejumlah intelektual lain, yang senang hanya dengan retorika melambung dan
pikiran ideal, tanpa mampu menerjemahkannya ke dalam kegiatan operasional yang
berangkai.
Yang menarik adalah komentamya tentang apa yang dilakukan Pak Hasan dan Kiai
Madun tadi. Pak Hasan katanya memakai pendekatan 'tawaran' umum dalam
pembangunan di pedesaan. Jalumya adalah kebutuhan umum masyarakat sendiri.
Kebutuban itu disentuh, melalui kelembagaan biasa seperti arisan, paguyuban
RT/RK dan sebagainya. Sebaliknya Kiai Masdun. la mengajak kepada hal sama
melalui keunikan, kekhususan pesantren.
Pada pendekatan umum itu ada kelebihan penting.Yakni mudahnya replikasi atau
penggandaan. Sekali gagasan dasamya diterima baik, seterusnya jalan sudah
licin, kata intelektual kota yang spesialisasi urusan pedesaan itu. Namun
sering terjadi, justru penerimaan gagasan dasar itu sangat lama berlangsung.
Sebaliknya pendekatan khusus untuk menawarkan pembangunan melalui paham,
ideologi, agama atau lembaga tertentu yang memiliki keunikan, sangat cepat
diterima. Yaitu kalau pimpinannya sudah 'tersentuh'.
Tokoh seperti Isha ini temyata mampu memaparkan jalinan dua pendekatan yang
komplementer dan sama pentingnya, dengan kelebihan dan kekurangan
masing-masing.
Banyakkah di antara kita yang memahami keadaan secara terpadu seperti si Isha?
Bagaimana Mengelola Garuda?
Oleh:
Abdurrahman Wahid*
Jika paparan dalam buku Peter L. Berger, “The Heretical Imperative”
diadopsi ke dalam konteks Indonesia, dapat diceritakan tentang seorang petani
jawa ditengah sawahnya, berhenti mencangkul karena ia melihat ke atas kepada
sebuah benda logam berkilat terkena cahaya matahari, dengan suara mesin menderu-deru
di angkasa. Petani itu memandang dengan takjub kepada benda logam itu, yang
dari bawah tidak terbaca tulisan disamping badannya: tulisan Garuda Indonesia
Airways. Namun petani itu tahu hal tersebut bahwa benda tersebut adalah pesawat
terbang nan jauh disana, karena tiap kali menerbangi kawasan tersebut. Ia juga
tahu bahwa ada burung besar bemama Garuda, yang menurut cerita adalah burung
yang dikendarai Batara Wisnu, Tuhan kebaikan dalam mithologi pra Islam yang
sampai saat ini masih berkembang di beberapa tempat.
“Heretical Imperative” bermakna keharusan munafik artinya harus memilih
antara dua hal yang tidak dapat dicerai. Kalau kita berpegang pada mithologi
lama yang tidak menggunakan rasio, maka berarti kita menafikan rasio itu
sendiri dan percaya pada hal-hal supranatural. Dengan demikian kita berpegang
kepada mithologi Garudanya Dewa Wisnu dan tidak mementingkan lagi perusahaan
penerbangan nasional dengan nama yang sama itu. Padahal Garuda Indonesia
Airways (GIA) adalah lambang alih teknologi, dan jika kita mampu mengelola
perusahaan penerbangan nasional itu maka akan dapat mengejar ketertinggalan
kita. Karena belum tentu kita menguasai industri pembuatan pesawat-pesawat
terbangnya, karena sudah terlanjur dimonopoli bangsa-bangsa “maju” dunia, kita
hanya mampu menguasai perusahaan penerbangannya dan bukan teknologi pembuatan
pesawat terbang itu sendiri.
Pengelolaan perusahaan penerbangan nasional itu harus pula dipecah antara
pengusahaan penerbangan dalam negeri, dan pengelolaan penerbangan luar negeri.
Bedanya yang terbesar adalah pada jenis pesawat terbang yang digunakan, dan
dengan demikian pengelolanya sendiri, nyata-nyata sangat berbeda satu dari yang
lain. Jika pengelolaan penerbangan Intemasional/luar negeri menggunakan
pesawat-pesawat berbadan lebar (wide body jet) seperti B-747 (dan
sekarang juga B-777) dan A-300, yang berharga sangat mahal tiap unitnya, maka
penerbangan dalam negeri cukup menggunakan pesawat-pesawat berbadan sempit
seperti B-737 dan A-319 saja. Tentu banyak sekali variasi pesawat terbang jet
berbadan sempit yang digunakan, tetapi dominasi kedua pesawat diatas tampaknya
sulit lagi ditembus oleh lain-lainnya.
*****
Kita hampir tujuh tahun berada dalam krisis ekonomi (dan sudah barang tentu
krisis finansial) sejak 1997. sekarang pun, ketika tulisan ini dibuat kita
belum lagi mampu mengatasi krisis multi-dimensional itu. Seolah-olah, krisis
yang kita hadapi sama panjang dan krisis di Mesir yang dihadapi Nabi Yusuf,
yaitu 7 tahun. Namun mudah-mudahan krisis itu tidak memerlukan waktu selama itu
untuk menyelesaikannya. Sudah wajar jika dalam krisis itu lalu perusahaan
penerbangan Garuda juga mengalami kemunduran karena terpaksa membatalkan rute
eksploitasinya, baik domestik maupun Intemasional. Sampai hari inipun Route
penerbangan dari/ ke luar negeri itu masih banyak yang yang ditutup. Apalagi
harus dihilangkannya sekian banyak rute penerbangan keluar negeri. Yang tinggal
hanyalah sangat kecil jumlah penerbangan, umpamanya saja dari/ ke Amsterdam
(Schipol).
Akibat dari hal ini maka terlepas sejumlah pesawat terbang dari tangan Garuda.
Karena umumnya masih hutang, maka pesawat-pesawat tersebut “dilepas”, baik
dikembalikan kepada pemilik sebelumnya ataupun dijual. Sebab “di lepasnya”
sejumlah pesawat, karena Garuda menggunakan pesawat milik luar negeri, atau
memang dimiliki Garuda tetapi dalam bentuk pinjaman uang/kontrak. Karena proses
itu, maka Garuda terpaksa mendasarkan diri kepada pesawat-pesawatnya sendiri
dan rute penerbangan yang masih diteruskan hanyalah yang menggunakan pesawat-pesawat
yang sudah lama dimiliki Garuda.
Karena lamanya ia digunakan tanpa diperbaharui interiomya, tentu saja ia terasa
sangat kuno. Bukan itu saja, bahkan “ bencel-bencel” (terkelupas) pada
tangan-tangan kursinya sampai hari ini masih dibiarkan, mungkin karena tidak
ada dana untuk memperbaikinya. Semua dana yang ada dihabiskan untuk biaya
pengelolaan dan manajemen penerbangan, dan hampir-hampir tidak ada tersedia
dana untuk perbaikan pesawat. Kalau kita mengerti hal ini, tentu kita
membenarkan sikap yang diambil untuk menunggu “kucuran dana” dari pemerintah
kepada Garuda. Salah urus di masa lampau, termasuk pemberian uang dalam jumlah
sangat besar pada akhir tiap periode keuangan kepada pihak-pihak diluar
kebutuhan perusahaan tersebut (katakanlah), sebagai “iuran wajib” kepada
pihak-pihak tertentu yang dekat dengan penguasa, akhimya membuat Garuda
berantakan sebagai sebuah badan usaha. Karena itu, GIA tidak dapat membeli
pesawat-pesawat baru dan justru mengurangi penerbangan-penerbangan yang
dimilikinya sebelum krisis multidimensi yang kita alami sekitar 7 tahun yang
lalu.
*****
Dalam mengahadapi tantangan demi tantangan di masa krisis itu, terjadi sebuah
orientasi baru dalam usaha penerbangan milik pemerintah itu. Garuda lalu
mengalihkan titik perhatiannya kepada penerbangan dalam negeri. Masih harus
dikaji apa saja yang menjadi pendorong bagi munculnya orientasi baru itu,
tetapi kemungkinan besar karena lebih mudah/murah “mencari” pesawat-pesawat
terbang baru bagi rute penerbangan dalam negeri dari pada biaya perbaikan
pesawat-pesawat terbang untuk rute perjalanan luar negeri. Bahkan, perjalanan
ke Bangkok, Kuala Lumpur dan Singapura (yang notabene berada ke Luar Negeri),
juga menggunakan pesawat-pesawat terbang lebih kecil daripada sebelumnya. Demikianlah,
secara salah Garuda terpaksa menerapkan prinsip yang dikemukakan EF Schumacher,
“small is beautiful” (kecil itu indah).
Nah, dalam hal ini penulis berpendapat Garuda harus “memperoleh” kucuran dana
dari pemerintah sebagai modal kerja yang diperlukan untuk memperbaiki
pesawat-pesawatnya yang berbadan lebar yang dimilikinya, serta membayar jumlah
pertama untuk pembelian pesawat-pesawat terbang baru guna menghidupkan
rute-rute penerbangan intemasional yang sudah ada, maupun membuka rute-rute
penerbangan yang baru. Dalam upaya “menciutkan” penerbangan dalam negerinya
Kalau perlu rute-rute penerbangan dalam negeri “dialihkan” kepada
maskapai-maskapai penerbangan lain. Karena sudah pasti maskapai-maskapai
penerbangan milik swasta akan membeli saham-sahamnya. Maka harus disediakan
jumlah saham tertentu untuk disediakan bagi dan dijual kepada maskapai-maskapai
penerbangan dalam negeri seperti Merpati. Dengan demikian, dijaga keseimbangan
antara penguasaan pemerintah di satu sisi dan modal swasta disisi lain atas
dunia penerbangan, yaitu perpaduan antara kapitalisme
(privatisasi/swastanisasinya) dengan orientasi kepemilikan negara dengan
demikian, kita mengikuti “arus privatisasi” tanpa melanggar Undang-undang Dasar
1945.
Yang ada (yang patut dibanggakan) para penerbang Garuda terkenal sangat halus
dan tepat waktu (punctual) dalam kerja mereka, dan kalau ini
dikombinasikan dengan kemampuan memperbesar usaha penerbangannya tentu dalam
waktu sebentar saja akan “merajai” dunia penerbangan. Tentu saja hal itu harus
dikombinasikan dengan tingkatan kesejahteraan para karyawannya, pembersihan
besar-besaran dalam tubuh maskapai itu, dan melanjutkan perbaikan-perbaikan
fasilitas pemeliharaan (maintenance). Maka dengan diversifikasi
rute-rute penerbangan yang lebih baik di dalam negeri (antara lain dengan
menghilangkan Jakarta sebagai titik pusat penerbangan dalam negeri, melainkan
dengan membuka Manado, Banjarmasin, Denpasar, Medan dan Ambon sebagai titik
Pusat yang baru bagi penerbangan dalam negeri), maka penerbangan dalam negeri
kita akan mengalami pengembangan luar biasa secara cepat. Nah, kalau Garuda
mampu menjadikan titik baru itu sebagai pangkalan bagi penerbangan intemasionalnya,
tentu Garuda juga akan berkembang secara intemasional dengan cepat. Memang
mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
Baik Belum Tentu Bermanfaat
Oleh
Abdurrahman Wahid
Tertawa senantiasa dilakukannya sepenuh hati. Raut mukanya seperti menyimpan
tawa dalam kadar sangat besar. Sedikit alasan saja sudah cukup membuatnya
tergelak-gelak. Sering kali orang sekitamya terbawa kepada suasana penuh tawa
seperti itu. Hanya kesopanan bersikap di depan seorang kiai sajalah yang
menahan mereka dari turut tertawa tergelak-gelak.
Seperti kecenderungannya yang begitu besar untuk tertawa sepenuh hati itu, Kiai
Ali Krapyak memiliki pandangan serba optimistis tentang kehidupan dan tentang
tempatnya sendiri dalam kehidupan itu.
Begitu optimistis ia memandang peranannya dalam kehidupan, sehingga ia sering
bagaikan bertindak semau-maunya. Menasehati menteri, menyindir orang lain dan
membuat lelucon bahkan hingga tentang soal-soal keagamaan yang terdalam
sekalipun (seperti kepercayaan kepada para wali).
la sendiri yang menetapkan hak berbuat demikian, dan ia tidak bertanya kepada
orang lain tentang tepat atau tidaknya tindakan seperti itu. Pokoknya ia yakin
tentang penting atau benamya suatu hal, langsung dilakukannya.
Walaupun bergaul dekat dengan banyak pejabat pemerintahan dari tingkat teras di
pusat dan daerah, sering kali ia mengambil sikap melawan dan menyanggah. Kasus
RUU Perkawinan dalam tahun 1973-74. Kasus tanda gambar Ka'bah menjelang Pemilu
1977. Kasus aliran kepercayaan dalam SU- MPR yang lalu. Kasus liburan puasa.
Mengapakah Kiai yang begitu luas dan bersifat akomodatif dalam pergaulan dapat
mengambil sikap 'keras' dalam kasus-kasus di atas? Bukankah itu berarti adanya
inkonsistensi antara pola umum hidupnya yang serba akomodatif dan kekerasan
kepala dalam beberapa hal?
Jawabannya terletak pada kemampuan Kiai Ali untuk menentukan pilihan antara
hal-hal esensial agama dari hal-hal yang dianggapnya bukan persoalan utama.
Kemampuan untuk melakukan penyesuaian dengan tuntutan zaman, tanpa kehilangan
identitas semula yang bersumber pada nilai-nilai keagamaan yang paling dalam.
Ini terbukti dari keseluruhan pola kehidupan kiai yang baik ini. Sebagai kiai
yang mendalam pengetahuan agamanya.sebenamya ia cukup mengikuti sistem
pendidikan tradisional yang sudah berjalan begitu lama, untuk memperoleh tempat
terhormat dalam barisan ulama 'tangguh'. ltu tak dilakukannya. Sebaliknya, ia
membuka sekolah agama yang 'aneh': di samping kitab-kitab kuno agama, para
santrinya dirangsang untuk membaca literatur baru dari Timur Tengah. Di samping
mempelajari gramatika Arab kuno, para santri itu dirangsang untuk mempelajari
literatur bahasa kontemporer.
Di samping mendalami hukum agama dari buku-buku fiqh kuno, mereka
didorong untuk mendalami juga literatur studi perbandingan dengan hukum-hukum
lain yang dianut di Barat dan Timur. "Mengapa Kiai menyuruh mereka membaca
buku-bukunya Abduh, apakah tidak khawatir para santri 'lepas' dari NU?"
Kiai Ali menjawab dengan tertawanya yang khas: "Kalau membaca buku yang
macam-macam nanti akan menjadi NU yang matang".
"Mengapa Kiai begitu gandrung mengajar di IAIN, mengapa justru tidak
membuka sendiri pengajian agama lanjutan khusus untuk kitab-kitab mazbab
Syafi'i? "
Sambil tertawa lagi, Kiai Ali menjawab: "Di IAIN mereka akan memperoleh
tambahan pengetahuan di samping kitab-kitab mazhab tersebut".
Di sini kita bertemu dengan pribadi yang mencari pemecahan pragmatis bagi
masalah-masalah keagamaan yang rumit. Pragmatisme yang dihasilkan lalu memiliki
perpaduan antara sikap rasionalistis dan keyakinan yang teguh akan kebenaran
ajaran agama. Apa yang harus dipelihara sekuat tenaga dari warisan masa lampau,
dan apa yang harus diambil dari kehidupan kontemporer bagi kepentingan
penyesuaian dengan kebutuhan.
Dalam kerangka seperti inilah dapat dipahami 'penafsiran' Kiai All ini atas
sebuah pendapat Imam Ghazali dalam karya utamanya lhya'. Imam Ghazali
berpendapat, para remaja yang sedang menuntut ilmu harus tirakat. Antara lain
dengan jalan memakan hanya daun-daunan dan sedikit buah-buahan, dan menjauhi
'makanan keras' (solid food) seperti nasi jagung dan sebagainya apalagi
daging, ikan dan ayam. Hanya mencemakan makanan 'serba prihatin' seperti itu
sangat baik dan bermanfaat untuk mencapai kedalaman ilmu agama. Pendapat
seperti ini sudah tentu berlawanan dengan sebutan gizi para remaja yang sedang
membutuhkan semua jenis makanan yang akan mengembangkan bentuk fisik tubuh
mereka. Ketika ditanya pendapatnya tentang seruan Imam Ghazali untuk melakukan
tirakat ngrowot seperti di atas, jawab Kiai Ali adalah 'baik, tetapi
belum tentu bermanfaat'.
Kemampuan memberikan klasifikasi berdasarkan kategorisasi yang kompleks adalah
kunci dari kemampuan adaptasi yang dilakukan Kiai Ali Krapyak ini. Mengaku
kebaikan pendapat yang dirumuskan di masa lalu, sambil mencari manfaat yang
baru, adalah salah satu bentuk adaptasi ini.
Tanpa tercabut dari akar masa lalunya, adaptasi Kiai Ali cukup dinamis, bukan?
Bangsa Kita dan Pembiaran Kekerasan
Oleh: Abdurrahman Wahid
Yogya TV (YTV) secara rutin menayangkan siaran tunda acara Kongkow Bareng Gus
Dur (KBGD). Acara yang disiarkan langsung tiap Sabtu pagi jam 10 oleh Radio 68H
dari Kedai Tempo, Utan Kayu, ini juga ditayangkan 13 stasiun televisi lokal.
Nah, minggu lalu YTV mendapatkan telpon dari orang yang mengaku sebagai
Pengurus Front Pembela Islam (FPI) dan Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) daerah
Yogyakarta. Orang itu mengatakan kepada YTV agar tidak menayangkan lagi KBGD.
Alasan yang digunakan, karena dalam salah satu siaran itu, penulis bergurau
dengan menyatakan sebab terjadinya gempa bumi di daerah Bantul adalah karena
Nyai Ratu Kidul dipaksa mengenakan jilbab oleh Ketua FPI Habib Riziq. Ini
berarti, menurut penelpon tadi, Habib Riziq telah dihina oleh Gus Dur dengan
lelucon tersebut. Itulah sebab munculnya permintaan berbentuk ancaman dari
pengikut Habib Riziq itu.
Mengapa penulis
menyampaikan hal tersebut? Karena penulis sudah muak dengan sikap main hakim
sendiri dari tokoh tersebut dan anggotanya. Karena ketidakberanian pemerintah
untuk menindak FPI dan tokoh tersebut, maka sikap mereka semakin menjadi kurang
ajar. Main ancam dan tindakan main hakim sendiri adalah ciri pokok mereka yang
harus kita hadapi sebagai bangsa. Padahal FPI itu melanggar undang-undang, yang
jelas menyatakan bahwa membawa senjata di muka umum dan merusak milik orang
lain adalah pelanggaran hukum. Karena itulah kejengkelan pun semakin lama
semakin bertumpuk.
Itulah penyebab
sindiran yang dimaksudkan oleh penulis. Tapi bukannya mencari maksud sindiran
penulis, FPI malah dengan arogan mengeluarkan ancaman kepada YTV. Sikap yang
buruk itu masih diikuti oleh ‘penilaian’ seorang pimpinan lokal FPI Yogyakarta,
yang menyatakan bahwa penulis hanya diikuti satu persen saja dari keseluruhan
kaum muslimin di negeri ini. Sisanya mengikuti jalan pikiran FPI. Penulis
sendiri terheran-heran dengan pemyataan tersebut. Dengan demikian, mereka
menganggap kaum muslimin di negeri ini begitu tololnya.
Ini adalah
mispersepsi yang timbul dari kurangnya pengetahuan akan kenyataan-kenyataan
obyektif perkembangan sejarah Islam di negeri ini. Mereka mengulang-ulang bahwa
Islam lebih maju daripada agama-agama lain, padahal penulis artikel ini yakin
akan kebenaran sabda Nabi Muhammad SAW bahwa “ al-islamu ya’lu wa la yu’la
‘alaih ” (Islam itu unggul dan tidak terungguli).” Namun karena keyakinan
itu maka penulis tidak perlu meremehkan agama-agama lain.
Karena ‘sikap
terbuka’ itu maka penulis artikel ini dengan santai menunjukkan penghormatan
kepada penganut agama lain yang ada di negeri kita. Sebagai mayoritas kaum
beragama, kaum muslimin di negeri ini sebaiknya melindungi agama lain itu. Hal
ini yang justru menunjukkan kekuatan Islam yang sebenamya.
Umat Islam seperti
inilah yang patut disebut umat yang dewasa. Seorang dewasa akan memuji dan
melindungi si anak dan tidak akan memaksanya untuk menjadi seorang dewasa.
Dengan tidak menghardik si anak, orang justru akan dinilai bijaksana dan
menunjukkan kedewasaan. Kelembutan dianggap jauh lebih bemilai. Dan orang yang
berbudi luhur dikenal karena memiliki kekuatan tapi tidak pemah digunakan untuk
kekerasan. Seperti dua orang pesilat Cina, yang berputar-putar di atas kotak
gelangang. Begitu keduanya beradu kekuatan, maka yang lebih besar tenaga
dalamnya, tanpa memforsir tenaga fisiknya, yang akan menang. Dari teriakan
masing-masing sudah dapat diketahui siapa yang memiliki tenaga dalam (lweekang)
paling tinggi. Inilah cara yang diperlihatkan seorang pandai, berbeda dengan
seorang bodoh dan lemah.
Masalah yang
sangat mendasar dalam hal ini adalah, apa yang harus diperbuat oleh seorang
muslim yang cinta kepada agamanya? Haruskah ia menyatakan dengan jelas dan
terbuka akan ‘kelebihan’ Islam? Bagi mereka yang tidak benar-benar yakin
‘kelebihan’ Islam atas agama-agama lain tentu kelebihan itu haruslah dinyatakan
secara berulang-ulang. Dengan berbuat demikian, berarti ia memposisikan Islam
sebagai altematif bagi agama-agama lain itu. Sebaliknya mereka yang benar-benar
memahami kebesaran Islam tentu akan bersikap lebih menghargai agama lain dan
tidak ‘takut’ bergaul dengan penganut agama lain.
****
Ketika kemudian
FPI Yogyakarta meyampaikan permintaan kedua kepada manajemen YTV yang meminta
supaya permintaan pertama itu dianggap tidak ada, maka jelas ini adalah koreksi
atas sikap pertama yang meminta acara KBGD dihentikan. Ini masih lumayan,
karena menunjukkan kemampuan menggambil sebuah tindakan korektif di kalangan
kedua organisasi tersebut. Ataukah karena ‘peringatan halus’ dari Kapolri agar
aksi kelompok itu tidak merugikan siapapun, termasuk dengan pihak penulis
artikel ini. Bukankah ini menujukkan sikap setengah-setengah dari pihak Kapolri
yang segan membubarkan kelompok-kelompok yang gemar menebar kekerasan dan
ketakutan? Jika memang demikian hal itu, berarti benar anggapan orang bahwa
kepolisian di masa lalu ada kaitannya dengan pendirian FPI?
Kenyataan-kenyataan
inilah yang terjadi dalam sejarah obyektif bangsa kita. Jika kita tidak
melakukan koreksi, berarti kita mengorbankan ‘obyektifitas’ sejarah kita
sebagai bangsa? Entahlah, penulis artikel ini sendiri takut akan konsekuensi
sikap mengemukakan obyektifitas sejarah bangsa itu. Berat konsekuensi sikap benar
seperti itu, bukan?
Benarkah
Diperlukan Sebuah Jaringan?
Oleh
Abdurrahman Wahid *
Sehari setelah pulang dari Muktamar Ke-31 NU di Boyolali, saya berangkat dari
Cengkareng siang hari menuju India, sampai di New Delhi pukul 7 malam waktu
setempat. Sesampai di sana, saya dibawa oleh teman-teman ke Hotel Grand Hyatt
di dekat lapangan terbang Indira Gandhi. Setelah malam itu tidur di hotel
tersebut, sekitar pukul 11 keesokan harinya, saya diajak ke sebuah rumah di
kompleks para menteri dekat gedung parlemen, yaitu tempat tinggal Ghulam Nabi
Azad, menteri urusan parlemen dalam kabinet yang dibentuk Sonia Gandhi.
Sebagaimana biasa, tokoh muslim tersebut berusaha menguasai pembicaraan.
Ghulam Nabi Azad seorang Kashmir muslim, yang menjadi orang ketiga di India
sekarang setelah Sonia Gandhi dan Perdana Menteri Manmohan Singh. Jadi, dia
adalah politikus yang sangat bepengaruh dan, menurut seorang teman saya, ada
kemungkinan di kemudian hari dia akan menjadi perdana menteri.
Tetapi, saya agak ragu terhadap hal itu karena dia adalah seorang muslim dan
bukannya beragama Hindu. Dalam pandangan saya, di kemudian hari, dia dapat
menjadi presiden seperti almarhum Zakir Husain. Karena India mengangkat
presiden sebagai kepala negara, maka peranannya lebih bersifat protokoler dan
bukannya menjadi kepala pemerintahan.
Walaupun tidak menjadi orang pertama di negeri itu, presiden India bukannya
tidak berpengaruh, seperti halnya Maulana Abdul Kalam Azad, pemimpin India yang
sekarang sudah meninggal dunia dan dulunya adalah seorang pejuang kemerdekaan
yang gigih (dan teman mendiang Mahatma Gandhi), yang juga adalah pengarang
tafsir berjudul Tarjuman Al Qur’an berbahasa Urdu.
Ghulam Nabi Azad sekarang ini menjadi muslim pertama di negeri tersebut. Sebab,
apa yang dia perbuat dan putuskan mempunyai pengaruh besar terhadap 120 juta
jiwa kaum muslimin di negeri itu. Dia kini menjadi menteri yang sangat penting
akibat terbawa oleh Partai Kongres yang memerintah, karena meraih kemenangan
besar dalam pemilu yang lalu.
Walaupun di saat berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) di bawah pimpinan
Vajpayee, membuat India mencapai peningkatan cukup besar dalam perekonomian
yang ditandai dengan meningkatnya angka Produk Domestik Bruto (Gross Domestic
Product/GDP), temyata dia kalah dalam pemilu tahun ini.
Sebabnya ialah peningkatan itu tidak dinikmati masyarakat bawah. Peningkatan
kemakmuran itu hanya dirasakan kalangan atas, seperti pegawai negeri dan
pengusaha. Sebagai suara protes, para pemilih pun meninggalkan BJP dan pindah
mencoblos Partai Kongres.
Tetapi, karena pemimpin Partai Kongres, Sonia Gandhi, lahir di Italia, oleh
parlemen dia dilarang menjadi perdana menteri alias orang pertama di negeri
itu. Maka, Sonia menunjuk Manmohan Singh menjadi perdana menteri dan Ghulam Nabi
Azad menjadi menteri urusan parlemen/minister of parliamentary affairs, yang
menjadikannya langsung sebagai orang ketiga yang berkuasa setelah Sonia Gandhi
dan Perdana Menteri Singh.
Sebagai seorang muslim yang sangat berkuasa, dia berpandangan bahwa Islam tidak
mengenal kekerasan dan -seperti dalam bahasa politik AS saat ini- dia adalah
seorang muslim moderat. Apalagi, dia tinggal dan bekerja (dan dengan sendirinya
aktif) sebagai politikus di sebuah negara sekuler seperti India, maka tampak
sikap moderatnya itu justru membuat dia bertambah penting. Hal inilah yang
menarik perhatian penulis. Dan dengan tokoh tersebut, penulis terus melakukan
komunikasi.
***
Kemudian timbul pertanyaan, mengapakah saya menemuinya? Apalagi, saya datang ke
New Delhi hanya semalam karena keesokan harinya saya harus pulang ke Jakarta?
Saya diberi waktu untuk bertemu dengannya pada Sabtu pagi itu. Tadinya, ada
keinginan untuk berjumpa dengan beberapa tokoh seperti imam masjid di New Delhi
dan pimpinan Universitas Millia (lembaga pendidikan milik kaum muslimin yang
paling berpengaruh di India), namun kedatangan Vladimir Putin dari Rusia pada
hari yang sama, untuk kunjungan selama tiga hari ke ibu kota India itu, membuat
ruang hotel sangat sulit didapatkan.
Sudah untung mendapatkan kamar untuk semalam saja sehingga penulis tidak dapat
berlama-lama berada di kota tersebut. Karena itu, penulis memutuskan untuk
kembali ke Jakarta malam Minggu (5 Desember 2004).
Mengapakah sejauh itu saya berjalan? Karena ingin segera menciptakan jaringan
dan hubungan komunikasi dengan para pemimpin muslim moderat di mana pun mereka
berada. Orang-orang seperti Anwar Ibrahim dari Malaysia, Ghulam Azad dari
India, Dr M. Khalid Mas’ud dari Pakistan, Khatami yang menjadi presiden Iran
saat ini, M. Rajab Erdogan (baca:Ridwan) dari Turki, Muhammad Al-Sammak di
Lebanon, dan beberapa orang lainnya yang banyak melahirkan pemikiran dan
pandangan moderat mereka di dunia Islam, patutlah membuat jaringan seperti itu.
Ini minimal untuk menampilkan sejumlah pemimpin moderat muslim ke permukaan dan
untuk menandingi kaum garis keras yang mengajukan pendapat bahwa harus ada
negara Islam di tempat masing-masing untuk dapat membuat agama tersebut berjaya
dalam hubungan intemasional.
Langkah membentuk jaringan tadi lebih konstruktif daripada berdebat melawan
kaum garis keras baik terbuka maupun tertutup. Jika hal ini tercapai, langkah
selanjutnya adalah melakukan inventarisasi pendapat dan pandangan ’orang-orang
moderat’ tersebut. Memang selama ini inventarisasi yang dilakukan hanyalah
bersifat terbatas, dan itu pun lebih banyak menggunakan bahasa-bahasa yang
sulit dimengerti rakyat.
Tidak ada yang memikirkan cara "mencapai rakyat" dengan menggunakan
bahasa yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Sebagai akibat adanya "sentuhan
intelektual" dari para pemikir dan aktivis tersebut, tidak heranlah jika
kemudian komunikasi antara orang-orang itu dan masyarakat ditanggapi emosional
dan berisi kecurigaan yang sangat berlebih-lebihan, bahkan dianggap
menghadapkan Islam kepada dunia Barat. Hal ini tertulis di mana-mana. Memang
sebagian kecil karena arogansi pihak Barat itu, tetapi sebagian besar karena
kegagalan komunikasi intem di kalangan kaum muslimin sendiri.
Karena alasan di atas, penulis pada hari-hari ini sibuk menciptakan kontak-kontak
baru dengan para pemikir moderat yang berada di negara-negara lain. Katakanlah,
sebagai permulaan dari upaya serius untuk menampilkan agama Islam dengan
ajaran-ajarannya yang manusiawi.
Diakui atau tidak, citra Islam identik dengan kekerasan, sekarang terpulang
kepada kaum muslimin sendiri untuk memperbaiki citra yang sudah telanjur salah
itu. Saya merasa pantas melakukan peranan itu karena perjuangan saya selama
lebih dari 30 tahun untuk membela hak-hak asasi manusia (HAM) sekarang diterima
luas tidak hanya kaum muslimin, tetapi juga aktivis HAM. Baik di negeri ini
maupun di negeri-negeri lain, apa yang dilakukan penulis itu telah menimbulkan
reaksi positif. Memang diperlukan penciptaan jaringan untuk itu.
Dalam seminar di Belanda beberapa waktu silam, seorang wanita Turki, Fadime
Orgu, menyatakan bahwa dia lahir di Eropa. Karena itu, dia mengamalkan ajaran
Islam yang tentu saja tidak sama dengan apa yang diamalkan orang tuanya di
Turki.
Tapi, dia juga tidak akan dapat menjadi seperti orang-orang Eropa lainnya yang
nonmuslim. Dia tidak pemah melakukan hubungan seksual di luar perkawinan. Dia
juga tidak pemah minum setetes alkohol, dan dia juga tidak pemah makan daging
babi.
Dengan demikian, dia berdiri di tengah-tengah antara orang muslim kuno dari
tanah leluhur dan orang Eropa modem yang tidak beragama Islam. Orang-orang
seperti inilah yang harus kita hubungi dalam sebuah komunikasi yang sehat.
Fadime Orgu, yang sekarang terpilih menjadi anggota parlemen Belanda (tweede
kamer), adalah contoh dari pemimpin-pemimpin muslim yang baru timbul di
mana-mana. Mereka mengalami proses mengambil dan membuang dari ajaran-ajaran
mereka, sesuatu yang lazim terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Beri Jalan Orang Cina
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Jadi orang Cina di negeri ini, di masa ini pula, memang serba salah. Walaupun
sudah ganti nama, masih juga ditanyakan ‚nama asli‘nya kalau mendaftarkan anak
ke sekolah atau jika membuat paspor. Mungkin, karena memang nama yang digunakan
terasa tidak pas bagi orang lain, seperti nama Nagaria. Biasanya naga
menggambarkan kemarahan dan keganasan. Apakah si naga yang riang gembira ini
tertawa-tawa? Hartadinata, terasa lucu, karena tidak klop antara kekayaan dan
keanggunan jabatan, antara harta dan nata.
Temyata bukan hanya karena nama baru orang-orang Cina terasa tidak sreg
di telinga orang lain. Tetapi karena keputusan politik, untuk membedakan orang
Cina dari pribumi. Memang tidak ada peraturan tertulis, melainkan dalam bentuk
kesepakatan memperlakukan orang Cina tersendiri. Mengapa? Karena mereka kuat,
punya kemampuan terlebih, sehingga dikhawatirkan akan meninggalkan suku-suku
bangsa lainnya. Apalagi mereka terkenal dalam hal kewiraswastaan. Kombinasi
kemampuan finansial yang kuat, dan kemampuan lain yang juga tinggi,
dikhawatirkan akan membuat mereka jauh melebihi orang lain dalam waktu singkat.
Secara terasa, "kesepakatan" meluas itu akhimya mengambil bentuk
pembatasan bagi ruang gerak orang Cina. Mau jadi tentara? Boleh masuk AKABRI,
lulus jadi perwira. Tetapi harus siap menerima kenyataan, tidak akan dapat naik
pangkat lebih dari kolonel. Mau jadi dokter? Silakan, namun jangan mimpi dapat
meniti karier hingga menjadi kepala rumah sakit umum. Mau masuk dunia politik?
Bagus, tetapi jangan menduduki jabatan kunci. Di birokrasi? Jadi pejabat urusan
teknis sajalah, jangan jadi eselon satu. Apalagi jadi menteri.
Sialnya lagi, jalan buntu itu temyata tidak membawakan altematif yang
memuaskan. Jalan terbuka satu-satunya adalah mencari uang. Dan itu sesuai pula
dengan kecenderungan sosiologis mereka sejak masa lampau, karena di masa
kolonial pun mereka hanya boleh cari uang. Usaha berhasil, uang masuk
berlimpah-limpah, kekayaan makin bertambah.
Celakanya, justru karena itu mereka disalahkan pula: penyebab kesenjangan sosial.
Akumulasi modal dan bertambahnya kekayaan temyata tidak membawa keberuntungan.
Cara mereka menggunakan uang dinilai sebagai penyebab kecenderungan hedonistik
di kalangan generasi muda kita, padahal permasalahannya sangat kompleks.
Kekayaan mereka dianggap diperoleh melalui pengisapan si kecil, padahal orang
Cina hanyalah satu saja dari sekian banyak faktor kemiskinan. Dengan kata lain,
orang Cina dipersalahkan bagi kebanyakan hal yang dirasakan tidak benar dalam
kehidupan kita.
Salah satu hukum kehidupan masyarakat adalah pentingnya kemampuan bertahan.
Potensi untuk survive ini dimiliki orang Cina, di manapun mereka berada
dan potensi itu diwujudkan di negeri kita oleh mereka, dengan memanfaatkan
satu-satunya ‘jalur kolektif’ yang masih terbuka bidang ekonomi. Segala tenaga
dan daya dicurahkan untuk mencari kekayaan. Perkecualiannya hanyalah sedikit
orang Cina yang menjadi intelektual, akademisi, tenaga profesi, politisi dan
sebagainya.
Kemampuan bertahan demikian tinggi bila dimampatkan ke dalam sebuah ‘sasaran
kolektif‘ mencari kekayaan, sudah tentu sangat besar hasilnya.
Apa pula dibantu oleh kemudahan di segenap faktor produksi dan sektor usaha.
Karenanya wajar-wajar saja bila mereka berhasil, tidak perlu dikembalikan
kepada sifat serakah, atau direferensikan kepada rujukan akan licin dan
sejenisnya. Bahwa banyak sekali orang Cina melakukan hal-hal seperti itu,
tetapi tentunya tidak dapat dianggap sebagai watak rasial atau sifat etnis dari
orang Cina. Orang lain juga berbuat sama. Dengan demikian, persoalannya
bukanlah bagaimana orang Cina itu bisa dibuktikan bersalah, melainkan bagaimana
mereka dapat ditarik ke dalam alur umum (mainstream) kehidupan bangsa.
Bagaimana kepada mereka dapat diberikan perlakuan yang benar-benar sama di
segala bidang kehidupan. Tanpa perlu ditakutkan bahwa sikap seperti itu akan
memperkokoh‚ “posisi kolektif” mereka dalam kehidupan bangsa, karena hal-hal
seperti itu dalam jangka panjang temyata hanyalah sesuatu yang berupa mitos
belaka.
Keperkasaan orang putih temyata dapat disaingi oleh keperkasaan orang hitam di
Amerika Serikat. Orang Melayu di Singapura juga menyimpan kemampuan sama maju
dengan orang Cina, seperti semakin banyak terbukti saat ini. Begitu pula
bangsa-bangsa lain, baik yang menjadi minoritas maupun mayoritas. Tesis
pokoknya di sini adalah: dapatkah kelebihan kekayaan orang Cina dimanfaatkan
bagi usaha lebih memeratakan lagi tingkat pendapatan segala lapisan masyarakat
bangsa kita di masa depan?
Jawabnya, menurut penulis, adalah positif. Orang Cina, sebagaimana orang-orang
lain juga, dapat diappeal untuk berkorban bagi kepentingan masa depan
bangsa dan negara. Tentu dengan tetap menghormati hal-hal mendasar yang mereka
yakini, seperti kesucian hak-milik dari campur-tangan orang lain.
Pemindahan kekayaan secara masif bukanlah barang baru bagi orang Cina, karena
mereka pun baru saja melakukan hal itu, dalam bentuk merampungkan upaya
akumulasi modal yang bukan main besamya.
Salah satu instink untuk tetap bertahan hidup bagi orang Cina adalah
realisme sangat besar yang mereka miliki. Akal mereka akan mendiktekan
keputusan pemindahan kekayaan secara masif kepada mereka yang lebih lemah,
dalam upaya mendukung pihak lemah itu agar juga menjadi kuat.
Tetapi itu semua harus dilakukan dengan menghormati kesucian hak-milik mereka,
bukan dengan cara paksaan atau keroyokan.
Kalau begitu duduk perkaranya, jelas akses orang Cina kepada semua bidang
kehidupan harus dibuka, tanpa pembatasan apa pun. Kalau sekarang ada tiga orang
Arab menjadi menteri, tanpa ada pertanyaan atau kaitan apa pun dengan asal-usul
etnis atau rasial mereka, hal yang sama juga harus diberlakukan bagi orang Cina
kepada semua bidang kehidupan harus dibuka, tanpa pembatasan apa pun. Kalau
prestasi para dokter orang Cina sama baiknya dengan yang lain-lain, mereka pun
berhak menjadi kepala rumah sakit umum. Begitu juga menjadi jenderal, dan
demikian seterusnya.
Cerita gurau yang luas beredar menyebutkan perbedaan orang Jawa dari orang
Cina. Orang Jawa, kata cerita itu, akan senantiasa menanyakan kesehatan kita
kalau bertemu: sampean waras? Bagi orang Jawa yang mudah masuk angin dan
sebagainya, kesehatan adalah perhatian utama. Ini berbeda dengan orang Cina.
Kalau berjumpa dengan orang lain, pertanyaan yang diajukan: sampean apa
sudah cia? alias apakah sudah makan atau belum. Mengapa? Karena mereka
dahulu datang kemari akibat bahaya kelaparan di daratan Cina, negeri asal
mereka.
“Keanehan“ seperti itu adalah karakteristik etnis, yang tidak boleh mengganggu
keserasiah hidup sebuah bangsa. Apalagi bagi bangsa yang pada dasamya sudah
sangat heterogen, seperti bangsa kita. Kita sudah harus dapat melihat
karakteristik khusus orang Cina seperti juga‚ keanehan‘ suku-suku bangsa kita
yang lain. Ini berarti kita harus mengubah cara pandang kita kepada orang Cina.
Mereka harus dipandang sebagai unit etnis. Bukan unit rasial.
Kalau kita bisa menerima kehadiran orang Flores, Maluku dan Irian sebagai
satuan etnis - padahal mereka bukan dari stok Melayu (karena stok mereka adalah
Astromelanesia), maka secara jujur kita harus melakukan hal yang sama
kepada stok Cina. Juga stok Arab.
Mereka bukan orang luar, melainkan kita-kita juga.
Mudah dikatakan tapi sulit dilakukan. Itulah reaksi pertama pada ajakan
“menyatukan dengan orang Cina". Akan banyak alasan dikemukakan dan
argumentasi diajukan. Karena, memang, dalam diri kita telah ada keengganan
mendasar untuk menerima kehadiran orang Cina sebagai „orang sendiri“. Kita
sudah terbiasa mau menerima uang mereka tanpa merasakan kehadiran mereka. Boleh
saja keengganan bahkan ketakutan seperti itu kita beri sofistikasi sangat
canggih. Tetapi, ia tetap saja merupakan keengganan dan ketakutan. Sesuatu yang
irasional.
Justru itulah yang harus kita perangi, kita jauhi sejauh mungkin. Mengapakah
hal itu menjadi keharusan? Karena hanya dengan perlakuan wajar, jujur dan fair
dari kita sebagai bangsa kepada orang Cina sajalah yang dapat mendorong
timbulnya rasa berkewajiban berbagi kekayaan dan nasib antara mereka dan
pengusaha kecil kita. Ini kalau kita benar-benar jujur, lain halnya kalau
tidak...
Bersatu dalam Menuntut llmu
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai Fatah dan Kiai Masduki adalah dua orang di antara sekian orang kiai yang
hidup di desa Tambakberas. Bersama-sama, kesemua kiai itu menghidupkan kegiatan
keagamaan dan mengelola pesantren di desa tersebut, sebagai amanat Kiai Wahab
Chasbullah.
Kiai Fatah tinggal di kompleks utama Bahrul Ulum itu, di sebelah timur sungai
yang membelah dua desa yang terletak dua kilometer di utara kota Jombang itu.
Kiai Masduki tinggal di sebelah barat sungai.
Kiai Fatah jadi pemimpin formal kompleks utama dengan ratusan santri yang
tinggal, termasuk mengelola semua jenis pendidikan di lingkungan tersebut, Kiai
Masduki hanya mengurusi beberapa belas santri saja, itu pun di waktu mereka
tidak bersekolah di kompleks utama.
Kiai Fatah menjadi agamawan penuh, dalam artian tidak memiliki pekerjaan apa
pun selain menjadi kiai di pesantrennya. Kiai Masduki adalah petani yang mengerjakan
sawahnya sendiri dengan susah payah, dan mengusahakan pekarangan rumah yang di
tanaminya dengan tanaman kebun.
Kiai Fatah mengajar di madrasah, menggunakan peralatan sekolah dengan jam
pelajaran teratur. Balaghah (retorika) adalah mata pelajaran
kesayangannya,juga usul fiqh. Lain dari itu, tidak mau ia mengajarkannya
di sekolah. Paling-paling di luar jam sekolah, sebagai pengajian weton
yang diikuti para santri tanpa memandang kelas sekolah masing-masing. Semacam
kuliah umum atau courses menurut bahasa program puma sarjana di
universitas modem.
Kiai Masduki sebaliknya tidak mengajar di kelas. la mengajar di suraunya
sendiri, menunggu santri yang akan mengaji kepadanya. Seperti dokter praktek
yang menunggu kedatangan pasien.
Lima kali sehari ia buka praktek. Sehabis salat subuh pada dini hari, sehabis
salat zuhur di tengah hari, sehabis salat 'asar di sore hari, sehabis salat
magrib di senja hari dan sehabis salat 'isya di malam hari.
Siklus kehidupan ini tidak mengenal nilai waktu secara modem, tidak dibatasi
oleh pagaran waktu yang umum digunakan di luar. Pengajian siang terhenti kalau
kereta api kejurusan kota Babat melalui desa Tambakberas. Kalau peluit kereta
tidak kunjung terdengar pengajian tidak selesai secara cepat. Tiap santri yang mengaji
menunggu giliran masing-masing. Kalau tiba gilirannya, akan meletakkan teks
yang ingin di pelajarinya di atas meja yang terletak di muka sang kiai. Kiai
Masduki akan membaca halaman yang di buka oleh santri, walaupun teks itu di
letakan secara terbalik, sang kiai membaca teks itu dari atas, santrinya
memberikan catatan di bawab baris yang dibaca.
Habis sebuah subyek dibacakan dan diterangkan, sang kiai beralih kepada santri
yang lain. Lagi-lagi seperti dokter yang berpraktek. Kalau dokter tidak
menampik pasien yang berpenyakit apapun, Kiai Masduki tidak pemah menolak
santri yang membawa kitab teks apapun.
Kiai Fatah pandai berpidato, bahkan termasuk orator yang memikat hati. Bermacam-macann
ilustrasi sejarah dikemukan untuk menggambarkan pesan yang disampaikan secara
hidup. Banyak lelucon diceritakannya untuk mencegah datangnya kantuk para
hadirin, dan banyak hafalan ayat AI-Qur'an dan hadith dan syair-syair Arab
dilontarkannya untuk meyakinkan orang banyak.
Kiai Masduki, sebaliknya, mungkin tidak pemah berpidato di muka umum seumur
hidupnya. Kalaupun 'berperan' dalam majelis-majelis keagamaan di muka umum,
paling-paling hanya untuk membacakan doa penutup atau memimpin tahlil. Kiai
Fatah sering menggoda dan mempersilakan Kiai Masduki memberikan sambutan. Dan
Kiai Masduki akan selamanya menjawab nanti saja, sehabis sampeyan memimpin
tahlilan. Maklumlah Kiai Fatah sebagai orang yang tidak pemah urut dan runtut
kalau memimpin tahlil.
Perbedaan gaya, cara hidup dan pola pembagian kegiatan antara keduanya tidak
menutupi kenyataan akan persamaan yang mendasar antara keduanya: keteguhan hati
untuk mengabdikan diri kepada tugas hidup mengajarkan ilmu-ilmu agama di
lingkungan pesantren. Kiai Fatah dalam bahasa kini dapat dikatakan 'kiai full
timer', sedangkan Kiai Masduki 'kiai part timer' ( karena merangkap bertani) .
Tetapi keduanya mengkhususkan pengabdian mereka kepada upaya 'menuntut ilmu'.
Tidak heran kalau keduanya lalu diarahkan jalan pikiran mereka oleh tugas hidup
'menuntut ilmu *itu, watak mereka dibentuk oleh kecintaan kepada ilmu-ilmu
agama , dan sikap hidup mereka sepenuhnya ditentukan oleh kaidah-kaidah yang
ditetapkan oleh ilmu-ilmu agama itu sendiri .
Mereka menjadi orang yang tulus dalam mengarungi lautan hidup tulus kepada
panggilan hidupnya, tulus kepada orang lain (tidak pemah mengemukakan buruk
sangka mereka kepada orang lain) dan tulus kepada kebenaran yang datang dari
keputusan yang diambil bersama.
Tidak heranlah jika mereka tidak pemah menyerang pihak lain, berusaha sejauh
mungkin tidak menyakiti hati golongan lain, dan lebih-lebih lagi bersikap
toleran dalam persoalan yang menyangkut kepentingan umum.
Ya, kebersamaan yang datang dari kesannaan tata nilai dan sikap hidup yang
bersumber pada kecintaan mereka kepada ilmu-ilmu agama. Mereka menganggap kesemuanya
itu sebagai bagian dari upaya 'menuntut ilmu' yang mereka yakini kebenarannya.
Kiai Fatah telah tiada. Kiai Masduki sudah tua renta (tetapi tetap mengajar,
walaupun tidak lagi ke sawah). Dapatkah mereka wariskan pola kehidupan saling
berbeda tetapi sama-sama semangat 'menuntut ilmu' itu?
Bila Kiai Berdebat
Oleh
Abdurrahman Wahid
Banyak kiai memiliki sifat aneh, tetapi yang paling sering didapati adalah
sikap egosentris mereka. Mungkin ini adalah kompensasi kejiwaan untuk
mengimbangi keharusan berpola hidup serba konformistis dengan sesama kiai. Juga
untuk mengimbangi 'larutnya kepribadian' dalam tugas pelayanan mereka yang
begitu total kepada kehidupan masyarakat.
Taruhlah ini semacam 'kemewahan' sikap dalam deretan mendatamya pola hidup
mereka sendiri: mengajar,beribadat ritual,konsultasi kepada masyarakat,
memimpin beberapa jenis upacara keagamaan yang berdimensi sosial (kelahiran,
khitanan,perkawinan dan kematian) dan sebagainya.
Justru dalam forum musyawarah hukum agama antara sesama kiai terletak 'katup
pelepas' untuk menunjukkan arti diri mereka dalam rutinitas lalu muncul dalam
bentuknya yang paling sedikit berakibat negatif. Memang cukup banyak yang
memperagakan eksentrisitas watak hanya untuk sekadar tampak aneh saja, sering
dirupakan secara kongkrit dalam bentuk pembicaraan berkepanjangan tentang
definisi suatu hal tanpa mampu mencari kerangka sosial yang lebih sesuai dengan
kebutuhan hidup masa kini. Seolah-olah dominasi pemikiran skolastik menutupi munculnya
kesadaran sosial yang sedang mencari jalannya sendiri memasuki lingkup
pemikiran keagamaan.
Di luar forum musyawarah hukum agama, sedikit sekali tampak perbedaan pendirian
dan pendekatan antara semua kiai itu, karena fungsi ritual mereka lakukan
kurang lebih dalam pola yang hampir bersamaan. Hanya dalam fungsi mendidik
masyarakat melalui dakwah oral, para kiai telah mulai menunjukkan perbedaan
cara berpikir. Ada yang menekankan pesan-pesan mereka pada penguatan
nilai-nilai moral melalui penolakan atas segala yang bercap modem,tetapi cukup
banyak pula yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah dasar dalam
kehidupan masyarakat, seperti penumbuhan toleransi dan pengembangan sikap
perhitungan (rechenhaftigkeit, kalau meminjam istilahnya Jan Romein)
Dalam musyawarah hukum agama yang berlangsung ribuan kali banyaknya di seluruh
penjuru tanah air setiap tahunnya,berlangsung perdebatan sengit antara mereka
yang hanya berkepentingan untuk membatasi diri pada rumusan-rumusan harfiah
yang sesuai dengan landasan berpikir skolastik, dan mereka yang mencoba mencari
relenvansi skolastisisme itu sendiri dalam perkembangan sosial berlangsung
cepat. Perdebatan antara mereka yang setuju KB sebagai gagasan dan yang tidak
setuju, yang dapat menerima pemindahan kuburan untuk membuat jalan dan yang
tidak dapat menerimanya dan seribu kasus lainnya.
Variasi sangat besar tampak dalam argumentasi yang digunakan dalam forum-forum
tersebut, untuk menunjang pendapat yang saling berbeda itu. Kaidah yang
dipergunakan aplikasi kaidah yang digunakan atas persoalan yang menjadi pokok
pembahasan. Tidak kurang juga argumentasi murahan dipergunakan, seperti ucapan
almarhum Kiai Wahab Chasbullah kepada almarhum Kiai Abdul Jalil Kudus ketika
membahas validitas DPR-GR dari sudut hukum agama dua puluhan tahun yang lampau:
"Kitab yang sampeyan gunakan 'kan cuma cetakan Kudus, kalau kitab yang
menunjang pendapat saya ini cetakan luar negeri!"
Ada sesuatu yang lebih berharga yang sebenamya tersimpan dalam mengemukakan
argumentasi langsung seperti itu. Keinginan untuk memasukkan unsur-unsur
kehidupan aktual ke dalam proses perumusan pendapat agama atas sesuatu
persoalan. Keinginan agar ada perubahan kriteria, betapa halus dan kecilnya
sekalipun, dalam penyusunan postulat-postulat(faradhiyat) logika agama.
Tidak heranlah jika upaya seperti itu pemah membawa pada suatu kejadian yang
berakibat positif, walaupun menggelikan.
Masalahnya menyangkut diktum mazhab Syafi'i tentang larangan menyelenggarakan
dua rombongan sembabyang Jumat di kampung yang sama. Di kota Jember timbul
persoalan dengan diktum ini, tatkala guru agama sebuah SMP yang berdekatan
dengan Masjid Agung bermaksud menyelenggarakan sembahyang Jumat sebagai
peragaan praktek di sekolah tersebut.
Para kiai pun segera ribut, terlibat dalam perdebatan antara yang membolehkan
dan yang tidak memperkenankan. Perdebatan segera memasuki definisi kampung,
yang dalam bahasa arab kuno disebut balad,dan aplikasinya bagi masa modem
dengan pemisahan wilayah secara administratif. Kelurahankah, atau pedukuhan?
Dalam suasana demikian Kiai Rahmat mengemukakan pendapat yang 'nyentrik' juga:
"Boleh saja dilakukan. Antara SMP dan Masjid Agung 'kan sudah berlainan
kampung, tidak sama balad-nya.Bukankah RK-nya berlainan?".
Dangdut, Sebuah Pemberontakan Massal?
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Pada suatu pagi penulis naik kendaraan ke Surabaya, untuk menghadiri rapat umum
“perkenalan” Partai Pelopor, yang dipimpin Rahmawati Soekamoputri. Temyata,
penulis tidak dapat menemukan di mana tempat pertemuan itu berlangsung. Dalam
perjalanan ke Cengkareng itu, penulis mendengarkan siaran sebuah stasiun radio
FM dari Tanggerang, yang menamakan diri Bandar Dangdut Indonesia. Dengan
cermat, penulis mula-mula mendengarkan sebuah lagu yang bemada nasehat moral
untuk tidak ikut “masyarakat yang sudah gila”. Ini disusul oleh sebuah gambaran
sepasang pengantin yang duduk di pelaminan. Kemudian disusul dengan penceritaan
tentang keadaan kini yang penuh dengan “pemberontakan anak muda”. Akhimya,
sebelum dibacakan warta berita, disodorkan sebuah lagu lama dari masa ketika
Oma Irama baru mulai “menyimpang” ke dunia dangdut. Penulis lalu teringat,
bahwa Oma Irama berangkat dari dunia musik pop Indonesia. Entah karena apa, ia
lalu meyimpang ke dunia dangdut, di mana ia menjadi raja, relatif hingga saat
ini. Namanya ditambah dengan singkatan Raden Haji sehingga lengkapnya berbunyi
Rhoma Irama.
Mula-mula, lagu-lagunya tidak memperoleh bentuk yang pasti. Cinta kasih,
penolakan pada materialisme, kebanggaan akan bagian budaya Indonesia dan
sebagainya, menjadi tema-tema yang digarapnya dengan serius. Kemudian ia
beralih kepada nasehat yang diperlukan orang muda dalam berbagai bidang
kehidupan. Lalu, ia mendendangkan demokrasi, yang kala itu masih menjadi impian
saja. Dan selama beberapa tahun terakhir ini, ia mengumandangkan tema-tema
keagamaan dalam nyanyian-nyanyiannya. Bahwa hal itu lalu diikuti oleh sejumlah
penyanyi-penyanyi lain dapatlah dipahami. Tetapi kemudian, ia menjadi “marah
besar” ketika Inul Daratista membuat goyangan “ngebor” dalam nyanyian-nyanyian
dangdutnya, dapatlah dipahami. Namun ia lupa, konstitusi memberikan peluang kepada
Inul untuk berbuat demikian. Penulis membela hak konstitusional Inul, tetapi
tetap khawatir akan proses demoralisasi yang menjadi akibatnya, tepat seperti
Bang Haji (panggilan penulis untuk Rhoma Irama).
Dari “penyimpangan” Bang Haji ke musik dangdut itu, penulis yakin, bahawa
sebuah “pemberontakan massal” tengah terjadi dalam blantika musik di negeri
kita. Bukan hanya pemusik kawakan seperti Bang Haji, dengan tatanan musiknya
yang apik dan liriknya yang memukau, tetapi juga dengan biramanya yang menyentuh
hati kita yang sedikit demi sedikit “ditariknya” ke langgam dangdut yang
ditampilkannya. Ia menyanyi tidak asal menyanyi, tetapi penuh dengan perasaan
yang ditampilkan oleh jiwa raganya. Beberapa orang penyanyi dangdut sanggup
mengikutinya, namun pada umumnya kata-kata yang mereka kemukakan hanya bersifat
vulgar, dan permainan musik yang ditampilkan terdengar berantakan. Erotika
“nafsu seksual” yang bermutu rendah menjadi isi utama dari lagu-lagu dangdut
yang mereka sodorkan. Inilah yang membuat penulis jarang mendengarkan lagu-lagu
dangdut belakanngan ini: seleranya terlalu rendah.
Lagu-lagu dangdut yang bermutu tinggi, memang mengasikkan untuk didengar. Kita
harus pandai memilih mana lagu-lagu dangdut yang patut didengar, dan mana yang
tidak. Karena itu, musik dangdut bagi penulis masih merupakan “penyimpangan”
dari sebuah garis umum yang memerlukan lyric yang baik kepada musik yang
mengesankan dan langgam yang mengasikkan. Selain Bang Haji dan beberapa orang
pemusik lain, penulis masih mencatat bahwa sebagian besar penyanyi dangdut
belum mencapai tingkat kesenimanan yang dewasa dan hanya sekedar mencari uang
dan ketenaran melalui goyangan-goyangan erotis belaka. Mereka belum mencapai
(atau mungkin tidak) tingkat kesenimanan yang matang untuk menghidupi budaya
bangsa. Kenyataan ini tidak terbantahkan oleh siapapun, termasuk oleh para
“dedengkot” musik itu sendiri. Sejarahlah yang akan membuktikan benar atau
tidaknya perkiraan ini.
*****
Ortega Y Gasett filosof sosial Spanyol yang terkenal itu, dalam karyanya
berjudul “Rebellion de las massas” (Pemberontakan Massa) mengemukakan bahwa
massa rakyat di masyarakat-masyarakat modem ini, akan menampilkan rasa seni
yang “memberontak” terhadap kemapanan yang ada. Pemberontakan seni itu akan
diikuti oleh pemberontakan moral dan seterusnya. Seperti sekarang yang sering
kita dengar bahwa di”negeri-negeri maju”, hukum memperkenankan perkawinan lesbi
(sesama perempuan) maupun perkawinan gay (antara sesama lelaki). Dalam
bacaan-pun, terjadi pemberontakan selera, dengan semakin banyaknya orang
“menikmati” berbagai komik dan novel mata-mata. Perubahan nilai itu lebih
dirangsang lagi oleh semakin menguatnya dunia pariwisata. Jadilah dunia
merupakan gado-gado yang berlainan dengan versi yang selama ini dianut.
Sebenamya pemberontakan kultural itu dalam beberapa hal seringkali justru dapat
mengatasi pembatasan terhadap “tingginya” ekspresi kesenian yang dibuat pada
masa sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dalam perjalanan ludruk, yang
menggunakan para pemain pria untuk memainkan peran sebagai wanita. Contoh
paling tepat dalam hal ini adalah Tessy dalam pagelaran yang dipertunjukkan
oleh perkumpulan Srimulat. Ini jelas adalah pembelokan peran, yang di tempat
lain dimainkan oleh wanita sendiri. Sebab karena kuatnya pengaruh agama yang
tidak memperkenankan pemain wanita muncul di atas panggung, pada waktu itu.
Sekarang, setelah munculnya wanita “menjadi biasa” di atas panggung, maka
“pemberontakan budaya” sebenamya sudah tidak perlu lagi. Namun, karena hal itu
telah “dibiasakan” oleh publik yang menikmatinya, maka kebutuhan untuk itu lalu
menjadi sesuatu yang khas. Pemberontakan lalu menjadi kemapanan. Halnya sama
dengan lagu dangdut. Ia bermula dari respon terhadap lagu pop, yang kemudian
“dengan perbaikan” terus-menerus akhimya menjadi sesuatu yang umum dan bisa
bermutu tinggi. Upaya manusia yang bemama Rhoma Irama sangat menentukan dalam
hal ini.
Tentu saja “perlawanan kultural” tidak selamanya dapat menghasilkan mutu tinggi
dalam produk-produk yang ditawarkan pada publik. “Kekurangan” yang sekarang
dirasakan oleh sejumlah penyanyi dangdut, dengan”, dapat dilihat sebagai upaya
untuk menampilkan substitusi (penggantian) melalui “goyangan-goyangan erotis,
kaibat ketidakmampuan menyajikan persembahan lagu dangdut bermutu tinggi. Maka
terjadilah “pemberontakan dalam pemberontakan”, yang lahir dari ketidakmampuan
memberikan persembahan bermutu tinggi. Jika dilihat dari sudut pandang ini,
maka telah terjadi kesenjangan kultural di lingkungan lagu-lagu dangdut juga,
padahal ia tadinya adalah “pemberontak kultural” terhadap kemapanan lagu-lagu
pop dan seriosa. Kemapanan kultural yang dialami oleh lagu-lagu dangdut itu
adalah perjalanan yang lumrah di bidang budaya. Tak ada yang perlu ditangisi,
dan tidak pula diperlukan “upaya khusus” untuk menolong perkembangan sebuah
bentuk budaya.
*****
Justru hal-hal “lumrah” tersebut yang kini memerlukan perhatian khusus dari
para “perancang budaya”. Lalu-lagu keroncong dan pagelaran musik daerah
(seperti gamelan) justru harus dipikirkan eksistensinya. Jika tak ada pagelaran
wayang, tentu musik gamelan sudah lenyap dari budaya Jawa. Begitu juga
keroncong, yang sekarang sudah menjadi sesuatu yang kuno dalam pandangan
publik. Film-film dengan ceritera-ceritera yang menampilkan kekerasan dan
“kejantanan” fisik, kini boleh dikata sudah menjadi umum, sedangkan
ceritera-ceritera yang dahulunya dianggap umum, sekarang sudah menjadi langka.
Walaupun dahulu “tokoh-tokoh keras” seperti Alan Ladd, Burt Lancaster dan Gary
Cooper menampilkan “sosok tubuh koboy jagoan”, namun dalam peragaan mereka
tidak diperlihatkan secara spesifik penggunaan kekerasan secara berlebihan.
Namun sekarang, “figur biasa” justru menggelar tindak-tindak kekerasan yang
berlebih-lebihan.
Jadi, kita melihat bahwa “perlawanan kultural” terhadap kemapanan yang ada,
mengambil bentuk yang sangat mengerikan bagi para pendidik atau orang tua yang
“konvensional”, karena terasa sekarang ini telah terjadi perkembangan baru:
penggunaan erotisme dan kekerasan secara berlebih-lebihan. Sampai dimanakah
perkembangan “nilai-nilai baru” itu akan berlangsung, belum ada orang yang
mampu memetakan landscape-nya dengan baik, seperti yang dilakukan Gasett di
atas. Inilah sebabnya mengapa mereka yang merasa prihatin atas nilai-nilai
seksual dan kekerasan yang baru, akhimya menggunakan “bahasa defensive”
(bertahan) melalui khotbah agama dan “penjelasan moral” seperti banyak terjadi
dewasa ini. Bahwa tempat-tempat peribadatan menjadi “ajang dialog” mengenai
kepatutan seni dan budaya, menunjukkan dengan jelas adanya “krisis budaya”
tersebut. Ini berarti terjadinya disfungsi (salah-peran) yang harus
dikembalikan ke jalan “yang benar”. Tentu saja ini hal hal mudah untuk
dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
Dicari: Keunggulan Budaya
Oleh:
Abdurrahman Wahid*
Ada sebuah prinsip yang selalu dikumandangkan oleh mereka yang meneriakkan
kebesaran Islam: “Islam itu unggul, dan tidak dapat diungguli“ (Al-Islam
Ya’iu wala Yu’la Alahi). Dengan pemahaman mereka sendiri, lalu mereka
menolak apa yang dianggap sebagai “kekerdilan” Islam dan kejayaan orang lain.
Mereka lalu menolak peradaban-peradaban lain dan menyerukan sikap
“mengunggulkan “ Islam secara doktriner. Pendekatan doktriner seperti itu
berarti pemujaan Islam terhadap “keunggulan” teknis peradaban-peradaban lain.
Dari sinilah lahir semacam klaim kebesaran Islam dan kerendahan peradaban lain,
karena memandang Islam secara berlebihan dan memandang peradaban lain lebih
rendah.
Dari “keangkuhan budaya” seperti itu, lahirlah sikap otoriter yang hanya
membenarkan diri sendiri dan menggangap orang atau peradaban lain sebagai yang
bersalah atas kemunduran peradaban lain. Akibat dari pandangan itu, segala
macam cara dapat dipergunakan kaum muslim untuk mempertahankan keunggulan
Islam. Kemudian lahir semacam sikap yang melihat kekerasaan sebagai
satu-satunya cara “mempertahankan Islam”. Dan lahirlah terorisme dan sikap
radikal demi “kepentingan” Islam.
Mereka tidak mengenal ketentuan hukum Islam/ Fi’qh, bahwa orang Islam
diperkenankan menggunakan kekerasan hanya jika diusir dari kediaman mereka (Idza
ukhriju min diyarihim). Selain alasan tersebut itu tidak diperkenankan
menggunakan kekerasan terhadap siapa pun, walau atas dasar keunggulan pandangan
Islam. Sesuai dengan ungkapan di atas maka jelas mereka salah memahami Islam,
yang dipahami bahwa kaum Muslimin diperkenankan menggunakan kekerasan atas kaum
lain. Inilah yang dimaksudkan oleh kitab suci Al-Quran dengan ungkapan “Tiap
kelompok bersikap bangga atas milik sendiri” (Kullu hizbin bima ladaihim
farihun). Kalau sikap itu dicerca oleh Al-Quran sendiri, berarti juga
dicerca oleh Rasul-Nya.
*****
Jelaslah sikap Islam dalam hal ini, tidak menggangap rendah peradaban orang
lain. Bahkan Islam mengajukan untuk mencari keunggulan dari orang lain sebagai
bagian dari pengembangannya. Untuk mencapai keunggulan itu Nabi bersabda
”carilah Ilmu hingga ke tanah Tiongkok“ (Utlubu al-ilma walau fi al-shin),
bukankah hingga saat ini pun ilmu-ilmu kajian keagamaan Islam telah berkembang
luas di kawasan tersebut? Dengan demikian, Nabi mengharuskan kita mencarinya ke
mana-mana. Ini berarti kita tidak boleh apriori terhadap siapa pun, karena ilmu
pengetahuan dan teknologi sekarang terdapat di mana-mana. Bahkan teknologi maju
adalah hasil ikutan (spend off) dari teknologi ruang angkasa yang
dirintis dan dibuat di bumi ini. Dengan demikian, teknologi antariksa juga
menghasilkan hal-hal yang berguna bagi kehidupan kita sehari-hari. Pengertian
“longgar” seperi inilah yang dikehendaki kitab suci Al-Quran dan Al-Hadist.
Lalu adakah “kelebihan teknis” orang-orang lain atas kaum Muslimin dapat
dianggap sebagai “kekalahan” umat Islam? Tidak, karena awal perbuatan kaum
muslimin yang ikhlas kepada agama mereka memiliki sebuah nilai lebih dalam
pandangan Islam. Hal itu dinyatakan sendiri oleh Al-Quran: “Dan orang yang
menjadikan selain Islam sebagai agama, tak akan diterima amal perbuatannya di
akhirat. Dan ia adalah orang yang merugi “ (Wa man yabtaghi qhaira Al-Islam
dinan falan yuqbala minhu wa huwa fi al-akhirati min al-khasirin). Dari
kitab suci ini dapat diartikan Allah tidak akan menerima amal perbuatan
seseorang non-Muslim, tetapi di dalam kehidupan sehari-hari kita tidak boleh
memandang rendah kerja siapa pun.
Sebenamya pengertian kata “diterima di akhirat” berkaitan dengan keyakinan
agama dan dengan demikian memiliki kualitas tersendiri. Sedangkan pada tataran
duniawi perbuatan itu tidak tersangkut dengan keyakinan agama, melainkan
“secara teknis” membawa manfaat bagi manusia lain. Jadi manfaat “secara teknis”
dari setiap perbuatan dilepaskan oleh Islam dari keyakinan agama dan sesuatu
yang “secara teknis” memiliki kegunaan bagi manusia diakui oleh Islam. Namun,
dimensi “penerimaan” dari sudut keyakinan agama memiliki nilainya sendiri.
Peng-Islamnya perbuatan kita justru tidak tergantung dari nilai “perbuatan
teknis” semata, karena antara dunia dan akhirat memiliki dua dimensi yang
berbeda satu dari yang lain.
*****
Dengan demikian, jelas peradaban Islam memiliki keunggulan budaya dari sudut
pengelihatan Islam sendiri, karena ada kaitannya dengan keyakinan keagamaan.
Kita diharuskan mengembangkan dua sikap hidup yang berlainan. Di satu pihak,
kaum muslimin harus mengusahakan agar supaya Islam- -sebagai agama langit yang
terakhir— tidak tertinggal, minimal secara teoritik. Tetapi di pihak lain kaum
Muslimin diingatkan untuk melihat juga dimensi keyakinan agama dalam menilai
hasil budaya sendiri. Dengan demikian keunggulan atau ketertinggalan budaya
Islam tidak terkait dengan penguasaan “kekuatan politis”, melainkan dari
kemampuan budaya sebuah masyarakat Muslim untuk memelihara kekuatan pendorong
ke arah kemajuan, teknologi, dan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, kita tidak perlu berkecil hati melihat “kelebihan” orang lain,
karena hal itu hanya akibat belaka dari kemampuan budaya untuk mendorong
munculnya hal-hal yang bersifat “teknis” seperti dikemukakan di atas. Ini juga
berarti penolakan Islam atas tindak kekerasan untuk mengejar ketertinggalan
“teknis” tadi. Walaupun kita menggunakan kekerasan berlipat-lipat kalau memang
secara budaya kita tidak memiliki pendorong ke arah kemajuan, kaum Muslimin
akan tetap tertinggal di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sinilah
letak penting dari apa yang oleh Samuel Hutington di sebut sebagai “pembenturan
budaya” (clash of civilizations)” perbenturan ini secara positif harus
dilihat sebagai perlombaan antar budaya, jadi bukanlah sesuatu yang harus
dihindari.
*****
Beberapa tahun lalu penulis diminta oleh Yomiuri Shinbun, harian berbahasa
Jepang terbitan Tokyo dan terbesar di dunia dengan oplah 11 juta lembar tiap
hari, untuk berdiskusi dengan Profesor Huntington, bersama-sama dengan Chan
Heng Chee (dulu Direktur Lembaga Kajian Asia-Tenggara di Singapura dan sekarang
Dubes negeri itu untuk Amerika Serikat) dan Profesor Aoki dari Universitas
Osaka. Dalam diskusi di Tokyo itu, penulis menyatakan kenyataan yang terjadi
justru bertentangan dengan teori perbenturan budaya yang dikemukakan
Huntington. Justru sebaliknya ratusan ribu warga Muslimin dari seluruh dunia
belajar ilmu pengetahuan dan teknologi di negeri-negeri barat tiap tahunnya,
yang berarti di kedua bidang itu kaum Muslim saat ini tengah mengadopsi
(mengambil) dari budaya barat.
Nah, keyakinan agama Islam mengarahkan mereka agar menggunakan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang mereka kembangkan dari negeri-negeri barat
untuk kepentingan kemanusiaan, bukannya untuk kepentingan diri sendiri. Pada
waktunya nanti, sikap ini akan melahirkan kelebihan budaya Islam yang mungkin
tidak dimiliki orang lain, ”kebudayaan yang tetap berorientasi melestarikan
perikemanusiaan, dan tetap melanjutkan misi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan
teknologi”. Kalau perlu harus kita tambahkan pelestarian akhlak yang sekarang
merupakan kesulitan terbesar yang dihadapi umat manusia di masa depan, seperti
terbukti dengan penyebaran AIDS di seluruh dunia (termasuk di negeri-negeri
Muslim). Mudah dikatakan tapi sulit dilaksanakan.
Dimensi Kehalusan Budi dan Rasa
Oleh
Abdurrahman Wahid
Di tengah kecenderungan memanasnya suhu politik, terutama menjelang
dilaksanakannya Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998 ada baiknya kita menengok
salah satu dimensi kehidupan yang sangat penting namun sering kali diabaikan,
yakni unsur kehalusan budi dan rasa. Kalau kita hanya terlalu banyak memberikan
perhatian kepada dimensi keyakinan dan kebenaran, maka kehidupan kita akan
terasa kering. Kehidupan akan menjadi sangat ideologis, sangat formal, dan
sangat sarat dilingkupi oleh aturan-aturan. Padahal tidak tertutup kemungkinan
aturan-aturan itu justru akan menjerat manusia dalam pola kehidupan menghadapkan
satu dengan yang lain. Apabila manusia terlalu banyak memberikan tempat kepada
rasio, kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, atau kepada sikap memperhitungkan
segala sesuatu an sich, maka dengan sendirinya manusia juga akan
mengalami kekeringan batin. Manusia akan mengalami kegalauan perasaan. Karena
ilmu pengetahuan dan teknologi pada analisis para pakar terakhir temyata tidak
mampu memecahkan segala masalah yang ada. Bahkan kemungkinan ia menjadi
tambahan masalah yang baru.
Setiap kali kita menemukan penemuan ilmiah yang baru, muncul pula dampak
negatifnya bagi kehidupan manusia. Penemuan plastik, misalnya, semula sangat
menggembirakan, karena mampu memberi fungsi yang lebih efektif, ringan, dan
murah. Tetapi temyata ujung-ujungnya mendatangkan malapetaka. Antara lain dapat
menjadi penyebab tersumbatnya saluran-saluran air dan pada akhimya menjadi
penyebab banjir di kota-kota. Terakhir, teknologi kloning, dari segi
iptek merupakan penemuan luar biasa, tapi temyata sekarang mendatangkan
kecemasan jika diterapkan pada manusia. Maka jika kita hanya berbangga-bangga
dengan iptek semata, kita akan kehilangan dimensi kehidupan yang paling
berharga,yakni adanya pengertian dalam keseimbangan hidup.
Kehidupan akan timpang manakala kita mengabaikan kehalusan budi dan rasa, jika
kita mengabaikan apresiasi yang benar terhadap kehidupan. Sekalipun terkadang
apresiasi itu tidak sejalan dengan ideologi dan keyakinan rohani. Sebagai
contoh, seorang sahabat saya, K.H. Mustofa Bisri memberi nama mushalla di belakang
rumahnya dengan Pasujudan. Nama itu diprotes dan diributkan orang. Gus
Mus dianggap terlalu kejawen dan abangan.
Padahal yang dilakukannya adalah dengan kehalusan rasa ingin mencari makna kata
lain yang lebih halus dan mushalla, yakni pasujudan, yang berarti bersujud
kepada Allah SWT, meletakkan muka di lantai dengan menelungkupkan badan, dan
merasakan diri sebagai makhluk yang paling hina di hadapan kemahakuasaan Allah
SWT. Mereka yang memprotes sebenamya dilatarbelakangi oleh minimnya rasa halus
yang mereka miliki. Mereka hanya berpegang pada aturan-aturan dan
kelaziman-kelaziman. Di sinilah arti penting rasa halus.
Jika kita tidak memiliki kehalusan rasa terlalu gampang terlanda
kesalahpahaman. Satu contoh lagi, sekitar sepuluh tahun lalu saya merasakan
kehalusan, getaran yang sangat dalam dan luar biasa, yaitu saat Muslimat NU
mengadakan rapat kerja nasional di Tegal, Jawa Tengah. Pada pembukaan rakemas
itu tampil ibu-ibu Muslimat dengan pakaian hijau-hijau muda, tampak asri dan
anggun. Bayangan saya seperti biasanya mereka akan mengalunkan Shalawat Badr.
Tetapi yang terjadi ibu-ibu itu melantunkan tembang Jawa Ilir-ilir. Apa
yang dilakukan Muslimat itu di luar tradisi NU, namun memberikan kesejukan yang
luar biasa. Bukan hanya pada saya, tetapi pada ibu Menteri Urusan Peranan
Wanita dan Gubemur Jawa Tengah pada waktu itu. Di sinilah kita mendapati
hal-hal yang halus merupakan sesuatu yang esensial dari kehidupan kita. Temyata
kehidupan itu memerlukan dimensi-dimensi yang lain.
Kehidupan kita juga tidak hanya diarahkan oleh kepastian-kepastian kebenaran
ideologis, kebenaran yang formal. Kita temyata juga memerlukan ketidakpastian,
kebimbangan, kegalauan, dan kesenduan. Dalam sebuah novel berbahasa
Prancis—dalam bahasa Indonesia berjudul Gerbang yang Tertutup—
dikisahkan seorang gadis bemama Allisa. Dia mencintai sepupunya. Kegalauan
gadis Allisa terombang-ambing oleh rasa dnta, rasa takut, dan rasa bimbang,
yang akhimya justru menghaluskan perasaannya. Membawa diri kepada kesadaran
bahwa di balik semua itu yang mengacaukan, membingungkan, dan menggalaukan,
tampak yang abadi, yaitu Tuhan. Karena itulah hanya orang-orang yang mendapati
kebesaran Tuhan dalam konteks ini, maka bagi merekalah jalan untuk membuka
gerbang yang tertutup itu menjadi sangat luas. Sedemikian besar pengaruh
ketokohan dan sosok Allisa dalam diri saya, sehingga nama itu saya berikan
untuk putri pertama saya. Dari sini kita dapat memahami seni dan budaya
berfungsi agar hidup kita tidak terlalu serba pasti dan tidak serba benar.
Dokter Idealis, Kiai Formalis
Oleh: Abdurrahman Wahid
Prototipe dokter masa lampau adalah seorang idealis. Pekerja social yang
mengabdi kepada kemanusiaan. Tiang susila masyarakat. Tidak hanya menyembuhkan
orang sakit, tetapi juga memimpin masyarakatnya. Tidak hanya menyehatkan
manusia di segi fisik, tetapi juga mengobati situasi kejiwaan masyarakatnya.
Tidak heran kalau dari kelompok itu lahir pejuang-pejuang yang tangguh, seperti
dokter Soetomo. Pantas pula kalau profesi dokter idam-idaman tertinggi para remaja
kita hingga belasan tahun yang lalu.
Kini keadaan sudah berubah. Banyak dokter yang lebih memikirkan mencari
kekayaan secepat mungkin melalui praktek medis dan melalaikan aspek
kemanusiaan. Sikap pribadi mereka juga terlihat dalam sikap rumah-rumah sakit
tempat mereka bekerja. Ada yang tega menolak pasien yang sudah gawat hanya
karena tidak mampu membayar uang muka biaya perawatan sepuluh hari sekaligus.
"Perjuangan" dokter-dokter yang baru lulus ke puskesmas punya motif
pemerataan pelayanan kesehatan. Di samping itu, juga membawa sebuah hasil
positif: para dokter muda terpaksa menumbuhkan orientasi pengabdian, minimal
kalau mereka mau mengerti. Walaupun tidak semua memiliki sikap mental seperti
itu, bagi kebanyakan dokter muda bekas mendalam terasa di hati dari "masa
pembuangan" itu.
Memang masih ada juga yang sudah mulai sombong dan main bentak pasien di
beberapa puskesmas, apalagi yang terletak di pedesaan. Seolah para pasien orang
kecil itu, yang sering hanya bisa menghargai kerja dokter dengan imbalan in
natura, harus dijadikan sasaran kekesalan hati menjalani "masa
pembuangan" di tempat terpencil. Apalagi kalau sampai akhir "masa
pembuangan" tetap belum terbayang tempat penempatan yang "gemuk
pasien".
Untunglah, tidak semua dokter bersikap seperti itu. Dan kepuasan yang diperoleh
para dokter jenis ini bersifat rohaniah: berhasil menunuaikan pengabdian dan
menunjukkan kebolehan profesional, sering menghadapi tantangan penyakit berat
yang harus diatasi dengan obat-obatan sangat minim dan peralatan yang tidak
mencukupi.
Tetapi, justru para dokter muda idealis itulah yang sering harus menjumpai
kepahitan setelah kembali ke "dunia normal". Di rumah sakit
metropolitan, misalnya, dengan kehidupan serbamaterialistis dan berorientasi
sangat finansial, belum lagi kalau "dilengkapi" situasi birokratis
yang memuakkan. Juga di rumah sakit di kota kecil, menjadi "dokabu"
alias dokter kabupaten yang kepala dinasnya sering menuntut diperlakukan
sebagai dewa.
Birokrasi memiliki hukumnya sendiri—terutama kejelusan antarlembaga dan
kekakuan sikap institusional. Kalau sudah dijatahkan, hal ini atau itu harus
dilakukan, tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun. Tidak peduli keadaanmedan
yang dihadapi atau manusia yang harus rugi. Pembagian wilayah kerja antara berbagai
lembaga yang menimbulkan pengkotakannya sendiri, dengan akibat dengki atau iri
sebuah lembaga pemerintah jika lembaga lain "menjarah" wilayahnya.
Seorang dokter muda di sebuah kota kecil di pantai utara Jawa, misalnya.
Pikiran-pikirannya yang jemih tidak memperoleh sambutan positif dari semua
koleganya, apalagi atasan. Sikap ugal-ugalannya juga membuat dicurigai jajaran
pemerintah daerah. Jelas sekali, promosi tidak akan diperolehnya, kenaikan gaji
berkala tidak akan datang dengan sendirinya, dan konduite kepegawaiannya akan
terus menurun. Sehingga nanti tinggal dicari alasan tepat untuk membuangnya ke
daerah lain.
Pada tumpukan prospek gelap itu, ia masih harus terbentur pada kasus tambahan
ini: sikap seorang kiai tarekat yang kukuh pada sikap hidupnya. Anaknya
menderita penyakit paru-paru, akibat pecahan bibir atas—sejak lahir—hingga ke
rongga hidung. Udara tidak tersaring lagi. Dengan demikian, segala gengguan
paru-paru dapat terjadi dengan mudah. Kesimpulannya, belahan bibir atas harus
ditutup dengan transplantasi kulit. Kesulitan bermula: sang kiai berkeberatan
kalau diambilkan kulit orang lain. Bagaimana pertanggungjawaban di akhirat
kelak, memakai hak milik yang ditentukan Allah bagi orang lain? Dijawab: justru
harus diambilkan dari kulit sendiri, menjadi persoalan pula. Darimana? Dokter
menyatakan, dari pantat. Sang kiai menjawab, tidak mungkin. Kulit pantat adalah
bagian aurat seseorang. Berarti harus ditutup kalau akan bersembahyang Apa
harus menggunakan tutup muka seperti Zorro?
Dokter menjawab, kulit menjadi aurat hanya ketika berada di bagian yang
dinamakan aurat. Begitu dipindahkan, ia sudah bukan aurat lagi. Sang Kiai, yang
setia pada metode berpikir normal legalitasnya, belum puas. Kalau
"anu"nya seorang pria dipasang di mukanya dan temyata bias bergerak
kalau ada rangsangan, apakah juga bukan aurat?
Sang dokter terpana. Ada birokrasi. Ada kesemrawutan pencanangan pembangunan di
tingkat daerah. Dan sekarang, dengan hanya satu contoh formalisme, akan
lunturkan idealismenya?
Dunia Nyata Kiai Zainal
Oleh
Abdurrahman Wahid
Wajahnya mencerminkan kekerasan hati, kesan yang timbul dari tekukan rahangnya
yang tampak sangat nyata. Mirip wajah Jack Palance yang sedang menggertakkan
gigi menghadapi Alan Ladd dalam film Shane dari masa dua puluhan tahun
yang lalu.
Bahkan ada sedikit kesan kebengisan pada wajahnya itu, tetapi yang bercampur
dengan ketampanan yang masih tersisa dari masa mudanya.
Wajah keren dari masa muda itu kini membayangkan kewibawaan di masa tua. Tindak
tanduknya (dedeg, kata orang Jawa) mencerminkan, juga hati yang penuh
ketetapan pendirian, ucapannya menunjukkan keyakinan pendapat, dan caranya
mengemukakan pendiriannya juga lugas penuh kepercayaan kepada diri sendiri.
Bagaikan eksekutif dinamis masa kini yang temyata tidak memerlukan Brisk dan
tidak butuh Supradin serta berbagai jenis deodorant untuk menjaga
kepercayaan diri itu.
Penampilan bagaikan eksekutif temyata hanya terhenti pada raut wajah dan kesan
yang ditimbulkannya belaka, karena Kiai Zainal Abidin Usman membawa penampilan
lain pada sisa tubuhnya: kain sarung polekat yang sudah berumur lama,baju
panjang abu-abu dengan sebuah kancing yang hampir lepas,sandal plastik yang
begitu murah harganya sehingga tidak akan dicuri orang dari halaman masjid atau
langgar, dan seterusnya. Pendeknya, penampilan utuh dari seorang kiai 'di
tingkat lokal'.
Kesemua manifestasi lahiriyah di atas merupakan hasil dari hidup Kiai Zainal
yang penuh kesukaran. Harus mengikuti pola belajar yang penuh disiplin dan
sanksi fisik (termasuk dilecut) kalau tidak menunjukkan 'jatah' hafalan yang
sudah ditetapkan sang guru semenjak usia sangat muda, enam tahun.Tidak
diperkenankan menikmati masa muda yang penuh kesenangan inderawi, melainkan
harus mengikuti pola hidup yang diselaraskan dengan hukum-hukum fiqh dan
tata cara belajar (adabut ta'allum) yang diletakkan kitab-kitab kuno
agama.
Lebih jauh lagi, ia kemudian harus belajar lama di Mekkah: jauh dari sanak
saudara, sering dihadapkan dengan kekurangan belanja 'kebutuhan pokok', dan
harus banyak menjalani tirakat untuk memperoleh ilmu-ilmu agama yang
diharapkan.
Tidak heran jika seandainya Kiai Zainal kemudian mengembangkan kepribadian yang
'berlajur tunggal', di mana dominasi hukum agama dan bentuknya yang paling kaku
dan 'harfiah' atas pandangan hidupnya. Orang tidak akan tercengang kalau Kiai
Zainal kemudian menumbuhkan sikap untuk menerapkan hukum agama secara apa
adanya, secara apa yang tertulis dalam kitab-kitab fiqih kuno. Bukankah semua
kiai yang berpola pendidikan dan kemudian pola hidup seperti Kiai Zainal juga
berbuat demikian? Pantaslah kalau Kiai Zainal juga diperkirakan akan mengikuti
'jalur umum ke-kiai-an' seperti itu.
Temyata tidak demikian kenyataannya. Kiai Zainal temyata menumbuhkan pola
berpikir yang lain, mengembangkan pandangan hidup dari 'jalur umum' di atas. la
mengikuti 'jalur umum' hanya pada pola hidup lahiriyahnya sebagai kiai belaka,
seperti digambarkan pada penampilan fisik di atas.
la temyata melakukan dialog dengan kenyataan-kenyataan hidup yang dihadapinya yang
sering kali jauh berbeda dari kondisi ideal yang melahirkan hukum-hukum agama
yang dikodifikasikan dalam kitab-kitab fiqh kuno. la melakukan
peninjauan kembali atas hukum-hukum agama itu, walaupun dengan caranya sendiri
dan melalui pendekatan persoalan yang dirumuskannya sendiri. Perbedaan dari
'jalur umum ke-kiai-an' itu tampak nyata dalam sebuah forum penataran mubaligh
dan khatib baru-baru ini, ketika berlangsung debat tentang penyelenggaraan
zakat. Kalau zakat ingin diterapkan secara organisatoris dan dikembangkan
melalui perluasan jenis-jenis 'wajib zakat', sehingga meliputi upah, honorarium
dan gaji tetap dari bermacam-macam profesi,tentu ada kesulitan.
Mazhab-mazhab fiqh sudah menentukan kategori kewajiban zakat hanya jatuh
pada keuntungan berdagang, basil panenan tanaman utama (padi dan sebagainya),
harta benda tetap, dan logam mulia emas perak. Lainnya tidak terkena zakat.
Lalu bagaimana mungkin gaji tetap, honorarium dan upah dikenakan zakat?
Belum lagi pelaksanaannya, yang dikehendaki sementara pihak harus diorganisasi
secara efisien dan administratif. Diberikannya pun juga harus dalam bentuk
tidak melulu konsumtif, melainkan dalam bentuk pinjaman dan pemberian alat,
Belum lagi kalau dijadikan biaya penataran dan latihan-latihan keterampilan.
Apakah tidak menyalahi ajaran-ajaran mazhab-mazhab fiqh?
Persoalannya bukan demikian, kata Kiai Zainal berapi-api. Apa yang dirumuskan
kitab-kitab fiqh itu 'kan hanya dalam negara Islam saja dapat diterapkan
sepenuhnya! Di zaman Rasulullah ada sanksi kalau orang tidak menyerahkan zakat
karena yang dipergunakan adalah perundang-undangan Islam secara total. Jadi
tidak perlu ada panitia zakat dan lain-lain kelengkapan administratif lagi.
Negara bertanggungjawab atas kesejahteraan masing-masing warga negara, jadi
tidak usah kita berpayah-payah mencari dana untuk melatih orang bekerja atau
membeikan modal kerja kepadanya.
Tetapi kita 'kan tidak hidup dalam negara Islam, karena itu kondisi yang
dihadapi pula berlainan. Kalau tidak ada sanksi otomatis bagi orang yang enggan
menyerahkan zakat, apakah justru tidak diperlukan panitia zakat yang akan
menyelenggarakannya ? Kalau kaum Muslim masih lemah ekonominya, apakah seluruh
perolehan zakat harus dihabiskan sekaligus secara konsumtif dan tidak digunakan
sebagian untuk kepentingan produktif? Kalau kita ingin mengembangkan zakat itu
sendiri secara kuantitatif, apakah justru tidak perlu diciptakan wajib zakat
baru?
Temyata dibalik bentuk lahiriyah yang kuno, Kiai Zainal memilliki daya tanggap
yang cukup relevan dengan kebutuhan masa dan keadaan ummatnya. Patutlah kalau
ia dianggap berorientasi kepada dunia nyata. Tetapi patut juga dipertanyakan
anggapan bahwa ia menyimpang dari 'jalur umum ke-kiai -an' dalam orientasinya
kepada dunia nyata ini.Mengingat bahwa ia dibenarkan dan tidak ditentang oleh
kiai-kiai lain, apakah bukannya sebaliknya yang terjadi?
Bukan tidak mungkin bahwa justu orientasi 'jalur umum ke-kiai-an' memang
ditunjukan kepada dunia nyata, di kala mereka harus melakukan peninjauan kepada
hukum-hukum agama yang ada dalam kitab-kitab fiqh kuno.
Fundamentelisme
Oleh Abdurrahman Wahid
Kata fundamentalisme sebenamya telah berkembang dan artinya semula.
Berangkat dan pengertian Kristen, ia berhenti pada pengertian untuk semua
agama. Dalam pengertian semula, kata itu berarti gerakan-gerakan yang
menunjukkan fanatisme agama dan militansi terhadap ajaran-ajaran kitab suci.
Kalau kaum Kristen mengatur kehidupan mereka berdasarkan fundamen-fundamen
(dasar-dasar) yang disebutkan dalam Kitab Suci, maka jadinya adalah kaum yang
lemah. Bukankah mereka yang memberikan pipi kanan kalau dipukul pipi kiri,
mereka adalah kaum lemah secara rasional? Karenanya, mereka yang tidak setuju
dengan semua yang dirumuskan kitab suci, lalu mencari fundamen-fundamen agama.
Lahirlah apa yang dinamakan fundamentalisme agama, yaitu pencarian
prinsip-prinsip yang mengatur kehidupan masyarakat yang sesuai dengan
ajaran-ajaran agama dalam pandangan mereka. Ini, harus dibedakan dan keinginan
untuk mendasarkan kehidupan secara inspiratif dalam, kehidupan bermasyarakat.
Dari ajaran-ajaran formal agama, dicari prinsip-prinsip pengaturan kehidupan
bermasyarakat, bukan dari pengertian harafiahnya.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa dengan pendirian inspiratif seperti yang
dimaksudkan tadi, merupakan pencarian prinsip-prinsip pengaturan hidup
masyarakat dari agama yang dipeluk seseorang. Jadi, bukanlah dengan
mengemukakan dalil-dalil formal agama melalui kutipan kitab-kitab suci. Nah,
dari pengertian fundamentalisme seperti inilah arti kata itu digunakan bagi
agama-agama lain.
Maka, lahirlah kata fundamentalisme Islam yang berarti pemahaman kata tersebut
secara harafiah dari Kitab Suci Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Karenanya, istilah tersebut menimbulkan ketakutan yang sangat pada fenomena
penerapan hukum Islam secara harafiah. Seolah-olah dengan demikian, setiap
tindakan menegakkan semangat Islam adalah penerapan hukum agama secara formal.
Tidaklah terlihat adanya kemungkinan lain bagi fundamentalisme Islam.
Karenanya, istilah itu menjadi kata kotor dalam mengenali Islam sebagai proses
kemasyarakatan. Bulu kuduk kita berdiri setiap kali mendengar istilah tersebut,
tanpa ada kemungkinan memahaminya secara lain.
Dalam sebuah pertemuan antara Pengurus Besar Nahdiatui Ulama (PBNU) dan Ketua
UNICEF (Dana Darurat PBB untuk Anak-Anak), kepala perwakilannya yang ada di
sini, membawa serta seorang bekas Menteri Perhubungan Ethiopia. Dikatakan
bekas, karena ia baru saja berhenti dari kabinet dan kini tinggal di London.
Mengapakah ia pilih mengungsi di negara lain? Karena ada masalah pribadi yang
bisa membuatnya "mati". Penduduk Ethiopia 55 persen beragama Islam.
Dengan demikian, ia dimasukkan dalani kabinet pada waktu itu guna mewakili
kelompok yang besar, walaupun mayoritas muslim itu tidak diakui oleh dunia
politik Ethiopia, la bersedia duduk di kabinet, walaupun di luamya ada pihak
garis keras yang menolak hal itu. Mereka justru menuntut agar Ethiopia
diperintah oleh kabinet yang mencerminkan keadaan kaum muslimin sebagai kaum
mayoritas.
Karena menteri yang satu ini justru tidak mengindahkan tuntutan ini, maka ia
lalu diserang sebagai pihak yang mengacaukan tuntutan. Karena itu, ia pemah
diserang sebanyak tujuh kali upaya pembunuhan, yang kesemuanya berasal dari
gerakan Islam berhaluan keras. Bukankah hal itu berarti ada orang Islam yang
tunduk pada kekuasaan kaum bukan muslimin, yang berarti penyimpangan dari
Al-qur'an? Karenanya, bukankah orang yang demikian wajib dibunuh? Bukankah
kabinet Ethiopia sekarang yang dipimpin presiden tidak beragama Islam, termasuk
dala apa yang dimaksudkan Al-qur'an itu? Maka alangkah terkejutnya para anggota
PBNU yang hadir dalam pertemuan itu ketika sang bekas menteri itu menjawab
pertanyaan termasuk golongan apakah ia? "Saya adalah termasuk fundamentalisme
muslim".
Temyata istilah itu di Ethiopia mempunyai konotasi lain, yang berbeda dari
pengertian yang biasa kita pahami. Dalam percakapan selanjutnya menjadi jelas,
sang bekas menteri itu mempunyai pandangan keagamaan yang sama dengan pendirian
NU. Di negara orang berkulit hitam itu, kata "fundamentalisme Islam",
berarti orang-orang yang berpegang pada makna inspiratif agama tersebut, yaitu
kelonggaran pada pihak lain, selama prinsip-prinsip Islam dihargai oleh setiap
orang.
Dengan menggunakan istilah tersebut, sang bekas menteri bermaksud menjelaskan
bahwa prinsip-prinsip yang diambil dari inspirasi keagamaan adalah penentu
kehidupannya. Sama dengan pemimpin Islam, sama dengan NU, yang menggunakan
Islam dengan pengertian demikian dalam hidup ber-Pancasila di negeri ini.
Bukankah dengan demikian, para pemimpin itu menggunakan fundamen-fundamen Islam
dan bukannya kutipan-kutipan formalnya belaka? Bukankah dengan demikian, sang
bekas menteri dari Ethiopia itu lebih mendekati pengertian harafiahnya dari
kata "fundamentalisme Islam" daripada yang kita kenal selama ini?
Lain kalau kita gunakan pengertian bekas menteri dari Ethiopia tersebut, apakah
istilah yang lebih tepat untuk kaum perusuh yang memaksakan kehendak atas nama
Islam di negeri mi? Jawabnya, mudah saja, kaum muslim radikal, atau istilah apa
pun yang mengandung arti seperti itu.
Gus Miek: Wajah Sebuah Kerinduan
Oleh
Abdurrahman Wahid
Tiga tahun lalu, di beranda sebuah surau di Tambak, desa Ploso, Kediri saya
berhasil mengejamya. Mobil yang saya tumpangi menelusuri kota Kediri sebelum
melihat mobil Gus Miek di sebuah gang, tengah meninggalkan tempat itu. Dalam
kecepatan tinggi mobilnya menuju ke arah selatan dan hanya kami bayangi dari
kejauhan. Setelah membelok ke barat dan kemudian ke utara melalui jalan
paralel, akhimya mobil itu berhenti di depan surau tersebut. Gus Miek sudah
meninggalkan mobilnya menuju ke surau itu, ketika mobil tumpangan saya sampai.
la terkejut melihat kedatangan saya, karena dikiranya saya adalah adiknya, Gus
Huda. Rupanya mobil tumpangan saya sama wama dan merek dengan mobil adiknya
itu.
Dari beranda itu ia menunjuk sebidang tanah yang baru saja disambungkan ke
pekarangan surau dan berkata kepada saya, "Di situ nanti Kiai Achmad akan
dimakamkan. Deinikian juga saya. Dan nantinya sampeyan. Dikatakan, tanah
itu sengaja dibelinya untuk tempat penguburan para penghafal AI-Qur'an. Saya
katakan kepadanya, bahwa saya bukan penghafal AI-Qur'an. Dijawabnya bahwa bagaimanapun
saya harus dikuburkan di situ. Setahun kemudian, ketika KH Achmad Siddiq wafat,
beliau pun di kuburkan di tempat itu atas permintaan Gus Miek. Baru saya sadari
bahwa Kiai Achmad yang dimaksudkannya setahun sebelum itu adalah KH Achmad
Siddiq.
Hal-hal seperti inilah yang seringkali dijadikan bukti oleh orang banyak,bahwa
KH Hamim Jazuli alias Gus Miek adalah seorang dengan kemampuan supematural.
Sesuai dengan "tradisi" penyempitan makna lstilah,orang awam
menyebutnya dengan istilah wali (Saint). Kemampuan supematural KH Hamiem
alias Gus Miek itu, dalam istilah eskatologi orang pesantren, dinamakan khoriqul'adah,
alias keanehan-keanehan. Dengan bennacam-macam keanehan yang dimilikinya, Gus
Miek lalu memperoleh status orang keramat. Banyak "kesaktian"
ditempelkan pada reputasinya. Mau banyak rezeki, harus memperoleh berkahnya.
Ingin naik pangkat, harus didukung olehnya. Mau beribadah haji, harus
dimakelarinya. Mau gampang jodoh, minta pasangan kepadanya. Dan demikian
seterusnya.
Reputasi sebagai orang keramat ini, dinilai sebagai pendorong mengapa banyak
orang berbondong-bondong memadati acara keagamaan yang dilangsungkan oleh Gus
Miek. Sema'an (bersama-sama mendengarkan bacaan AI-Qur'an oleh para
penghafalnya) yang diselenggarakannya di mana-mana, selalu penuh sesak oleh
rakyat banyak. Dari pagi orang bersabar mendengarkan bacaan AI-Qur'an, untuk
mengamini doa yang dibacakan Gus Miek seusai menamatkan bacaan AI-Qur'an secara
utuh, biasanya sekitar jam delapan malam. Bersabar mereka menanti sepanjang
hari, untuk memperoleh siraman jiwa berupa mauizah hasanah (petuah yang
baik) dari tokoh kiai kharismatik ini. Padahal, sepagian itu ia masih tidur,
setelah begadang semalam suntuk. Itulah acara rutinnya, di mana pun ia berada.
Baru belakangan orang menyadari, bahwa Gus Miek menempuh dua pola kehidupan
sekaligus. Kehidupan tradisional orang pesantren, tertuang dalam rutinitas semaan,
dan gebyamya kehidupan dunia hiburan modem. Gebyar, karena dia selamanya berada
di tengah diskotik, night club, coffee shop dan "arena persinggahan
perkampungan" orang-orang tuna susila.
Tidak tanggung-tanggung, ia akrab dengan seluruh penghuni dan aktor kehidupan
tempat tersebut. Yang ditenggaknya adalah bir hitam, yang setiap malam ia
nikmati berbotol-botol. Rokoknya Wismilak bungkus hitam, yang ramuannya
diakui berat.
Kontradiktif? Temyata tidak, karena di kedua tempat itu ia berperan sama.
Memberi kesejukan kepada jiwa yang gersang, memberikan harapan kepada mereka
yang putus asa, menghibur mereka yang bersedih, menyantuni mereka yang lemah
dan mengajak semua kepada kebaikan. Apakah itu peluah di pengajian sesuai
semaan, sewaktu konsultasi pribadi dengan pejabat dan kaum elite lainnya, atau
pun ketika meladeni bisikan kepedihan yang disampaikan dengan suara lirih ke
telinganya oleh wanita-wanita penghibur, esensinya tetap sama. Manusia mempunyai
potensi untuk memperbaiki keadaannya sendiri.
Dua tahun yang lalu, Gus Miek mengatakan kepada saya, bahwa saya harus mundur
dari NU. Saya baca hal itu sebagai himbauan, agar saya teruskan perjuangan
menegakkan demokrasi di negeri kita, tetapi dengan tidak "merugikan"
kepentingan organisasi yang saat ini sedang saya pimpin. Dikatakan, sebaiknya
saya mengikuti jejaknya berkiprah secara individual melayani semua lapisan
masyarakat. Saya tolak ajakan itu dua tahun yang lalu, karena saya beranggapan
perjuangan melalui NU masih tetap aktif.
Baru sekarang saya sadari, menjelang saat kepulangan Gus Miek ke haribaan
Tuhan, bahwa ia membaca tanda zaman lebih jeli dari pada saya. Bahwa dengan
"menggendong" beban NU, upaya menegakkan demokrasi tidak menjadi
semakin mudah. Karena para pemimpin NU yang lain justru tidak ingin kemapanan
yang ada diusik orang. Dari tokoh inilah saya belajar untuk membedakan apa yang
menjadi pokok persoalan, dan apa yang sekadar ranting.
Tetapi, Gus Miek juga hanyalah manusia biasa. Manusia yang memiliki kekuatan
dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan. Keseimbangan hidupnya tidak bertahan
lama oleh ketimpangan pendekatan yang diambilnya. la menjadi terlalu memperhatikan
kepentingan orang-orang besar dan para pemimpin tingkat nasional. Ia juga tidak
menjadi imun terhadap kenikmatan dunia hidup gebyar. Untuk beberapa bulan
hubungan saya dengan Gus Miek secara batin menjadi sangat terganggu karena
hal-hal itu. Saya menolak untuk mendukung jagonya untuk jabatan Wapres, dan ini
membuat ia tidak enak perasan kepada saya.
Mungkin, tidak dipahaminya keinginan saya agar agama tidak dimanipulasikan
dengan politik negara. Tugas pemimpin agama adalah untuk menjaga keutuhan
bangsa dan negara dan berupaya agar kebenaran dapat ditegakkan. Sedang kebenaran
itu akan terjelma melalui kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, kedaulatan
hukum, kebebasan dan persamaan perlakuan di muka undang-undang.
Tetapi, sejauh apa pun hubungan kami berdua, saya sendiri tetap rindu kepada
Gus Miek. Bukan kepada gebyamya dunia hiburan. Tetapi bahwa kalau malam,
menjelang pagi, ia tidur beralaskan kertas koran di rumah Pak Syafi'i Ampel di
kota Surabaya, atau Pak Hamid di Kediri. Yang dimiliki Pak Hamid hanyalah
sebuah kursi plastik jebol dan dua buah gelas serta teko logam. ltulah dunia
Gus Miek yang sebenamya, yang ditinggalkannya untuk beberapa bulan mungkin
hanya sebagai sebuah kelengkapan lakonnya yang panjang. Agar ia tetap masih
menjadi manusia, bukan malaikat.
Yang selalu saya kenang adalah kerinduannya kepada upaya perbaikan dalam diri
manusia. Karena itu, ulama idolanya pun adalah yang membunyikan lonceng harapan
dan genta kebaikan, bukan hardikan dan kemarahan kepada hal-hal yang buruk.
Tiap 40 hari sekali ia mengaji di makam Kiai lhsanJampes, yang terletak di tepi
Brantas di dukuh Mutih, pinggiran kota Kediri. la gandrung kepada Mbah Mesir
yang dimakamkan di Trenggalek, pembawa tarekat Sadziliyah dua ratus tahun yang
lalu ke Jawa Timur. Tarekat itu adalah tarekatnya orang kecil, dan membimbing
rakyat awam yang penuh kehausan rasa kasih dan sapaan yang santun.
Gus Miek inilah yang melalui transendensi keimanannya tidak lagi melihat
"kesalahan" keyakinan orang beragama atau berkepercayaan lain. Ayu
Wedayanti yang Hindu diperlakukannya sama dengan Neno Warisman yang muslimah,
karena ia yakin kebaikan sama berada pada dua orang penyanyi tersebut. Banyak
oring Katolik menjadi pendengar setia wejangan Gus Miek seusai semaan.
Kerinduannya kepada realisasi potensi kebaikkan pada diri manusia inilah yang
menurut saya supematural. Bukan karena ia menyalahi ketentuan bukum-hukum alam.
Super karena ia mampu mengatasi segala macam jurang pemisah dan tembok penyekat
antara sesama manusia. Natural, karena yang ia harapkan hanyalah kebaikan bagi
manusia. Kalau ia dianggap nyleneh (khoriqul'adah) , maka dalam artian
inilah ia harus dipahami demikian. Bukankah nyleneh, orang yang tidak
peduli batasan agama, etnis dan profesi dan tidak hirau apa yang dinamakan baik
dan buruk di mata kebanyakan manusia, sementara manusia saling menghancurkan
dan membunuh?
Haruskah Inul
Diberangus?
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Semula penulis hanya tertawa saja mendengar nama Inul, wanita muda yang menjadi
anggota Fatayat Nahdlatul ‘Ulama di anak cabang (Ancab) Japanan, (Pasuruan),
memang terdengar lucu. Antara lain karena istilah yang digunakan orang atas
dirinya “ngebor” . Karena itulah penulis pemah mengatakan di muka umum
bahwa salah satu jalan beraspal di kota Pasuruan berlubang-lubang karena sering
dibor Inul. Bahkan sebelumnya, di muka ratusan ribu orang saat berceramah di
Tuban pada upacara peringatan kewafatan (Haul) Sunan Bonang, di tengah-tengah
hujan lebat penulis mengucapkan selamat kepada hadirin atas datangnya lebaran,
haji tahun ini, dengan ucapan “Selamat ber Inul Adha”.
Gurauan itu berubah menjadi keheranan ketika Ro’is Syuri’ah NU cabang Pasuruan,
melarang para warganya untuk tidak menyaksikan pagelaran Inul. Hal itu, di
perkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan keputusan yang sama. Penulis
heran, karena selama ini apa yang dilakukan Inul, masih jauh di bawah “erotika”
berbagai goyangan orang lain.
Mengapakah mereka nampaknya kita sibuk dengan urusan Inul? Sementara pura-pura
tidak tahu atas berbagai pelanggaran hak azasi manusia di negeri ini, KKN yang
semakin menghebat, lebih lebih jauh lagi pelanggaran konstitusi lainnya,
dibiarkan saja oleh lembaga keagamaan itu. Sedangkan sikap sebaliknya diarahkan
pada Inul dengan pagelarannya, yang tidak melanggar Undang-Undang apapun di
negeri ini.
Keheranan penulis itu berubah menjadi sesuatu yang lain, ketika sang teman
sangat baik, H. Rhoma Irama melarang Inul untuk tidak “mengelar hal-hal yang
merusak moral bangsa”. Dari ucapan-ucapannya melalui berbagai media kepada
Inul, penulis mendapati sebuah sikap Bang Rhoma Irama, yang bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar kita yaitu melarang Inul melakukan pagelaran. Betapa
jauhnya sikap Bang Rhoma dengan penulis, sekalipun perasaan penulis hampir
bersamaan dengan perasaan “Bang Haji”. Walaupun mengikuti perasaan, namun kita
tidak boleh melanggar undang-undang, apalagi kalau memang temyata tidak
undang-undang dilanggar Inul. Dan yang menyatakan pelanggaran inipun bukanlah
kita sendiri sebagai warga masyarakat melainkan Mahkamah Agung.
*****
Sebagai orang yang menghargai alasan berdirinya sebuah bangsa (raisson
d’etre du nation), seperti ucapan seorang intelek Prancis yang dikutip Bung
Kamo, ke-bhinekaan lah yang justru menjadi pegikat kita dalam membentuk bangsa
Indonesia. Justru kebhinekaan atau pluralitas bangsa kita yang sangat tinggi
itu merupakan kekayaan yang menghimpun, hingga menjadi sebuah wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi UUD 45 dan peraturan lah yang menjadi
panutan kita, seperti diputuskan oleh Mahkamah Agung, dan bukanya pemimpin
manapun dalam kehidupan bangsa kita.
Ketika Mr. AA Maramis mengajukan keberataan atas Piagam Jakarta, karena akan
mengakibatkan dua kelas warga negara di Indonesia (Muslim dan Non Muslim), maka
para pendiri negara ini setuju seluruhnya untuk mengeluarkan piagam tersebut
dari pembukaan UUD 45. Berarti kita bukan lagi negara agama –negara Islam-, dan
dengan demikian penafsiran Mahkamah Agung atas UUD 45 menjadi satu-satunya
penafsiran legal atas hukum di negeri ini.
Kalau pun ada warga negara tidak menyetujui suatu tindakan, maka tindakan yang
diperbolehkan hanyalah mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal itu
(amar ma’ruf). Dengan kata lain melalui “kesadaran masyarakat” hal-hal
seperti itu dapat dicegah bukannya melalui tindakan langsung perorangan.
Sama halnya ketika ada penilaian, apakah yang dilakukan para mahasiswa dengan
berdemo di jalan Teuku Umar, dapat dianggap “sebagai gangguan atas ketertiban
umum”? Penulis segera menyatakan reaksinya, bukannya Polri (termasuk Kapolri)
yang berhak mengemukakan penilaian seperti itu, melainkan Mahkamah Agung.
Dengan sistem hukum yang dijalankan seperti itu barulah seluruh warga negara
bebas dari ketakutan terhadap aparat negara mereka sendiri.
Kasus lainnya yaitu saat Kapolda Jateng menyatakan akan membubarkan Pesatren
Al-Muk’min di Ngrungki Solo, segera penulis membuat pemyataan menolak hal itu.
Karena negara tidak boleh campur tangan dalam masalah ajaran agama apapun,
termasuk pembubaran sebuah pondok pesantren. Biarkan masyarakat saja melakukan
hal itu, sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
*****
Karena keyakinan itulah penulis menolak tindakan apapun atas pagelaran Inul.
Tentu saja penulis menghimbau secara pribadi kepada Inul agar menghilangkan
gerakan-gerakan erotis dalam pagelaran tersebut, kalau memang sudah melewati
batas moralitas. Menurut cerita teman-teman penulis sendiri, yang menyaksikan
pagelaran tersebut, gerakan-gerakan “ngebor” Inul sendiri sudah cukup
untuk “mengikat” penonton –pemirsa-. Memang garis batas antara hal-hal erotis
dan moralitas sangatlah samar, tetapi justru kita sendirilah yang harus
pandai-pandai menjaga garis batas itu secara “suka rela”, karena reaksi
masyarakat seperti apa yang dilakukan Bang Haji Rhoma Irama merupakan sirine
(tanda peringatan) yang harus diperhatikan.
Sikap tidak memperdulikan “peringatan moral” dari masyarakat, apabila diabaikan
akan menyulut reaksi-reaksi dalam bentuk yang lain. Tentu saja kita tidak ingin
hal itu terjadi, karenanya kita harus bersikap hati-hati tanpa melanggar
ketentuan-ketentuan atau undang-undang. Namun begitu banyak KKN dan pelanggaran
hukum yang dilakukan tanpa ada sanksi apapun, sehingga masyarakat tidak lagi
percaya kepada sistem politik kita dewasa ini
Sebuah sikap dewasa yang diterima masyarakat adalah kejujuran. Karenanya,
kejujuran Inul untuk mengatakan ia melakukan pagelaran “ngebor” hanya
untuk mencari makan tanpa embel-embel bohong –seperti ‘sok” untuk memajukan
seni dan sebagainya-, merupakan hal yang menyegarkan.
Pemeliharaan kepercayaan masyarakat itu, dengan menjaga agar batas-batas halus antara
yang diperkenankan dan yang tidak hendaklah jangan dilanggar. Dengan menyatakan
hal tadi, penulis ingin bersikap jujur, baik terhadap Inul maupun terhadap Bang
Haji Rhoma Irama. Terlebih jelas lagi, penulis ingin bersikap jujur kepada
masyarakat. Demikian pula ketika ketua panitia mukemas partai yang diikuti
penulis menyatakan akan mengundang Inul dalam acara pembukaan forum tersebut,
namun tanpa memintanya melakukan pagelaran, segera penulis menyetujui gagasan
tersebut. Bukankah ia selebriti? Seperti selebriti lainnya yang diundang.
Karena itu adalah tanggung jawab panitia, maka penulis tidak ikut campur
tangan.
Hasil Sebuah Pendekatan Budaya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Beberapa hari yang lalu, penulis berziarah ke makam Kebo Kanigoro dan Syekh Maulana
Maghribi, di pantai dekat Ampel dan Sukoharjo. Ziarah itu untuk menunjukkan
penghormatan kepada leluhur penulis, yang ia yakini dikubur di sana. Baik Kebo
Kanigoro maupun Kebo Kenongo, menurut legenda adalah putra Brawijaya V di
Majapahit. Setelah ia ”dongkolan” (menjadi mantan) raja/prabu di Majapahit
menurut legenda ia lalu menjadi Sunan Lawu. Kedua anak itu lalu dititipkannya
kepada Ki Pengging Sepuh, yang menjadi panglima angkatan perang di bawah Sultan
Trenggono dari Demak. Ki Pengging Sepuh itu adalah Habib Abdurrahman
Al-Basaibani, yang dikuburkan di Segapara, desa Pemantren Jero (Rejoso,
Pasuruan). Ini adalah legenda yang penulis dengar,dan menurut legenda itu pula
penulis adalah keturunan Kebo Kanigoro melalui anaknya, Maulana Maghribi.
Apa yang menarik hati penulis, adalah kenyataan bahwa para penduduk dan juru
kunci kedua makam itu menggunakan istilah Allah dalam doa-doanya yang
menggunakan bahasa Jawa. Ini berarti tidak benamya anggapan bahwa (orang
kejawen/kebatinan semuanya bukan santri). Generalisasi dalam hal ini menjadikan
kita salah pandang, dan menumbuhkan anggapan tidak benar dalam pandangan kita.
Jadi kita sekarang memiliki 3 macam penganut Islam : kejawen/kebatinan yang
tidak menjadi santri, kejawen/kebatinan yang merupakan santri, tetapi tidak
melaksanakan ajaran-ajaran Islam (Syariah) dan santri “yang lengkap” karena
melaksanakan syariah secara utuh . Pengenalan seperti ini tentu saja masih
kontroversial dan ditentang orang.
Penelitian akan hal ini, tentu saja sangat diperlukan dalam kehidupan bangsa
yang memiliki banyak keragaman dan pluralitas yang sagat tinggi. Kita harus
”berani” melihat kenyataan sebagaimana adanya, dan memisahkan hal itu dari
keyakinan kita akan kebenaran. Kemampuan membedakan “yang salah” dari “yang
benar” dalam keyakinan kita itu, dan tidak melarang kedua-duanya adalah sari
pandangan beragam dan pluralitas. Kitab suci Al-Qur’an telah pula membenarkan
sikap ini: “tiap kelompok dengan dengan apa yang dimilikinya selalu
berbangga/bersenang-senang hati “(kullu hizbin bina ladaihi farihun) sebagai
fanatisme sempit yang ditolak oleh Allah.
Sikap seperti ini diperlukan, karena kita bukanlah bangga yang membenarkan diri
sendiri belaka, melainkan, sanggup menghargai pandapat orang lain, yang
terkadang betentangan dengan pendirian kita sendiri. Pandangan ini memang perlu
ditekankan karena pluralitas kita sangat tinggi dari sudut agama, budaya,
bahasa, ada kebiasaan maupun politik. Ini terbawa oleh pendidikan, letak
geografis maupun cara hidup kita yang sangat berbeda dari satu dengan lain.
Proses sejarah telah menjadikan kita bangsa yang satu, ini berarti “keharusan”
menerima kenyataan sebagaimana apa adanya, dan menjadikan perbedaan-perbedaan
sebagai kekayaan bangsa bukanya sebagai “penghambat” bagi sebuah kebenaran yang
kita yakini masing-masing.
Dalam hal ini, sikap untuk memahami orang lain sangat diperlukan, guna menjaga
“keutuhan bangsa”. Jika ini diganggu sedikit saja, maka hal itu akan
menimbulkan reaksi balik yang tidak tahu kita “akan lari kemana”. Karenanya,
kita harus sangat berhati-hati dan tidak membuat hal-hal yang akan menganggu
keutuhan bangsa kita. Peristiwa yang terjadi di Universitas Trisakti dan
Semanggi beberapa tahun yang lalu, menunjukkan kepada kita bahwa cita-cita
menegakkan pluralitas dan demokrasi akan diperjuangkan bangsa ini, dengan irama
yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Setiap kejadian yang menimpa bangsa
kita, haruslah dilihat dari perspektif seperti ini, dan kegagalan untuk
memahaminya dapat mengakibatkan reaksi balik yang tadinya kita tidak
perhitungkan. Kekerasan yang terjadi itu, akan menimbulkan reaksi baru, dengan
akibat-akibat traumatiknya.
Peritistiwa penjarahan dan perkosaan yang terjadi di Jakarta pada Mei 1998, mau
tidak mau memperlihatkan hubungan kesejarahan yang ada dari dua kejadian
sebelumnya. Omong kosong jika pemerintah kita berbicara tentang perlindungan
kepada seluruh warga negara di negeri ini, sesuai dengan “tuntutan”
undang-undang dasar kita sendiri, dan “rasa kesejarahan” yang kita miliki
bersama. Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah oleh siapapun.
Bagaimana mungkin, bangsa yang tampaknya begitu damai dan saling tenggang rasa,
dalam waktu sekejap saja dapat menjadi bangsa yang “buas” mengandalkan diri
kepada kekerasan. Akibat dari kejadian yang sampai sekarangpun masih terasa,
kita harus menyusun kembali kehidupan sebagai bangsa dan “kembali” ke jalan
semula.
Hal seperti inilah yang untungnya membuat kita “sadar” akan keutuhan diri
sebagai bangsa. Manipulasi dan kecurangan yang terjadi dalam pemilu legislatif
tahun 2004 juga sangat terkait erat dengan hal itu. Bahwa sikap kita bersama
untuk “menerima” hasil-hasil itu tanpa kekerasan, tidak berarti bahwa kekesalan
dan kejengkelan mengenai hal itu tidak tumbuh dalam masyarakat. Di mana-mana
penulis mendapati sikap yang berbeda dari sikap resmi pemerintah, sehingga
tidak bijaksana untuk menganggap apa yang terjadi itu “sudah benar”. Penulis
dan aliansi parpol-parpol yang berjumlah belasan itu mencoba “menerima damai”
atas hasil-hasil pemilu legislatif dan pemilihan umum Presiden pada tahun yang
sama.
Jelaslah dari apa yang diuraikan diatas, bahwa oleh sejarah kita harus bersikap
hati-hati dalam urusan yang menyangkut keutuhan bangsa. Adagium ini sudah
terbukti berkali-kali dalam kehidupan bangsa kita semenjak mencapai kemerdekaan
dalam tahun 1945. Kenyataan sejarah ini harus selalu diingat oleh siapapun,
berarti kita tidak boleh bersikap “asal menang” belaka: apa yang terjadi
dipermukaan, belum tentu berlangsung pula dibawahnya. Kesadaran seperti ini
sangat diperlukan, dan inilah yang menentukan kualitas kepemimpinan yang
dimiliki bangsa kita di suatu saat. Kalau hal ini kita lupakan, dan lalu kita
menyesal atas apa yang terjadi selengkapnya, tentu merupakan “kemunduran” yang
harusa kita pikul bersama.
Namun pendekatan budaya menentukan lain, berdasarkan pendekatan ini justru kita
harus memacu sebagai bangsa untuk tidak selalu mengandalkan diri kepada
pendekatan politis yang senantiasa berdasar kepada kalah menang, dalam
percaturan kekuatan maupun melalui proses-proses lain seperti pemilu. Karena
itulah kemenangan physic (semu) yang dicapai dapat saja sewaktu-waktu menjadi
“kekalahan” sebagai kesalahan langkah dalam sejarah yang tidak kita ingini
bersama. Akankah kita berulang-ulang harus mengalami hal-hal seperti itu?
Apakah tidak lebih baik kita mengambil sikap seperti apa yang dilakukan
Vajpayee di India saat ini, yang menerima kekalahan dalam pemilu secara jantan,
demi keutuhan India sendiri? Sikap mengalah kepada lawan seperti itu, untuk
menjaga esensi demokrasi, adalah sesuatu yang mudah dikatakan, namun sulit
dilaksanakan, bukan?
Islam Dan
McLuhan Di Surabaya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Penulis diundang oleh harian Memorandum di Surabaya untuk memberikan
ceramah maulid Nabi Muhammad saw, beberapa waktu yang lalu, yang di hadiri
ribuan massa, diantaranya para habaib yang datang dari berbagai penjuru Jawa
Timur. Penulis sendiri disertai Prof. Dr. Mona Abaza dari Mesir, Maria Pakpahan
dan dr. Sugiat (DPP PKB Jakarta). H. Moh. Aqiel Ali, selaku pemimpin umum harian
ini, menyatakan peredaran opplaag harian tersebut kini sudah mencapai 120 ribu
exemplar per hari, yang menjadikannya koran besar dengan pembaca yang rata di
Jawa Timur.
Maksud penulis mengajak Prof. Dr. Mona Abaza dan Maria Pakpahan tercapai, ketika
digelar pembacaan shalawat Nabi dari Habib Al-Haddad dan sajak burdah dari Imam
Al-Busyairi, sesuatu yang belum pemah mereka saksikan. Ketika memberikan
ceramah, penulis mempertanyakan adakah para peraga kedua jenis peragaan agama
itu berlatih atas kehendak sendiri sepanjang tahun, ataukah ada yang membiayai?
Jawaban gemuruh tidak, berarti mereka tidak pemah mengkaitkan latihan sepanjang
tahun dari pembiayaan acara. Dengan kata lain, mereka berlatih atas inisiatif
sendiri dan dibiayai oleh keinginan keras mengabdi pada agama.
Inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh inilah yang oleh George McLuhan,
seorang pakar komunikasi, sebagai “happening” (kejadian). Dicontohkan
penulis dalam ceramah itu -seperti yang terjadi di Masjid Raya Pasuruan, setiap
tahun dua kali. Para pemain rebana datang dari seluruh penjuru Jawa Timur,
setiap kelompok bermain sekitar 5-10 menit. Mereka datang sendiri dengan
menyewa truk, memakai pakaian dan tanda pengenal serta makanan sendiri. Begitu
juga kendaraan yang mereka pakai, umumnya truk, disewa sendiri oleh tiap
kelompok.
Apa yang disebutkan sebagai happening oleh McLuhan itu, juga terjadi
pada acara haul atau peringatan upacara kematian Sunan Bonang di Tuban. Acara
itu tidak memerlukan undangan dari panitia, kecuali hanya berupa pemberitahuan
yang sangat terbatas, tidak lebih dari 300 orang saja, untuk mereka yang
disediakan tempat duduk. Sedangkan untuk puluhan ribu pengunjung lainnya,
mereka membawa sendiri tikar/koran bekas sebagai alas duduk serta botol air
untuk mereka minum sendiri, tanpa mendapat undangan untuk hadir. Selama 43
tahun, muballigh kondang alm. KH. Yasin Yusuf dari Blitar, berpidato dalam
acara haul tersebut, tanpa mendapatkan undangan dari panitia. Yang penting, ia
dan rakyat pengunjung tahu hari dan tanggal acara haul tersebut, dan mereka
datang atas dasar kesadaran mereka sendiri.
Temyata, dalam hal-hal yang terjadi tanpa disiapkan matang-matang terlebih
dahulu, pengamatan George McLuhan itu terjadi. Happening itu terdapat di
seluruh dunia dalam bentuk dan ragam yang beraneka wama. Apakah implikasi dari
hal tersebut? Mudah saja pertanyaan itu untuk dapat dijawab: selama hal-hal itu
dapat dianggap membawa berkah Tuhan, dan hal itu dibuktikan oleh hal-hal di
atas, maka selama itu pula kesuka-relaan akan menjadi pendorongnya. Ini
terjadi, dalam banyak bidang kehidupan yang memperagakan kekayaan kultural
suatu kelompok, tanpa ada yang dapat melarangnya.
Dengan kata lain, kesuka-relaan atas dasar keagamaan itu, adalah sesuatu yang
menghidupi masyarakat kita. Apa yang tidak diuraikan penulis dalam acara
peringatan maulid Nabi saw itu, karena keterbatasan waktu, adalah keharusan
bagi kita untuk menerapkan secara lebih luas prinsip kesuka-relaan di atas.
Terutama dalam kehidupan politik kita, perlu dipikirkan adanya sebuah sistem
politik yang sesuai dengan ajaran agama tentang keikhlasan, kejujuran,
ketulusan dan keterbukaan. Menjadi nyata bagi kita, bahwa bentukan sebuah
sistem politik yang memiliki kandungan sangat beragam, benar-benar diperlukan
saat ini.
Jelaslah bahwa, aspek kesuka-relaan dan keterbukaan sistem politik itu sangat
diperlukan dalam sikap dan landscape kehidupan kita sebagai bangsa.
Sementara itu, happening sebagaimana yang diajarkan McLuhan itu temyata
memiliki arti yang mendalam bagi peneropongan akan fungsi ajaran agama
tersebut. Pengingkaran terhadap kesuka-relaan di bidang politik, hanya akan
menghasilkan sistem politik yang memungkinkan seseorang berbohong kepada
rakyat.
'Islam Kaset’
dengan Kebisingannya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Suara bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum
remaja. Rock ataupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau tidak
ramai. Kalaupun ada unsure keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk
yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo atau lagu-lagu rohani dari
kalangan gereja. Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset
berisikan musik agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah
dimengerti apa maksudnya.
Tetapi, temyata ada "persembahan" berirama yang menampilkan suara
lantang. Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara
keagamaan; berjenis-jenis seruan untuk beribadat dilontarkan dari menara-menara
masjid dan atap surau.
Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. Dari
tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) hingga bacaan
Alquran dalam volume yang diatur setinggi mungkin. Barangkali saja agar lebih
"terasa" akibatnya: Kalau sudah tidak dapat terus tidur karena hiruk
pikuk itu. Bukankah memang lebih baik bangun, mengambil air sembahyang dan
langsung ke masjid?
Bacaan Alquran, tarhim, dan sederet pengumuman muncul dari keinginan
meninsafkan kaum muslimim agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah
shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu
meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? Bukankah
membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga? Kalau memang suara
lantang yang menggganggu tidur itu tidak dapat diterima sebagai seruan
kebajikan (amar ma’ruf), bukankah minimal ia berfungsi mencegah
kesalahan (nahi munkar)?
Sepintas lalu memang dapat diterima argumentasi skolastik seperti itu. Ia
bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: kewajiban
bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan, dan menyerukan kebaikan. Kalau ada
yang keberatan, tentu orang itu tidak mengerti kebenaran agama. Atau justru
mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak melarang. Perintah
agama justru menjadi motifnya. Apalagi yang harus dipersoalkan? Kebutuhan
manusiawi, bagaimanapun, harus mengalah kepada kebenaran Ilahi. Padahal
mempersoalkan hal itu sebenamya juga menyangkut masalah agama sendiri.
Mengapa diganggu? Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari
tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga
sadar), dan mereka yang tidur (hingga bangun). Selama ia masih tidur, seseorang
tidak terbebani kewajiban apa pun. Allah sendiri telah menyediakan
"mekanisme" pengaturan bangun dan tidumya manusia dalam bentuk
metabolisme badan kita sendiri.
Jadi, tidak ada alas an untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar
bersembahyang- kecuali ada sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan ‘illat.
Ada kiai yang merokok di pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan
para santri. ‘Illat-nya: menumbuhkan kebiasaan baik bangun pagi, selama
mereka masih di bawah tanggung jawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal
yang sama, karena memang ada ‘Illat: bukankah sangu suami harus menjadi
teladan anak-anak dan isterinya di lingkungan rumah tangganya sendiri.
Tetapi ‘Illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka
yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur
jangan sampai tersentak. Wanita haid jelas tidak terkena wajib sembahyang.
Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum akil balig
(atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut sebagian ahli fiqh
Mazhab Syafi’i)
Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat cukup
sebagai landasan peninjauan kembali "kebijaksanaan" suara lantang di
tengah malam- apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Alquran yang
berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di malam buta
itu hanya menggunakan kaset! Sedangkan pengurus masjidnya sendiri tenteram
tidur di rumah.
Kasidah
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Ketika ia memperkenalkan diri melalui telepon, saya belum tahu apa yang
dirisukannya. Ia minta waktu untuk bertemu. Langsung saya katakana sebaiknya
dilakukan sore itu juga.
Temyata, orangnya sudah setengah baya, sudah menemukan arti dirinya dalam
hidup. Menjadi pemimpin sebuah kursus musik, melukis dan bahasa di bilangan
Kebayoran. Ia telah mapan dan mulai mencari sesuatu yang bemilai lebih tinggi
dari sekadar "menjalankan profesi". Dan itu ditemukannya dalam agama.
Temyata yang dipersoalkannya adalah kaitan antara profesinya sebagai musikus
dan penghayatan agamanya.
Kepada saya mula-mula ditanyakannya: Apakah yang akan dikenakan Nabi Muhammad
"seandainya beluai hidup di masa ini?" Tetap berjubah sajakah,
seperti orang Arab dari pedalaman semenanjung bergurun luas itu? Ataukah justru
mengenakan pakaian "lebih universal", seperti celana, dasi, dan jas.
Ini cara unik juga untuk memulai sebuah pembicaraan serius. Tapi diteruskannya
dengan pengamatan bahwa setiap hari Jumat TVRI menyiarkan acara yang bemada
Islam. Nah, yang menggelisahkan adalah seringnya lagu-lagu gambus Arab, atau juga
kasidah modem, dibawakan di layar TVRI.
"Ini mengganggu saya sebagai orang yang berkecimpung di dunia musik,"
katanya. Sudah benarkah "kebijaksanaan" menjadikan kasidah sebagai
"perwakilan musik Islam" di layar TV, dalam suatu rangkaian dengan
uraian keagamaan dan pengajian Alquran? Benarkah yang dituju adalah seni
"musik agama" yang akan membawa kepada kebesaran Tuhan? Kalau memang
benar itu yang dituju, dengan kualitas acara yang disajikan sekarang, apa bukan
sebaliknya yang terjadi? Saya balik bertanya kepadanya: Apakah yang sepatutnya
dianggap sebagai musik yang mewakili Islam?
Jawabannya mengejutkan juga bagi saya :" Ya, yang universal, diakui di
mana-mana, seperti lagu pop dan musik klasik. Asal jelas diisi pesan keagamaan,
dan bermutu tinggi, dihargai orang dimana-mana." ?
Tertegun saya mendengar uraiannya. Teringat saya akan cerita Bung Syu’bah Asa:
ada seorang pelukis yang menyebutkan ciptaan Beethoven sebagai "musik yang
paling dekat dengan Tuhan".
Saya sendiri dapat merasakan bagaimana pelukis tersebut sampai kepada
kesimpulan itu. Kelembutan dan keaslian alami Simfoni Pastoral Beethoven memang
dapat mengantarkan kita kepada kebesaran alam, apalagi pencipta alam itu
sendiri. Tetapi benarkah universalitas yang dituntut dari medium musik yang
"mewakili Islam" itu harus lepas dari wama local tempat lahir Islam
sendiri, tanah Arabia? Memang benar, penyajian vulgar dari "tari-tarian
Arab" yang mengiringi musik kasidah di sini bermutu rendah dan tidak bisa
diterima sebagai "citra Islam". Juga lirik Arabnya, yang tidak
dimengerti bangsa kita, salah informasi. Belum lagi diingat mutu suara
penyanyinya yang tampak tak pemah dibekali pengetahuan teoritis tentang musik
dan latihan menyanyi di tangan ahli.
Tetapi, cukupkah deretan kelemahan itu, yang lebih bersifat teknis daripada
substansial, untuk "menghukum mati" siaran kasidah di layar TV?
Bagaimana kalau yang dimunculkan justru rekaman biduanita Fairuz dari Lebanon
membawakan ciptaan suaminya (dengan lirik penyair Arab kaliber dunia, Khalil
Gibran Khalil) berjudul A’tni an-Naya? Saya sendiri tidak pemah dapat
lepas dari pengaruh lagu ini, yang judul Indonesianya berbunyi Berikan Padaku
Seruling sudah berusia lebih dua dasa warsa. Seperti saya juga tak dapat lepas
dari karya Beethoven dan Bach yang terasa membawakan keagungan dan kebesaran
Tuhan.
Yang jelas, penyajian cara kasidahan sebagai representasi "musik
Islam" dalam bentuknya sekarang memang harus ditolak. Kawan baruku ini
benar seluruhnya dalam hal ini. Masalahnya lalu kembali pada pihak TVRI: mau
berfungsi edukatif yang benarkah atau sekadar memperkirakan kesenangan kelompok
formal keagamaan belaka?
Kasus
Terjemahan H. B. Jassin
Oleh
Abdurrahman Wahid
Akhimya, terjemahan Al Qur'an yang dilakukan H.B Jassin jadi juga terbit
cetakan keduanya."Bacaan Mulia", penerbit Yayasan 23 januari
1942, Jakarta, 1982, xxxviii +891 halaman.
Cetakan kedua itu terbit di sekitar hari ulang tahun Jassin yang ke-65, menjadi
semacam hadiah ulang tahun baginya. Mungkin sebagai persiapan memasuki 'masa pensiun'
- walaupun dalam kenyataan tidak akan pemah ada masa seperti itu bagi orang
seperti penerjemah yang satu ini.
Tentu saja suara yang menentang dan tidak menyetujui kerja Jassin itu juga akan
berkumandang lagi. Walaupun mungkin tidak akan seramai dulu. Argumentasi demi
argumentasi akan dilancarkan, mungkin sebagian besar pengulangan apa yang telah
dilontarkan di masa lalu.
Tetapi masih belum jelas apakah akan mampu semua serangan atas 'Bacaan
Mulia' itu menahan beredamya karya terjemahan itu di tengah-tengah
masyarakat.
Yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah konteksnya: penolakan
lembaga-lembaga agama yang telah mapan atas dasar alasan keagamaan yang
bersifat formal, temyata tidak mampu menghentikan beredamya sebuah karya yang
dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai 'karya agama'. Dengan kata
lain, sesuatu yang secara keagamaan formal dinilai 'mbeling', temyata
dapat merebut hati masyarakat.
Adapun keberadaan yang diajukan terhadap terjemahan Jassin itu menyangkut
hal-hal yang prinsipiil, dipandang dari sudut ajaran Islam.
Secara umum, serangan dan keberatan dapat dibagi dua. Pertama serangan yang
meragukan kompetensi Jassin sebagai penerjemah. Khususnya menyangkut
kemampuannya memahami Al Qur'an yang diturunkan dalam bahasa Arab Klassik. Jika
kemampuan itu tak cukup sahkah hasil terjemahannya sebagai sesuatu yang secara
formal tidak - dididik untuk menguasai ilmu-ilmu pengetahuan agama Islam,
melakukan kerja penerjemahan kitab suci Al Qur'an?
Di sini masuk pula sejumlah tuduhan yang menolak kepatutan moral (moral
fitness) Jassin pribadi untuk melakukan 'kerja keagamaan' tersebut.
Tadinya diharapkan akan terjadi perdebatan terbuka. Sejumlah forum yang akan
melakukan dialog seperti itu bahkan telah dipersiapkan. Bahkan penulis kolom
inipun pemah diminta oleh Koordinator Dakwah Islamiyah (KODI) DKI Jakarta Raya
untuk mempersiapkan sebuah makalah tentang masalah di atas. Sayang, semua
harapan itu tidak terpenuhi sama sekali.
Sebab pertama adalah karena tidak adanya perkenan dari Badan Penelitian dan
Pengembangan Agama, lembaga pemerintahan yang diserahi menyelesaikan masalah
penerjemahan Al Qur'an oleh Jassin itu. Alasan yang dibisik-bisikan ialah:
kasus ini terlalu sensitif, bisa menimbulkan ‘gejolak di masyarakat'.
Masalahnya lalu diserahkan kepada sebuah team peneliti, tanpa diketahui apa
yang diperdebatkan di dalamnya.
Padahal masalah yang dipersoalkan sebenamya menyangkut sejumlah hal yang sangat
menarik untuk diketahui kejelasannya. Misalnya, bagaimana sesuatu yang indah
secara manusiawi harus dihadapkan kepada sikap formal agama? Apakah persyaratan
formal yang harus dimiliki seorang penerjemah Al Qur'an menentukan keabsahan
setiap karya terjemahan. Kitab Suci itu? Dapatkah dilakukan terjemahan tidak
langsung atas Al Qur'an tanpa penguasaan mendalam atas bahasa Arab? Adakah
pengaruh moralitas dan perilaku pribadi seseorang penerjemah terhadap sah
tidaknya karyanya - terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan yang dilancarkan
terhadap Jassin?
Sayang, lepaslah sudah peluang untuk memahami hal-hal tersebut secara mendalam.
Padahal secara keseluruhan hal-hal itu dapat juga ditelusuri adanya dalam
banyak 'kasus-kasus' lain di bidang keagamaan. Sebagaimana setiap kasus yang
dipecahkan secara institusional belaka, tanpa perhatian cukup kepada aspek
intelektualnya, penanganan 'di bawah tangan' atau 'Bacaan Mulia'-nya
H.B.Jassin sebenamya hanya menunda persoalan belaka.
Kemudian hari, toh masih akan ada orang melakukan kerja penerjemahan Al Qur'an,
bukan?
Kata Pengantar
Buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI"
Orientasi
Adalah Bagian Dari Idiologi
Oleh: Abdurrahman Wahid
Pengantar ini hanya membicarakan Bab I dari tulisan dr. Ribka Tjiptaning
Proletariyati (selanjutnya, ditulis dr. Ribka, penulis), berjudul
"Aku Bangga Menjadi Anak PKI". Ada dua alasan mengapa kata pengantar
buku ini ditulis hanya mengenai Bab I, dan tidak mencakup bab II dan bab III.
Pertama, dalam pembahasan bab II dan III, tanpa membahas tindakan pelanggaran
konstitusi yang dilakukan Megawati Soekamoputri, dkk, adalah merupakan
kekurangan yang sangat besar, bahkan- boleh dikatakan penggelapan sejarah.
Kedua, memang keseluruhan isi buku ini diberi kata pengantar berkenaan dengan
orientasi dari ideologi yang dibawakan oleh institusi/lembaga bemama Partai
Komunis Indonesia (PKI).
Banyak cara untuk meninjau idiologi tersebut, tetapi buku ini hanya
membicarakan orientasi partai tersebut. Pembicaraan tentang orientasi PKI ini
menunjukkan pembelaannya terhadap kepentingan rakyat kecil, yang oleh Karl Marx
dan Friederich Angels disebut sebagai kaum proletar. Tetapi, komunisme dapat
dilihat dari berbagai sudut yang tidak seluruhnya sesuai dengan azas
peri-kemanusiaan.
Ketika Mao Zedong mengalahkan Chiang Kai -Sek tahun 1949 dari Beijing, ia
segera memerintahkan pengadilan rakyat atas kaum borjuis dengan korban dua
belas juta jiwa manusia ditembak mati di seluruh daratan China. Gerakannya
untuk melakukan revolusi besar kebudayaan proletar memakan belasan juta jiwa,
semua itu dilakukan untuk kemumian budaya kaum proletar. Bagaimana kita harus
menjelaskan hal ini secara kemanusiaan? Inilah yang membuat mengapa kata
pengantar buku ini hanya dibatasi pada bab I belakang saja. Bahwa, penulis buku
ini memiliki orientasi yang benar- hal itu tidak perlu diragukan lagi. Bahkan,
orientasi itu sangat jelas berjalan seiring dengan orientasi penulisnya, yaitu
rasa peri- kemanusiaan yang tinggi.
Dalam hal ini, penulis buku ini memiliki orientasi yang bersamaan dengan apa
yang dimiliki oleh penulis pengantar buku ini. Ayah penulis pengantar buku ini
adalah seorang pejuang gerakan Islam yang militan, tapi memiliki orientasi
peri-kemanusiaan yang tinggi. Karenanya, ia selalu bersikap simpati kepada
kepentingan rakyat kecil, sebagaimana ia dipahami dan dilihat sehari-hari.
Kalau ayah dari dr. Ribka adalah seorang ningrat dengan kakayaan besar sebagai
konglomerat waktu itu, orientasinya jelas berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ayah penulis pengantar buku ini- pun seorang putera Kyai besar yang
diistimewakan oleh para pengikutnya dalam segala hal, tetapi ia membela
kepentingan rakyat banyak dan ia tidak menjadi aktivis partai komunis,
melainkan menjadi penggerak idiologi agama. Namun ia menentang negara agama,
karena hal itu akan membedakannya dari kedudukan warga negara non-muslim.
Sangatlah menarik untuk berspekulasi, bersediakah ayah dr.Ribka menerima
gagasan DN Aidit tentang sebuah negara komunis? Bisakah ia menjadi seorang
Boris Pastemak yang kecewa pada komunis? Dapatkah ia menjadi Milovan Djilas,
yang menganggap para fungsionaris partai komunis Yugoslavia sebagai kaum apparatchik
penindas rakyat dengan demikan menjadi "kelas baru"?
Karena alasan di atas, penulis kata pengantar buku ini lebih mengutamakan aspek
peri-kemanusiaan dari aspek-aspek yang lain. Dari buku ini, tampak sekali
generasi muda banyak memiliki orientasi kerakyatan dan mereka menyatakan
berpegang pada sebuah idiologi. Sikap ini sekaligus mengungkapkan kelemahan dan
kekuatan pendekatan orientatif yang mereka miliki. Kelemahannya, dengan tidak
berpegang pada "sisi keras" idiologi seperti ini, tidak satupun
idiologi yang berhasil diterapkan secara menyeluruh di dalam kehidupan
masyarakat bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita menjadi apa yang dikatakan
Gunnar Myrdal sebagai "bangsa lunak" (soft nation).
Kekuatannya, orientasi kerakyatan tersebut akan tetap menjadi panduan kita
sebagai bangsa dan kita tidak akan pemah terpecah-pecah secara serius. Saudara
dr.Ribka yang komunis dan penulis kata pengantar buku ini yang Islamis dapat
bergaul dengan mudah karena kami berdua penganut asas peri-kemanusiaan.
Idiologi adalah perambah jalan bagi kita berdua.
(Ketika mendiktekan kata pengantar buku ini, penulis kata pengantar buku ini
(Abdurrahman Wahid red) baru saja mendapat pesan dari mantan Presiden
Soeharto, diajak melepas Tommy Soeharto dari penjara Cipinang ke Nusa
Kambangan. Walaupun Tommy Soeharto pemah mengeluarkan uang belasan milyar
rupiah untuk demo melengserkan penulis kata pengantar buku ini dari kursi
kepresidenan, dengan langsung ia menjawab bersedia).
Bukankah Tommy Soeharto berada dalam kedudukan sebagai narapidana, dan mantan
Presiden Soeharto menunjukkan penghormatan yang besar pada kedaulatan hukum?
Bahwa nama Soeharto, atau dirinya sekalipun, pemah digunakan untuk menindas
orang lain, bagi seseorang seperti penulis kata pengantar ini, mengharuskannya
menghormati mantan Presiden tersebut. Inilah konsekuensi terjauh dari sikap
berperikemanusiaan yang dianut oleh penulis kata pengantar buku ini.
Karena sikap seperti inilah, lalu penulis kata pengantar buku ini dihujat oleh
sementara aktivis gerakan Islam yang disebut "muslim garis keras",
karena mengusulkan dicabutnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara (TAP MPRS) No. XXV tahun 1966, yang melarang penyebaran
Marxisme-Leninisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai sesuatu yang
tidak demokratis. Sikap menolak TAP MPRS tersebut, karena atas dasar
perikemanusisan. Dalam bahasa komunisme, sikap ini membuat penulis pengantar
buku ini sebagai "sesama pejalan" (fellow traveler), karena
rasa peri-kemanusiaan yang tinggi.
Memang sikap seperti ini sering dianggap sebagai sesuatu yang bersifat
tanggung-tanggung, dan tidak akan pemah menghasilkan negara yang benar-benar
komunis, nasionalis ataupun Islam. Tapi, bukankah ini jauh lebih baik dari
pembantaian dan penjagalan manusia secara besar-besaran, seperti yang terjadi
di tempat-tempat lain? Dalam sejarah umat manusia, hal ini sering kita jumpai-
misalnya, Akhnaton dalam sejarah Mesir kuno, Gramsci di lingkungan kaum
komunis pada tahun-tahun 60-an, adalah contoh dari sikap ini. Panglima besar
Jenderal Sudirman yang memimpin Amgkatan Perang kita dari tahun 1945 hingga
1949, adalah contoh yang sangat baik dalam hal ini.
Kalau mengingat hal ini, maka kita harus bersyukur memiliki ribuan orang
pencipta idiologi yang memiliki rasa peri-kemanusiaan yang tinggi. Ini yang
menerangkan mengapa dr.Ribka- yang berasal dari keluarga ningrat dan golongan
borjuis menjadi anggota PKI. Ini juga yang menerangkan mengapa Megawati Soekamoputri
yang berasal dari keluarga rakyat kemudian mengikuti aspirasi borjuis yang ada.
Intinya, karena dalam masyarakat kita sangat kecil jumlahnya orang-orang yang
benar-benar memiliki idiologi seperti di negeri-negeri lain-seperti dikatakan
di atas. Hal ini menjadi kelemahan dan sekaligus kekuatan kita sebagai bangsa.
Dikatakan kekuatan, kalau rasa perikemanusiaan itu dapat diterjemahkan dalam
usaha-usaha yang luas untuk mewujudkan prinsip peri-kemanusiaan. Kalau tidak,
akan menjadi kelemahan yang dapat menggerogoti capaian-capaian yang diraihnya
di masa lampau. Sumpah serapah dan maki-makian atas tidak idiologisnya
perjuangan yang dilakukan, seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam
kanan yang berhaluan keras terhadap "perjuangan kaum tradisional",
menggambarkan kenyataan yang sangat memilukan akan munculnya gerakan Islam dari
kaum kanan dalam upaya idiologisasi yang mereka lakukan. Ini adalah sebuah
kenyataan yang harus diterima sungguh-sungguh, apabila diinginkan upaya
penyebaran Islam secara idiologis. Kalau tidak demikian, satu-satunya cara
adalah perjuangan kultural. Pengingkaran atas kenyataan ini hanya akan
menghasilkan sikap sok pahlawan, yang justru tidak mencerminkan sikap
bangsa kita yang menginginkan salah satu dari pendekatan ini: pendekatan
kultural, yang sama sekali tidak didasarkan pada upaya kemasyarakatan.
"Keaslian"
Karya Slamet Gundono
Oleh: Abdurrahman Wahid
Penulis memperoleh sebuah kaset dari KH A. Mustofa
Bisri, Rembang. Kaset itu berupa nyanyian-nyanyian mistiskus ciptaan Slamet
Gundono, budayawan/seniman kita yang berasal dari daerah. Nyanyian-nyanyian itu
berisikan jeritan hati seseorang yang memiliki ‘mistik daerah’ tertentu, yang
terkadang tidak dipahami orang latar belakangnya. Tulisan ini bermaksud sebagai
salah satu cara yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai
asal-usul mistik daerah itu . Walaupun ini bukan satu-satunya penjelasan yang
dapat dikemukakan, jika kita ingin mengetahui perkembangan historis/kesejarahan
yang terjadi. Namun dalam hal ini, keterangan tersebut dapat dianggap berguna sehingga
penulis ‘tergugah’ untuk turut memberikan semacam penjelasan melalui tulisan
ini.
Slamet Gundono, dengan keluguan
yang sangat kental, menampilkan sejumlah lagu mistik, dengan berbagai judul
‘yang merangsang’, antara lain nyanyian “Mabuk Gusti” dan “Urip Dhewekan”.
Nyanyian-nyanyiannya itu dilagukan dari mistik lokal dari Tegal. Dengan
berkembangnya “mistik santri/ tasawuf” yang menjadi tanda kesantrian yang umum
muncul di kalangan kaum muslimin kawasan itu, dengan sendirinya mistik lokal
yang ada lalu “menjadi terancam”. Dengan demikian, munculah upaya untuk
melestarikannya melalui nyanyian-nyanyian orang seperti Slamet Gundono. Tidak
jelas, adakah Slamet Gundono merasa bahwa nyanyian-nyanyian itu justru
membuktikan “ke-Islaman” mistik lokal itu sendiri.
Menjadi jelas bagi kita, bahwa
mistik lokal yang sarat dengan nilai-nilai agama Islam, dikenal sebagai sesuatu
yang berbeda dari tasawuf, yang merupakan penampilan kaum santri. Jadi,
perbenturan yang terjadi antara mistik lokal di satu pihak, dan tasawuf santri
di pihak lain, dianggap mewakili perbedaan antara dua wujud/entitas dari dua
buah masyarakat yang saling berbeda, padahal sebenamya berasal dari sebuah
masyarakat yang boleh dikata sama. Ini dapat diketahui dari nilai-nilai
kemanusiaan yang ada dalam nyanyian-nyanyian Slamet Gundono itu. Ia selalu
mengetengahkan nilai-nilai yang berasal dari dua buah kecenderungan yang
tadinya berasal dari sumber yang sama : ajaran Islam dalam keluasannya. Hanya
saja, dalam mistik lokal nilai-nilai itu muncul ke permukaan dengan menggunakan
bahasa Jawa lokal.
Sedangkan tasawuf santri
dimunculkan dengan bahasa Arab, seperti Qodrat Allah, nasib dan sebagainya.
Sedangkan Slamet Gundono menggunakan bahasa lokal, seperti dengan mengajukan
pertanyaan: “bersediakah engkau hidup sendiri, tanpa saudara?” Kedua macam
nilai itu, dengan menggunakan bahasa yang berbeda, sebenamya mengetengahkan
persamaan yang mendasar. Hanya saja, mistik lokal itu tidak berkembang menjadi
anutan penduduk setempat dan hanya menjadi mistik lokal yang sangat sedikit
penganutnya. Dengan demikian, seolah-olah terjadi perkembangan sejarah yang
saling berbeda antara keduanya. Dan seolah-olah mistik lokal dikalahkan dan
ditindas oleh tasawuf santri. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya pengaruh tasawuf
santri dalam kehidupan kaum musliminnya dengan manifestasi mistik lokal di
kawasan tersebut.
Karenannya, dapat dimengerti
mengapa Slamet Gundono lalu menjadi seperti orang yang kalah dalam sebuah
perbenturan budaya. Padahal, yang terjadi adalah meluasnya peristilahan bahasa
Arab dari tasawuf santri ,seperti terdapat dalam berbagai bentuk wirid/
kata-kata doa. Adalah sesuatu yang mengherankan, bentuk doa berbahasa lokal
dapat dikalahkan oleh wirid/doa yang menggunakan “bahasa luar/Arab. Karena itu,
lalu timbul anggapan diatas, yang sebenamya merupakan rekonstruksi budaya yang
belum tentu benar.
Sebagai akibat, munculah
anggapan dan perasaan, seolah-olah terjadi perbenturan budaya antara mistik
lokal dan tasawuf santri. Padahal yang terjadi, adalah munculnya dua buah
varian dari mistik tasawuf kaum muslimin, yang sama-sama berhadapan dengan
perbenturan melawan arus modemisasi.
Ini juga terlihat pada
pagelaran wayang oleh dalamg Ki Entus Susmono yang serba lucu, dan melawan
konvensi/cerita pakem yang telah dibakukan oleh para “dalang tradisional”. Hal
ini lagi-lagi menunjukkan responsi berbeda terhadap tantangan modemisasi di
kalangan “budaya Jawa pinggiran”. Sesuatu yang sebenamya normal-normal saja dan
menunjukkan daya tanggap yang sehat dari kawasan budaya tersebut. Yang menarik,
justru untuk melihat bagaimana sebuah kawasan budaya lokal dapat
menemukan/menampilkan jawaban yang kreatif dari situasinya sendiri. Ini
menunjukkan besamya vitalitas/daya hidup dari kalangan budaya lokal itu, atau
terdapat kreatifitas yang sangat besar dari masyarakat kawasan itu sendiri.
Inilah yang perlu kita kenali, untuk dikembangkan lebih jauh sebagai bagian
dari responsi umum budaya kawasan nusantara.
Untuk dapat mengenal responsi
itu, kita harus mampu memahami perkembangan sebenamya dari berbagai aspek
budaya yang ada dalam sebuah kawasan dengan tepat, agar supaya responsi yang
diberikan juga memadai kebutuhan. Namun sebuah upaya untuk menghidupkan kembali
tradisi lama yang ada, tentu saja membawa hasil yang tidak optimal, seperti
berbagai upaya “menghidupkan kembali” budaya Jawa klasik yang akhimya
memunculkan budaya tontonan (kitsch) saja, yang pada analisa terakhir
akan melahirkan komersialisasi berbagai penampilan tradisional untuk
kepentingan kaum turis asing/wisman belaka. Hal ini tampak di India, ketika
lagu-lagu pemusik Zakir Hussain dan Ravi Shankar yang penuh berbagai tanggapan
budaya, sangat berbeda dari sejumlah kuburan dan istana lama yang menarik hati
para wisman itu.
Semua hal tentu ada pos
anggarannya sendiri, seperti halnya dunia pariwisata untuk menghasilkan devisa
bagi pembangunan bidang-bidang lain. Karena itu, sah-sah saja mengembangkan
dunia pariwisata di negeri kita. Tetapi ini tidak berarti kita harus
mengembangkan hal-hal komersial belaka. Jika ini yang kita lakukan,
bidang-bidang lain tidak akan memperoleh hal-hal yang akan menimbulkan
kemampuan memberikan jawaban positif terhadap tantangan modemisasi. Karenanya,
hasil-hasil karya seperti rekaman nyanyian Slamet Gundono perlu dilakukan, guna
menampilkan keragaman budaya kita, sebagai pengembangan budaya berisi banyak,
yang kita perlukan dewasa ini. Jadi, sekaligus kita memperoleh dua hal:
menampilkan varian-varian/budaya yang berkembang dalam masyarakat kita,
disamping penyimpanan warisan budaya beragam itu untuk kepentingan masa depan
kita sendiri.
Proses “penyimpanan dan
perekaman” budaya kita yang serba bagai itu, merupakan sesuatu hal yang perlu
memperoleh perhatian kita sendiri, dan harus dilakukan dalam jangka panjang. Ia
adalah bagian tak terelakan bagi kebutuhan kita di masa depan. Sebagai sebuah
tahapan penting, minimal bagi kehidupan kita bersama. Ia merupakan sesuatu yang
perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua. Jika benda-benda bersejarah
harus disimpan, guna menunjukkan masa lampau kita sendiri, sama saja upaya
rekam dan menyimpan manivestasi budaya dan seni dari mistik lokal serta tasawuf
santri, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan sama sekali. Jika
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) merekam dan menyimpan nyanyian-nyanyian Slamet
Gundono, maka itu adalah sebuah hal yang patut kita hargai. Ia adalah bagian
dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah
peradaban manusia, bukan?
Ciganjur, 18 Mei 2005
Kebenaran’ dan
Penolakan Atasnya
Oleh: Abdurrahman Wahid
Pada suatu ketika, penulis dihadapkan pada sebuah pertanyaan yang terus menerus
‘mengganjal’ hubungan mesra antara dirinya dengan orang beragama lain.
Pertanyaan itu adalah: apakah batas dan hubungan antara kebenaran sebuah
keyakinan dengan pergaulan antara sesama penganut agama dalam konteks negara
Republik Indonesia? Pertanyaan ini haruslah memperoleh jawaban yang jujur,
karena sendi-sendi kenegaraan kita sangat tergantung kepada jawaban itu.
Jika kita
menggunakan ‘kerangka penuh’ sebagai seorang muslim saja, kita akan menjawab:
persetan dengan semua hubungan antara diri kita sendiri dengan para penganut
agama-agama lainnya. Kita hanya akan melihat pentingnya pencapaian hubungan
dalam pola ‘sempit’, yaitu antara seorang muslim dan akidahnya. Sikap sebagai
seorang muslim, lalu menjadi sangat arogan dalam negara kita hidup. Akhimya,
kita hanya mau tahu kebenaran agama sendiri, dan menjadi puas ketika
‘mengalahkan’ agama lain.
Arogansi seperti
inilah yang menjadikan kita berstandar ganda dalam bemegara. Di satu pihak,
kita memerlukan negara untuk tetap hidup. Di pihak lain, kita acuh tak acuh
terhadap eksistensi/wujud negara ini. Padahal, salah satu cara untuk
mempertahankannya adalah memahami watak kemajemukan hidup beragama di negeri
itu, yaitu dengan bersikap toleransi/tenggang rasa antara sesama agama yang
hidup di negara tersebut. Karenanya, pluralisme yang ditolak oleh Munas ke-7
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini, justru memperlihatkan adanya sikap
yang tidak mau tahu dengan toleransi, yang sebenamya menjadi inti dari
kehidupan beragama yang serba majemuk dalam kehidupan negara kita.
Sebagai pemimpin
formal Rebuplik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam percakapan
dengan penulis baru-baru ini bertanya: “Kalau saya mengambil sikap hanya
berpegang pada ajaran Islam yang ‘resmi’, bukankah saya akan dipersalahkan jika
hadir dalam sebuah peringatan Hari Natal? Bukankah lalu saya harus mau
menghapus tradisi baik yang sudah berjalan puluhan tahun? Dan bukankah saya
lalu menyalahkan sikap para Presiden setelah kita merdeka, yang selalu hadir
dalam acara-acara seperti itu? Bukankah dari dulu hingga sekarang, saya tidak
mengikuti acara peribadatan Kristen?” Penulis tidak menjawab deretan pertanyaan
tersebut, karena jawaban kekanak-kanakan akan merusak tradisi sangat baik yang
dihadirkan oleh hubungan mesra antara sesama agama yang hidup di negeri kita.
Jawabannya sudah jelas, tidak perlu penulis ulangi di sini.
Bahkan baru-baru
ini Presiden Bush dari Amerika Serikat, menghadiri perayaan yang dilakukan kaum
muslimin di negaranya. Bukankah ini kebalikan dari negara kita? Sesuatu yang
justru harus diabadikan di negara kita, malah dijauhi dengan keputusan yang
dangkal oleh sebuah forum semulia Munas MUI. Seharusnya ‘tradisi baik’ ini dikembangkan
lebih jauh tanpa harus melemahkan akidah kita sendiri. Penulis yakin bahwa
sikapnya untuk hadir dalam berbagai upacara keagamaan oleh agama-agama yang
berlainan, tidak akan ‘mematahkan’ keyakinannya sendiri sebagai seorang muslim.
Di sinilah terletak
saripati sikap beragama yang benar, seperti saat kita melaksanakan firman Allah
dalam kitab suci Al-Qur’an “Mudah-mudahan kedamaian menyertainya, di hari
kelahirannya” (salamun’alayhi yauma mulida). Siapapun juga akan tahu,
ayat suci tersebut ditujukan kepada Nabi Isa AS, terlepas dari kenyataan bahwa
ia dinyatakan sebagai ‘Anak Tuhan’ atau bahkan Tuhan oleh orang-orang Kristen
jauh sebelum Islam sendiri lahir di dunia ini. Keyakinan bahwa Nabi Isa adalah
‘Anak Tuhan’ atau Tuhan, bukanlah urusan kita. Justru sikap untuk memaksakan
tafsiran sepihak akan hakikat diri tokoh tersebut, akan meracuni hubungan mesra
antara kaum muslimin dan kaum nasrani. Penghargaan kepada kaum non-muslim oleh
kaum muslimin, tidak berarti menunjukkan kita telah meninggalkan akidah kita
sendiri, melainkan justru menunjukkan kedewasaan pandangan kita di mata mereka.
Kenyataan sekecil ini saja, menunjukkan bahwa pandangan ‘terlalu formal’ tanpa
memperhatikan perasaan orang lain, adalah sikap kekanak-kanakan yang perlu
dikikis habis.
Harus diakui umat
Islam terbagi menjadi dua dalam bersikap terhadap agama lain. Jika pimpinan MUI
tetap ‘terbuai’ oleh sikap ‘harus’ menyatakan kebenaran sendiri, maka kaum
muslimin akan terjebak dalam formalisasi sikap yang tidak dikehendaki. Itulah
sebabnya, mengapa para pendiri Republik Indonesia berkeras mengatakan bahwa
negara ini bukanlah sebuah negara agama. Lalu apakah para pemimpin Islam waktu
itu seperti: Ki Bagus Hadikusumo dan KH. Kahar Muzakir dari Muhammadiyah,
AbikusnoTjokrosuyoso dari Serikat Islam, Achmad Subarjo dari Masyumi, AR.
Baswedan dari Partai Arab Indonesia, KH. Wahid Hasjim dari Nahdlatul Ulama dan
H. Agus Salim, adalah tokoh-tokoh gadungan yang tidak mewakili golongan Islam?
Jelaslah, kaum
muslim pendiri Indonesia berpandangan luas mengenai hubungan timbal balik
dengan para pengikut dan pimpinan agama-agama lain. Selama lebih dari empat
dasawarsa, kita hidup dalam tradisi saling menghormati. Mengapakah kita lalu
harus meninggalkan sikap tersebut, padahal tidak ada keharusan untuk
melakukannya? Bukankah sikap apriori, yang dalam hal ini tidak mau mengakui
kehadiran agama-agama lain dalam kehidupan bemegara kita, adalah buah dari
‘kesombongan’? Mengapakah kita harus menerima ‘pandangan kaku’ seperti itu,
yang dimulai oleh segelintir orang yang ‘menggunakan’ MUI secara tidak wajar?
Bukankah itu adalah sikap tergesa-gesa dari mereka yang menggangap diri sendiri
sebagai pihak paling berhak menafsirkan ‘kebenaran’ ajaran Islam?
Sebuah sikap untuk
‘mencuri-curi’ ajaran Islam dari lingkupnya yang sehat, menunjukkan sikap
arogan yang harus ditentang habis. Tindakan ‘sembunyi-sembunyi’ itu dilakukan
untuk mempertahankan sebuah versi kebenaran, karena belum tentu dimaui oleh
mayoritas bangsa. Siapapun orangnya dan darimana pun asalnya, tidak lagi
menjadi penting bagi kitas semua.Penulis sendiri yakin, jika hal itu dibuat
dalam sebuah referendum, mayoritas kaum muslimin akan menolaknya. Di sinilah
kita memerlukan demokrasi dalam artian sebenamya, dalam kehidupan kelompok
besar seperti bangsa kita.
Pemyataan Din
Syamsuddin dalam siaran radio niaga Elshinta, minggu lalu, bahwa ia
akan mencoba melerai/menjembatani perbedaan antara yang menyetujui dan menolak
‘fatwa’ MUI itu, adalah sesuatu yang sebenamya tidak diperlukan. Sebab arogansi
yang sudah diperlihatkan MUI telah menyadarkan kita, agar tidak mudah ‘tertipu’
terhadap sikap yang seolah-olah mewakili umat Islam.
Sebenamya, dari
peristiwa-peristiwa itu hanya ingin menunjukkan bahwa telah terjadi sebuah
proses lain yang tidak kalah penting, yaitu proses melestarikan dan membuang,
yang sering terjadi dalam sejarah umat manusia, bukan?
Keberagaman
Spiritualitas Kita
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Penulis teringat mendiang Soedjatmoko, mantan Dubes kita di PBB, mantan Rektor
Universitas PBB di Tokyo dan salah seorang intelektual kita yang dihormati
orang. Ia menyatakan melihat tiga jenis kerohanian/sufisme yang ada di tanah
air kita. Pertama, sufisme kaum Katolik yang berujung kepada aneka Ordo yang
disahkan oleh Gereja. Ada yang menggabungkan spiritualitas dan ilmu, seperti
kaum Jesuit; adapula yang mengemukakan pentingnya “tindak langsung” untuk
menolong mereka yang miskin dan menderita, seperti kaum Fransiskan. Bahkan
adapula yang bertapa bisu tidak pemah berbicara kepada orang lain, mereka hanya
mendengar saja apa yang dikatakan orang tanpa menjawab. Semua macam sufisme itu
oleh DR. Soedjatmoko dinamakan ‘kebon raya’ (botanical garden), yang
pohon-pohonya dibentuk begitu rupa oleh tukang kebon hingga berbentuk
macam-macam. Karena itulah, orang senang dengan kebon raya, karena
pohon-pohonnya sangat teratur dan terpelihara rapi.
Kerohanian kedua, menurut DR. Soedjatmoko adalah Sufisme Islam. Bermacam-macam
gerakan sufi muncul dari satu mata air yaitu keyakinan mutlak akan kebenaran
Allah SWT dan Rasullulah SAW. Sufisme Islam diibaratkannya seperti air yang
mengalir dari sebuah sumber mata air di gunung, yang terus mengaliri
jenjang-jenjang sawah hingga ke laut. Karenanya ia menyamakan sekian banyak
gerakan sufi itu sebagai bidang-bidang sawah yang mendapatkan air dari satu
petak ke petak lain, tetapi berasal dari satu sumber. Pemetakan (teras siring)
itu memang membuat sekian banyak sawah itu terairi dengan baik, dan jika
dilihat dari jauh jenjang-jenjang sawah itu tampak indah. Karenanya, keseluruhan
gerakan tarekat memang mengagumkan tetapi ketika sebuah tarekat diteliti
gerak-geraknya, banyak juga pertanyaan muncul tanpa ada jawaban yang pasti.
Bahkan Nahdlatul Ulama yang didirikan di tahun 1926, dan dianggap merupakan
wakil dari salah satu gerakan penyebar ajaran Islam, memberikan imprimatur
(pengesahan) atas 45 buah ajaran-ajaran sufi. Gerakan tarekat yang diakui
“Al-Thariqoh Al-Mu’tabarah” itu berkumpul dalam sebuah organisasi bemama
“Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah” yang kini dipimpin oleh
Habib Luthfi dari Pekalongan, tanpa ada larangan bergerak sendiri-sendiri bagi
masing-masing tarekat itu.
Sementara itu, DR Soedjatmoko mengibaratkan aliran kepercayaan kejawen bagaikan
semak-semak bertanaman perdu yang tidak dapat tumbuh tinggi dan juga tidak
beraturan. Ada semak-semak yang tebal dan rapat tanamannya, dan ada pula
semak-semak yang bertanaman jarang. Itu semua karena tidak ada yang mengatur.
Tetapi diantara kumpulan demi kumpulan semak-semak itu, tumbuh menjulang tinggi
di sana-sini pohon-pohon yang tinggi. Nah, pohon demi pohon tinggi yang tidak
beraturan tempatnya itu, melambangkan guru-guru atau para bikhu yang memimpin
berbagai gerakan kepercayaan kejawen tersebut. Ketiga gambaran di atas itu
melukiskan dengan tepat berbagai gerakan kerohanian yang ada dan hidup di
negeri kita. Memang masih banyak gerakan kerohanian yang tidak masuk dalam
“pembidangan” yang dibuat mendiang Soedjatmoko itu, namun jelas bahwa ia
mencoba memahami berbagai corak gerakan kerohanian yang ada di negeri kita.
Orang boleh berbeda dengan mendiang Soedjatmoko, tapi mereka harus mengakui
kategorisasi yang dilakukannya atas berbagai gerakan kerohanian yang kita
miliki dewasa ini. Kurang atau lebihnya, tentu saja tokoh intelektual kita itu
tidak berkeberatan akan kehadiran pandangan-pandangan lain, asal dapat
dipertanggung jawabkan/dipertahankan secara argumentatif. Di sinilah terletak
sumbangan pemikiran mendiang tokoh tersebut, yang tidak lain adalah ipar Sutan
Sjahrir, yang beberapa kali menjadi Perdana Menteri kita dan merupakan salah
seorang pendiri negara ini. Kedua tokoh itu justru berprinsip dari perbedaanlah
akan muncul kebenaran.
*****
Kita sekarang berada pada era baru dari keberagaman spiritualitas yang kita
miliki. Ada kerohanian yang menuntut kesetiaan untuk melaksanakan ajaran-ajaran
formal agama. Dari mereka juga lahir organisasi-organisasi agama yang menuntut
dilaksanakannya ajaran-ajaran agama secara resmi/formal oleh negara. Tuntutan
demi tuntutan dari mereka, pada akhimya akan berujung pada pemberlakuan ajaran
agama tertentu dalam kehidupan bemegara kita. Dengan kata lain, tuntutan
pemberlakuan syari’ah (hukum agama) dalam kehidupan bersama yang kita miliki
ini bukan tuntutan main-main, karena hal itu dikemukakan oleh orang-orang –yang
menurut penilaian kalangannya- hidup jujur dan ikhlas untuk kepentingan agama
Islam yang mereka cintai. Hal ini sudah berjalan begitu jauh, sehingga beberapa
DPRD dan pemerintah daerah melakukan adopsi atasnya.
Pemerintah atau pihak eksekutif telah membahasnya dengan seksama dalam Sidang
Kabinet kira-kira sebulan sebelum penulis dilengserkan. Dalam sidang itu,
kabinet memutuskan bahwa peraturan demi peraturan kearah syari’atisasi itu
dianggap tidak sah jika bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Undang-Undang
Dasar. Hanya saja siapakah yang berhak memberikan tafsiran seperti itu?
Tentunya -seperti juga terjadi di negeri-negeri lain, Mahkamah Agung (MA)
sebagai lembaga tertinggi di bidang yudikatif yang berwenang untuk itu. Tetapi
bagaimana halnya dengan MA yang kita miliki sekarang ini ? Penulis menilai
mereka tidak mempunyai pendirian pasti mengenai apa yang benar dan tidak
menurut Undang-Undang Dasar. Jika mengambil keputusan saja tidak berani,
bagaimana pula memberikan penafsiran?
Karena itu kita sekarang berada dalam persimpangan jalan yang tidak jelas, yang
pada akhimya mengakibatkan ketakutan di berbagai pihak, termasuk dari golongan
minoritas etnis dan agama. Ketidakpastian hukum itu, juga menjadi sebab utama
bagi langkanya investasi modal asing di negeri kita. Kita berharap pemilu
legislatif dan pemilu Presiden di tahun akan datang, akan menyudahi
ketidakpastian seperti ini, sehingga kita dapat kembali ‘bekerja’ seperti
dahulu, dengan semangat dan tekad baru yang diperlukan untuk mengatasi krisis
multi-dimensi yang menghinggapi kita saat ini. Tentu saja, harus ada kejelasan
siapa yang akan memimpin tahap mengatasi berbagai macam krisis tersebut, karena
rakyat sudah demikian jauh terpuruk kehidupan mereka.
*****
Dari gambaran seperti dicontohkan mendiang DR. Soedjatmoko di atas, dapat
disimpulkan bahwa model hidup seragam, seperti yang diajarkan pemerintahan Orde
Baru tidak sesuai dengan kebutuhan kita. Sikap penyeragaman seperti itu, sangat
berlawanan dengan spiritualitas/kerohanian yang kita miliki. Justru
keberagamanlah yang kita perlukan. Karena itulah, penulis lalu menekankan
perlunya pemisahan antara agama dan negara, itupulah yang membuat penulis
menentang pemberlakuan pendidikan agama oleh negara. Kalaupun negara “harus”
membantu pendidikan salah satu agama melalui sekolah-sekolah, itu pun hanya
sebagai bantuan yang tidak mengikat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
yang bersangkutan. Negara “tidak wajib” menyelenggarakan pendidikan agama,
karena akhimya hanya akan mementingkan “versi ajaran yang disetujui negara.”
Akibat dari itu, maka akan timbul bukannya keberagaman yang seperti kita
kehendaki. Memang sulit memahami dan merasakan kebutuhan akan keberagaman,
selama kita sendiri tidak menyakini dengan sesungguhnya maksud Undang-Undang Dasar
kita sendiri. Sulit menegakan kebenaran di tengah-tengah keberagaman pendapat
seperti di negeri kita saat ini, bukan?
Kepergian Setelah Mengabdi
Oleh: Abdurrahman Wahid
Seorang lagi dari deretan tokoh-tokoh kita telah meninggalkan lingkungan,
setelah lama menderita sakit: Dr. Nurcholish Madjid.
Banyak sekali
orang yang merasa kehilangan dengan kepergiannya pada usia 66 tahun itu.
Padahal, itu adalah usia yang mencerminkan kematangan hidup, terlebih-lebih
pada masa penuh kesalahpahaman dan salah pengertian satu sama lain, terkadang
”diwamai” oleh ledakan bom dan lemparan granat.
Ada perbedaan
faham yang fundamental antarsesama warga gerakan Islam dan hampir selalu
berakhir pada hilangnya toleransi dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
Nurcholish Madjid
atau Cak Nur tetap konsisten dengan gaya hidupnya di tengah-tengah masyarakat.
Ia tetap mempergunakan cara-cara menolak pemakaian kekerasan. Ia dimaki-maki
oleh begitu banyak orang, sehingga sangat lucu melihat bagaimana ia dimaki-maki
dan diumpat-umpat untuk berbagai ”dosa” yang tidak pemah dilakukannya. Bahkan,
setelah ia meninggal pun, masih ada orang yang menganggapnya ia melakukan
hal-hal yang tidak pemah dikerjakannya selama hidup.
Cercaan dan
umpatan seperti itu sudah menjadi hal yang biasa di telinganya sewaktu ia
hidup. Bahkan, setelah meninggal, masih ada yang—karena kekerdilan
jiwa—mengatakan secara lisan bahwa ia ”seharusnya sudah bertobat”. Padahal,
yang seharusnya melakukan hal itu bukanlah Cak Nur, melainkan orang itu
sendiri.
Bukankah kitab
suci Al Quran memuat salah satu sifat yang mulia adalah kemampuan memberikan
maaf kepada siapa pun untuk kesalahan apa pun. Di sinilah terletak kebesaran
Cak Nur. Ia berhasil mendidik kaum Muslimin pada umumnya bahwa sifat yang
seperti itulah yang harus dikembangkan terus dalam kehidupan mereka.
Apakah artinya
ini? Artinya, bahwa kita semua harus mengikuti teladan yang diperlihatkannya
itu. Bahwa hampir seluruh kaum Muslimin di negeri ini bersikap demikian, itu
adalah bukti bahwa Cak Nur telah berhasil dengan pendidikannya itu. Ia yang
lahir di Desa Mojoduwur, Kecamatan Bareng, di Jombang, Jawa Timur, itu akhimya
menjadi contoh bagi semua warga bangsa yang berjumlah lebih dari 210 juta jiwa
itu (menurut hitungan Prof Dr Prijono Tjiptoherijanto)
Kita belum lagi
berbicara tentang Islam sebagai bidang kajian, tempat Cak Nur menghabiskan
umur. Sebagai ilmuwan, ia tidak mau berkompromi dengan politik sama sekali.
Orang boleh berbicara di sinilah terletak kekuatan Cak Nur, atau sebaliknya
menganggap itulah titik lemahnya.
Bagi penulis, hal
itu tidak penting benar karena ia tidak menjadi besar atau kecil dalam hal ini.
Ia akan tetap diakui sebagai salah satu pemegang otoritas studi keislaman
(Islamic studies) di negeri kita.
Tentu saja ia
punya sederet kesalahan karena ia adalah seorang anak manusia, tetapi
kesalahan-kesalahan itu tidaklah memudarkan namanya (atau menurunkan nilai
dirinya).
Ia adalah orang
besar, karena ia memang demikian. Kini ia telah tiada, dan menjadi kewajiban
kita untuk mengembangkan Nurcholish-Nurcholish baru. Hanya dengan cara demikian
kita patut disebut pengikut Cak Nur di masa hidupnya.
Orang-orang lain,
termasuk mereka dari ”garis kekerasan”, adalah orang yang ditinggalkan oleh
perkembangan Islam, dan akan pudar dengan sendirinya ditelan masa.
Jakarta,
29 Agustus 2005
Kerudung dan
Kesadaran Beragama
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kerudung adalah 'pemandangan' biasa di kalangan kaum muslimin yang taat
beragama.Tidak semua wanita muslim dikenal dengan sebutan muslimat, menggunakannya.
Namun porsi pemakainya cukup besar guna melekatkan predikat 'biasa' di atas. Ke
pasar, rumah sakit, masjid maupun pesta dan upacara, pendeknya ke semua
keperluan di luar rumah , kerudung selalu di pakai, begitu juga dirumah, kalau
sedang ada tamu.
Ada yang berwama-wami, terkadang dihiasi renda dan sulaman indah: ada juga yang
polos, hanya pinggimya saja yang disentuh benang jahitan. Ada yang memang
dipakai menutup rambut seluruhnya, namun tidak kurang pula yang hanya
disangkutkan pada bahu, tidak sampai menghalangi pandangan mata keseluruh
sanggul di 'sasak' lebar-lebar, dengan diameter tidak kurang dari ban sekuter
Vespa atau Bajaj! Biasanya yang begini adalah tanda krisis identitas: tidak
berani meninggalkan identitas diri sebagai muslimat, tetapi enggan disebut
kampungan.
Tidak disangka tidak dinyana, penggunaan kerudung dapat juga menimbulkan
pertentangan pendapat, antara mereka yang menentang dan yang mempertahankan.
Tidak terduga sebelumnya kerudung dapat menjadi titik sengketa, fokus sebuah konflik
sosial.
Padahal, tadinya masalah penggunaan kerudung dianggap masalah sepele saja. Yang
masih kuat bertahan pada identitas 'kesantrian' terus memakainya, yang sudah
tidak merasa perlu sudah meninggalkannya. Juga ada peragu yang menggunakannya
di atas bahu sewaktu ada pesta atau upacara.
Apakah gerangan yang membuat pemakaian kerudung menjadi masalah peka, padahal
sekian lama ia 'dibiarkan' pada keputusan pribadi masing-masing di kalangan
kaum muslimat?
Masalahnya berkisar pada munculnya kerudung itu sendiri sebagai simbol. Selama
ini , simbol tersebut, yaitu simbol ketaatan beragama bagi yang memakai dan
simbol 'kekampungan' bagi yang tidak mengenakannya, hidup berdampingan secara
damai. Masing-masing berkembang didunianya sendiri, bagaikan polisi dan
pencuri, seirama dengan pelapisan masyarakat begitu ruwet dan kompleks. Tidak
pemah ada pertentangan terbuka, tidak pemah didiskusikan perlu atau tidaknya
menggunakan kerudung. Apalagi dilokakaryakan atau di seminarkan.
Masalahnya menjadi berbeda, ketika berkembang sebuah kesadaran baru di kalangan
kaum remaja muslim. Mereka adalah generasi yang serius melihat segala sesuatu
dalam hidup ini, dari jerawat di pipi hingga pandangan hidup yang diidealkan
masing-masing. Begitulah, ketika seorang anutan yang dianggap memiliki wewenang
penuh merumuskan 'kebenaran agama' memerintahkan remaja asuhannya untuk
memelihara 'aurat' berdasarkan ketentuan Islam. Dengan serta merta anjuran itu
diikuti, termasuk oleh siswi SMA lalu mengenakan kerudung dilingkungan sekolah.
Sudah tentu ini 'pemandangan' tidak , jauh dari 'kebiasaan' berseragam sekolah
tanpa tutup kepala sama sekali.
Dua hal 'dilanggar' oleh perbuatan itu. Pertama, 'konsensus' selama ini, yang
juga tidak begitu didasari dahulu, bahwa kerudung bukanlah pakaian yang 'layak'
untuk siswi-siswi sekolah nonagama. Kedua, kecenderungan kepada uniformitas
sikap dan perilaku, yang dicoba untuk 'ditegakkan' oleh lingkungan pendidikan
nasional kita. Dari pesuruh sekolah sampai Menteri P dan K, besar sekali nampaknya
kecenderungan untuk menyeragamkan pandangan sikap dan perilaku 'keluarga besar
pendidikan nasional'
Sudah tentu 'konsensus' dan kecenderungan di atas segera mengeluarkan reaksi
balik atas prakarsa siswi SMA yang menggunakan kerudung pergi ke sekolah itu.
Dapat di terka, senjata utama yang digunakan pihak pimpinan sekolah adalah
'pelanggaran disiplin'. Benar saja, atas dalih itu sang siswi itu dikeluarkan
dari sekolahnya.
Pemecatan dapat dilakukan, selama ada kesamaan pandangan antara pihak 'penegak
disiplin' dan pihak-pihak lain di luar. Berarti dalam kasus-kasus di mana ada
kejelasan bahwa si 'pelanggar disiplin' memang bersalah atas persetujuan
universal semua pihak.
Kesulitannya adalah kalau cukup banyak jumlah orang yang tidak sependapat,
seperti dalam kasus kerudung di Bandung baru-baru ini. Lalu disebutkanlah
hal-hal yang meragukan kebenaran tindakan disipliner yang dijatuhkan atas diri
'siswi berkerudung' itu. Pelanggaran hak pribadi sang siswi untuk mengenakan
pakaian yang disenanginya, tuduhan pimpinan sekolah bersikap 'memusuhi Islam'
dan lain-lain tuduhn lagi dilemparkan seenaknya.
Apa yang dilupakan kebanyakan orang adalah penglihatan global terhadap masalah
kerudung itu. Ia tidak lain adalah pencerminan dari kuatnya tuntutan di
kalangan remaja muslim, agar ajaran Islam dilaksanakan secara tuntas dan
konsekuen. Ia adalah bagian dari ketekunan yang semakin bertambah untuk
meramaikan masjid, merumuskan 'sikap Islam' terhadap berbagai masalah, dan
keberangan terhadap apa yang digeneralisasi sebagai 'pandangan-pandangan
sekularistis' di kalangan kaum muslimin sendiri. Kasus kerudung itu adalah
bagian dari meningkatnya kesadaran beragama di kalangan kaum remaja muslim
dewasa ini. Kesadaran itu muncul dari banyak sebab. Diantaranya adalah kekecewaan
terhadap kebangkrutan teknologi dan ilmu pengetahuan modem , yang diredusir
kedudukannya menjadi hamba kekuasaan modal saja, tanpa membawa perubahan
mendasar atas tingkat kehidupan manusia. Juga kekecewaan melihat terbatasnya
kemampuan umat manusia untuk mencari pemecahan hakiki atas peroalan-persoalan
utama yang dihadapinya. Tidak kurang pentingnya adalah juga kekecewaan mereka
terhadap kegagalan elite kaum muslimin di seluruh dunia, yang tidak mampu
mengangkat derajat agama mereka di hadapan tantangan 'pihak luar' terhadap
Islam.
Dapat di mengerti kalau kesadaran itu juga mempunyai imbas fisiknya atas
perilaku para remaja muslim di mana-mana termasuk mereka lalu memelihara
jenggot dan memakai kerudung. Perilaku seperti itu tidak sepatutnya diremehkan
dan disepelekan, karena ia merupakan bagian dari kesadaran untuk menegakkan
Islam sebagai 'jalan hidup'. Boleh kita tidak setuju dengan aspirasi holistik
seperti itu, namun dihargai sebagai upaya untuk menemukan Islam dalam kebulatan
dan keutuhan, jadi motifnya berwatak transendental.
Kalau tidak diperhitungkan 'tindakan disipliner' atas 'pelanggaran gadis
berkerudung' di salah satu SMA di Bandung itu dari sudut kesadaran beragama
ini, terlepas dari keputusan apa yang akan diambil, maka sebenamya tindakan itu
tidak memecahkan masalah. Ia hanya menunda atau memindahkan persoalannya saja.
Kasus-kasus serupa akan tetap muncul, dengan intensitas dan implikasi yang
mungkin semakin gawat bagi masa depan kita semua sebagai bangsa.
Ketat Tetapi Longgar
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai pantai utara Jawa ini terkenal keras sikapnya, kaku pikirannya, dan ketat
dalam perumusan pendirian keagamaannya. Entah di sebelah barat, seperti di
daerah Cirebon, entah pula di timur.
Keyakinan agama para kiai pesisir itu kokoh, sekokoh batu karang yang sesekali
menghiasi lepas pantai mereka yang dangkal. Hukum agama yang mereka rumuskan
berwatak tegar, sedikit sekali mempertimbangkan keadaan mannusiawi masyarakat
di mana mereka hidup.
Tidak heranlah jika Kiai Wahab Sulang dari Rembang sempat membuat heboh di
kalangan yang sedemikian tangguh keyakinan dan ketat perumusan hukum agamanya.
Bagaimana tidak heboh, kalau istrinya yang anggota DPRD itu termasuk yang
paling asyik dan getol mengikuti acara non-santri di pendopo kabupaten. Sudah
fraksinya F-PP, masih campur baur lagi dengan nyonya-nyonya Golkar dan Kopri
dalam acara 'maksiyat' yang berupa tarian-tarianJawa gendingan. Bagaimana tidak
geger kalau istrinya kian kemari tanpa 'mahram' yang mengawal, sering dalam
rombongan yang berisi para pria saja.
Pola tingkah laku 'non-santri' seperti itu tidak heran sebenamya kalau datang
dari Kiai Wahab Sulang. Karena memang ia tidak pemah konvensional. Tindakannya
sering kali timbul dari spontanitas sendiri saja.
Sewaktu istrinya baru mendapat pembagian sepeda motor (dengan pembayaran
kembali secara diangsur, tentunya), kiai kita ini segera menggunakannya.
Sebagai akibat ia menabrak sebuah rumah. Sepeda motor rusak dan ia sendiri
luka-luka. Penjelasan kiai: "Habis saya pakai rem kaki".
"Lho, rem kaki 'kan memang harus dipakai dalam hal ini, Kiai."
"Ya, tetapi maksud saya bukan begitu: saya mengerem hanya pakai kaki saja.
Karena belum tahu bagaimana dan di mana remnya."
Menarik untuk dikaji, bagaimana kiai tidak konvensional seperti ini masih
diikuti orang. Mengapa ia masih di terima di lingkungan sesama kiai? Mengapa ia
tidak diserang dan 'disensor' oleh klai-kiai lain? Mengapa dibiarkan saja ia
memberikan pengajian umum, memberikan fatwa hukum agama kepada yang datang memintanya,
dan melakukan fungsi ke-kiai-an secara penuh?
Apakah hanya karena ketenarannya sebagai orang 'jaduk' yang kebal senjata tajam
dan tidak mempan peluru? Kemampuannya mengobati orang dengan do'anya yang
mustajab?
Temyata tidak demikian persoalannya. Ada sebuah jawaban yang menunjukan lentumya
hubungan antara sesama kiai di pedesaan Jawa. Sebabnya terletak pada
kesanggupan Kiai Wahab yang eksentrik itu untuk secara minimal mengikuti garis
bersama, sedangkan pada saat yang sama mengikuti pola berpikir tidak konvensional
itu.
Dalam forum yang merumuskan hukum agama, Kiai Wahab terkenal sama keras
pendiriannya dengan para kiai lainnya. Sama ketat perumusan hukumnya.
Sikap begini terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut dogma keagamaan: ia
mengikuti konsensus dalam hal yang sudah ditetapkan, dan dengan demikian ia
mengikuti pola umum sikap para kiai secara nominal.
Tetapi sikap di atas tidak dapat membatasi Kiai Wahab Sulang hanya pada
pendekatan legal-formalitis belaka, tanpa mampu mengembangkan sikap adaptif terhadap
kebutuhan masa. Dan kehebatan kiai yang ini justru terletak dalam kemampuannya
mencari landasan keagamaan bagi sikap yang longgar terhadap kebutuhan
manusiawi.
Anda butuh transfusi darah, tetapi takut hukum agamanya haram menerima donasi
darah orang lain? Sikap yang salah, menurut Kiai Wahab. Orang Islam harus
bertolong-tolongan, bukan? Allah 'kan berfirman 'bertolong-tolonglah kalian
dalam kebaikan dan ketakwaan!'
"Ya, kiai, memang demikian, tetapi bukankah donor darah menyangkut soal
hubungan kekeluargaan dan sebagainya?"
"Sampeyan ini tidak ingat firman 'permudahlah oleh kalian, jangan
persulit' (yassiru wa la tu'assiru)! Asal tujuannya baik, dan untuk
menolong manusia lain, apa salahnya?"
Untuk manusia kosmopolitan, sikap seperti ini bukanlah barang baru. Tapi
pentingnya sikap ini baru dapat dirasakan dalam situasi di mana pendidikan
non-agama masih dilihat dengan penuh kecurigaan; dan di mana segala sesuatu
justru ditinjau dari rumusan legal-formalistik hukum agama.
Dan justru di sinilah letak nilai penting dari sikap Kiai Wahab tersebut: sikap
untuk merumuskan kembali hukum agama dengan mempertimbangkan kebutuhan
manusiawi masyarakat. Jadi, sikap untuk meninjau kembali keseluruhan wawasan
legal - formalistik itu sendiri. Bukankah ini titik tolak pandangan hidup serba
humanistik yang kini begitu dipuja orang?
Tetapi Kiai Wahab memiliki kelebihan atas semua orang humanistik dan
kosmopolitan, yaitu bahwa benih-benih humanistisnya secara kongkrit
dilandaskannya pada keyakinan agama dan kebenaran firman Allah; sedangkan kita
justru sering mempertentangkan antara keduanya. Kelebihan ini harus diakuinya
lebih-lebih karena ia dimiliki oleh kiai desa yang tidak dapat menggunakan rem
sepeda motor. •
Ketika Santri
'Mengikuti' Rekaman Wayang
Oleh: Abdurrahman
Wahid*
Semasa mengikuti pendidikan SMEP di Growongan Lor (Yogyakarta), penulis
‘indekost’ di rumah H. Djunaidi di Kauman Jogyakarta untuk 3 tahun lamanya.
Tokoh yang kemudian menjadi anggota Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah itu adalah penjahit terkenal di kotanya. Penulis sendiri yang baru
berusia belasan tahun waktu itu, pada pertengahan 1954 hingga pertengahan 1957,
sering kali “menimba ilmu” fiqh dari beliau. Juga cara hidup beliau yang penuh
degan kesederhanaan, di samping penghormatan tulus kepada para ulama baik dari
lingkungan organisasinya, maupun dari Nahdalayul Ulama (NU), terasa sangat
mengesankan bagi penulis pada usia formatif (pembentukan kepribadian) tersebut.
Salah satu ‘kegemaran’ beliau adalah memperdengarkan rekaman radio dari
pagelaran Ketoprak, yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) stasiun
Yogyakarta.
Baru-baru ini, saat 2 hari 2 malam penulis mengulangi pengobatan matanya di
sebuah tempat, penulis membawa rekaman pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki
Timbul Hadiprayitno, dengan lakon/cerita “Kamo Tanding”. Selama masa pengobatan
itu, rekaman pagelaran wayang kulit yang terdiri dari 8 buah kaset itu
“diselesaikan” oleh penulis. Kaset terakhir, penulis dengarkan dalam cassette
player yang ada dalam sistem suara (sound system) mobil. Terjadi dialog antara
diri penulis, sistem nilai yang dianutnya dengan sistem nilai yang digunakan
dalam kisah epic karya seorang sarjana India itu, yang penulis baca puluhan
tahun yang lalu. Segitiga nilai itulah yang ingin penulis kemukakan dalam
artikel ini. Dalam hal ini “perbenturan” nilai-nilai itu menjadi sangat penting
bagi penulis, dan ia ingin “berbagi rasa” dalam proses tersebut.
Dahulu, seorang santri (penganut ajaran Islam yang taat pada angamanya), tidak
akan “menonton” wayang kulit. Ini dialami KH. Ahmad Mutamakkin (Kajen, Pati),
yang memimpin sebuah tarekat, diadili oleh “Menteri Agama” (Khatib Anom)
cucu/turunan Sunan Kudus, Ja’far Shadiq. Dalam “proses pengadilan” di jaman
Amangkurat IV itu, seperti diceritakan oleh ‘Serat Cebolek’ ditinjau ulang dan
dijadikan disertasi doktor oleh R. Subardi pada Monash University di Melboume
(Australia), Khatib Anom membela pendirian para ahli fiqh di paruh kedua abad
ke-18 Masehi itu. “Serat Cebolek” itu bercerita tentang “dialog” dalam proses
itu, yang mengemukakan bahwa KH. Mutamakkin (disebut sebagai Kyai Mutamakkin),
yang menurut “versi keraton/penguasa” akhimya kalah dan minta ampun.
Dalam versi lain, yaitu Kidung yang beberapa tahun lalu dibacakan dalam
Khaul/peringatan kematian beliau tiap tahun di Kajen, dihadiri oleh sekitar
100.000 orang Kyai Mutamakkin justru memenangkan atas Raja Pakubuwono II dari
Keraton Surakarta Hadiningrat. Dalam hal ini, Raja tersebut justru mengikuti
Suluk (teks doa-doa) dalam tarekat yang dipimpin Kyai kita itu. Salah satu
‘tuduhan’ yang diarahkan kepadanya oleh para ahli Fi’qh, adalah kegemarannya
untuk menonton wayang kulit, terutama dengan lakon “Bima Sakti/ Dewa Ruci”,
seperi penulis yang telah dua kali mengundang dua orang dalang (termasuk Ki
Entus dari Tegal) untuk mengelar wayang kulit di dekat rumahnya, di Ciganjur
Jakarta-Selatan .
Dalam rekaman “Kamo Tanding” itu, dalang mengemukan bagaimana perang tanding
menggunakan jemparing (panah) antara Adipati Kamo dan Arjuna. Yang menarik “versi
Jawa” itu mengemukakan, bagaimana Prabu Salya (mertua Adipati Kamo)
menghentakan kuda penarik kereta yang dikusirinya, sehingga sang Adipati Kamo
yang sudah meluncurkan panah Kuntawijayadanu, terpaksa melihat dengan mata
kepala sendiri bagaimana senjata pusaka itu hanya mengenai rambut atau mahkota
Arjuna, Raja Amarta. Pada saat itu, Raja Krisna dari negara Dwarwati, menjadi
kusir kereta (chariote) yang digunakan Arjuna. Ia pada saat itu meminta Prabu
Arjuna, untuk melepaskan anak panahnya, senjata pusaka Pasopati. Anak panah
mengenai Adipati Kama, dan ia mati seketika.
Buku mengenai tokoh-tokoh Mahabarata yang ditulis orang India itu,
menggambarkan Krisna sebagai “tokoh licik” (master of deceit) yang penuh dengan
tipu daya dalam menghadapi lawan. Dalam rekaman lakon yang diceritakan Ki
Timbul itu, Prabu Krisna adalah seorang tokoh setia yang “jujur-jujur” saja.
Kalau perbedaan dua versi ini menggambarkan bagaimana obyek dapat di “lihat’
oleh dua pendekatan budaya yang berbeda (dalam hal ini antara India dan Jawa),
maka dapat dimengerti jika penulis artikel ini juga mempunyai pandangannya
sendiri mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mata penulis, KPU melakukan
kecerobohan dalam persiapan pemilu tahun ini, memihak kepada peserta tertentu
dan melakukan manipulasi penghitungan suara. Di mata orang lain, KPU adalah
“lembaga formal/resmi” yang tidak dapat diganggu gugat.
Hal lain, yang sangat menarik perhatian penulis, adalah “pesan abadi” yang
dibawakan Ki Timbul. Dalang bercerita, Arjuna menolak untuk menjadi senopati/
panglima perang kaum Pandawa. Ini berarti, ia harus bertempur sampai mati
melawan kakak lain ayah, yaitu Adipati Kamo Raja Muda (viceroy) Awangga, yang
menjadi Senopati Agung dari pihak Kurawa. Ada persamaan antara sikapnya itu
dengan ucapan Nabi SAW: “Bukan golongan kita, orang yang tidak menyayangi kaum
muda dan tidak menghormati kaum tua” (Laissa minna mallam yarham saghiranaa,
walaa yuwaqqir kabiirana). Baru setelah ada laporan, bahwa Adipati Kamo
mempermalukan dirinya dengan melepas senjata pusaka berupa anak panah bukan
untuk membunuh Wara Srikandi (istri Arjuna), melainkan hanya untuk membuat
terlihat payudaranya, maka Prabu Arjuna pun langsung meminta diangkat menjadi
senopati/ panglima perang kaum Pandawa.
Episode di atas menunjukkan, bahwa kakuatan saja tidak cukup untuk digunakan
menopang sebuah pemerintahan melainkan ada aspek lain yang harus dimiliki juga,
yaitu batas-batas moral dalam penyelenggaraan kekuasaan. Tanpa moralitas yang
kokoh, kekuasaan hanya akan membawa kasulitan dan keboborokan hidup bersama
belaka. Kembali ingatan penulis melayang ke KPU lagi. Pelanggarannya atas 5
buah Undang-Undang menunjukkan tidak adanya kedaulatan hukum di negeri kita
saat ini. Apalagi dijalankan dengan sikap sangat arogan/sombong, yang justru
“sepi” dari wawasan moral tersebut. Dalam hal ini, penulis ingat kepada firman
Allah Swt “Dan jangan kalian campur adukan kebenaran dengan kebathilan, serta
jangan kalian tutup-tutupi kebenaran, jika kalian ketahui” (Wa la talbisu
al-haqqa bi al-bathil wa taktumu al-haqqa wa antum ta’lamu).
Demikianlah dua buah pelajaran penting yang penulis ambil dari rekaman
pagelaran wayang dengan dalam Ki Timbul Hadiprajitno tersebut. Yaitu bahwa
setiap masalah dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan dan bahwa moralitas
adalah ‘pesan abadi’ yang harus terus menerus diperjuangkan dalam kehidupan,
termasuk kehidupan kita bersama selaku bangsa dan negara. Jika ini kita
lupakan, jadilah kita orang-orang yang hanya bersandar pada kekuasaan belaka,
sedangkan sebenamya ia hanyalah ‘alat’ untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur menurut pembukaan undang-undang dasar kita sebagai sebuah proses jangka
panjang, yang “dituangkan” dalam perjuangan menegakkan demokrasi. Mudah
dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?
Kiai Dollar
Berdakwah
Oleh
Abdurrahman Wahid
Gerak-geriknya memang mirip wanita. Serba luwes,termasuk caranya berbicara dan
tertawa yang tampak seakan-akan manja. Belum lagi kegemarannya memukulkan
tangan pada orang lain yang diajaknya berbicara untuk menekankan suatu ungkapan
yang juga sangat luwes, 'Ah masak begitu, Mas!'
Gaya kewanitaan itu lebih-lebih terlihat dalam ketelitiannya memilih barang,
dan kepandaiannya untuk tawar-menawar dalam apapun, dengan menunjukkan hal-hal
kecil sebagai poin untuk tawarannya sendiri.
Dan terakhir, kepandaiannya memasak yang sudah legendaris: sewaktu menjadi
mahasiswa Universitas AI-Azhar di Kairo, ia adalah sandaran kaum ibu-ibu
Kedutaan besar Rl dalam keperluan masak-memasak dan hidangan untuk resepsi dan
sebagainya.
Pantaslah kalau ia sering diselorohi dengan panggilan 'tante'. Penampilan itu
temyata bukan datang dari penampilan seorang eks pria yang kemudian menjadi
wanita 'penuh' dengan cara berganti kelamin, seperti Vivian Rubianti beberapa
tahun lalu. Ia muncul dari seorang kiai yang memiliki ilmu agama yang cukup
dalam dan lama sekali hidup di lingkungan pesantren. Sejak masa kanak-kanak, ia
sudah bergumul dengan kitab-kitab kuno keagamaan, yang sejak semula masa
pertumbuhannya sudah terikat dengan norma-norma keagamaan dengan nilainya yang
menetap. Sebagai murid Kiai ldris selama bertahun-tahun di Tebuireng semasa
usia belasan tahun, ia telah terlatih dalam ilmu-ilmu keagamaan tradisional,
bahkan sebelum ia berangkat meneruskan pendidikan dalam hukum agama (syari'ah)
Islam di Timur Tengah.
Sepenuhnya identitas ke-kiai-annya memiliki kredibilitas penuh, didukung oleh
peranannya sebagai salah seorang mubaligh di ibu kota dewasa ini. Lebih di
kenal dengan gelar Ustadz karena penampilannya yang membawakan vitalitas orang
muda (walaupun sedikit banyak sudah di'rasuki' gaya jadi orangtua),ia merupakan
sasaran kajian yang menarik untuk diperhatikan.
Bukan karena gaya kewanitaannya itu, bukan karena vitalitas usia muda yang
diperlihatkannya, dan bukan karena ia kini sudah mulai mengarah kepada sikap
orang tua.
Yang membuat kiai ini menarik adalah pandangan dunia yang dikembangkannya, yang
sepenuhnya berlandaskan keyakinan kepada kebenaran ajaran-ajaran agama yang
dihayatinya sejak kecil. Pandangan dunia yang sering diharapkan akan memunculkan
ke'khusuk'an (asketisme) hidup yang jauh dari perhatian kepada masalah-masalah
duniawi. Diharapkan dari seorang kiai hasil didikan Kiai ldris Tebuireng, tak
akan menyimpang dari acara lama amar makruf nahi munkar yang biasa
dikumandangkan para muballigh dalam uraian-uraian mereka. Atau kalau tidak
begitu, akan mengambil sikap agresif, menyerang tanda-tanda kerusakan moral,
terutama di kalangan muda, sebagai bukti dari kerusakan akibat kehidupan modem
yang sedang merayap ke bumi Indonesia juga.
Temyata bukan itu yang muncul dari Kiai Masyburi Syahid. Ia justru memberikan
perhatian sangat besar kepada soal-soal duniawi, terutama perdagangan. Maklum
ia dulu juga senang berdagang di kalangan masyarakat Indonesia di Kairo.
la senang dengan isu-isu kemasyarakatan, karena ia terlibat dalam bebagai usaha
sosial. Di samping menjadi sekretaris Yayasan lkatan Alumni Timur Tengah di
Jakarta, ia juga aktif dalam sebuah lembaga penganjur transmigrasi dan sebuah
organisasi antar pedagang kecil. Bahkan ia memotori penataran teknis elementer
di bidang pengetahuan usaha bagi para anggota ikatannya, pedagang kecil dari
berbagai sudut Jakarta, bekerjasama dengan PPN (Pusat Produktivitas Nasional).
Sorban yang tersampir di bahunya tidak menghalanginya untuk melakukan transaksi
dagang dengan siapa pun.
Tidak heranlah kalau muncul mutiara keagamaan tidak sedikit, yang menggambarkan
kecenderungan dan pandangan hidupnya itu. Seperti penafsiran 'kontemporer'-nya
atas ayat AI-Qur'an "Jika kalian mendapat teguran (baik), balaslah dengan
tegur sapa yang lebih baik” (wa idza huyyitum bitahiyyatin fa hayyu bi
ahsana minha).
Tahiyyah, menurut Kiai Masyhuri, bukan hanya tegur sapa secara vokal
atau oral belaka. la memiliki arti lebih ajuh, hingga mencapai semua perbuatan
yang menunjukkan penghargaan dan kepercayaan kepada kita. Kalau orang membeli
barang yang kita produksikan, itu berarti tahiyyah, tegur sapa dalam arti
paling dalam, Nah, kita wajib menjawabnya dengan tahiyyah lebih baik, tegur
sapa non-oral lebih baik: peningkatan kualitas barang yang kita tawarkan kepada
pembeli.
Ini adalah esensi perbuatan membalas tahiyyah yang baik dengan tahiyyah yang
lebih baik. "Ini menurut saya adalah ayat advertensi ," demikian Kiai
Masyhuri dalam salah satu acara tabilgh-nya.
Herankah kita kalau ada penamaan pada kiai yang satu ini, dengan pesan agamanya
yang begitu kontemporer, sebagai kiai dollar?
Kiai Ikhlas dan
Ko-edukasi
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kyai Sobari sudah berusia lebih dari tujuh puluh tahun. Tidak lagi kuat
berpergian jauh-jauh dari rumah. Terkena angin sedikit bisa kumat asmanya yang
sudah menahun. Sudah hampir dua tahun ia berhenti mengajar di Pesantren
Tebuireng, yang terletak 5 kilometer dari desanya. Selama 33 tahun jarak sekian
itu ditempuhnya hampir setiap hari, untukmenunaikan tugas mengajar, yang
dirumuskannya sebagai "membayar utang ilmu kepada Hadratus Syaikh Kiai
Hasyim Asy'ari."
la tidak meminta jabatan formal apapun di pesantren itu, tak mengharapkan
imbalan apapun. Corak kiai yang begini disebut oleh kalangan pesantren sebagai
orang yang ikhias, tulus tanpa pamrih dalam pengabdiannya. Mungkin karena
ikhlasnya itulah do'anya lebih diterima Allah, begitu komentar orang banyak.
Karena itu pantas kalau khalayak ramai banyak meminta dido'akan agar sembuh dan
penyakit atau lepas dari gangguan bermacam-macam, dari yang bersumber dari makhluk
halus hingga ke persoalan kasar.
Guraunya yang lembut dan menunjukkan kerendahan hati. Dan dengan keteguhan jiwa
orang telah menemukan dirinya sendiri, Kiai yang satu ini dihormati semua
orang, dicintai murid-muridnya dan disegani mereka yang mendapat perintah
atasan untuk mengimbangi pengaruhnya dengan berbagai macam cara.
Kesederhanaan hidupnya menjadi contoh bagi rakyat kecil untuk menanamkan derita
yang timbul dari berbagai macam cobaan dalam hidup.
Tetapi, tidak semua begitu cerah seperti digambarkan di atas. Pendiriannya yang
sekokoh karang penghadang hempasan ombak di laut lepas, sering kali membuat
sulit orang lain.
la memang tidak sengaja membuat sulit, tetapi toh kesulitan lah yang muncul
dari kiai ini. Pejabat yang harus mensukseskan program KB bisa pusing tujuh
keliling mendengar permintaannya kepada rakyat agar berbanyak-banyak anak.
'Himbauan'-nya agar santri hanya mengurusi 'ilmu agama' membuat repot guru
aljabar yang mengajar di kelas sebelah. Moralitasnya yang utuh dan bulat tetapi
berjalan tunggal, sering membingungkan anak-anak muda yang lagi gandrung
sesuatu yang sedang menjadi mode.
Walhasil, gambaran kiai yang ikhlas tetapi kolot. Pergaulannya luwes, tetapi
pendiriannya kaku.
Sudah tentu menjadi kejutan bagi penulis ini, ketika ia menyanjung SMP-SMA yang
sudah tiga tahun berdiri di Pesantren Tebuireng. Ketika penulis ini berkunjung
ke rumahnya beberapa bulan lalu, kiai tua ini menyatakan persetujuan atas
tegaknya disiplin dan peraturan di kedua sekolah tersebut. Tidak seperti
Madrasah Aliyah, katanya, semuanya belum sadar kepada peraturan.
Apakah kiai ini tidak tahu bahwa kedua sekolah ini mencampurkan sisvva dan
siswi dalam satu kelas, atau dengan kata lain mengadopsi ko-edukasi?
"Tahu", katanya, "anak saya sendiri sekolah di situ. Karena itu
saya tahu betul di situ peraturan dijaga dan ditegakkan", lanjutnya.
Apa kiai tidak keberatan dari sudut pandangan hukum agama atas sistem
ko-edukasi? "Tidak", jawabnya, "karena jelas tujuannya. Larangan
bercampur aduk antara pria dan wanita 'kan ditujukan untuk menjaga moralitas
dalam pergaulan, untuk menjaga keamanan dalam pergaulan. Jangan sampai ada
penyelewengan. Itu saja tujuannya. Lha kalau mau aman-amanan, mana ada yang
lebih aman dari ruang kelas?" Apa ada sekolah mengajarkan keburukan, ia
balik bertanya.
Di sinilah pentingnya peraturan ditegakkan. Peraturan sekolah menetapkan
pergaulan antara sesama siswa harus berlangsung secara tertib dan menjaga tata
kesopanan. Kalau peraturan ditegakkan, dari yang menyangkut absensi hingga
kepada aturan pergaulan, sudah tentu tercapai tujuan menjaga moralitas dalam
sistem ko-edukasi itu.
Bagaimana dengan pakainan anak putri, yang menggunakan yurk? Berangsur-angsur
ditata yang baik,nanti akan diusulkan agar dianjurkan pakai yurk maksi,
atau dalam istilah kiai kita rok landung, suatu istilah Belanda Jawa.
Fleksibilitas kiai 'kolot' yang satu ini cukup menarik perhatian, kerena ia
membawa implikasi bermacam-macam. Yang jelas, tidak benar anggapan kiai-kiai
'kolot' tidak memiliki rasionalitas dalam berpendapat, hanya mampu mengoper
saja dari literatur fiqh kuno tanpa dikembangkan.
Kiai kolot seperti Kiai Sobari ini memiliki logika dan rasionalitas mereka sendiri,
walaupun mungkin tidak sama dengan dasar-dasar berpikir modem. Mereka juga
memiliki kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengambilan keputusan
keagamaan atas kasus-kasus kongkrit, sesuai dengan apa yang mereka anggap
sebagai kebutuhan masa.
Kalau rasionalitas seperti ini tidak membawa kepada pandangan rasional dalam
pendapat Kiai Sobari tentang KB, bukankah anak-anaknya nanti yang akan berpikir
seperti itu, tanpa harus terputus akar mereka dengan prinsip-prinsip keagamaan
yang mereka warisi dari ayah mereka? Bukankah cukup banyak kiai yang menerima
gagasan KB, walaupun ayah mereka dahulu tentu tidak setuju? •
Kiai Khasbullah
dan Musuhnya
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai Khasbullah Salim almarhum memang prang luar biasa. Orang Sedan (Rembang)
yang kemudian tinggal di Jombang ini senang dengan keterusterangan sikap dan
ucapan. Lugas dalam berbicara, teguh dalam sikap, berani melawan yang dianggap
tidak benar.
Sering kali hanya pakai "celana kiai" (celana dalam 'midi' hanya
sampai sedikit di bawah lutut, biasanya dibuat dari kain belacu) sonder kaus
dalam, kiai yang satu ini menganggap penegakan bukum agama sebagai inti
perjuangan hidupnya. Keseluruhan hidupnya diabdikan untuk mengajar orang banyak
di kampungnya yang akan banyak aspek kehidupan individual dan masyarakat yang
belum sesuai dengan perintah Islam. Pendekatanya langsung ke pokok persoalan.
Tidak selesal dengan adu argumentasi, kalau perlu adu jotosan. Mula-mula
mendirikan ranting NU di Desa Denanyar, harus berkelahi fisik karena diejek terus-menerus
oleh 'orang abangan' di tempat itu.Tidak heranlah sewaktu dia pindah ke desa
Rejosari (delapan kilometer ke barat daya), segeralah ia terlibat dengan kasus
baru yang dihadapinya. Di desa yang bersebelahan dengan Gadingmangu, muncul
gerakan baru bemama Darul Hadith. Di bawah pimpinan 'Amirul Muloninin' Abu
Hasan Ubaidah, gerakan itu kini memiliki nama lain, Islam Jama'ah, yang sempat
membuat heboh beberapa waktu yang lalu.
Di tahun-tahun limapuluhan belum ada Majelis Ulama Indonesia, jadi Kiai Khasbullah
harus berjuang sendirian melawan 'bahaya dari timur' desanya itu. Sesuai dengan
kelugasan seorang agamawan yang berpegang teguh pada keyakinan agama yang
dianggapnya benar, ia segera mengajukan tantangan berdebat.
Diceritakan pada penulis, perdebatan berjalan dua kali, di muka umum dalam
rapat terbuka di atas mimbar. Pertama kali Kiai Khasbullah tidak berhasil
mematahkan argumentasi lawan, ia langsung berteriak 'Siapa yang benar?', dan
publik langsung membenarkan dia. 'Satu nol untuk pihak saya,' katanya.
Kali dua, pihak Darul Hadith tidak mau dengan syarat begitu itu. Kembali adu
argumentasi berlangsungsecara bertele-tele. Saling menyalahkan.'Setelah capek
saya berdebat dan dia kelihatan tidak akan menyerah, langsung saya pukul dia.
Saya menang lagi, dua nol untuk golongan saya, 'ucap kiai kita ini dengan
polosnya.
Sudah tentu perkembangan gerakan Ubaidah itu tidak terhenti hanya dengan skor
dua nol itu. Homogenitas paguyubannya dan kohesi masyarakatnya membuat Darul
Hadith semakin kokoh di Gadingmangu.
Bagaimana halnya dengan Kiai Khasbullah? Beliau mengatakan kepada penulis
beberapa waktu sebelum wafatnya beberapa tahun yang lalu: "Biar saja.
Gurunya Ubaidah dulu, almarhum Kiai Zaid Semelo, pemah bilang kalau kenakalan
Ubaidah tidak usah digubris. Nanti 'kan hilang sendiri kenakalan itu kalau dia
mati. Ini omongannya wali lho! Lagi pula sudah ada saling pengertian saya
dengan pengikutnya di Gadingmangu. Tidak kita apa-apakan, asal mereka tidak
tabligh ke desa lain di sekitamya, serta tidak membeli tanah di desa saya ini.
Biar saja, becik ketitik ala ketara.
Tampak kiai yang sepintas lalu tampak kasar sikapnya ini, karena kelugasannya
dalam berbicara dan bersikap, menyimpan kearifannya sendiri. Pertentangan
pendapat tidak semuanya diselesaikan; dan lebih-lebih tidak akan terselesaikan
dengan melarang begini atau begitu. Adakalanya toleransi lebih memberikan
hasil, sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan.
Dalam bahasa politik luar negerinya mendiang Dulles, sikap menahan perluasan
pengaruh ini dilstilahkan sebagai containment policy. Cuma saja,Dulles
tidak toleran kepada pihak lawan, main kepung saja dengan fakta-fakta
pertahanan. Karena ini tidak searif Kiai Khasbullah.
Mungkin Majelis Ulama Indonesia, yang pemah mengajukan permohonan kepada
pemerintah untuk melarang Islam Jama'ah, dapat belajar banyak dari 'strategi
perjuangan' model Kiai Khasbullah ini. Setidak-tidaknya, toleransi kepada
gerakan-gerakan 'sempalan' (splinter group) dalam Islam harus
diperhitungkan sebagai salah satu jalan terbaik untuk mendewasakan sikap hidup
umat secara keseluruhan.
Bukankah kasihan umat yang harus melihat musuh di setiap pojok jalan dan
seluruh penjuru angin?
Kiai lskandar
dan Pak Damin
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai Iskandar masih muda walaupun sering dituakan oleh orang-orang di sekitamya.
Dalam umur belum tiga puluh tahun sudah jadi 'lurah pondok' di Pesantren
Lirboyo. Ini tanda kepercayaan almarhum Kiai Marzuki dan Kiai Makhrus
kepadanya. Bersekolah SMP Muhammadiyah semasa menjadi santri di pesantren
tersebut, sedikit banyak ia menyatukan dalam dirinya dua jenis 'budaya santri':
budaya akhlak pribadi serba tasawuf, yang menjadi 'merk' para kiai NU, dan
budaya senang bekerja dalam jalur organisatoris untuk menangani masalah-masalah
kemasyarakatan, yang menjadi 'cap'nya orang Muhammadiyah.
Berkembangnya pola tunjang-menunjang antara kedua 'budaya santri' tersebut tambah
diperkuat lagi oleh statusnya sebagai pegawai negeri, dus anggota kopri.
Ke-kiai-an pesantren harus difungsikan seiring dengan tugas sebagai direktur di
sebuah sekolah agama negeri, plus keterlibatan sebagai wakil ketua Majelis
Ulama di kabupatennya. Pendekatan manusiawi yang sarat dengan kepemimpinan yang
sanggup menyantuni masyarakat agraris di desanya, harus diimbangi oleh pola hubungan
dengan guru-guru negeri yang menjadi anak buahnya.
Akhlak ke-kiai-an yang mampu menyantuni segenap lapisan masyarakat, yang
dikembangkan oleh gemblengan yang diterimanya di Pesantren Lirboyo, membawanya
juga kepada kemampuan mengelola harta masyarakat dengan penuh tanggungjawab.
Maka pada usia muda ia terkenal dengan kejujuran finansialnya. Wakaf, infak dan
sadaqah adalah harta masyarakat yang sering diamanatkan kepadanya. Juga titipan
uang orang banyak untuk diusahakan, dengan cara ia menitipkan kembali kepada
para petani dan pengusaha lokal.
Selain fungsi bermacam-macam itu, ia punya Fungsi yang unik: menjadi clearing
house bagi informasi soal perjodohan. Soal menghubungkan pihak-pihak yang
akan berjodoh adalah spesialisasinya. Ini didukung oleh reputasinya sebagai
orang yang berhasil mencarikan jodoh yang sesuai dan serasi. Ini tentu berkat
ketajaman penglihatannya akan watak manusia, status sosial masing-masing dan
lain-lain faktor yang harus diperhitungkan dalam soal perjodohan yang sukses.
Sang kiai juga jadi wasit dalam sengketa harta di kalangan masyarakat, ditambah
fungsi kerohanian untuk menolong mereka yang menderita di sekitamya.
Bukan tanpa pengorbanan Kiai lskandar dapat melakukan fungsi seperti itu dengan
penuh. la harus mampu menyesuaikan diri sepenuhnya dengan aspirasi kiai lain di
daerahnya. la harus mampu mempelopori penerapan nilai-nilai keagamaan
konvensional dalam kehidupan masyarakat.
la tidak boleh menyimpang dari 'aturan permainan' tersebut. Bila ada orang
kawin, ia harus memberikan sambutan standar yang sudah berumur ratusan tahun.
Bila ada pengajian, ia harus mencanangkan pentingnya berakhlak konvensional,
seperti menganjurkan salat secara tetap, melarang orang berjudi dan seterusnya.
Di antara nilai yang harus dituntutnya adalah pembagian tugas antara 'kita
orang santri' dan 'mereka yang bukan santri'. Tidak usah memusuhi, tetapi tidak
pula boleh menggauli mereka secara akrab. Tidak boleh menyantuni dalam soal
yang berada di luar persamaan sebagai penduduk yang sama-sama tinggal di satu
desa.
Di hari lebaran, tidak usah bertandang ke rumahnya. Kalau mereka sakit tidak
usah dijenguk. Kalau mereka berpesta, tidak usah datang membantu persiapannya
cukup datang sebagai undangan pada waktunya saja. Dan begitu seterusnya.
Dengan kata lain, Kiai lskandar harus mengikuti pola hubungan monolotis kaum
santri di pedesaan Jawa: kucilkan mereka yang bukan santri dari pola paguyuban
ke-santri-an sejauh mungkin.
Belasan tahun Kiai lskandar menjalani pola kehidupan seperti ini, hingga secara
kebetulan ia menghadapi kejadian yang tidak diduganya sama sekali. Bulan puasa
yang lalu, salah satu tetangga yang baru berpindah ke desa itu, meninggal dunia
karena sakit. Pendatang baru itu belum pemah bertandang ke rumah Kiai lskandar,
sehingga sang kiai tidak tahu dengan tepat apa 'identitas kultural' sang
tetangga. Miskomunikasi wajar dalam kehidupan yang semakin kompleks.
Karena sang tetangga meninggal dunia malam Jumat bulan puasa, secara spontan
Kiai lskandar memasukannya dalam kategori orang baik, yang kepulangannya ke
rahmatullah akan di terima dengan baik di sisi Tuhan. Prasangka baik yang
dibawakan oleb kepercayaan akan sabda Nabi Muhammad ini mendorong Kiai lskandar
untuk segera memerlukan datang ke rumah tetangga itu.
Kiai lskandar menjadi heran ketika dilihatnya hanya sedikit orang berada di
tempat Pak Damin, tetangga baru yang meninggal dunia. Tidak ada 'tokoh pengurus
jenazah, seperti kebiasaannya. Tidak ada rakyat yang memotong batang bambu,
membelah-belahnya untuk dijadikan peralatan mengubur jenazah nanti.
Tanpa kecurigaan apapun, Kiai lskandar segera 'menggerakkan' rakyat sekitar
untuk mengurusi jenazah Pak Damin, dari memandikan hingga ke upacara penguburan
keesokan paginya. La memberikan kesaksian jenazah tersebut sebagai orang baik,
karena kematian Pak Damin terjadi malam Jumat di bulan puasa. Ketika ia meminta
pengokohan orang banyak atas kesaksiannya itu, mereka menjawab secara
bermalas-malasan, tidak antusias, menurut bahasa orang kota.
Kiai lskandar tidak menyangka jauh-jauh apa sebab keengganan itu. Temyata Pak
Damin bukan santri. la orang kebatinan, alias Kejawen. Pak Damin diidentifisir
sebagai orang luar yang tidak perlu disantuni, menurut tata nilai dan pola
hubungan serba monolit di pedesaan.
Segera Kiai lskandar melancarkan jawabannya sendiri atas kejadian tersebut.
Untuk menghilangkan salah pengertian orang banyak, demikian tutumya.
Di mana-mana ia jelaskan perlunya orang kebatinan seperti Pak Damin juga
disantuni kalau meninggal dunia.Orang yang bukan santri juga harus diberlakukan
dengan baik dan terhormat dalam pergaulan hidup, kalau mereka memerlukan
santunan.
Kalau kaum santri dapat berbuat begitu, kalaupun orang bukan santri tetap pada
keadaan semula, anak cucunya toh akan merasakan pentingnya arti santunan tersebut
— dan akan melihat kegunaan menjadi orang santri.
Entah karena perhitungan praktis bahwa ia toh dapat menggerakkan orang banyak
untuk berbuat demikian, entah karena sudah terlanjur melakukan hal yang sama,
Kiai lskandar lalu mengambil sikap menyimpang dari sikap monolit kaum santri di
desanya.
Yang jelas, perubahan sikap yang bersumber pada prasangka baik dan kepercayaan
akan 'status baik' jenazah yang meninggal dunia malam Jumat bulan puasa itu
telah membawakan pola hubungan baru di desa tersebut.
Ini mungkin tidak disadari sejauh itu oleh Kiai lskandar sendiri. Bagaimanapun
juga, kejadian ini menunjuk kepada salah satu landasan kehidupan para kiai:
rasionalitas tersendiri, yang tumbuh dari kepercayaan keagamaan mereka.
Kiai Nyetrik Membela Pemerintah
Oleh
Abdurrahman Wahid
Orangnya peramah tetapi lucu. Raut wajahnya sepenuhnya membayangkan ke-kiai-an
yang sudah mengalami akulturasi dengan "dunia luar". Pandangan
matanya penuh selidik, tetapi kewaspadaan itu dilembutkan oleh senyum yang
khas.
Gaya hidupnya juga begitu. Walaupun sudah tinggal di kompleks universitas
negeri, masih bemafaskan moralitas keagamaan. Gaya bicaranya juga ada dua
macam. Di hadapan "orang luar" ia sedikit berbicara dan lebih banyak
"meladeni". Tetapi di tengah "rakyatnya" sendiri, ia
memakai gaya pengajian seratus persen.
ltulah Kiai Muchit (yang ejaannya belum disesuaikan EYD) yang mampu berbicara
tentang real politik lokal dengan bupati di wilayahnya ketika ia menjadi wakil
ketua DPRD, tetapi yang dengan santainya membuka pengajian umum dengan humor.
Apakah tipe kiai begini yangjadi citra "ulama - intelek" yang begitu
didambakan orang-orang Departemen Agama, kita tidak tahu persis. Bagaimanapun
juga, kredibilitasnya untuk itu cukup kuat: ia kiai populer berilmu agama mendalam,
sekaligus ia jadi dosen universitas (walaupun hanya untuk mata kuliah agama).
Setidak-tidaknya ia tipe yang lebih realistis, dan lebih memikat hati, daripada
sejumlah sarjana dari disiplin non-agama, tetapi yang mengajarkan agama, dengan
kegalakan dan militansi yang terasa menakutkan — wakil dari tipe
"intelek-ulama".
Menghadapkan jenis silang "ulama-inteiek" dan
"intelek-ulama" memang kerja mengasyikkan. Di satu segi, jenis
pertama banyak dimodali keakraban hubungan bermacam-macam lapisan masyarakat,
karena kelonggaran pendekatan yang dilakukannya. Jenis kedua justru lebih
sering didorong oleh semangat menyala untuk membuktikan kebenaran agama melalui
argumentasi dan dalil-dalil ilmiah, yang sudah tentu sering menghasilkan polemik
dengan "orang luar".
Pada segi lain, jenis "ulama-inteiek" menekankan pesan mereka pada
ajakan perbaikan akhlak pribadi. Sedangkan jenis "intelek-ulama"
lebih senang menawarkan tema besar—misalnya superioritas peradaban Islam, dsb.
Keberanian Moral
Kedua pendekatan yang tampak saling berbalik punggung itu sepenuhnva tergantung
kepada keberanian moral untuk mempertahankan pendirian dan keyakinan.
Pada jenis "intelek-ulama" hal itu tampakjelas, bahwa ada sarjana
disiplin non-agama berbicara soal-soal keagamaan,jelas dibutuhkan keberanian
moral untuk itu sejak semula. Paling tidak di hadapan yang tadinya bingung,
melihat adanya insinyur fisika inti yang bersusah payah menghafalkan AI-Qur'an,
ada profesor seni rupa sibukdengan konsep-konsep dasar kemasyarakatan Islam,
dan ada dokter yang giat bertabligh (sudah tentu dihadapkan ejekan tentang
prakteknya yang mungkin tidak laku).
Yang lebih sulit adalah mengetahui keberanian moral apa yang dibutuhkan untuk
menjadi "ulama-intelek".
Sejak semula jenis ini telah membatasi diri jadi pengikut yang mencoba berpikir
secara disiplin non-agama, tetapi tidak pemah mengajukan klaim jadi pelopor
dalam disiplin yang bersangkutan. Tidak perlu ada keberanian moral dari sudut
penglihatan ini. Bahkan rakyat awam yang menjadi pemujanya sudah kagum sekali,
dengan sekedar satu dua contoh dari dunia disiplin non-agama yang mereka
paparkan dalam pengajian. Tetapi keberanian moral yang harus mereka miliki
justru terletak pada pergaulan masyarakat, untuk menyatakan benar apa yang
benar dan menyalahkan apa yang salah.
Ini banyak mengandung resiko, karena sering membuat mereka berhadapan tidak
saja dengan "orang luar", tetapi lebih-lebih dengan kelompok dari
mana mereka berasal dan dimana mereka memimpin. Contohnya Kiai Muchit ini. Di
masa menghebatnya aksi sepibak PKI dilancarkan, ia harus ribut dengan kiai-kiai
lain yang menentang UUAP dan UUPBH. Para kiai itu memakai argumentasi bahwa
tidak ada pembatasan hak milik pribadi dalam mazhab Syafi'i.
Tetapi Kiai Muchit menyelamatkan diri secara politis dengan pertanyaan:
walaupun tidak ada pembatasan seperti itu, bukankah ada larangan memperoleh hak
milik secara tidak halal? Dapatkah sampeyan membuktikan bahwa petani kaya yang
mempunyai 50 hektar tanah memperoleh dengan halal? Bukannya perampasan si kaya
atas si miskin melalui gadaian sawah yang kedaluwarsa? Atau sebagai sitaan atas
barang jaminan yang jadi milik semengga-mengganya dari petani miskin?
Waktu itu ia didamprat kanan-kiri, sampai-sampai mendapat predikat yang dalam
istilah sekarang sama dengan "nyentrik".
Kasus Jenggawah
Kini kiai nyentrik inijuga didamprat kanan-kiri karena sikap moralnya,
lagi-lagi dari kalangan umatnya sendiri.
Dalam kasus tanah Jenggawah, yang kebetulan terjadi di wilayah domisilinya
sekarang, ia menyimpang dari pola agitasi demagogik yang dilancarkan parpolnya
(bersama parpol lain) untuk "memperjuangkan kepentingan petani"
melawan PT Perkebunan yang bersangkutan di sana.
la tabu persis, bahwa agitasi itu tidak tepat dan tidak mengenai sasarannya,
karena yang benar memang adalah pihak PTP la tahu juga bahwa bukan tanpa pamrih
PTP melakukan her-kaveling tanah garapan di Jenggawah, yang memang secara
formal masih milik negara. Tetapi ia sama sekali tidak berubah pendiriannya di
hadapan kemarahan umat itu.
Soal utamanya adalah tanah garapan yang telah terbagi-bagi secara tidak adil
dalam waktu sekian lama di antara para penggarap sekarang ini. Ada yang punya
20 hektar, tetapi kebanyakan hanya punya seperempat hektar saja. Tadinya memang
sama luas tanah garapan masing-masing, tetapi nasib telah membawa kepada
transfer penguasaan tanah.
Sudah tentu benar upaya meratakan kembali besamya tanah garapan masing-masing,
kalau dilihat dari pandangan agama, menurut kiai nyentrik kita yang satu ini.
Persoalan utama ini harus dilepas dari ekses-ekses tindakan para oknum FTP,
yang harus diselesaikan pada waktunya nanti.
Sikap ini memang tidak populer. la terkena tuduhan "membela
pemerintah", sebuah dosa asal yang sulit diampuni dalam pemikiran
kepartaian yang belum matang di negeri ini. Apalagi dipandang sementara
pemimpin lokal yang langsung atau tidak langsung dibiayai oleh para petani yang
memiliki tanah garapan 20 hektar!
la langsung dikucilkan dari solidaritas umat saat ini, karena sikap moral
keagamaannya yang seperti itu (atau justru karena sikap intelektualitasnya?)
Nah, siapa bilang ulama intelek tidak harus memiliki keberanian moral?
Kiai Pencari Mutiara
Oleh
Abdurrahman Wahid
Sebagaimana banyak terjadi pada kiai pesantren, Kiai Sakhal Kajen adalah
perokok kelas berat. ltu tidak hanya tampak pada rokok yang selalu dipegang dan
diisapnya, tapi juga keadaan fisiknya: kurus kering dan tenggorokan yang acap
terkena penyakit batuk.
Kebiasaan merugikan itu mungkin datang dari 'kebiasaan kiai' untuk sedikit
tidur dan berlama-lama dalam keadaan bangun. Kalau tidak untuk membaca
kitab-kitab agama sendirian hingga larut malam, tentu untuk menemui tamu yang
mengajak berbincang tentang banyak hal. Belum lagi kedudukan sebagai Sekretaris
Syuriah NU Wilayah Jawa Tengah, yang membawa tambahan kerja rutin menerima tamu
atau mengikuti rapat yang menghabiskan waktu.
Lahir, dibesarkan dan juga akhimya menetap di 'desa pondok' Kajen di Kabupaten
Pati — sebuah desa dengan belasan pesantren yang hidup terpisah satu dari yang
lain — Kiai Sakhal dididik dalam semangat memelihara derajat penguasaan
ilmu-ilmu keagamaan tradisional. Apalagi di bawah bimbingan ayahnya sendiri
sewaktu kecil, Kiai mahfudz, yang juga 'kiai ampuh', adik sepupu almarhum Ra'is
'Am NU Kiai Bisri Syansuri.
Kemudian ia melanjutkan pelajaran dengan bimbingan 'kiai ampuh' lain, seperti
almarhum Kiai Zubair Serang. Pada dirinya terdapat tradisi ketundukan mutlak
pada ketentuan hukum dalam kitab-kitab fiqh, dan keserasian total dengan
akhlak ideal yang dituntut dari ulama tradisional. Atau dalam istilah
pesantren, ada semangat tafaqquh (memperdalam pengetahuan hukum agama)
dan tawarru' (bermoral luhur).
Tidak heran kalau Kiai Sakhal lalu 'menjadi jago' dalam usia muda. Belum lagi
berusia 40 tahun ia telah menunjukan kemampuan tinggi dalam forum-forum fiqh.
Ini terbukti pada pelbagai sidang bahtsul masa'il tiga bulanan yang
diadakan Syuriah NU Jawa Tengah secara teratur — sidang yang menampung masalah
yang muncul dari masyarakat.
Bulan lalu di Moga, Pemalang, misalnya, Kiai Sakhal muncul kembali dengan
cemerlang. Sekian ratus kiai membahas sebuah masalah pelik: kawin lari.
Haramkah, atau halal? Bagaimana dengan kedudukan ayah atau wali yang, menurut
mazhab Syafi'i, memiliki wewenang menetapkan jodoh seorang anak gadis?
Bergiliran para kiai berbicara berbagai pendapat dengan argumennya kemudian
diserahkan kepada sebuah team perumus untuk memberikan keputusan redaksional di
ujung pertemuan dua hari.
Sementara menunggu, Kiai Sakhal diminta berbicara sekitar masalah itu kepada
mereka yang tidak turut bersidang dengan panitia perumus. Dalam pidato tanpa
persiapan itulah tampak kebolehan kiai. la berkali-kali menyebutkan kutipan
panjang dalam bahasa Arab dari Kitab Syarqawi, salah satu kitab utama mazbab
Syafi'i, tanpa melihat catatan sekalipun.
Pendeknya, masalah kawin lari harus di lihat dari berbagai sudut pandang.
Kompleksitas hukum fiqh,dan berbagai jawaban yang diberikannya terhadap
kasus yang berlainan satu dari yang lain, menjadi menonjol dalam penyajian Kiai
Sakhal itu.
Gambaran sepintas tentang 'cara kerja' dan orientasi yang serba legal
formalistik yang dianut Kiai Sakhal itu secara sepihak tentu terasa kaku. Tidak
tanggap terhadap kehidupan secara umum, hanya mengambil pendekatan kasuistik.
Tidak memiliki 'filsafat kehidupan' yang luas, atau 'kerangka humanistik' yang
besar. Tidak jelas kerangka kemasyarakatan (societal frameworks, al-manhaj
al-ijtima'i) yang dicoba dikembangkannya.
Anehnya, kiai berambut penuh uban pada usia yang belum tua itu, bersikap cukup
'aneh' bagi kalangan pesantren tradisional. Apalagi pesantren daerah pesisir
utara Jawa.
Mula-mula menerima 'masukan baru' berupa proyek pengembangan masyarakat,
dibawakan oleh LP3ES dari Jakarta. Perhatiannya diminta untuk memimpin kerja
yang dahulunya tidak pemah dipikirkan kiai pesantren, seperti pelestarian
lingkungan (karena ada pencemaran oleh mata pencaharian utama di Desa Kajen
itu, yaitu membuat tepung tapioka), memperkenalkan teknologi terapan bagi
penduduk desa (tungku Lorena yang menghemat energi dan sebangsanya) dan memulai
usaha merintis pengembangan organisasi ekonomi yang lebih mandiri di kalangan
rakyat pedesaan.
Usaha bersama sebagai wadah pra-koperasi diprakarsainya dalam usaha membuat dan
kemudian memasarkan krupuk tayamum (digoreng dengan pasir) dari bahan
dasar tapioka. Cukup lumayan, mampu menyerap tenaga kerja sekian kepala
keluarga yang tadinya menganggur di desa miskin itu.
What Makes Sammy Run? Apa yang membuat Sammy berlari? Dan apa yang
menggerakkan Kiai Sakhal? Bagaimana kiai yang sering dibuat bingung oleh
istilah Inggris atau Belanda itu mencapai "kearifan" di atas? Dan
berani mempertaruhkan kewibawaannya di kalangan sesama ulama pesantren, dengan
menerima kehadiran seorang 'bule' Amerika, beragama Katolik, untuk tinggal dan
mengajar bahasa Inggris di pesantrennya?
Jawabannya: fiqh itu sendiri. Keputusan-keputusan hukum agama di masa
lampau, diperlakukan secara menyeluruh (bahasa sekarangnya komprehensif) dan
seimbang. Bukankah dalam Ihya' Imam Ghazali banyak mutiara yang
berhubungan dengan masalah gizi? Bukankah kitab-kitab fiqh cukup
mengatur hubungan dengan 'orang dzimmi ' (orang non-muslim)?
Bukankah kewajiban mengatur kehidupan bermasyarakat dalam totalitasnya, bukan
hanya aspek legal dan politiknya, sudah begitu banyak dimuat kitab-kitab lama?
Mengapa tidak diperlukan keputusan-keputusan lepas dalam fiqh itu
sebagai untaian mutiara, yang memunculkan kerangka kemasyarakatan yang
dikehendaki?
Toh Kiai Sakhal tidak pula kehilangan hubungan dengan sesama kiai pesantren.
Terbukti dari pengayoman oleh sesepuh para kiai di desanya sendiri, Kiai
Abdullah Salam. Kiai ini pemimpin pesantren hafalan AI-Qur'an dengan keluhuran
akhlaknya (yang takut menerima bantuan uang dari orang kaya maupun pemerintah,
karena takut 'kecampuran barang haram', dan begitu dihormati tokoh legendaris
Embah Mangli di Jawa Tengah) memberikan persetujuan penuh atas kerja-kerja yang
dilakukan Kiai Sakhal.
ltu memang bukti kuatnya akar 'rangkaian mutiara' seperti yang dipungut Kiai
Sakhal ltu, untuk masa lampau maupun masa depan.
Kiai Razaq yang Terbakar
Oleh
Abdurrahman Wahid
KIAI ABDUL RAZAQ MAKMUN adalah profil tersendiri di antara "barisan
kiai" di kalangan kaum Betawi.
Kalau para kiai
lain getol melancarkan serangan gencar kepada hal-hal yang modem, kiai dari 'golongan
Tegalparang' ini justru memakai pendekatan serba ringan. Kalau para kiai lain
menunjukkan kata-kata tajam, Kiai Razaq justru tidak pemah
menyinggung-nyinggung perbedaan agama, seperti kasus judi beberapa tahun yang
lain, Kiai Razaq justru jarang menyoroti soal-soal hangat seperti itu.
Tema
pembicaraannya, walaupun dibumbui dengan humor segar dan penuh dengan 'dalil'
ayat AI-Qur'an dan hadith Nabi, biasanya hanya berkisar pada pentingnya kerja
menuntut ilmu. Tema tunggal ini disampaikannya secara menetap selama sepuluh
tahun.
Walaupun dihormati almarhum Kiai Bisri Syansuri sebagai salah satu dari
sedikit ulama Betawi yang 'mengerti hukum agama secara mendalam', sedikit
sekali diperagakannya kebolehan di bidang fiqh itu. Paling-paling hanya ketahuan kalau sedang ada musyawarah hukum agama
di kalangan Syuriah Nahdlatul Ulama. Di luar forum terbatas dan periodik sepertti itu.
yang disampaikannya hanyalah pesan menuntut ilmu bagi kepentingan agama.
Mengapa demikian tekun ia dengan tema tunggalnya itu? Mengapakah kiai-kiai lain
justru tidak demikian?
Banyak sebab dapat dicari, tetapi yang terpenting tentunya adalah kehidupan
kejiwaannya sendiri. Ia berkembang dalam suasana yang memuliakan pencapaian
standar pengetahuan agama yang tinggi, bukan hanya sekedar 'kiai-kiaian'.
Karena kedalaman pengetahuannya ini, ia melihat kekuatan agamanya sendiri.
Pantaslah kalau ia tidak begitu melihat ancaman proses modemisasi. Selama masih
ada ulama yang berpengetahuan agama mendalam, yang akan memimpin umat melakukan
peroses penyaringan atas jalannya modemisasi itu sendiri, tidak usah kita
histeris atau panik. Asal anak muda mau mempelajari ilmu-ilmu agama, yang
diistilahkannya 'mencari ilmu', selama itu pula akan ada proses seleksi yang
baik.
Jawaban atas modemisai, dalam pandangan Kiai Razaq, adalah anjuran 'menuntut
ilmu'. Tata nilai yang dianutnya masih tergolong apa yang oleh Sharon Siddiqui
dari Institute of Southeast Asian Studies sebagai 'budaya pesisir':
penghormatan kepada kaum sayyid, terutama almarhum Habib Ali Kwitang. Watak
hidupnya masih serba tradisional, dalam artian mengikuti amalan-amalan agama
yang sudah berumur ratusan tahun tanpa banyak mengalami pergeseran.
Walaupun demikian, rasionalitasnnya, yang dibavvakan oleh keyakinan penuh
kepada limu-ilmu agama sebagai pengarah kehidupan, membawakan pendekatan
tersendiri kepada masalah dasar yang dihadapinya dalam kehidupan. Rasionalitas
yang tidak mencari argumentasi serba logis dari ilmu pengetahuan modem,
melainkan yang berpangkal pada integritas ilmu-ilmu agama itu sendiri.
Dari sudut pengenalan ini, kita tidak heran ketika akhir-akhir ini terjadi
perkembangan menarik dalam pesan-pesan keagamaan yang disampaikannya. Kiai
Razaq tidak lagi hanya berpesan tentang pentingnya transmigrasi.
Transmigrasi? Dari kiai tradisional ini? Dari mana ia peroleh gagasan itu?
Apakah yang mendorongnya berbicara semangat tentang transmigrasi? Persoalannya
sederhana saja. Di dalam berdialog dengan dirinya sendiri, ditemukannya cara
terbaik untuk lebih mematangkan sikap hidup kaum muslimin Betawi. Sikap hidup
yang menghasilkan perbaikan kualitas hidup mereka kelak, tetapi terlebih-lebih
yang akan mendorong generasi muda untuk 'menuntut ilmu' melalui penyediaan
sarana sosial-ekonomisnya.
Bukankah di tempat baru mereka akan mendapatkan perbaikan situasi ekonomi
masing-masing? Bukankah akan lebih mudah bagi mereka untuk membiayai pendidikan
agama ditempat baru, daripada berjubel di tempat lama dengan sumber-sumber
ekonomi yang semakin mengecil?
'Menuntut ilmu' diwajibkan oleh agama. Bukankah prasarana untuk kerja tersebut
menjadi wajib, sesuai dengan kaidah 'ma layatimmul wajibu illa bihi fahhua
wajibun' (Sesuatu yang menyempumakan kewajiban berstatus wajib pula)?
Transmigrasi menjadi wajib, karena ia merupakan persyaratan bagi kewajiban
'menuntut ilmu' di kemudian hari. Belum lagi dihitung kepentingannya bagi
pembangunan nasional.
"Ane udah bentuk suatu yayasan untuk membantu pemerintah dalam soal
transmigrasi," ujamya dalam gaya khas Betawi pada sebuah penataran
muballigh bulan puasa yang lalu. "Sayang enggak inget namenye. Maklum
panjang banget namenye."
Hadirin tertawa mendengar ucapan terakhir ini. Bagaimana orang dapat lupa
kepada nama yayasan yang didirikannya sendiri.
"Ente semue jangan ketawa dulu. Pikir mateng-mateng pesen ane ini.
Diskusi-in biar lame. Tanggung deh ente semue nanti lebih kebakar dari gue
sekarang."
Begitu yakin Kiai Razaq dengan ajakannya yang baru ini, sehingga ia membuat
perkiraan keadaan di masa datang: "Dua puluh taon lagi tanggung deh ente
semua bakal bilang Kiai Razaq orangnye jempol. Sekarang sih belum
ketahuan!"
Kisah Sebuah Cerita Lama
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam penerbangan dari Biak ke Sentani di tanah Papua, penulis naik pesawat
Garuda dengan nomor penerbangan 650, di bawah pimpinan Kapten Alam Jaya.
Terbang dari airport Cengkareng di Jakarta jan 23.50 malam dan tiba di airport
Sentani sekitar jam 07.00 pagi WIT (Waktu Indonesia Timur) dalam penerbangan ke
Biak ke Sentani cuaca sangat baik, dan langit terang benderang sejak matahari terbit.
Karena sudah tidur dari Cengkareng ke Biak, termasuk singgah setengah jam di
Airport Hasanudin (Makasar), penulis lantas teringat kisah Laksamana Isoroku
Yamamoto dari bala tentara Jepang. Laksamana Isoroku itu baru bertugas di
Bougainville, sebuah pulau di utara tanah Papua, dan sekarang menjadi bagian
dari Papua Nugini (PNG).
Tadinya, sang Laksamana bertugas di pulau Jawa dengan kedudukan di Jakarta dan
menjadi Komandan balatentara Jepang ke-16 yang bertugas di kawasan Pasifik
Barat. Markas besamya baru saja dipindahkan Bouganville itu, karena ancaman ke
daratan Jepang dari pulau-pulau lautan Pasifik yang sebelumnya direbut mereka,
mulai terancam dan jatuh ke tangan Amerika Serikat. Gabungan tentara darat di
bawah pimpinan Jenderal Mc Arthur dan Armada wilayah Pasifik negeri itu
(CinCPac) di Hawaii, tidak kuat ditahan oleh balatentara Dai Nippon. Rupanya,
pihak intelejen AS berhasil memecahkan kode-kode Jepang, sehingga komunikasi
antar pasukan Jepang dapat “ditembus” oleh AS. Pihak AS mengetahui bahwa
Laksamana Imamoto pada suatu hari sedang terbang dari Biak ke Bouganville.
Dengan segera sebuah rangkaian pesawat terbang buru sergap AS di persiapkan
untuk menembak jatuh pesawat terbang yang tentunya dikawal pula oleh
serombongan pesawat terbang buru sergap Jepang, tentu saja dalam jumlah lebih
kecil dari rangkaian AS itu. Karena kelebihan jumlah itu sebagian dari mereka
dapat mendekati pesawat terbang yang membawa Laksamana Jepang itu. Mereka
berhasil melakukan penyergapan dan pesawat naas itu akhimya melakukan
pendaratan darurat di Bougainville karena kerusakan berat yang dideritanya.
Pendaratan darurat itu gagal Laksamana Yamamoto meninggal dalam peristiwa itu.
Sebulan kemudian pihak Jepang mengumunkan penguburan abu Sang Laksamana Isoroki
Yamamoto di Tokyo. Jepang pun kehilangan salah satu otak militemya yang
cemerlang, yang membuat tentara negeri Sakura itu berhasil merebut daerah
sebelah barat Pasifik tersebut, beberapa belas bulan sebelumnya.
Dengan segera perimbangan kekuatan militer di kawasan Pasifik lalu berubah, dan
Laksamana Maeda dari pihak Jepang meminta Ayahanda penulis, KH. A. Wahid
Hasyim, untuk menunjuk seorang Indonesia sebagai juru runding dengan pihak
Jepang tentang kemerdekaan, jika tentara Sekutu sampai mendarat ke negara kepulauan
yang dikuasai Jepang ini. Ayah penulis menjawab, keputusan berada di tangan
ayahnya KH. M. Hasyim As’yari di pesantren Tebuireng, Jombang setelah
berkonsultasi dengan beliau, ayah penulis memberitahu Laksamana Maeda, ayahnya
menunjuk Soekamo sebagai wakil bangsa Indonesia dalam perundingan kemerdekaan
yang dilakukan sejak akhir tahun 1943. Keputusan untuk menunjuk tokoh tersebut
sekaligus membuktikan fakta sejarah, bahwa beliau sangat memikirkan kepentingan
bangsa Indonesia, bukanya hanya kepentingan NU sebagai organisasi Isalm yang
didirikan beliau tahun 1926.
Penulis teringat itu semua, ketika naik pesawat terbang Garuda dari Biak ke
Sentani dan tidak bisa tidur. Alangkah penting arti keberhasilan memecahkan
kode rahasia Jepang itu, dari jalannya perang di kawasan Barat lautan Pasifik
itu. Penulis menyadari bahwa betapa sangat berharganya otak manusia seperti
Laksamana Yamamoto bagi jalannya sejarah. Karena itu, peperangan dalam banyak
hal tergantung dari otak manusia, seperti halnya proses bangsa kita mencapai
kemerdekaan kita. Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan saja berakhimya sebuah
tahapan penjahan yang diawali dari Belanda kemudian ke tangan pemerintahan
pendudukan Jepang, tapi juga permulaan kemerdekaan kita sebagai bangsa. Langit
jemih di atas lautan pasifik sebelah barat itu, temyata memungkinkan
pesawat-pesawat terbang buru sergap AS untuk menghantam Komando Militer Jepang
di kawasan itu.
Perhitungan manusia temyata jauh kalah dari perkembangan alam. Sama halnya
seperti perbenturan antara dua buah peradaban yaitu sebuah negeri demokrasi
seperti AS, mampu mengalahkan sebuah negara militeristik seperti Jepang,
dibawah pemerintahan efektif yang dipimpin Perdana Menteri Jenderal Tojo dan di
bawah pimpinan moral Kaisar (Teno Haika) di Jepang. Artinya, sebuah
pemerintahan diktaktor militer tidak akan dapat mengalahkan sebuah pemerintahan
demokratis, karena kreatifitas yang dimilikinya dan daya tahan rakyatnya.
Lambat laun tentulah pemerintah demokratis itu akan dapat menumbangkan
pemerintahan diktaktor militer jika telah datang waktunya untuk itu. Karenanya,
yang harus kita tegakkan justru bukannya pemerintahan diktaktor militer
melainkan pemerintahan demokratis yang lambat laun akan memberikan pada bangsa
kita apa yang menjadi tujuannya, yaitu masyarakat adil dan makmur.
Dalam hal ini, kita perlu memperlajari sejarah bangsa-bangsa lain, termasuk
sejarah bangsa Jepang, yang dahulu mulai dibawa ke alam modem oleh Shogun
Tokugawa Ieyashu di abad ke-18 masehi. Penaklukan kaum militer (Daimyo) oleh
Shogun pertama yang menguasai seluruh negara dalam bentuk ketokohan Ieyashu
tersebut, menunjukkan betapa pentingnya masa pemulihan (Meiji Restoration)
tersebut bagi Jepang. Hal itu terbukti kembali saat ini setelah Jepang
kehilangan jajahan-jajahan. Dalam alam demokrasi ia justru merebut pasaran di
seluruh dunia, dan menjadi raksasa ekonomi yang paling kuat kedudukannya saat
ini. Dalam hal ini, secara tidakk disadari Jepang mengikuti konsep yang
diterapkan oleh Jerman Barat setelah Perang Dunia II, yang disebut Soziale
Marktwirtschaft dari mendiang Konselir Ludwig Erhard. Bukan negaralah yang
direbut melainkan pasaran tempat menjual produk-produk teknologi Jerman.
Ini juga berlaku bagi negeri kita. Dahulu kita terpecah belah dalam sekian
banyak kerajaan. Sejak abad ke-4 masehi, kita sudah mengenal kerajaan Medang
Kamulan di Malang Selatan, Kutai di Kalimantan Timur, Kalingga di Pegunungan
Dieng (Jawa tengah), Tarumanegara di Pakuan, Bogor. Pada abad ke-6 masehi
kerajaan Sriwijaya berdiri tegar dengan Tulang Bawang sebagai Ibu kota dan
Budha sebagai agama. Dua abad kemudian Sriwijaya menyerbu Kalingga, yang
menjadikannya sebagai sebuah imperium yang sangat kuat, yang memerintah
Sumatera bagian Selatan dan Jawa Tengah dari perjumpaan/ perbenturan antara
Sriwijaya dan Kalingga itu, lahirlah masyarakat Hindu-Budha di Prambanan. (Jawa
Tengah), yang pada akhimya berpindah ke Jawa Timur karena “desakan-desakan”
dari luar, di bawah pimpinan Darmawangsa.
Dari sinilah bermula beberapa kerajaan seperti Kediri dan Daha, Singosari (di
daerah Malang) dan akhimya Majapahit yang kemudian menguasai Nusantara.
Kerajaan Majapahit yang berorientasi niaga-laut itu, akhimya diganti oleh
kerajaan Mataram yang dibawah pimpinan Sultan Agung Hanyokrokusumo. Sulatan
Agung merubah administrasi pemerintahan Mataram menjadi agraris yang berlaku
hingga masa pemerintahan Soeharto. Inilah pelajaran yang harus kita petik,
untuk menentukan perlukah kita mempertahankan orientasi pemerintahan tersebut
atau justru merubahnya? Kalau jawabanya positif, maka ia memang mudah
dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?
Kraton Dan Perjalanan Budayanya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam minggu keempat bulan Desember 2002, penulis atas undangan Susuhunan
Pakubuwono XII dari Solo, melancong ke Kuala Lumpur untuk dua malam. Penulis
memperoleh undangan itu, karena Sri Susuhunan juga diundang oleh sejumlah
petinggi Malaysia guna merayakan ulang tahunnya yang ke 80. Ini menunjukkan,
bahwa pengaruh Keraton Solo Hadiningrat masih kuat hingga ke negeri jiran,
seperti Malaysia. Sudah tentu pengaruh tersebut bersifat budaya/kultural saja;
karena pengaruh politisnya sudah diambil alih pemerintah negeri kita. Inilah
yang harus disadari, karena kalau yang diinginkan adalah pengaruh politik tentu
akan kecewa, karena tidak dapat meraihnya.
Kunjungan tersebut penulis lakukan tanpa memberitahukan pihak pemerintah
Malaysia, terutama kantor Perdana Menteri Mahathir Muhammad, karena kunjungan
tersebut tentu akan diambil alih oleh pihak pemerintah federal –yang , kalau di
Malaysia disebut kerajaan. Pihak protokol akan membuat susah teman-teman
Malaysia yang ingin menjumpai penulis, yang akan membuat penulis tidak merdeka
karena memberitahukan kedatangan terlebih dahulu. Tentu, ini juga merupakan
pertanda bahwa kunjungan itu sendiri tidak mempunyai arti politis apapun.
Dengan demikian, penulis juga merasa tidak perlu memberitahukan Kedutaan Besar
Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur atas kunjungan tersebut. Karena penulis
tidak ingin digannggu siapapun dalam melakukan kunjungan tersebut.
Pada hari kedua, penulis melakukan perjalanan selama tujuh jam (pulang-pergi)
untuk melakukan ziarah ke makam Hang Tuah, di Tanjung Keling, Negara bagian
Malaka. Di tempat itu, kepada penulis dibacakan serangkaian tulisan yang
menyertai beberapa buah gambaran/lukisan tentang beliau. Katakanlah semacam
diorama tentang kehidupan Hang Tuah, yang sejak masih muda sudah mengabdi
kepada Raja/Sultan Malaka. Bahkan, oleh intrik istana ia diharuskan membunuh
saudara seperguruan dan senasib sepenanggungan yaitu, Hang Jebat. Harga inilah
yang harus dibayar oleh Hang Tuah untuk pengabdiannya kepada Sultan. Ia adalah
prototype “Korpri sempuma”, --seperti halnya Habib Abdurrahman Al-Basyaibani,
yang dikuburkan di Segarapura, Kemantrenjero (sekarang terletak di Kecamatan Rejoso,
Pasuruan). Ia adalah nenek moyang penulis yang menjadi yang menjadi abdi dalem
Sultan Trenggono dari Demak.
*****
Penulis mengemukakan bahwa Susuhunan Pakubuwono XII masih memainkan peranan
penting dalam rangkaian ikatan budaya/kultural yang merekatkan kedua bangsa
serumpun, Indonesia dan Malaysia. Apapun perbedaan antara keduanya, namun
persamaan yang ada haruslah di pupuk terus, agar menghasilkan ikatan yang
semakin kuat di hadapan tantangan modemisasi kehidupan, yang sering mengambil
bentuk westemisasi (pembaratan). Di kala perkembangan politik justru
mengarahkan Indonesia dan Malaysia untuk saling bersaing, maka persaingan itu
sendiri haruslah diimbangi oleh ikatan-ikatan budaya/kultural yang sangat kuat.
Seperti halnya Kanada, yang secara politis lebih terikat kepada kerajaan
Inggris, yang terletak 9000 km di seberang lautan, dan secara kultural lebih
dekat dari pada Amerika Serikat yang secara geografis adalah Negara
jiran/tetangga.
Bahwa ikatan seperti ini, yaitu berdasarkan persamaan budaya antara dua negara,
masih mempunyai kekuatan sendiri, tidak dapat dibantah lagi. Bagaimanapun juga,
negara jiran Australia justru merasa lebih dekat kepada kerajaan Inggris atau
Amerika Serikat. Yang memiliki ikatannya sendiri; satu dengan yang lain sebagai
budaya. Inilah “kodrat alami” yang intensitasnya tidak dapat disangkal lagi
oleh siapapun. Karena itu, kemauan pihak Keraton Solo sangatlah memiliki arti
penting; ia menunjang kedekatan hubungan antara Indonesia dan Malaysia.
Karena itulah, penulis tidak mengerti mengapa ada pejabat Indonesia yang
mengatakan bahwa Keraton Solo tidak ada penting artinya bila dibandingkan
dengan keraton lain di Jawa. Ini adalah ucapan orang yang tidak mengerti duduk
masalah peranan budaya sebuah keraton. Yang dimengerti orang itu hanyalah
peranan politisnya belaka, yang belum tentu memiliki arti kelanggengan dalam
hubungan antara kedua bangsa. Karena itu, setiap kali kita memperhatikan
hubungan antara dua bangsa serumpun, seperti Indonesia dan Malaysia, tentulah
menjadi sangat penting untuk mengetahui peranan politik atau peranan budaya
yang dimaksudkan. Kerancuan dalam melihat hal ini hanya akan membuat kita
kepada keadaan tidak menguntungkan: ditertawakan orang baik di Indonesia maupun
di Malaysia.
*****
Dalam jamuan makan malam untuk menghormati ulang tahun ke-80 Susuhunan
Pakubuwono XII di Kuala Lumpur, penulis juga mengemukakan sebuah arti lain dari
peranan budaya itu. Pada saat ini, Malaysia dan Thailand sedang mengutamakan
pengembangan wilayah sebelah utara dari kawasan Asean –yaitu, Myanmar, Vietnam,
Laos dan Kamboja. Secara politis, ini berarti Malaysia dan Thailand mengambil
peranan politik lebih besar di wilayah utara kawasan Asean tersebut. Ini tentu
dapat dimengerti, karena dua negara di wilayah selatan dari perhimpuann kawasan
Asean itu, yaitu Singapura dan Indonesia sedang dilanda krisis masing-masing.
Dalam hal ini, Malaysia dan Thailand melakukan sebuah hal yang alami dan wajar,
yaitu mengisi sebuah kekosongan politik.
Lain halnya dengan wilayah selatan kawasan tersebut. Asean belum dapat menerima
Papua Nugini, Timor Lorosae dan negeri-negeri pasifik sebelah barat (westem
pacific state). Maka dengan sendirinya, lebih sulit bagi Indonesia untuk
mendukung mereka secara kongret di bidang politik, sedangkan hubungan budaya
dengan wilayah tersebut masih belum berkembang secara pesat. Keeratan hubungan
budaya antara Indonesia dengan wilayah pasifik barat daya tersebut, akan sangat
ditentukan oleh kerjasama ekonomi dan komersil. Sementara itu, peranan Malaysia
di wilayah sebelah utara di kawasan Asean itu berjalan sangat cepat, tidak
seperti peranan politik Indonesia di wilayah selatan di kawasan tersebut, yang
terasa tidak bertambah sama sekali.
Sudah tentu, antara peranan politik Indonesia dan peranan budaya Malaysia di
wilayah masing-masing itu, harus disambungkan secara baik. Dalam hal ini,
keraton Surakarta Hadiningrat mempunyai peluang sangat besar mengembangkan
peranan kedua bangsa serumpun itu. Inilah yang harus senantiasa menjadi
pegangan dalam meninjau posisi keraton dalam hubungan itu. Dan ini adalah
peranan alami, yang bagaimanapun juga tidak akan dapat diimbangi oleh hubungan
yang direkayasa dan berlangsung tidak alami. Dalam hal ini, kita tidak
memerlukan intervensi khusus. Mudah sekali untuk menyatakan hal itu, namun
sangat sulit untuk menyatakannya, bukan?
Lagu Jawa di Restoran Padang
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Salah satu kreasi unik bangsa kita adalah restoran Padang yang ada di
mana-mana. Bahkan di bulan, waktu Neil Amstrong pergi ke sana, kata lelucon.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, restoran Padang menawarkan cara praktis
bagi pembeli: pilih sendiri yang disajikan, bayar hanya yang dimakan.
Tetapi restoran Padang bukan sesuatu yang dapat disederhanakan, qua konsep.
Ia adalah ujung dari sebuah tradisi memasak yang dikembangkan orang Minang.
Juga perwujudan dari kemampuan mencapai kepraktisan untuk membagi juga
perwujudan dari kemampuan mencapai kepraktisan untuk membagi atau menyajikan
makanan hanya dalam unit-unit yang diperlukan. Belum lagi kemampuan membawa
begitu banyak piring-piring kecil di kedua tangan dan lengan, yang
jangan-jangan diilhami itu “ilmu lengket” tari piring.
Namun, yang mungkin paling tepat dikaitkan dengan restoran Padang adalah
tradisi merantau orang Minang. Kepraktisan cara penyajian makanan itu
menampilkan kemampuan bersaing atas dasar “efisiensi”. Ia mencerminkan tekanan
pada keswadayaan orang kecil untuk bergabung dalam upaya ekonomis yang semula
berwatak kolektif. Keswadayaan itu menampilkan diri dalam rasionalitas pengaturan
segala hal.
Penulis tidak ingin melakukan idealisasi atas mahluk Tuhan yang Padang ini,
karena hal-hal “tak baik” pun dapat dicari di dalamnya. Salah satunya :
terbakunya kualitas makanan yang hanya mencerminkan “selera umum” masyarakat
saja, sehingga tidak bemilai tinggi. Untuk para gastronom, restoran Padang di
negeri kita sama saja pangkatnya dengan restoran hamburger di negeri sono (yang
juga sudah ke seini, saat ini). Keempukan sate Bangil atau keunikan rasa soto
Ma’ruf di Jakarta, yang jelas berbeda dari yang ada pada makanan bemama sama di
tempat-tempat lain, jelas tidak dapat dicari di restoran Padang.
Kalaupun ada restoran Padang yang dianggap melebihi yang lain, seperti Sari
Bundo di jalan Juanda, hingga beberapa waktu yang lalu, “mutu tinggi” itu
mengambil bentuk penampilan secara umum, alias meliputi semua masakan. Tidak
ada yang spesifik, tidak seperti sate A yang memang bumbunya diramu berbeda
dengan sate B.
Tapi, lihatlah daya tembus lintas sektoral restoran Padang dalam kehidupan
bangsa. Itu tampak mula-mula dalam kemampuan restoran ini untuk merebut
langganan non-Minang di mana-mana, sehingga lambat laun masakan Padang menjadi
semacam masakan nasional. Tidak berarti mampu menghilangkan kesukaan orang pada
makanan daerah lain, tetapi mampu menjadikan diri sebagai pilihan kedua bagi
masakan hampir semua daerah. Mula-mula karena alas an kemudahan: mudah didapat
di mana saja, selain praktis dalam penghidangan dan penikmatan. Kemudian,
karena telah menjadi selera tambahan.
Daya tembus seperti ini, kemampuan menjadikan diri pilihan kedua, adalah
kekuatan memasarkan diri yang luar biasa kenyalnya. Cukuplah kalau kita ingat
contoh celana jins Levi’s atau makanan “modem”, seperti hamburger dan ayam
Kentucky, untuk melihat kedahsyatan daya tembus seperti itu. Bayangkan
seandainya ekspor non migas kita memiliki daya seperti itu di pasaran dunia! .
Daya tembus lain yang sudah umum diketahui, tetapi jarang diingat, adalah
kemampuan menjadikan diri sebagai “lahan kerja” orang-orang dari sekian banyak
suku negeri kita. Di restoran Padang di sekian tempat persinggahan bis malam di
pulau Jawa saja sudah tampak dengan sekali lihat bahwa orang Minang telah
menjadi “pihak minoritas” dalam pengelolaan “warisan budaya leluhur” mereka
sendiri.
Ibarat mobil Toyota Jepang, yang di Amerika Serikat dijual dan ditawarkan
dealer bule tulen, masakan Padang sudah diramu orang Jawa, Sunda, dan
seterusnya. Mungkin hanya orang Batak saja yang tidak mau membuka restoran
Padang, karena “alasan-alasan histories”.
Mengapa demikian mudah orang non-Minang mengambil oper gagasan restoran Minang?
Karena factor selera telah menyatu dengan factor-faktor non selera, seperti
kepraktisan cara kerja dan teknologi makanan yang tahan basi. Mudahnya
pengoperan gagasan restoran Padang oleh orang-orang non Minang ini pun langsung
disusul saat ini oleh fenomena lain yang tidak kalah pentingnya: kemampuan
banyak restoran Padang menghidangkan masakan lain yang tadinya non-Padang.
Kebolehan menyerap unsur-unsur lain itu mencapai titik sublimnya ketika penulis
masuk ke sebuah restoran Padang di bilengan Pasar Senen, Jakarta. Pemiliknya
orang Minang, Juga semua penyaji hidangan. Namun yang terdengar dialunkan
melalui kaset adalah lagu-lagu pop Jawa- Jawa Timur-an atau Jawa Tengah-an. Mengapa?
Jawabnya mudah saja:”Banyak orang Jawa penggemar lagu begini menjadi langganan
kami.” Semangat kerja yang memiliki kemampuan antisipasi, menyerap, dan
mempergunakan aspek-aspek usaha yang berorientasi pasar inilah menjadi rahasia
suksesnya restoran Padang. Mungkinkah hal ini dilaihkan pada sesuatu yang lebih
berlingkup nasional, seperti penggalakan ekspor dan penciptaan kewiraswastaan
yang kompetitif? .
Lain Jaman, Lain Pendekatan
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia
(MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah
berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan
masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan
ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh
plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenamya menggambarkan perasaan
masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan’ MUI. Bahkan sikap salah seorang
ketuanya yaitu KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan
Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung
jawab.
Bukan hanya penulis, yang melihat
masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra,
Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati),
dan Dr. M. Syafi’i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh
Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari
para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan
seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam
Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut
pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan
Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa
GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan
mereka.
Sedangkan argumentasi orang-orang yang
tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang
GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia
adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita adalah
sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat menerima
perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam pandangan
sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat doktriner
sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga harus
melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan
lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan
mayoritas kaum muslimin?
Maka dapat dipahami ‘kemarahan’ orang
terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan
jawaban terhadap keadaan yang ‘mengharuskan’ pencarian solusi bagi krisis
multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari
setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru
membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri kita.
Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh komponen
bangsa.
Kita harus saling mengingatkan, bahwa
kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup
bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya
mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat
hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang menimbulkan
reaksi yang begitu keras.
Memang pada akhir-akhir ini kita melihat
bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak sedap’,
seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk
memunculkan ‘kelebihan’ ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran
agama-agama lain. Sebenamya unutk memenuhi ‘kebutuhan’ akan hal itu, justru
diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.
‘Salah baca’ para pimpinan MUI justru
berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini
disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan
minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI
justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam yang
sebenamya, yaitu “Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan, dan
Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, untuk saling
mengenal” (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja’alnakum syu’uban wa
qabaila li ta’arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan Tuhan itu adalah “Dan
berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (wa’tashimu
bi habli Allah jami’an wa la tafarraqu).
Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi
terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah
terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan
agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para
pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat
ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum muslimin
mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan komunikasi
yang lebih intens.
Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin
muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad
Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap
keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu
sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan ‘menyerahkan
diri’ kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang berkembang
antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari bahwa memang
diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.
Hanya saja di kalangan orang-orang yang
berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang
berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang
ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu.
Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan “bahasa
kekerasan” dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama
yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini
berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami
perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan
manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi.
Tanpa memahami “keharusan sejarah” ini maka dapat berakibat fatal bagi diri
kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang
tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah
sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum
muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak
dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak
hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup
bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang
ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki
kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau'. Ini adalah bagian
dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses
sejarah umat manusia, bukan?
Lari
Oleh
Abdurrahman Wahid
Di suatu pagi, beberapa hari menjelang Lebaran yang lain, penulis turun di
Cengkareng dari perjalanan ke Jombang dan Blitar melalui Surabaya. Dalam
kepulangan ke Ciganjur dari airport itu, penulis mendapati jalan tol
menuju Cawang via Tanjung Priok penuh dengan mobil dan
kendaraan-kendaraan lain. Jelas, itu adalah antrean kendaraan yang akan menuju
ke Bekasi dan Bogor dari daerah jantung kota Jakarta. Karenanya, terpaksa mobil
penulis banting setir ke arah kanan, melalui tol Simpruk. Temyata memang benar,
jalan sangat lengang, hingga pintu tol di Semanggi, tempat penulis berbelok ke
kanan menuju Jalan Soedirman.
Sebaliknya dari arah Cawang terdapat antrean mobil yang sangat panjang dan lalu
lintas yang sangat padat, menuju tol Tangerang. Berarti dengan demikian, sekian
banyak orang yang berkendaraan pribadi maupun umum itu meninggalkan Jakarta ke
arah timur dan ke barat dalam jumlah yang sangat besar. Bukankah ini aneh,
mengingat puasa baru berjalan lima belas hari dan Lebaran masih dua minggu lagi
baru datang?
Langsung saja pertanyaan ini terjawab, sesampainya di rumah karena ada pesan
per telepon. Melalui pesan itu, seseorang menyampaikan pada penulis bahwa hari
raya Imlek tahun ini sedikit terganggu, dengan adanya kampanye berbisik agar
hari besar itu diajukan sebulan. Seperti diketahui, Imlek tahun ini jatuh pada
bulan Februari 1999, tetapi oleh kampanye itu dimaksudkan agar bertepatan
dengan pertengahan Januari pada tahun yang sama.
Dengan kampanye berbisik itu diharapkan agar orang-orang Cina berlebaran
seperti di RRC, tetapi pada waktu penulis melakukan checking, di sana
Imlek juga jatuh pada pertengahan Februari. Jadi, seperti halnya yang terjadi
di Singapura, Saigon, Manila, dan Hong Kong.
Tujuan kampanye berbisik itu adalah agar orang-orang Cina bersiap diri berhari
raya, beberapa hari sebelum hari raya ldul Fitri. Seperti diingat, tahun ini
hari raya tersebut jatuh pada tanggal 19 Januari 1999. Apa maksud dari kampanye
berbisik itu? Mudah saja untuk diterka, yaitu agar orang Cina dan kaum muslimin
memborong barang dari pasar dan toko-toko dalam waktu yang hampir bersamaan.
Dengan demikian, diharapkan harga barang akan naik dengan tajam dan
perekonomian menjadi lebih labil. Dan, dengan demikian pula pengentasannya dari
krisis yang melanda kehidupan kita akan menjadi lebih sulit.
Jadi, tujuannya sudah sangat jelas dan perhatian orang seperti penulis juga
menjadi terbangun oleh kenyataan bahwa ada upaya destabilisasi perekonomian
kita pada saat-saat menjelang akhir tahun anggaran kita.
Bukankah dengan demikian, upaya mengatasi krisis yang terjadi menjadi lebih
sulit untuk dilaksanakan, dan dengan begitu membuat lebih tertunda lagi upaya
ke arah perbaikan. Dengan kata lain, terjadi suatu hal yang sangat penting,
yaitu terjadinya keadaan chaos atas perekonomian kita dan sulitnya
dilakukan perbaikan seperti halnya yang dimaksudkan sekarang.
Lantas, apa hubungannya dengan antrean mobil dan kendaraan umum lain yang
menuju ke arah barat dan timur dan Jakarta? Jawabnya juga mudah, yaitu
banyaknya orang yang mau lari dari Jakarta. Bukan hanya orang-orang yang mau
berlebaran saja yang melakukan mudik, karena mereka itu tentunya baru berangkat
pada hari minggu. Antrean pada saat dini itu, menggambarkan kenyataan lain yang
secara sosiologis dinamakan pelarian.
Pelarian itu, dilakukan oleh orang-orang yang menghindari hari raya Imlek yang
dipercepat itu. Bukankah para pemilik dan para penumpang kendaraan itu tidak
mau merayakan hari raya Imlek dipercepat? Karena itu, mereka melarikan diri
dengan memenuhi hotel-hotel yang berada di luar kota dan memnggalkan rumah
mereka di Jakarta, tanpa merayakan hari raya Imlek yang dipercepat. Hal itu
dapat dimengerti, karena sulit bagi orang untuk merayakan Imlek tahun ini,
hingga mengetahui langkah apa yang harus diambil. Kalau kampanye berbisik itu
tidak diikuti, dikhawatirkan ia berasal dari pemerintah dan akan mempengaruhi
posisi mereka yang sudah sangat sulit itu.
Tetapi kalau didengarkan, jangan-jangan orang Islam marah karena kegiatan
berhari raya di Jakarta yang menjadi pusat perekonomian nasional kita akan
terpengaruh.Kalau harga-harga naik dengan tajam, di saat menjelang Lebaran, dikhawatirkan
reaksi golongan Islam akan sangat besar, karena itu yang terbaik adalah
melarikan diri.
Sikap kolektif seperti ini, memang tidak direncanakan dari semula. la merupakan
respons dari meluasnya kampanye tersebut. Dengan kata lain, gangguan pada kehidupan
normal masyarakat dapat berakibat luas di segala bidang, seperti dicontohkan
oleh kasus ini. Memang, kita bisa melihat adanya kepanikan yang terjadi dari
ungkapan banyak orang tentang hal ini. Dengan kata lain, pelarian di atas
hanyalah sebuah bentuk dari sekian macam respons yang diambil dari sekian
golongan Cina terhadap krisis yang menimpa kita sebagai bangsa saat ini.
Melalui kasus ini, kita dapat melihat berbagai kemungkinan, di satu pihak kita
bisa melihat adanya disintegrasi bangsa ini di bidang perekonomian.
Dikombinasikan dengan tuntutan agar dilakukan federasi saat ini, maka gagasan
kebangsaan akan mengalami pukulan yang sangat berat. Hingga, lebih mudah pula
upaya memecah belah bangsa ini melalui kampanye berbisik tadi. Tetapi, langkah melarikan
diri dari Jakarta dapat pula bersifat positif. Dan, kalau kita baca orang Cina
ber-Imlek pada bulan ini, bukankah ini semakin meneguhkan aspek-aspek budaya
selama ini, yaitu ketundukan pada nilai-nilai bersama yang selama ini kita
anut?
Menarik juga untuk mengamati kasus pelarian di atas, bukan?
Memahami Peran
Budaya Pesantren
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dengan adanya berbagai jenis lembaga pendidikan, orang sering melihat pondok
pesantren sebagai lembaga pendidikan. Ada juga yang memperlakukannya sebagai
entitas politik, karena para kyai yang memimpin pondok pesantren sering sekali
memiliki pengaruh sangat kuat di masyarakat. Ia menjadi “panutan” bagi
masyarakat yang tunduk padanya. Sangat menarik melihat peranan politik yang
sekarang dijalankan secara bertentangan antara para kyai dari pondok pesantren
yang berbeda-beda. Peranan ini akan menunjukkan “model” yang akan diikuti oleh
para pemilih. Memang ada perbedaan ‘aspirasi’ politik antara mereka. Ada yang
sekedar menggunakan pengaruh yang mereka miliki untuk kepentingan “mendekat”
kepada para pejabat tertentu. Namun ada pula yang lebih mementingkan
kemaslahatan umat dan memelihata kepentingan masyarakat lebih luas.
Namun jarang sekali, orang melihat pondok pesantren sebagai medium budaya dalam
kehidupan masyarakat. Dilihat dari peranan ini, itulah sebenamya salah satu
fungsi pondok pesantren yang untuk sementara “diredupkan” oleh peranan
politiknya. Dari hal itu timbul pertanyaan, dapatkah pondok pesantren, setelah
melalui pertentangan dahsyat sebagai akibat pelaksanaan peranan politik itu,
akan utuh kembali (minimal sebagai lembaga yang membawakan peranan budaya) di
masa-masa akan datang? Dapatkah Pondok Pesantren mempertahankan “kemumian” yang
dimilikinya?
Penulis berpendapat kalau memang pondok pesantren mengalami proses politisasi
sedemikian jauh sehingga kehilangan fungsi-fungsi lainnya kecuali fungsi
politik, maka “hak hidup” yang dimilikinya akan hilang dengan sendirinya,
karena ia akan mementingkan “hubungan baik” dengan sistem kekuasaan yang ada.
Dalam hal ini, penulis teringat akan peranan kyai-kyai pondok pesantren yang
diuraikan oleh Hiroko Horikoshi dalam disertasinya yang didalamnya membahas
peran mendiang Ajengan/Kyai Yusuf Tojiri, yang mendirikan dan memimpin Pondok
Pesantren Cipari (Wanaraja, Garut). Dalam disertasinya yang sudah diterjemahkan
dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia itu, Horikoshi berbicara mengenai
“peranan budaya” besan (alm.) Kyai Anwar Musaddad itu. Dalam tulisan itu,
Horikoshi menunjukkan “kebalikan” dari teori “makelar budaya” (cultural broker)
Clifford Geertz dalam proses pembangunan. Kesimpulan ini didapatkan Horikoshi
melalui kajian empirik yang mempunyai nilai tersendiri setelah tinggal sekian
lama tinggal di pondok pesantren tersebut
Menurut Clifford Geertz, peranan “makelar budaya” itu menunjukkan bahwa para
kyai berperan bagaikan sebuah dam (bendungan) yang “menampung” begitu banyak
manivestasi (kehadiran) budaya baru, dengan melepas sebagian dari manivestasi
budaya baru tersebut. Cara yang digunakan adalah melalui proses memilih, mana
yang dilepas masyarakat dan mana yang tidak. Geertz melihat dengan “banjimya”
modemitas budaya maka bendungan tinggi itu akan terkalahkan, karena demikian
banyak hal-hal di luar kendali pondok pesantren, akhimya budaya itu langsung
“ditelan” masyarakat. Kebuntuan melakukan peran “makelar budaya” itu pada akhimya
akan “mematikan” pemeran budaya itu juga. Namun Horikoshi menunjukkan, bahwa
kyai bukanlah bendungan tinggi yang memiliki peranan pasif melainkan justru
menjadi “agen pembaharuan” dengan memilih sendiri mana yang ingin mereka
sampaikan kepada masyarakat dan mana yang tidak.
Mudahnya untuk melihat peranan budaya itu antara lain dalam “perencanan
arsitektural” pondok-pondok pesantren pada masa lampau. Umpamanya saja, apa
yang terlihat di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif di Denanyar Jombang. Pondok
pesantren yang dahulu didirikan pada awal abad ke-20 oleh almarhum KH. M. Bisri
Syansuri tersebut, dimulai dengan pintu masuk melalui sebuah jalan tidak
beraspal dari arah Timur menuju ke barat, berdiri sebuah Masjid yang berada di
tengah tanah kosong (plaza). Di sebelah selatan, berdiri kamar-kamar para
santri. Mulanya di sebelah utara plaza itu, terdapat rumah tempat tinggal sang
kyai, di kemudian hari pondok pesantren putri dan gedung-gedung sekolah juga
didirikan di sebelah Utara (di kanan-kiri dan di belakang tempat tinggal kyai).
Dengan demikian, jelaslah bahwa pendiri pondok pesantren tersebut ‘secara
aktif’ mengambil perencanaan arsitektumya dari simbol budaya Jawa yang
berlandaskan pada pagelaran wayang. Para santri adalah salikun (aspiran) yang
sedang berada diperjalanan, menuju ke arah “kesempumaan pandangan” yang
dibawakan oleh moralitas/akhlak tertentu. Kata salikun dalam bahasa Arab,
menunjukkan fungsi mereka yang mencari “kesempumaan pandangan” itu. Walaupun
mereka kelihatannya hanya menuntut ilmu-ilmu keagamaan dalam sebutan bahasa
Pali dari jaman kaum Buddha di negeri ini dahulu disebut dengan istilah santri
artinya mereka yang “menguasai” kitab-kitab suci. Karena proses belajar dan
mengajar di lingkungan pondok pesantren bukanlah sekedar “menguasai” ilmu-ilmu
keagamaan melainkan juga proses pembentukan pandangan hidup, dan penentuan
perilaku para santri itu nantinya setelah “kembali” dari Pondok Pesantren ke
dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya para kyai adalah mereka yang telah
memiliki “kesempumaan pandangan” tersebut (washilun). Dalam pengertian
tashawuf, masjid pesantren yang terletak di tengah-tengah antara keduanya
merupakan tempat “pertempuran moral” berlangsung antara para salikun, yang akan
dirubah perilakunya, oleh washilun.
Dalam legenda perwayangan kaum Pandawa dan Kurawa, bukanlah cowboy melawan
bandit, dalam pengertian yang baik melawan yang jahat menurut cerita-cerita
pihak Barat yang dibuat dalam sekian banyak film. Filosofi cerita itu mereka
adalah orang yang mencari kebenaran dan orang yang telah sampai kepada
kebenaran itu sendiri. Tema “pencarian kebenaran” oleh kedua belah pihak, yaitu
Pandawa dan Kurawa, dalam hal ini santri dan kyai, merupakan dua belah sisi
yang bagaimanapun juga “berwajah budaya”.
*****
Dengan mengetahui peranan budaya yang dilakukan pondok pesantren itu, kita
sendiri sebagai anggota masyarakat mendapatkan kekayaan pengetahuan tentang
fungsi pondok pesantren. Sudah tentu, banyak “wajah-wajah sampingan” dari
peranan itu, yang tidak dapat disebutkan satu-persatu dalam tulisan ini. Namun,
jika peranan utama ini “hilang” dari kehidupan masyarakat, kita juga yang akan
mengalami kerugian. Perkecualiannya adalah jika ada penggantian fungsi itu oleh
“peranan-peranan baru” yang tentu saja tidak dapat “ditukar” oleh sekedar
keakraban dengan para penjabat dan penguasa. Peranan yang semula berdimensi
budaya, tidak dapat digantikan dengan peranan terakhir yang materialistik.
Dengan “mengenal” peranan pondok pesantren seperti di sebut di atas, kita
sampai kepada sebuah kesimpulan yang sangat penting. Akan kita biarkan sajalah
“penggantian” peranan budaya pondok pesantren seperti diuraikan di atas, oleh
peranan materialistik dari sebuah pendekatan politis? Tentu saja jawabnya
tidak, karenanya kita justru harus memperkuat peranan budaya itu dengan
memperkenalkan bentuk-bentuk “budaya” baru yang hingga saat ini belum dikenal
oleh warga pondok pesantren sendiri. Contoh dari proses itu adalah munculnya
bentuk resmi (formalisasi) penggunaan kata-kata bahasa Arab untuk nama pondok
pesantren. Kalau dahulu ponpes dikenal berdasarkan nama daerahnya seperti
Pondok Pesantren Tebu Ireng (Jombang), dan Krapyak (Yogyakarta) sekarang
menjadi Pondok Pesantren Salafiyah dan Al-Munawwir. Bukankah penggunaan bahasa
Arab ini tidak mengganggu proses budaya yang seharusnya berlangsung. Memang
mudah mengatakan perubahan, tapi yang lebih susah adalah melaksanakan, bukan?
Membaca Sejarah
Lama (1)
Oleh: Abdurrahman
Wahid
Sejarah lama kita sebagai bangsa memang sangat menarik. Rasa tertarik itu
timbul dari kenyataan, bahwa yang tertulis sering tidak sama dengan yang
terjadi. Dengan kata lain, sejarah masa lampau sering dijadikan sebagai alat
legitimasi kekuasaan. Ini, umpamanya, terlihat pada asal usul dinasti Mataram.
Menurut cerita, Ki Ageng Gringging mempunyai sebutir kelapa muda yang
diletakkan pada rak (pogo) di dapur. Ketika ia pergi ke kebun, datanglah Ki
Ageng Pemanahan, yang langsung menuju dapur. Di tempat itu, ia melihat kelapa
tersebut dan langsung melobanginya dan meminum aimya. Karena minum air kelapa
itulah, ia kemudian, menjadi cikal bakal dinasti tersebut.
Padahal, dalam budaya Jawa, meminum air kelapa berarti berbuat serong dengan
istri orang. Kalau hal ini benar, berarti dinasti tersebut adalah hasil
hubungan gelap antara Ki Ageng Pemanahan dengan istri Ki Ageng Gringging. Dan
kalau demikian yang terjadi, berarti pula bahwa perzinahan adalah hal yang umum
terjadi dalam pusat-pusat kekuasaan kita. Hal itu tidak mengherankan, karena
sampai sekarangpun hal itu masih terjadi.
*****
Salah satu hal yang harus diteliti adalah hubungan antara Raden Wijaya dan
mertuanya, Raja Kertanegara dari Singosari. Mengapakah Raden Wijaya kemudian
mendirikan Kerajaan Majapahit di Tarik (Krian)? Dalam hal ini, sejarah
mengatakan dia membelot dari mertuanya itu. Tapi, tidak diterangkan mengapa ia
berbeda dengan sang mertuanya.
Dalam setiap sumber sejarah, selalu disebutkan bahwa ia mendirikan negara
Majapahit dengan bantuan Angkatan Laut China yang mengirimkan perahu-perahunya
melalui sungai Brantas ke Tarik. Padahal kita juga tahu, bahwa Angkatan Laut
China sepenuhnya diisi oleh orang-orang muslim. Karena itu, salahkah kita kalau
lalu menyimpulkan bahwa pertentangan Raden Wijaya dan mertuanya karena
perbedaan agama?
Kita tahu, bahwa Kertanegara adalah penganut paham Bhairawa (dalam istilah
sekarang, Birawa –yaitu, campuran antara agama Budha dan Hindu). Campuran itu
adalah hasil pertempuran/pertemuan antara Kerajaan Hindu Kalingga di Jawa
Tengah dan Kerajaan Syailendra yang beragama Budha. Dinasti Syailendra adalah
pembangun candi Borobudur. Dari perbenturan Hindu dan Budha itu, lahirlah
budaya campuran dengan agamanya sendiri, seperti tampak pada candi Prambanan,
dekat Klaten. Ketika mereka dimusuhi kekuasaan yang ada (tidak jelas kaum
Syailendra yang beragama Budha atau kaum Kalingga yang beragama Hindu) maka
pengikut agama campuran itu berpindah ke Jawa Timur di bawah pimpinan
Darmawangsa di Kediri.
Padahal kita tahu, Kerajaan Singosari adalah penerusan dari kekuasaan Jenggala
dan Daha di Kediri. Jadi, tak heran apabila tradisi yang berkembang di
Singosari adalah Hindu-Bhuda.
Sangatlah menarik untuk melihat betapa perbedaan agama mendorong munculnya
Kerajaan-Kerajaan baru. Tetapi juga, ambisi-ambisi politik pribadi dapat juga
menyebabkan timbulnya Kerajaan-kerajaan baru, seperti yang terjadi pada
kerajaan Daha dan Kerajaan Jenggala di Kediri. Dengan demikian, mau tidak mau
kita lalu kita harus memilih antara dua versi sejarah. Versi perbedaan
agamakah, atau versi pertentangan akibat ambisi-ambisi pribadi? Dari sinilah
kita lalu terjebak oleh keharusan membaca sejarah lama kita dalam versi yang
berbeda-beda.
Ini adalah akibat langsung akan kesenangan bangsa kita atas lambang-lambang
kesejarahan. Catatan sejarah hampir-hampir tidak dibuat, dengan demikian kita
lalu harus meraba-raba masa lampau kita sendiri. Inilah yang seharusnya kita
lakukan, bukan lalu sekedar menghafalkan tahun-tahun dan nama-nama dalam "pelajaran"
sejarah di sekolah-sekolah kita. Kita bukannya mengingat-ingat tahun kejadian,
melainkan memahami sejarah sebagai sebuah proses.
Membaca Sejarah
Lama (2)
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Kita hampir selalu melihat perkembangan LSM/NGO (Lembaga Swadaya Masyarakat/Non-Govermental
Organisation) sebagai fenomena yang baru. Padahal kalau kita simak dengan
teliti, sejarah masa lampau kita akan memperlihatkan asal-usul LSM pada sejarah
masa lampau kita sendiri. Dalam hal ini, kita dapat memulainya dengan kisah
pertarungan antara sultan Hadiwidjaya (Raden Mas Karebet atau Jaka Tingkir) di
Pajang melawan menantunya, Sutawidjaya.
Sutawidjaya kemudian terkenal dengan sebutan Panembahan Senoppati Ing Alaga
Sayyidin Panatagama, pendiri Dinasti Mataram yang kita kenal sekarang.
Pertempuran antara keduanya, di Pajang, akhimya dimenangkan oleh Sutawidjaya.
Dengan demikian, Sultan Hadiwidjaya harus mencari "modal baru" dalam
pertarungan itu. Dan, untuk itu, ia kembali ke rumah ibunya, Astatenggi-Sumenep
(Madura).
Sebagai penganut tarekat Qodiriyyah, ia kemudian memperoleh 40 macam kanuragan
(kesaktian) baru. Dalam perjalanan kembali ke Pajang, ia menaiki perahu yang
melaju di atas sungai Solo. Hal ini, sebagaimana dilanggengkan dalam tembang
jawa "Sigra milir, sanggethek sinangga bajul, kawandasa cacahipun".
Tembang ini adalah manifestasi budaya jawa, yang dikenal hampir oleh setiap
anak jawa yang mengenal budaya daerahnya.
*****
Kisah Jaka Tingkir di atas, "diakhiri" oleh kisah ---ketika ia mampir
di Pulau Pringgobayan. Kini, pulau itu bertaut dengan daratan yang menjadi
jembatan yang menghubungkan antara Pucukredjo dan Paciran di Kabupaten
Lamongan. Di tempat itulah, Jaka Tingkir singgah untuk mengisi air dan
keperluan-keperluan lain, dalam perjalanan kembali dari Pulau Madura ke Pajang
dekat Demak.
Dalam persinggahan itu, ia tertidur dan visiun (rukyah, impian atau
wangsit) yang dialaminya terjadi. Gurunya menyatakan hendaknya ia tak
meneruskan perjalanan ke Pajang, melainkan tetap tinggal di pulau tersebut.
Untuk apa ia kembali ke Pajang, jika hanya untuk menuntut balas terhadap
Sutawidjaya?
Padahal, kanuragan yang dimilikinya tidak untuk merebut tahta kerajaan dari
menantunya. Kalau hal itu yang dilakukan, ia hanya akan menjadi korban nafsu
kekuasaan belaka. Dengan sendirinya, ia harus menahan diri dan mengembangkan
sesuatu yang baru, yang harus dilakukannya tidak dari pusat kekuasaan di
Pajang, melainkan dari tempat ia berada, yaitu di Pringgabaya.
*****
Dengan demikian, lahirlah sebuah tradisi baru, yaitu adanya LSM di luar pusat
kekuasaan di Pajang. Ini adalah apa yang dirumuskan oleh Dr. Taufiq Abdullah
dengan istilah hubungan multi-keratonik. Dalam hubungan seperti ini,
selama”keraton kecil” menyatakan ketundukan nominal kepada “keraton besar”
sudah dianggap cukup. Bahwa pihak pheriferal mengembangkan diri dalam pola yang
tidak dikehendaki oleh pusat kekuasaan , adalah sesuatu yang baru dalam sejarah
bangsa kita.
Hubungan pheriferi-pusat yang tidak simetris ini justru dipergunakan untuk
pengembangan Islam tanpa merugikan agama Hindu dan Budha yang sedang berkuasa
saat itu. Sedikit demi sedikit, agama baru yang datang terkemudian mengambil
alih kehidupan agama-agama terdahulu, tanpa menimbulkan perbenturan yang
berarti. Dengan cara ini, sesuatu yang baru telah menggantikan hal lama tanpa
ada perbenturan politik yang dahsyat.
Ini berarti, LSM yang bergerak di akar rumput (grass roots) harus
mengembangkan jati dirinya sendiri, hingga tidak harus mengikuti pola LSM-LSM
intemasional, kalau dikehendaki tidak ada perbenturan besar melawan sistem
kekuasaan yang ada. Ini berarti keharusan bagi mereka untuk tidak bergantung
pada dunia luar, melainkan menggunakan cara dan gaya hidup masing-masing yang
benar-benar berasal dari rakyat. Di sisi inilah kita berharap banyak dari
LSM-LSM kita, bukannya sesuatu yang didektekan dari luar.
Membaca Sejarah
Lama (3)
Oleh:
Abdurrahman Wahid*
Jepang menduduki Hindia Belanda, demikian kawasan Indonesia waktu itu dikenal,
pada bulan maret 1942. Kyai Hasyim Asy’ari dari Tebuireng di Jombang
membungkukkan badan (seikeirei) ke arah timur laut tempat kaisar (Tenno
Heika) bersemayam di Tokyo. Bagi beliau, ini merupakan penyerahan diri kepada
keyakinan bahwa Kaisar Jepang adalah putra dewa matahari (amaterasu).
Polisi rahasia Jepang (kempeitai) marah atas pembangkangan ini, dan
beliaupun dimasukkan penjara Kalisosok-Surabaya. Delapan bulan lamanya beliau
ada di situ, dengan penyiksaan dan tindakan keji lainya. Sebagai akibat, beliau
tidak dapat menggerakkan tangan kirinya, alias lumpuh. Pemerintah pendudukan
Jepang baru belakangan mengetahui betapa besar pengaruh beliau, dan segera
dibebaskan setelah delapan bulan berada di penjara.
Perlawanan dalam bentuk berdiam diri menahan siksaan ini, bagaimanapun juga
telah memberikan bekasnya dalam sejarah.
Paling tidak, sikap tidak rela itu segera diketahui masyarakat banyak, dan
memang inilah inti dari pada perlawanan kultural, bukan perlawanan militer.
Sengaja tidak diambil pilihan perlawanan secara militer karena waktunya
dipandang belum tepat, dan kita tidak siap untuk itu.
Putra beliau yang bemama Abdul Wahid Hasyim memimpin Masyumi (Majelis Syura
Muslimin Indonesia) dalam tahun itu juga di Jakarta. Tinggal di Jalan
Diponegoro, kyai muda ini diminta mewakili ayahnya oleh pihak Jepang untuk membuka
Sunmubu (kantor agama) –yang di kemudian hari berkembang menjadi
Departemen Agama. Dalam kapasitas itulah –pada suatu hari, ia dihubungi oleh
Laksamana Maeda dari pemerintahan pendudukan Jepang. Ia ditanyai, siapa yang
patut diperlakukan selaku wakil bangsa Indonesia? Ia menjawab, hal itu akan
diketahui setelah ia berkonsultasi dengan ayahnya di Jombang, yaitu KH. Hasyim
Asy’ari, di Tebuireng.
Dalam pembicaraan per telepon dengan sang ayahanda di Tebuireng, Jombang, ia
mendapatkan jawaban. Bahwa orang yang pantas didukung sebagai pemimpin bangsa
Indonesia adalah Soekamo. Sebagai pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan Kyai yang
sangat disegani serta punya pengaruh luas, pilihan ini tentu mengandung tempat
yang sangat terhormat bagi diri Bung Kamo.
Dengan demikian, pemerintahan pendudukan Jepang, menunjuk Soekamo sebagai
pemimpin rakyat beserta Mohamad Hatta. Dilihat dari sepak terjang dan sikap
tersebut, kedudukan dua tokoh itu sebagai pemimpin bangsa adalah sesuatu yang
sangat jelas. Apabila keduanya sepakat tentang sesuatu hal, boleh dikata hal
itu telah menjadi keputusan bangsa ini. Demikianlah kesepakatan mereka untuk
merdeka, akhimya tertuang dalam teks proklamasi kemerdekaan bangsa kita pada
tanggal 17 agustus 1945. Bagi mereka, tidaklah begitu penting dengan melihat
apa yang mereka lakukan saat itu --karena memang dipaksa oleh para pemuda,
seperti Soekami.
Dalam "membaca" kejadian itu, kita harus menyadari, bahwa para
pemimpin kita dahulu sepakat untuk merdeka, sedangkan mengenai hal-hal lain
akan ditetapkan kemudian. Jadi memang terasa betapa penting sikap yang diambil
bersama-sama oleh para elite bangsa kita di masa itu.Tanpa adanya sikap seperti
ini, kita mungkin kini belum merdeka, hingga hari ini.
Sayangnya, hal ini tidak tampak di kalangan para elite kita pada masa sekarang.
Masing-masing mencari pemenuhan ambisi pribadi, dengan mengorbankan kepentingan
yang lebih besar. Yakni, kepentingan nasional yang selalu dikalahkan oleh
ambisi pribadi serta kepentingan kelompok. Ini semua temyata membawa sebuah
akibat lain, yaitu suatu pertentangan tajam di antara mereka. Masing-masing
ingin tampil sebagai pemimpin bangsa, dan boleh dikata tidak mengakui secara
tulus kepemimpinan orang lain. Dikombinasikan dengan kepandaian membungkus
semua kekurangan -dengan retorika indah yang tak berpengaruh apa-apa bagi
kehidupan berbangsa dan bemegara kita, sikap tersebut membawa kita kepada
kemacetan kehidupan yang kita alami sekarang ini.
Jalan satu-satunya untuk mendobraknya adalah dengan cara meninggalkan sikap
seperti di atas. Sudah waktunya kita memikirkan nasib bangsa ini secara
keseluruhan. Kalau perlu dengan menanggalkan sikap memandang penting arti diri
sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Beban luar negeri kita yang
sudah mencapai 700 milyard dollar AS dan ancaman disintegrasi -akibat matinya
Theys Hiyo Eluay di tanah Papua dan masalah pembunuhan atas seorang Letnan dua
TNI di Aceh oleh pihak GAM, jelas membuktikan adanya kebutuhan akan sikap
mementingkan bangsa ini. Pertanyaan dasamya adalah, sanggupkah kita sebagai
bangsa mengembangkan sikap meninggikan kepentingan bersama itu dan mengalahkan
kepentingan pribadi para pemimpin bangsa kita?
Membangunkan
Indonesia Dari Tidumya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Krisis multi dimensi yang sedang kita alami sebagai bangsa sudah berjalan
bertahun-tahun. Pengangguran semakin bertambah, sudah puluhan juta orang tidak
punya pekerjaan, padahal ukuran pengangguran itu sediri sudah dibuat demikian
rupa oleh Biro Pusat statistik (BPS), sehingga orang yang bekerja menggunakan
waktu dengan minimal atau memperoleh hasil sangat sedikit dari pekerjaannya
dapat disebut menggangur. Penulis tidak tahu, mengapa ukuran demikian sederhana
mengenai orang bekerja atau menganggur, dijadikan ukuran oleh BPS. Padahal saat
ini, banyak orang yang bekerja dengan waktu minimal tapi penghasilannya dapat
lebih tinggi. Mungkin ini sebagai bagian dari penipuan masyarakat oleh sistem
Orde Baru di bidang ekonomi, seperti halnya penggunaan bahasa semu: diamankan
untuk ditangkap, disesuaikan untuk kenaikan harga dan sebagainya.
Dalam keadaan seperti itulah kita sekarang berada, angkutan udara demikian
padat karena “cabang atas” masyarakat kita mengalami kebangkitan ekonomi,
sementara keadaan orang di bawah tetap saja dalam krisis. Bahkan dibeberapa tempat
seperti Kalitidu (Bojonegoro Selatan) orang sudah makan bulgur dan tidak makan
nasi, dan di banyak tempat daerah Pantura Pulau Jawa, orang sudah mulai menjual
aset (tanah, rumah, sepeda motor atau televisi) untuk sekedar biaya makan. Ini
juga terjadi dilokasi sangat besar dalam kehidupan masyarakat kita terutama
dikawasan-kawasan berpenduduk padat. Puluhan juta anak tidak memperoleh
kesempatan mengembangkan diri melalui pendidikan kaitannya dengan ini, timbul
tanda tanya mengenai kualitas Sumber Daya Manusia kita beberapa tahun lagi.
Kurs Dollar yang merendah, hanya menguntungkan konglomerat “hitam” yang selama
ini berhutang dan memarkir uang mereka di luar negeri. Kalau mereka kembali
membawa uang dollar kemari tentu karena dianggap lebih menguntungkan bertindak
seperti itu. Mengingat demikian mudahnya memperoleh status bebas dari tuntutan
hukum (Release and Discharge) atas upaya melarikan uang dan melanggar hukum
selama ini. Ini terjadi karena tanpa ada keharusan mengalihkan modal ke sektor
negara atau ekonomi rakyat, sehingga para “konglomerat hitam” itu tetap tidak
terkena keharusan meratakan sumber-sumber ekonomi yang mereka miliki. Dengan
kata lain, setelah selama ini merampok sekarang dibiarkan saja menikmati hasil
rampokan itu. Sedangkan seluruh sistem perpajakan Bea Cukai dan Hukum tetap
tetap hanya menguntungkan mereka saja. Inilah ciri kapitalisme intemasional
yang dimintai belas kasihan oleh pemerintah pusat dewasa ini, tanpa danya
trasformasi sosial yang akan merubah stuktur perekonomian secara nasional.
*****
Penyelundupan semakin merajalela dan pencurian kekayaan negara berjalan terus
menerus tanpa ada kendali sama sekali. Bahkan KKN pun merajalela hingga
ketingkatan tertinggi di negeri ini, sebagaimana kita saksikan dalam berbagai
hal dan proyek yang dilakukan negara. Bahkan partai-partai politik yang besar
melakukan praktek yang memalukan baik melalui pihak eksekutif maupun
legislatif. DPR RI dan daerah merupakan tempat jual-beli suara yang sangat
menyedihkan, lebih dari masa-masa pemerintahan Orde Baru pihak eksekutif dengan
keharusan mengumpulkan uang untuk memupuk kekuatan finansial menghadapi pemilu
yang akan datang. Plus keuletan para birokrasi untuk “mencuri” uang
sebanyak-banyaknya tidak lagi memperhatikan aturan-aturan yang ada. Bahkan
sangat menyedihkan ada sementara kalangan preman yang dapat memerintah Polri
untuk berbuat semaunya saja, antara lain untuk memasung kemerdekaan pers.
Bahkan, sudah begitu parahnya keadaan sehingga pidato Kepala Negara juga sudah
dianggap tidak ada artinya, karena isi berbagai pidato tidak substansial dan
hanya memuat keluhan-keluhan belaka. Yang lebih-lebih menyakitkan lagi, ketika
ada pihak-pihak asing mengadakan berbagai manuver di wilayah negara kita, tanpa
ada protes sama sekali, karena itu penulis terpaksa mengajukan protes melalui
media atas kegiatan Angkatan Laut A.S (Amerika Serikat) dengan pesawat-pesawat
F 18 Homet di atas Pulau Bawean (Jawa Timur) dan dua buah kapal perang A.S,
yang diiringi beberapa buah kapal Singapura mengadakan manuver di perairan
Propinsi Riau di barat pulau Natuna. Ditambah dibawa larinya Hambali ke A.S
tanpa protes dari negara kita, hal-hal tersebut akhimya membuat Ketua Umum PP
Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif naik pitam dan menyatakan dilayar televisi
bahwa kita sudah tidak mempunyai kedaulatan lagi atas negeri ini.
Pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap hal-hal yang membahayakan
ekosistem beberapa buah pulau di negeri kita, seperti perbuatan beberapa orang
pengusaha. Kalau Singapura ingin mengadakan/melakukan reklamasi tanah dan
memperluas wilayah negaranya itu dapat dimengerti, tetapi yang membuat kita
heran hal itu dilakukan atas kerugian dan bahaya yang mengancam terumbu-terumbu
karang kita. Hal inilah yang tidak kita mengerti dan tetap berlangsung karena
keserakahan sementara pengusaha yang sangat dekat hubungan mereka dengan
pemegang kekuasaan pemerintah.
*****
Ketika berada di Tokyo dan menghadiri dialog di Universitas Sophia (Tokyo)
tanggal 31 Mei yang lalu penulis ditanya pandangan oleh salah satu hadirin
mengenai hukum darurat militer di Aceh. Penulis menjawab ia dahulu secara gigih
mengeluarkan pendapat, bahwa pnyelesaian masalah Aceh haruslah dicapai melalui
perundingan; tetapi setelah diumumkan pemerintah pelaksanaan hukum darurat
militer itu, sebagai warga negara yang baik penulsi memantau saja tanpa
mengeluarkan pendapat. Ini artinya, kita harus membiarkan pemerintah
melaksanakan darurat militer itu dengan ikhlas dan mengharapkan hasil yang
baik. Berhasil atau tidaknya kita serahkan kepada perkembangan keadaan, karena
kita harus percaya kepada semua perangkat pemerintahan yang kita miliki.
Altematif terhadap sikap itu memang sangat menakutkan: melawan pemerintahan
kita sendiri, tidak dapat dibayangkan bilamana hal itu terjadi maka akan ada
dua kepemimpinan di negeri kita. Di satu pihak ada pemerintahan yang dipimpin
oleh pemerintah, di pihak lain ada pemimpin masyarakat yang melawan secara
efektif pula. Kalau demikian tentu akan ada dua buah pemerintahan di wilayah
yang sama, dan tidak dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi bilamana
keadaan itu berlangsung. Sekarang ini, ada beberapa pihak yang secara diam-diam
berbeda pandangan tentang pemberlakuan hukum darurat militer di Aceh. Begitu
pula, ada upaya untuk memasung kemerdekaan pers melalui Undang-Undang, namun
semuanya itu dilakukan tidak melalui upaya terbuka dan resmi dengan
menyembulkan kekuasaan pemerintahan altematif yang baru, diluar pemerintahan
yang ada.
Melihat kondisi di atas, karenannya penulis berharap para penyelenggara kekuatan
pemerintah (baik sipil maupun militer) untuk mengutamakan keutuhan bangsa dan
negara, dan kita semua untuk menahan diri dan tidak berusaha mengagalkan
jalannya pemerintahan atas kemenangan kekuasaan kelompok/golongan sendiri,
karena akibatnya adalah kerugian di pihak rakyat. Biarkan rakyat yang
menentukan melalui Pemilihan Umum legislatif maupun Presiden/Wakil Presiden.
Kearifan seperti ini memang kita perlukan saat ini karena penulis mendengar
berita-berita yang menyatakan adanya berbagai upaya seperti itu. Tentu saja hal
itu penulis tolak, demi kecintaan kepada keutuhan bangsa dan negara. Penolakan
itu harus kita lakukan. Walaupun mudah dikatakan dan sulit dilakukan, bukan?
Membentuk
Solidaritas Sosial
Oleh
Abdurrahman Wahid
Solidaritas sosial atau solidaritas antar-sesama manusia pada akhimya akan
membentuk masyarakat-masyarakat dan pada gilirannya akan membentuk
bangunan-bangunan sosial yang tangguh yang dapat mengayomi manusia. Solidaritas
ini kadang kala datang dari pemberian apresiasi seni dan budaya secara benar.
Demikian juga dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan membentuk pula
apresiasi seni dan budaya. Sekarang ini kita kesulitan untuk mengikuti
"tembang lama" yang terlalu lamban, karena—antara lain—irama hidup
kita sudah didera teknologi televisi. Teknologi ini merupakan percepatan dari
apresiasi kita terhadap kehidupan. Melalui teknologi kita dikotak-kotakkan
dalam waktu yang sudah pas. Akan tetapi teknologi televisi ini juga membentuk
sesuatu yang lain, yakni melakukan percepatan pada bagaimana kita memahami
kehidupan.
Karena itu, kalau saja kita tidak mampu melihat perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi pada dimensi seni dan budaya, kita akan menjadi masyarakat yang
tertinggal. Kita akan mengalami kesenjangan budaya.Di sinilah sesungguhnya kita
harus meramu seni dan budaya di satu pihak dengan unsur solidaritas sosial
serta unsur ilmu pengetahuan dan teknologi. Seni dan budaya harus dibentuk dan
saling mempengaruhi keyakinan akan kebenaran.
Ketika Pablo Picasso, seorang pelukis yang amat masyhur, membuat lukisan yang
"berantakan" —menggambarkan tentang korban-korban perang dalam perang
saudara Spanyol pada 1937— banyak yang mempertanyakan arti lukisan itu.
Terutama tentang suasana berantakan yang mencuatkan potongan-potongan manusia.
Kebenaran dan pemahaman terhadap lukisan Picasso itu baru datang ketika muncul
perjuangan rakyat melawan rezim fasis di Spanyol, yakni kaum Republikan melawan
kaum militer. Maka di balik keindahan yang dirumuskan oleh seorang Pablo
Picasso—dengan gambar-gambar potongan kepala dan badan yang tidak bersambung
untuk membentuk tubuh orang—maka sesungguhnya Picasso sedang menggambarkan
keporak-porandaan masyarakat yang dilanda peperangan.
Juga ketika orang seperti Syeh Abdul Haq melahirkan karya lukisan hanya dengan
gambar sebuah garis tegak lurus pada kanvas dalam ukuran besar, banyak orang
bertanya tentang makna lukisan itu. Padahal makna lukisan itu sesungguhnya
merupakan kulminasi dan seluruh pengalaman hidup yang berantakan. Akan tetapi
yang dia lihat adalah kebenaran yang diyakini keniscayaannya. Artinya, bahwa
hidup harus berantakan dan ditata kembali.
Untuk melakukan itu semua, maka elemen dasamya hanya satu, yaitu sesuatu yang
kita temukan dalam sepotong garis lukisan Abdul Haq tadi.
Di sini lalu muncul asumsi bahwa seni dibentuk oleh keyakinan akan kebenaran.
Kita harus menyadari pentingnya arti seni dan budaya dalam satu sudut, yakni
keharusan kita membentuk kehidupan melalui pembentukan kepribadian yang
seimbang.
Tidak dapat dihindarkan ada orang-orang yang hanya mencintai ilmu pengetahuan
dan teknologi, atau hanya meyakini kepastian-kepastian matematik dari
kehidupan. Ada juga yang lebih menyenangi nilai-nilai ideologis, yakni
kebenaran keyakinan seperti peribadatan dan penghayatan terhadap kebesaran
Tuhan. Di samping ada juga yang lebih menyenangi manifestasi yang sangat
artistik.
Melalui solidaritas sosial yang sangat kuat, di mana manusia saling membantu
dan saling mendukung, tentunya antarmanusia tidak akan saling memerangi.
Tekanan-tekanan yang berbeda adalah wajar-wajar saja. Yang penting kita tidak
boleh terpengaruh oleh satu unsur kemudian meninggalkan unsur yang lain.
Hendaknya unsur yang satu dan yang lain membentuk sebuah sinergitas gerakan.
Kita memiliki bentangan hidup yang sangat luas. Kita juga memiliki tataran yang
sangat baik. Apalagi bangsa Indonesia yang sedang membangun ini telah sanggup
membuktikan bahwa walaupun masih banyak ketimpangan sosial, walaupun demokrasi
belum dapat diwujudkan sepenuhnya, walaupun hak-hak asasi manusia belum dapat
tegak di negeri ini, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih
baik—Indonesia yang lebih mampu memenuhi cita-cita—tetap ada.
Kita yakin dengan semangat dan harapan untuk menuju Indonesia yang
dicita-citakan, maka masa depan bangsa kita memberikan optimisme yang tidak
berlebihan dan tidak akan menyesatkan.
Mengapa Mereka
Marah
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Seorang kawan menanyakan, mengapa banyak pemuka masyarakat Islam marah kalau
mendengar sebutan 'kaum fundamentalis', atau tersinggung kalau ada orang
membicarakan 'issue negara Islam'.
Pertanyaan yang patut direnungkan, karena ia menunjuk pada perkembangan sangat
kompleks dalam kehidupan bermasyarakat kaum muslimin di seluruh penjuru dunia,
tidak hanya di negeri kita.
Pertanyaan kompleks sudah tentu tidak dapat dijawab sederhana. Membutuhkan
renungan yang dalam, juga tidak kurang keberanian moral untuk melihat
masalahnya dengan jemih. Dengan tidak hanyut oleh luapan marah, atau ketakutan
yang disembunyikan rapat-rapat di balik kebanggaan akan peranan kesejarahan
diri sendiri, atau kegairahan menudingkan jari terhadap kesalahan 'pihak lain'
dalam percaturan politik, kultural dan keagamaan yang dihadapi.
Juga memerlukan kesanggupan untuk menelusuri mana wilayah kehidupan yang hakekatnya
menjadi 'agenda pemikiran' kaum muslimin, dan membedakannya dari agenda semu
yang kini dijajakan sebagai pertanda kebangunan kembali Islam.
Pengagungan Diri
Kaum muslimin dimana-mana terbagi dalam dua kelompok utama : mereka yang
mengidealisir Islam sebagai altematif satu-satunya terhadap segala macam isme
dan ideologi, dan mereka menerima yang menerima dunia ini 'secara apa adanya'.
Pihak pertama menganggap Islam telah memiliki kelengkapan cukup untuk menjawab
masalah-masalah utama umat manusia. Tinggal dilaksanakan ajarannya dengan
tuntas , tak perlu lagi menimba dari yang lain. Karenanya, kalau dianggap perlu
ada dialog dengan keyakinan, isme atau ideologi lain, haruslah ia
diselenggarakan dalam kerangka menunjukan kelebihan Islam.
Seonggok 'pembuktian' diajukan - umumnya dengan mengemukakan jawaban idealistis
yang pemah dirumuskan Islam. Sudah tentu jawaban itu dilandaskan pada sejumlah
pengandaian serba idealis pula: kalau saja umat manusia mau mengikuti ajaran
Islam (padahal kenyatannya tidak), jika para pemimpin menggunakan moralitas
Islam (padahal hanya satu dua orang saja yang mampu), dan seterusnya.
Postulat-postulat formal Islam diajukan sebagai jawaban terhadap kemelut
kehidupan masa modem: ayat-ayat Qu'ran dan hadist Nabi sebagai tolok ukur
lahiriah satu-satunya bagi 'kadar keislaman' segala sesuatu yang dikerjakan.
Tidak heran kalau sikap kritis terhadap keadaan sendiri tidak dapat
dikembangkan sepenuhnya - terhalang oleh 'sudah sempumanya' Islam sendiri. Lalu
menjadi wajar juga kecenderungan untuk hanya mampu mengagungkan diri sendiri,
yang memandang remeh perkembangan. Perkembangan apa pun di luar keasyikan kita
dengan kehebatan Islam lalu tidak memiliki nilai yang tinggi.
Kalau perkembangan di luar tidak dapat diabaikan dicarikanlah alasan untuk
menghindarkan pemikiran mendalam atasnya: ini buah pikiran komunistis, itu ide
sekuler, dan seterusnya. Semakin besar kenyataan di luar menghadang ufuk
pandangan kita, semakin hebat upaya melarikan diri dari perwujudan kongkritnya.
Kalau diajukan pemikiran untuk mencari jawaban kongkrit (bukan hanya
idealistis) dengan jalan menghadapkan ajaran Islam pada kerangka berfikir baru
yang bersumber pada isme, keyakinan dan ideologi lain, maka cap kemurtadan,
kekafiran dan lagi-lagi sekuler dipakaikan pada usul itu sendiri.
Mental Banteng
Timbullah apa yang kemudian dinamai sejumlah pengamat sebagai 'mental-banteng':
Islam harus dipagari rapat-rapat dari kemungkinan penyusupan gagasan yang akan
merusak kemumiannya. Tanpa disadari, mental seperti itu justru pengakuan
terselubung akan kelemahan Islam. Bukankan ketertutupan hanya membuktikan
ketidakmampuan melestarikan keberadaan diri dalam keterbukaan? Bukankah isolasi
justru menjadi petunjuk kelemahan dalam pergaulan?
Kalau kepada sikap jiwa seperti itu diajukan tuduhan oleh pihak luar akan
adanya fundamentalisme, atau tentang masih adanya pemikiran mendirikan 'negara
Islam', jelas rasa marah yang muncul sebagai reaksi. Bukankah karena
ketakutannya terhadap 'pengaruh negatif' luar, ia lalu curiga terhadap semua
pendapat 'orang luar' tentang dirinya? Bukankah kepekaan adalah hasil dari
sikap mengunci pintu seperti itu?
Padahal penamaan sebagai kaum fundamentalis tidak ditunjukkan kepada semua kaum
muslimin yang mengidealisir Islam dan menempatkannya sebagai altematif tunggal
bagi semua Isme, keyakinan dan ideologi yang ada. Cukup besar jumlah idealis
muslimin yang mampu menerima isme-isme lain, dan melihat peranan agama mereka
dalam fungsi mengarahkan isme-isme itu bagi kebutuhan hakiki umat manusia,
entah nasionalisme, sosialisme dan seterusnya.
Banyak sekali idealis muslimin yang melihat ideologi formal negara sebagai
pengatur pergaulan politik, sedang Islam difungsikan terutama dalam pergaulan
sosio-kultural. Jelas tidak semua kaum idealis muslimin fundamentalis. Kalau
demikian mengapa hampir semua 'idealis muslim' marah terhadap istilah diatas,
atau terhadap anggapan masih adanya aspirasi mendirikan 'negara Islam' dan
sebangsanya ?
Karena mereka mengurung diri dalam benteng mental yang mereka dirikan. Semua
penamaan 'dari luar' lalu dianggap mengenai semua warga benteng, sebagai
tuduhan serampangan dan prasangka buruk terhadap semua muslimin idealis yang
berada dalam benteng. Simplifikasi permasalahan adalah metode pemikiran mereka,
sehingga pemberian nama apapun yang dirasakan tidak simpatik dianggap ancaman.
Memang jauh implikasinya bagi masa depan perkembangan Islam. Tapi sebenamya
kita tidak usah pesimistis dengan sikap jiwa seperti itu. Mengapa ? Karena itu
akan berkurang dengan sendirinya, kalau proses pendewasaan telah mempengaruhi
cara berfikir.
Ini hukum alam.
Berlaku baik untuk muslimin maupun yang bukan.
Menikmati
Pagelaran Wayang Kulit
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dua minggu lalu, pada permulaan rangkaian acara Harlah ke-6 Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) kawan-kawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut
menyelenggarakan pagelaran wayang kulit di rumah penulis, Ciganjur. Dalangnya
adalah Ki Enthus Susmono, dengan bintang tamu trio Yati Pesek, Timbul dan
Marwoto. Lakon yang digelar adalah “Bale Sigolo-golo”. Inti ceritanya adalah
bagaimana rencana Adipati Destrarata, untuk mengembalikan anak-anak Prabu Pandu
(Pandawa) ke tahta kerajaan di Astina. Namun, Patih Sengkuni “berhasil”
mengagalkan hal itu dengan cara membuat Pandawa mabuk dengan minuman keras dan
terbaring tidak sadarkan diri di atas balai-balai (bale sigolo-golo) untuk
merayakan kenaikan tahta Puntadewa tersebut. Bale Sigolo-golo itu dibuat dari
bahan yang mudah terbakar dan kemudian Sengkuni membakamya. Baik Pandawa dan
Ibu mereka, Kunthi Talibrata, diselamatkan oleh seekor musang putih dan
Bratasena.
Bukankah dengan memegang tahta ditampuk kekuasaan kerajaan Astina, tidak lain
dimaksudkan untuk mempunyai pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat?
Bukankah ini merupakan permulaan dari “Monarki Konstitusional” seperti terdapat
di banyak negara Eropa Barat? Bukankah dengan menentukan para Raja-Ratu harus
mengutamakan kepentingan rakyat, berarti kedudukan Raja-Ratu sebagai
simbol/lambang pemerintahan monarki negara-negara tersebut, lalu berwatak
demokratis, dengan “mengakui dan tunduk kepada pemerintahan “orang-orang biasa”
yang bukan bangsawan?.
Lakon itu dipilih penulis, karena ia melambangkan permulaan perjuangan “membela
kebenaran”, yang menyangkut hak-hak pribadi maupun hubungan perorangan para
Pandawa dengan masyarakat. Permulaan perjuangan seperti itu, menurut penulis
adalah proses yang di jaman ini dianggap demokratisasi sebuah negeri.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk demokratisasi ini, tentu saja atas persetujuan
PKB, yang berintikan kedaulatan hukum dan persamaan perlakuan bagi semua warga
negara di hadapan undang-undang. Dan karena itulah penulis mengajukan usul
tersebut.
Secara moral, antara apa yang dilakukan para Pandawa di satu pihak dan proses
demokratisasi kita di pihak lain saat ini, menunjukkan persamaan hakiki.
Walaupun dalam pengertian yang berbeda satu dari lainnya, keduanya mempunyai
persamaan hakiki berupa perjuangan untuk menegakkan demokrasi di negeri kita.
Bahwa ada hal-hal lain dari cerita itu yang dapat diambil sebagai kesimpulan,
sama sekali tidak masuk dalam pemikiran penulis. “Kenyataan” itu juga dirasakan
oleh Ki Dalang dalam pagelaran tersebut, sebagaimana tampak dalam pagelaran itu
sendiri. lain-lainnya adalah hal umum yang terjadi dalam sebuah pagelaran
wayang kulit.
Kritikan demi kritikan yang diajukan kepada sistem politik yang ada, minimal
pada para pelaku di dalamnya, sering dilontarkan oleh Ki Dalang dan oleh para
bintang tamu. Dalam suasana seperti itulah adik penulis, Ir. Sholahudin Wahid,
dan Ketua MPR-RI Prof. DR. Amien Rais dan istrinya tampak hadir, tentu saja
juga penulis sendiri, sempat “ dikocok” oleh Ki Dalang dan para bintang tamu.
Yang “lepas” dari hal itu adalah Prof. DR. S. Budi Santoso, Ketua Partai Demokrat,
yang sudah pulang dari lahan pagelaran itu, sebelum Ki Dalang dan para bintang
tamu sempat melontarkan gurau mereka. Gurauan demi gurauan yang dilontarkan
itu, pada hakikatnya menyembulkan kemampuan untuk menertawakan diri sendiri.
Sesuatu yang memang inheren dalam sebuah pagelaran kultural, seperti yang
disajikan di Ciganjur malam itu.
Mungkin kemampuan mentertawakan diri sendiri itulah, menjadi salah satu sebab
kita masih rukun sebagai bangsa, walaupun demikian besar perbedaan budaya dalam
kehidupan bangsa ini. Kemampuan itu “mengimbangi” kebolehan mengajukan kritik
atas “hal-hal salah” yang kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat bangsa.
Dalam pagelaran wayang kulit itu juga ada sesuatu yang penting, yaitu adanya
transplatansi panyajian sebuah kehadiran budaya dari lahan budaya lain.
Transplantasi budaya Jawa yang diikuti dengan cermat, adakalanya juga melalui
sikap penuh ketidakmengertian para hadirin yang hadir dari budaya-budaya lain,
seperti sistem budaya Betawi. Mungkin, hal itu juga dilakukan oleh karena
“kesopanan” antara berbagai sistem budaya tersebut yang mencema
pelontaran-pelontaran budaya dalam bentuk berbeda-beda itu.
Pagelaran wayang kulit itu, adalah sebuah peristiwa budaya yang disajikan
kepada publik secara terbuka, dengan didalamnya ada dua buah sajian yang
penting untuk diketahui. Pertama, sajian tentang sistem politik yang ada, yang
dilaksanakan secara “ tidak benar” dalam kehidupan bangsa, seperti terjadinya
KKN di hampir sebuah bidang kehidupan, dan pelanggaran undang-undang oleh
Komite Pemilihan Umum (KPU), dengan keputusannya untuk “melakukan ganjalan”
bagi pencalonan diri penulis, untuk pemilihan umum Presiden-RI tanggal 5 Juli
2004 ini. “Pelepasan” uneg-uneg ini dapat dipahami sebagai sebuah “pemyataan”
kritikan secara kultural maupun politis bagi kesalahan bangsa, tampak “rasa
pahit” dan kemarahan kita. Di sinilah terletak keunggulan wayang kulit atas
kritikan politis.
Hal kedua yang dapat juga disimpulkan dari pagelaran wayang kulit itu, adalah
kemampuan kita utnuk melestarikan salah sebuah lontaran-budaya (cultural
outburst) yang menjadi pelepasan keadaan kita yang masih dihinggapi
kesalahan-kesalahan itu. Kalau karya-karya Victorio De Sica dan kawan-kawan
melalui film yang mereka buat segera setelah Perang Dunia II di Italia sering
disebut sebagai aliran realisme sosial baru, maka wayang kulit sebagai medium
kultural lama, merupakan hal yang harus kita lestarikan. Dengan melakukan hal
itu, kita juga memberikan sumbangan nyata untuk mengembangkan dan melanggengkan
kehidupan budaya bangsa ini dari masa ke masa.
Demikianlah “sebuah kejadian kecil” dalam kehidupan kita dapat saja menandai
adanya ‘proses besar” dalam kehidupan kita. Hal ini, tentu saja “sejajar”
dengan proses pemyataan rasa keberagaman yang kita jalani saat ini. Subumya
kelompok-kelompok kesenian dan pendidikan Islam, umpamanya saja merupakan hal
yang tidak dapat dibantah oleh siapapun sekarang ini. Begitu juga tumbuh subumya
berbagai bentuk peribadatan orang-orang Nasrani, menunjukkan hal yang sama.
Kenyataan inilah yang seharusnya membuat kita bersama gembira, selama tidak ada
ekses-ekses penyempitan pandangan dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Proses
itu sendiri dapat saja berkembang menjadi sesuatu yang akan menyempitkan, atau
justru melebarkan perasaan kita sebagai umat beragama.
Nah, begitu banyak hal yang dikemukakan di atas dari sebuah pagelaran wayang
kulit (dan tentu saja dari pagelaran-pagelaran lain), sebagai sebuah peristiwa
budaya. Hal inilah yang membuat kita dapat melestarikan “budaya bangsa”, dalam
perjalanannya yang sangat panjang. Tentu saja, jika kita semua memandangnya
dari “sudut budaya”, hal yang kita lakukan selama ini tidak boleh dianggap
sebagai sebuah “peristiwa kecil”. Walaupun hal itu juga dapat dilihat dari
sudut-sudut lain seperti sudut pandangan politik, sudut dialog antar agama dan
sebagainya. Semua itu merupakan kekayaan bangsa yang harus kita lestarikan di
masa ini dan masa depan. Di dalamnya ada proses memelihara dan merubah sesuatu
yang mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
Menyelesaikan
Krisis Mengubah Keadaan
Oleh: KH ABDURRAHMAN WAHID
PERTENGAHAN Desember tahun ini, penulis bertemu sutradara Garin Nugroho di
airport Adi Sutjipto, Yogyakarta, sambil menunggu pesawat terbang yang akan
membawa kami ke Jakarta, Garin Nugroho dan penulis terlibat dalam pembicaraan
mengenai cara mengatasi krisis multidimensi yang kita hadapi saat ini.
Sebagai seorang yang melakukan referensi terus menerus atas kitab suci Alquran,
penulis mengemukakan analogi dari para kyai, mereka berpendapat krisis
multidimensi yang kita hadapi saat ini adalah seperti krisis Mesir di jaman
Nabi Yusuf dahulu.
Krisis itu memakan waktu tujuh tahun, menurut kitab suci tersebut. Kalau ini
kita analogikan kepada keadaan sekarang, maka era tujuh tahun itu akan berakhir
pada tahun 2003 (1997 hingga 2003).
Memang, sekarang kalangan atas mulai dapat mengatasi krisis ekonomi, terbukti
dari penuhnya jalan dengan kendaraan dan lapangan terbang, tetapi kalangan
bawah masih saja mengeluh dan kesusahan karena memang mereka masih dilanda
krisis.
Keluhan utama adalah menurunnya daya beli secara drastis, sedangkan harga-harga
beberapa jenis barang kebutuhan sehari-hari justru melonjak. Dengan demikian,
masih menjadi pertanyaan apakah dalam waktu cepat krisis multi-dimensi itu
dapat dipecahkan, katakanlah pertengahan tahun 2003. Dalam hal ini, sangat
menarik pembicaraan penulis dengan kyai Nukman Thahir dari Ampel Surabaya. Ia
menyatakan, kalau kitab suci Alquran dibaca dengan mendalam, di sana disebutkan
bahwa krisis nabi Yusuf berlangsung tujuh tahun, namun untuk mengatasi krisis
tersebut diperlukan juga waktu tujuh tahun lamanya. Penulis menjawab apa yang
ia terima dari para kyai adalah waktu berlangsungnya krisis itu tujuh tahun
lamanya, tidak pemah ia mengatakan diperlukan waktu tertentu untuk
menyelesaikan krisis. Karenanya, penulis mengungkapkan bahwa penyelesaian
krisis itu sendiri, terjadi secara formal dimulai dalam waktu
bersamaan/simultan dengan berakhimya krisis itu.
Karenanya, penyelesaian krisis tidak merupakan entitas yang berdiri sendiri
terlepas dari krisis yang dialami.
Percakapan penulis dengan Garin Nugroho itulah yang menjadi petunjuk konkrit
penyelesaian masalah secara simultan itu. Mula-mula Garin Nugroho mengatakan
dua hal sangat penting, satu pihak, ada perbedaan/kesenjangan antara para
teoritisi hukum dan pembuat Undang-undang (DPR dan MPR). Para ahli teori hukum
mengemukakan, hukum-hukum baru dalam bentuk undang-undang maupun lainnya dari
berbagai sumber Eropa Continental yang kita kenal. Tetapi pelaksana berbagai
macam peraturan itu, pada umumnya di didik di lingkungan hukum Anglo Saxon yang
berlaku di Amerika Serikat. Tidak usah heran, jika terjadi kesenjangan antara
kedua sistem hukum Anglo-Saxon dan Eropa Continental itu. Adalah tugas kita,
menurut Garin Nugroho, untuk ‘mendamaikan’ antara keduanya, inilah yang harus
diperbuat untuk menyelesaikan krisis.
Dalam percakapan itu, penulis mengemukakan bahwa secara konkrit apa yang
dinamai Garin Nugroho dengan ‘mendamaikan’ itu, haruslah tercermin dalam empat
buah sistem politik baru. Katakanlah konsepsi mengenai empat buah sistem baru
yang diperlukan, untuk konkritisasi gagasan ‘mendamaikan’ dari Garin itu. Di
sini, penulis akan mencoba mengemukakan beberapa konsep seperti di bawah ini.
Tentu saja, konsepsi-konsepsi yang dikemukakan itu adalah bukan bentuk final
dari apa yang penulis pikirkan, karena justru masih memerlukan
perbaikan-perbaikan serius, dan belum dapat digunakan sebagai konsepsi formal.
Konsep empat sistem ini, masih harus diperjuangkan untuk masa kehidupan kita
yang akan datang. Hanya dengan cara demikianlah, bangsa kita dapat mengasi
krisis multi-dimensional itu dengan cepat.
Empat sistem baru yang penulis kemukakan kepada Garin Nugroho, meliputi sistem
politik (pemerintahan), perbaikan sistem ekonomi dengan mengemukakan sebuah
orientasi baru, sistem pendidikan nasional dan sistem etika atau hukum, yang
semuanya harus serba baru. Mengapa baru? karena sistem lama tidak dapat dipakai
lagi, tanpa akibat-akibat serius bagi kita. Yang didahulukan adalah sistem
politik (pemerintahan) yang baru. Kedua badan legislatif yang baru, DPR dan DPD
(Dewan Perwakilan Daerah) haruslah menjadi perwakilan bikameral. Mereka
bertugas menetapkan undang-undang serta menyetujui pengangkatan eksekutif
dengan pemungutan suara. Sedangkan Presiden dan Wakil Presiden, Gubemur dan
Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
dipilih langsung oleh rakyat, karena kalau diserahkan oleh DPR, DPRD I dan DPRD
II hanya akan memperbesar korupsi saja.
Di samping itu juga dibentuk MPR, yang hanya bersidang enam bulan saja, dalam
lima tahun. Mereka bertugas menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN),
yang harus dilaksanakan seluruh komponen pemerintahan. Keanggotaannya, terdiri
dari para anggota DPR, DPD dan dari golongan fungsional, guna menguntungkan
kelompok-kelompok minoritas ikut serta dalam proses pengambilan keputusan, yang
dicapai melalui prosedur musyawarah untuk mufakat, bukannya melalui pemungutan
suara. Dengan demikian, kalangan minoritas turut serta memutuskan jalannya
kehidupan berbangsa dan bemegara. Hal ini diperlukan, agar semua pihak merasa
memiliki negara ini, dan dengan demikian menghindarkan separatisme yang mulai
bermunculan di sana-sini. Justru inilah yang merupakan tugas demokrasi,
bukannya liberalisasi total.
Orientasi baru dalam sistem perekonomian kita, dicapai dengan melakukan pilihan
berat antara dua hal, yaitu moratorium (penundaan sementara) cicilan tanggungan
luar negeri kita, dan pembebasan para konglomerat hitam yang nakal dari
tuntutan perdata, jika membayar kembali 95% kredit yang dia terima dari
bank-bank pemerintah (tetapi tuntutan pidana tetap dilakukan oleh
petugas-petugas hukum). Uang yang di dapat dari kedua langkah ini, menurut
perkiraan sekitar US$230 miliar, dan digunakan terutama untuk:
1.
Memberikan kredit ringan,
kira-kira 5% setahun, bagi UKM (Usaha Kredit Menengah) dengan pengawasan yang
ketat; dan
2.
Peningkatan pendapatan PNS
(Pegawai Negeri Sipil) dan militer, kira-kira sepuluh kali lipat dalam masa
tiga tahun. Langkah ini guna mencegah KKN dan menegakkan kedaulatan hukum.
Melalui cara ini pula, dapat memperbesar jumlah wajib pajak, menjadi 20 juta
orang dalam lima tahun dan melipatgandakan kemampuan daya beli masyarakat.
Sudah tentu dikombinasikan dengan hal-hal, seperti perbaikan undang-undang dan
peraturan-peraturan yang ada, serta penataan kembali BI (Bank Indonesia) dan MA
(Mahkamah Agung). Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dengan cepat sebuah
pemerintahan yang baru akan segera mengatasi krisis multi-dimensional ini. Hal
penting lainnya, kemampuan pemerintah dalam mengatasi krisis juga sangat
bergantung pada kemampuan bekerjasama dengan negeri-negeri lain. Sudah tentu,
ini harus dibarengi oleh dua buah perbaikan sistematik lain. Perbaikan pertama,
adalah pada perbaikan sistem pendidikan kita, yang hampir tidak memperhatikan
penanaman nilai dari pada hafalan. Karena tekanan yang sangat kecil kepada
praktek kehidupan, dengan sendirinya hafalan mendapatkan perhatian yang luar
biasa, dan pemahaman nilai-nilai menjadi terbengkelai. Keadaan ini mengharuskan
dibuatnya sistem pendidikan baru yang lebih ditekankan kepada sistem nilai dan
struktur masyarakat dasar (community-based education) dapat dilaksanakan.
Dikombinasikan dengan perbaikan sistematik pada kerangka etika/moralitas/akhlak
yang telah ada dalam kehidupan bangsa, maka perbaikan sistem hukum itu, akan
menjadi dasar bagi pengampunan umum/rekonsiliasi atas kesalahan-kesalahan masa
lampau, kecuali mereka yang bersalah dan dapat dibuktikan secara hukum oleh
kekuasaan kehakiman dengan sistem pengadilan kita. Tentu saja, ini juga
meliputi mereka yang sekarang disebut sebagai kaum ekstremis/fundamentalis
dalam gerakan Islam, selama tidak dapat dibuktikan secara hukum, kejahatan yang
mereka perbuat. Sudah tentu ini berlawanan dengan kehendak orang lain yang
ingin menghukum segala macam “kesalahan”. Kita harus bertindak secara hukum,
bukan karena pertimbangan-pertimbangan lain. Memang mudah dilaksanakan
kedengarannya, namun sulit dalam pelaksanaan aktualnya, bukan?
Merubah
Pandangan Sebuah Bangsa
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Pada Ramadhan lalu penulis berkunjung selama beberapa hari ke Republik Rakyat
Tiongkok (RRT). Semula ia mendarat di Guangzhou (dahulu Canton), dan menginap
semalam di kota tersebut, kemudian melanjutkan perjalanan ke kota Beijing untuk
dua malam. Walaupun menurut pihak protokol, penulis hanya dijadwalkan menjadi
tamu pada institut masalah-masalah luar negeri (Institute of Foreign Affairs)
yang berafiliasi kepada Kementrian Luar Negeri RRT. Namun di Beijing penulis
mendapat kehormatan bertemu Jia Qinglin, Politbiro CC-PKT (Central Commitee
Partai Komunis Tiongkok), orang keempat yang paling berkuasa di negara tersebut
yang juga seorang pejabat tertinggi partai yang tidak menjadi pejabat negara.
Bahkan selama berkunjung ke daerah-daerah, penulis bertemu dengan Lei Yulan
Wakil Gubemur Guangdong karena gubemumya sedang bepergian ke luar negeri.
Kemudian di ibukota propinsi Fujian ia bertemu dengan Walikota Guangzhou, Zhang
Guangning dan di Xiamen bertemu dengan Walikota Zhang Changping. Di negeri itu,
penulis juga sempat berkunjung ke Masjid kuno Al-Shahab (para sahabat) yang
dibangun tahun 1009 M dan museum Ma Zheng He (Ma Cheng Ho).
Dalam semua kunjungan itu, sebuah istilah selalu diucapkan para pejabat yang
ditemui penulis tadi adalah kata “Gross Domestic Product” (GDP) untuk
menggambarkan tingkat pendapatan rata-rata penduduk Tiongkok pertahun. Demikian
juga sebuah kata selalu terdengar dalam percakapan dengan siapapun, yakni kata
“reformasi”. Kata ini digunakan tidak hanya untuk menunjuk kepada
perubahan-perubahan politik yang berlangsung dalam sejarah Tiongkok dalam masa
lima puluh tahun terakhir, melainkan juga kepada perubahan ekonomi dari sistem
yang autarki (berdiri sendiri tanpa perdagangan) dan berdasar industri berat ke
sistem ekonomi yang lebih terbuka.
Dalam tahun 60-an, Mao Zedong mengarahkan Tiongkok ke arah autarki itu, dengan
penderitaan manusia dan kekurangan yang diakibatkannya. Setelah pemerintahan
Hua Guofeng selama beberapa tahun, muncul lah jago lama Deng Xiaoping yang
kemudian merubah arah pandangan, bukan hanya negara saja, melainkan seluruh
bangsa yang berjumlah lebih dari satu milyar jiwa itu. Maka Tiongkok segera
mengambil haluan baru yang kemudian disebut dengan nama ‘reformasi’ tersebut.
Dalam kata ‘reformasi’ itu termasuk perubahan mendasar dalam pandangan hidup
bangsa Tiongkok. Penanaman modal asing, kemajuan perdagangan dalam dan luar
negeri , industri ringan (yang berbiaya murah). Dan apa yang di negeri kita itu
disebut ‘pembangunan’, semua itu digalakkan dengan istilah umum ‘pragmatisme’.
Tetapi di dalam negeri, hukum dijalankan dengan sangat ketat dan berbagai
bentuk hukuman (termasuk hukuman mati) dilaksanakan dengan konsekwen. Karena korupsi
dalam bentuknya yang kita kenal hampir tidak terdapat di Tiongkok. Entahlah
dalam bentuk lain yang harus diteliti lagi secara mendalam. Yang jelas,
perekonomian bebas segera berjalan dan penanaman modal asing secar
besar-besaran terjadi. Jangan heran kalau di kota Quanzhou ada hotel bemama
‘hotel Zaitun’ yang menunjukkan pemiliknya adalah seseorang dari Timur Tengah.
Tetapi semuanya itu dicapai dengan tetap menghormati Mao Zedong yang jenazahnya
diletakkan dalam sebuah peti kaca (mausoleum) dalam sebuah bangunan megah di
kota Beijing. Puluhan ribu orang-orang, khusunya siswa-siswa sekolah,
mengunjungi mausoleum itu dan memberikan penghormatan kepada pendiri Republik
Rakyat Tiongkok. Jadi yang lama tidak dicampakan walaupun yang digunakan adalah
hal yang baru.
Dasar sikap yang sudah biasa dijalankan bangsa Tionghoa itu, sebenamya adalah
sebuah sikap yang sudah berjalan ribuan tahun lamanya. Ini tergambar dari
adanya tembok besar yang menandai berdirinya bangsa Han –yang sekarang
berjumlah 80% dari bangsa Tionghoa. Memang orang menyesalkan puluhan ribu jiwa
yang menjadi korban dari pembangunan tembok raksasa itu. Tetapi tidak ada buku
sejarah manapun di negeri itu yang menyalahkan bangsa Han karena mendirikannya.
Adanya tembok besar itu akhimya menjadi pertahanan terhadap serangan
bangsa-bangsa lain dari padang pasir dan padang rumput di luamya. Dengan
perlindungan tembok besar itu, kemudian dapatlah didirikan kerajaan-kerajaan
besar dalam sejarah bangsa tersebut yang sudah ribuan tahun.
Apa yang tidak baik dari masa lampau tidak disebut-sebut lagi, seperti halnya
pemerintah yang dipimpin oleh Sun Yat Sen pada permulaan abad yang lalu. Begitu
pula pemerintahan partai Kuomintang yang dipimpin Chiang Kai-shek menjelang dan
selama Perang Dunia II, tidak pemah terdengar dalam percakapan siapapun di
negeri itu. Jadi masa lampau yang dianggap tidak baik, tidak lagi disebut-sebut
dan seolah-olah “dilupakan”. Itu tentu saja sejalan dengan “sikap umum” bangsa
Tionghoa: melihat dan mengambil yang baik saja dari masa lampau dan
menerima/menjalankan yang baru tanpa melupakan yang lama. Ini adalah sebuah
pandangan hidup yang sangat positif, memandang masa depan dengan rasa optimisme
dan “melupakan” masa lampau yang tidak baik. Sikap hidup positif seperti ini
sangat diperlukan oleh sebuah bangsa yang mengalami perubahan-perubahan sangat
mendasar dalam pandangan hidup kolektifnya, seperti bangsa Tionghoa.
Sebenamya ini juga menjadi kebutuhan kita juga, karena kita mengalami
perubahan-perubahan mendasar dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Semula
berbagai suku bangsa dan beberapa jenis pemerintahan ada di kawasan nusantara
yang berbeda-beda itu. Kemudian kita memasuki era kolonialisme, yang
“mempersatukan” kita sebagai sebuah bangsa yang pada umumnya terdiri dari 2 jenis
ras, ras Melayu di bagian barat Indonesia ras Austro-Melanesia di sebelah
timur. Setelah itu pemerintahan kolonial ‘memaksakan’ sesuatu yang sangat asing
bagi kita, dengan menambahkan ‘istilah’ orang asing timur (vremdee
oosterlingen) sebagai sesuatu yang dianggap dapat “menjembatani” secara
ekonomi-administratif-kultural, antara para penjajah kolonial dan “penduduk
asli” (inlanders).
Pembagian warga masyarakat dalam tiga golongan ini, memang merupakan strategi
para kolonialis di mana-mana. Seperti di India, antara para kolonialis Inggris
dengan “penduduk asli” dikembangkan “golongan tengah” bemama British India,
yang secara kasar dapat diterjemahkan dengan istilah ningrat Inggris yang
terdiri dari orang India sendiri, yang dididik menjadi bumper antara para
kolonialis dengan penduduk asli. Di Indonesia –yang pada waktu itu dinamai
Hindia Belanda-, kaum ningrat tidak dijadikan “kelompok penengah”, karena
mereka sering memimpin pemberontakan melawan para kolonialis Belanda itu.
Contoh yang dapat dikemukakan di sini adalah Pangeran Diponegoro, Sultan
Antasari dari Kalimantan-Selatan dan Sultan Badaruddin dari Sumatra Selatan.
Dengan demikian, menciptakan entitas bemama Indonesia itu, yang dicapai dalam
Kongres Pemuda tahun 1928- adalah sebuah pekembangan baru dalam menciptakan
kesadaran berbangsa satu, bemegara satu dan berbahasa satu. Patut diingat
bangsa kita dalam mencapai hal-hal baru itu tidak melupakan hal-hal lama.
Karena sudah tentu proses lahimya bangsa ini berjalan sangat lama, dan
mengambil bentuk bermacam-macam. Di mulai dari cara hidup keraton, cara hidup
modem di kota-kota kita, dan cara hidup pesatren di kawasan pedesaan kita. Para
pemimpinya lahir dari berbagai kalabnagan, dari kaum elitis; dokter, insinyur
dan kaum profesi lain seperti dr. Radjiman Wedyodiningrat dan dr. Cipto
Mangunkusumo, Ir. Soekamo dan Drs. Mochamad Yamin. Perlahan-lahan lahirlah dari
para guru agama maupun bukan, seperti para kyai dan Jendral Sudirman, demikian
seterusnya hingga lahir pemimpin satu demi satu dalam berbagai angkatan.
Proses ini harus diteruskan, dengan menciptakan dan mendorong para pemimpin
baru dari berbagai kalangan yang semula berbeda satu sama lain. Warga negara
“keturunan” yang berasal dari golongan orang-orang Asing Timur, seperti dari
kalangan India dan Tionghoa harus diberi peluang untuk maju menjadi pemimpin.
Sama seperti halnya dengan mereka yang dianggap sebagai orang-orang Indonesia
asli. Hanya dengan cara demikian kita menuntaskan apa yang telah lama dimulai
sebagai pembauran masyarakat bangsa kita. Hal ini tidak mudah dilakukan karena
kaum minoritas akan menghadapi masalah populasi yang relatif lebih kecil, dalam
kehidupan masyarakat. Memang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan bukan?
Mikrokosmos
Seorang Masjumi
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Perawakannya sedang, dengan raut muka halus, kulit putih bersih dan rambut
mulai menipis di bagian depan. Berpakaian safari suit yang sesuai dengan
kendaraan yang dipakainya, sebuah Toyota Corolla DX, ia tampak sesuai dengan
jabatannya selaku manajer sebuah usaha bisnis patungan dengan penanam modal
‘kecil’ dari salah satu negara Asia (non-Jepang).
Penampilan seperti itu diimbangi oleh sikap yang sangat sopan, suara yang tidak
terlalu lantang dan cara berbicara yang selalu merendah. Walhasil penampilan
gabungan antara keapikan dan kesopann Timur dan kewibawaan eksekutif masa kini.
Karenanya tidak mengherankan jika penulis terkejut dengan ucapan perkenalannya:
“Saya tidak tidak mempunyai hubungan dengan organisasi keagamaan dan politik
manapun, karena saya pengusaha. Tetapi saya sebenamya saya simpati kepada
Masjumi.” Sesuatu yang aneh untuk tahun 1983. Ada sektor moderen dari masyarkat
kita masih menggali akar identitasnya pada gerakan yang bubar pada masa
pemerintahan Orde Lama.
“walaupun orang awam di bidang agama, karena tidak dididik dalam pengetahuan
agama kebetulan saya punya nasib baik.” Apa nasib baik itu, dalam pandangannya?
“orang tua saya yang selalu berpindah dari satu kota ke kota lain karena
mengikuti mutasi perusahaan tempatnya bekerja, selalu mendapat rumah dekat
masjid.”kalau demikian mengapakah ia tetap ‘awam’? Karena saya hanya mengambil
fungsi yang paling sederhana. Seperti menjadi penabuh bedug dikala senggang”.
Namun, ‘dedikasi’ seperti itulah yang membawanya kepada keyakinan agama dan
penghayatan secara total. “ Agama yang menuntut saya untuk tidak turut hanyut
dalam berbagai hal yang menjadi ekses modemisasi.” Dan karena itu ia lalu
menjadi muslim aktif yang sadar benar masalah-masalah yang dihadapi agama yang
dicintainya itu. Dus, bukan orang yang benar-benar awam.
“Mengapa kita kok terlalu jauh tertinggal dari Malaysia, dalam penerapan
Syariat Islam?’ tanyanya dengan nada separuh menyesali. Diterangkan kepadanya,
bahwa kesadaran beragama dapat mengambil bentuk bermacam-macam, tidak selalu
harus bersifat syaria’at, ia tersenyum.
“Memang, Pak, yang saya dambakan adalah munculnya teknokrat Muslim yang
menguasai jalannya pemerintahan, tetapi berpandangan luas. Tidak terlalu
fanatik dan berwawasan sempit, Taruhlah seperti Nurcholis Madjid, Ridwan Saidi,
Akbar Tanjung, Abdul Gafur. Bukankah mereka semua orang-orang HMI?’ tanyanya
dengan polos, tidak menyadari betapa luasnya spektrum pandangan (yang mungkin
bertolak belakang) antara keempat orang yang disebutnya. Dilihat dari sudut ini,
tampak jelas betapa benar pengakuannya, bahwa ia orang Masjumi.
Simpati itu tampak ketika menyinggung golongan lain. “Orang PSI sebenamya
baik-baik, Pak” - dan di gambarkannya mereka sebagai ‘teman seperjuangan’. Ini
dilanjutkannya dengan pertanyaan tentang GMNI. “Apa mereka masih sekuler?’
Sebuah pertanyaan yang dalam konteks ini menjadi tak bisa terjawab sama sekali
- kecuali dengan menyatakan bahwa mereka pun kini menunjukkan simpati besar
kepada Islam. “Saya dari kecil bergulat dengan kehidupan kota besar, di
Bandung. Tetapi dari titik pangkal masjid. Karena itulah saya kagum kepada para
pemimpin Masjumi,”demikian dijelaskannya.
Namun jangan dikira orang ini hanya memiliki pandangan sesisi tentang
masalah-masalah kehidupan. Dan diuraikannya artikel tulisan Nathanel Eliahu,
bekas duta besar Israel di Washington, yang memisahkan antara Islam dan Arab.
Panjang lebar dikemukakannya keharusan bagi Israel dan Palestina untuk bersedia
hidup berdampingan dalam dua negara yang berdampingan.
Ethos kerja orang Korea, Taiwan, Jepang, dan Singapura, dipujinya. “ Saya
terpengaruh ucapan seorang pengamat, bahwa budaya Sinik memang mempunyai
kekuatan tersendiri. Lihat saja vietnam dan Korea yang mengembangkan ethos
kerja keras begitu tangguh.”dilanjutkannya dengan bercerita tentang
pengusaha-pengusaha ‘Asia Sinik’ yang selalu sederhana dan tidak mudah
bermewah-mewah, dan lain-lain sifat terpuji.
Dikontraskannya hal itu dengan melempemnya bangsa kita sendiri, yang lemah
dalam segala hal. “Malaysia masih mending, Pak. Masih ada pemerintahan
bersih. Clean Goverment yang saya bahagia melihatnya, karena dilakukan oleh
orang Muslim patuh. Seperti datuk Mahathir, juga yang lainya.”Ketika
dikemukakan bahwa pemerintahan bersih di Malaysia adalah warisan Inggris, dan
dilakukan juga oleh pejabat-pejabat China dan India yan beragama lain, ia
tampak tidak begitu terpengaruh. Pokoknya ada orang Muslim memerintah secara
bersih, sudah memuaskan baginya.
Bicara kian-kemari selama hampir satu jam, tampaknya jelas pandangan hidupnya
sangat kosmopolitan, dalam arti tanggap terhadap kebutuhan dunia masa kini dan
mampu menerima kehadiran orang-orang berpandangan lain. Liku-liku dunia usaha,
yang menjadi perhatian utamanya, digambarkan secara jelas, menunjukkan
kemampuan dirinya untuk menceburkan diri dalam percaturan dan persaingan sengit
dengan orang lain.
‘Kemasjumian’nya adalah bagian dari keutuhan dirinya. Dan dengan modal itu ia
berkecimpung dalam kehidupan moderen tanpa harus larut dalam suasana yang tidak
jelas. Baginya jelas mana yang menjadi batas antara tuntutan dunia yan harus
dipenuhinya dan mana yang menjadi ‘wilayah kehidupan beragama’ yang utuh dan
dinamis. Ada semacam proses tolak-angsur, keadaan memberi dan menerima, yang
dijalaninya dalam kehidupan pribadinya maupun dalam profesi.
Ini temyata dari ‘misi’ yang dibawanya kepada penulis: minta pertimbangan, ke
pesantren mana sebaiknya dikirimkan anaknya yang baru tamat SMP. “Saya ingin
anak saya sukses dalam hidup. Namun lebih dari itu, saya ingin ia mampu
mengembangkan akhlak yang baik dalam hidupnya.”
Sebuah sikap tuntas yang mengagumkan juga. Bukankah ia sudah tahu kejamnya
persaingan hidup di masa kini, apalagi dimasa depan? Mengapa ia tidak lalu
menempatkan anaknya Di SMA faforit, seperti umumnya elite politik, budaya dan
ekonomi kita saat ini? Tidakkah ia tahu betapa resiko mengirimkan anak ke
pesantren, dengan kemungkinan sangat besar sang anak tidak dapat mencapai apa
yang diraihnya sendiri saat ini?
Mikrokosmosnya temyata masih berorientasi pada keyakinan agama, betapa jauhnya
sekalipun hidup telah menghanyutkan kegiatannya. Tetap tekun menjalankan
perintah agama sedapat mungkin, tetap yakin bahwa moralitas lebih penting dari
sukses material, dan merasa bahwa dengan pola kehidupan seperti itu ia tetap
mampu merengkuh modemitas dalam arti penuh.
Prototip tulen seorang Masjumi. Dan ‘seni’nya adalah ketika ia menyatakan
kepada lawan bicaranya yang NU akan affiliasinya itu: “Maaf, Pak, saya sebenamya
orang Masjumi, tetapi merasa perlu konsultasi dengan Bapak”.
Mualim Syafi'i
Oleh Abdurrahman Wahid
Kaum muslimin Betawi memang lebih dekat dengan budaya Arab, dibanding dengan
kawasan-kawasan lain. Bukan hanya habib dan sayidnya, semuanya keturunan Nabi
Muhammad yang harus dimuliakan dan disegani, yang menjadi sebab; juga bukan
karena di Jakarta sudah ada kampung Pakojanyangpenuh orangArab.
Ada yang lebih dalam dari itu. Para ulama Betawi umumnya dididik di Timur
Tengah — dulu di Mekkah, dan sekarang kebanyakkan di Mesir. Dengan sendirinya
budaya Arab bukan sesuatu yang terasa asing. Ane dan ente sudah menjadi kata
ganti diri yang umum dipakal, seperti kula dan sampeyan di kalangan Jawa kowek.
Orang asli Tegalparang di Mampang Prapatan lebih mudah menyebut nyahi dari pada
mengatakan minum teh, diambil dari istilah Arab syahi untuk “teh”.
Karena itu, tidak mengherankan jika ulama Betawi disebut Mualim. Bukan lantaran
pandai mengemudikan kapal, melainkan karena kerjanya mengajar. Dalam bahasa
Arab, arti kata mu 'allim adalah mengajar dan talim berarti pengajaran. Bukan
sembarang mengajar, melainkan mengajar ilmu-ilmu agama Islam. Kalau sekadar
guru, panggilannya mudarris, sering juga ustadz. Ini adalah istilah yang tidak
hanya benar menurut bahasa Arab, tetapi sudah diberi arti khusus sejak dari
sononye. Orang Jawa memanggil guru agamanya kiai, orang Minang lebai, di Iran
dan Iraq disebut mulla, di Syria, Libanon, dan Mesir dipanggil mu'allim.
Mualim Syafi'i yang diacarakan kali ini adalah Kiai Haji Abdullah Syafi'i, yang
wafat beberapa hari setelah usainya hari raya ldul Adha lalu. Saya memanggilnya
demikian karena memang ia disebut demikian ketika saya masih kecil. Gelar kiai
baru datang belakangan, ketika berlangsung proses Jawanisasi yang datang ke
Jakarta secara merayap.
Sebagai Mualim, Syafi'i telah memberikan segala-galanya kepada profesi
pilihannya itu. Mengajar di surau pada mulanya, lalu membuat madrasah dekat
Gudang Peluru di Ball Mataram, ketika jalan beraspal belum menjangkau daerah
itu. Tidak cukup mengajar di madrasah, dengan tekun dijalaninya tugas memberikan
pengajian umum rutin di hampir semua kampung Jakarta Selatan dan Timur.
Pengajian berkala yang membawanya ke kampung yang berbeda-beda, sekarang
memperoleh predikat mentereng majelis taklim. Juga tidak lupa di tempat
sendiri, pengajian diselenggarakan seminggu sekali. Setelah sekian lama, apa
yang diselenggarakannya itu temyata menjadi monumen sendiri di ibu kota
tercinta ini.
Melalui pengajaran dasar-dasar agama kepada orang awam, sang mualim mampu
membuat suatu yang sangat berarti di jantung kota metropolitan Jakarta. Apa
yang dicapalnya? Menumpulkan dampak negatif dari proses modemisasi.
Spiritualitas yang diJajakannya mampu mengatasi kekeringan jiwa manusia, yang
terhimpit oleh kehidupan berorientasi serba benda. Solidaritas kuat sesama warga
pengajian merupakan penangkal terhadap rasa keterasingan, akibat terurainya
ikatan-ikatan sosial lama dalam kehidupan berumah tangga dan bertetangga. Di
saat banyak nilai-nilai mulai memudar, ajakannya kepada penghayatan dan
pengamalan agama secara tuntas merupakan paduan jelas bagi para pengikut.
Tetapi, semua itu bukan menjadi suatu yang dimonopoli mualim Syafi'i belaka.
Hal itu juga diperankan oleh para mualim Betawi dan kiai non-Betawi di Jakarta.
Ke-mualim-an Kiai Abdullah Syafi'i baru tampak jelas jika dilihat pola sikapnya
terhadap "tantangan dari luar". Tantangan yang secara fundamental
berlawanan dengan ajaran agama yang diyakininya. Ketika Ali Sadikin masih
menjabat Gubemur DKIJakarta, Mualim Syafi'i adalah pelopor yang dengan gigih
menentang kebijaksanaan mencari dana melalui perjudian. Begitu juga
kebijaksanaan penggusuran pekuburan, dari Karet ke Tanah Kusir. Semua
sanggahannya berdasar pada ajaran agama, sehingga terasa mencekam.
Mengapa justru ia bergaul erat dengan Ali Sadikin,walaupun sang gubemur tetap
saja mengizinkan perjudian? Apakah sang mualim telah melupakan perjuangan,
karena status sosialnya mencapai ketinggian baru? Apakah ia sudah terbuai
dengan penghormatan sang gubemur kepadanya?
Temyata tidak demikian. Sebabnya sederhana saja ia tahu batas peranan yang
harus dimainkannya: sekedar mengajarkan pendirian agama. Bukan menentang
pemerintah. Juga bukan menyusun kekuatan (mact-vorming) untuk memaksakan
pendirian. Kalau pendirian agama sudah dirasa cukup disampaikan, sudah cukup
tugas dilaksanakan. Tak perlu rusak pergaulan karenanya, dan tak harus
bersitegang leher sebagai akibat perbedaan pandangan. Sikap inilah yang
memancarkan kebesaran Mualim Syafi'i karena dari kiai kampung yang kemudian
menjadi ulama besar ini muncul keteladanan cemerlang akan perlunnya kesadaran
peranan sendiri dalam kehidupan. Memang untuk jangka pendek ia tidak dapat
memberantas perjudian. Namun dalam jangka panjang ia memelihara sesuatu yang
sangat berharga:budaya politik yang mantap karena ia menggunakan hak untuk
berbicara dalam ukuran yang tepat.Bukankah ini hakekat demokrasi?
Lebih penting lagi siapakah yang tadinya menduga bahwa sikap demokratik itu
muncul justru dari garis batas yang diletakkan agama sendiri,yaitu dalam tugas
mengajar selaku mualim?
Muka Baru
Pandangan Lama
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Penulis diminta memberikan ceramah budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada
Rabu (29/6) malam lalu. Ceramah yang berisikan pencarian landasan kultural bagi
demokrasi di negeri kita itu, temyata ditanggapi oleh pandangan pesimis baik
oleh Saut Situmorang yang juga sebagai penceramah maupun para penanya. Umumnya
mereka mengemukakan pandangan bemada pesimis tentang prospek demokrasi di
negeri kita dalam waktu dekat ini, walaupun mereka hampir seluruhnya berbicara
tentang bidang pendidikan, sebagai acuan terpenting dalam proses tersebut, yang
pada umumnya pendapat yang muncul adalah tentang kegagalan dunia pendidikan
kita untuk menciptakan demokrat-demokrat di masa depan. Lucunya, pandangan ini
bertolak belakang dengan para penyair yang mendendangkan cinta dan lain-lain,
yang menunjukkan keakraban dengan kehidupan penuh optimisme.
Apalagi kenyataan itu juga dibarengi oleh kekenesan pribadi, baik dari hadirin,
maupun pembawa acara: si ini cantik, si itu rupawan. Nah, nuansa ucapan hadirin
yang menunjukkan besamya kadar pesimisme itu temyata pada saat yang sama
diimbangi oleh optimisme di atas. Apalagi para peserta acara ceramah itu hampir
seluruhnya dari kalangan/generasi panitia penyelenggara acara tersebut, kecuali
Lili Munir dari kalangan generasi muda. Mereka rela duduk di atas koran dalam
acara yang sangat sederhana. Dengan kata lain keprihatinan mereka akan masa
depan kehidupan bangsa, terasa sangat mengharukan. Kalau demikian, mengapa
mereka begitu pesismis akan masa depan demokrasi di negeri kita? Jawabannya
terletak pada kenyataan, bahwa demokrasi justru bemiat ‘menghancurkan’ status
quo/situasi yang ada tanpa melalui kekerasan.
Karena itulah perubahan sosial sekecil apapun harus terjadi, sebagai akibat
dari langkah pemberian suara dalam pemilu. Justru disinilah letak kekuatan
proses demokratisasi. Memang, selalu terasa ada pertanyaan demi pertanyaan yang
tidak menemukan jawaban dengan pasti, karena ‘zig-zagnya’ perkembangan keadaan
dan tajamnya perubahan-perubahan yang terjadi. Namun intinya, kejadian
perubahan demi perubahan kebijakan itu tidak dilakukan melalui kekerasan dan
ini merupakan akumulasi kehendak bersama. Seperti penggunaan bahasa nasional
dalam kehidupan kita sehari-hari. Keputusan bersama ini, memberikan kekuatan
kepada kita untuk merekatkan salah satu unsur penting dalam kehidupan
berbangsa.
Pemberian wewenang kepada pemerintah, dalam hal ini kepada pihak legislatif
bersama-sama dengan eksekutif, dilakukan dengan legitimasi yang diberikan oleh
mayoritas bangsa. Namun ini tidak berarti sesuatu yang berjalan tanpa adaa
transparansi di hadapan publik. Ketika Jenderal Douglas Mc Arthur mengeluarkan
niat untuk melakukan pemboman atas kekuatan-kekuatan bersenjata konvensional di
sungai Yalu yang mengalir dari RRT ke Korea Utara, maka segera ia “disanggah”
oleh Presiden AS Harry S Truman, langsung dari negerinya untuk menyampaikan
keputusan itu. Dalam “pergolakan politik” ketika itu, jelas bahwa wewenang
menggunakan sejata pemusnah massal atau tidak dalam sebuah peperangan terletak
pada diri Presiden yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu, sehingga keputusan
itu sendiri merupakan sebuah “kejadian politik” yang transparan dan diketahui
secara terbuka oleh masyarakat.
Apa yang terjadi pada Korea lebih dari setengah abad yang lalu itu, akhimya
menunjukkan kepada kita bahwa rakyat pemilih ‘sebodoh apapun’, akan memilih
para penentu kebijakan yang tidak emosional. Sedangkan Jenderal Douglas Mc
Arthur yang militer itu, justru ingin menggunakan “jalan pintas” dengan
menggunakan senjata nuklir, yang akan berakibat kematian ratusan ribu orang
melebihi “korban-korban” yang berjatuhan melalui penggunaan senjata
konvensional. Artinya nyawa manusia adalah sesuatu yang sangat berharga
dihadapan Truman yang juga sangat berarti bagi rakyat pemilih yang memberikan
suara kepadanya. Bukankah terjadi kebalikan dari keputusan Presiden AS Franklin
D. Roosevelt sebelumnya yang menjatuhkan bom atom di Nagasaki dan Hiroshima
secara jauh dari “pertimbangan emosional”?
Transparansi itu menjadi sesuatu yang begitu penting dalam pengambilan
keputusan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis. Terdapat pertanggung
jawaban moral kepada rakyat banyak, dalam sebuah pemerintahan demokratis. Namun
hal itu tidak terdapat dalam pemerintahan kita yang tidak “dipilih” melalui
sebuah pemilu hingga saat ini. Karena itu tidak dapat ditentukan secara hukum
siapa yang bersalah dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah dalam begitu
banyak hal, yang menyangkut kehidupan kita bersama? Pak Harto-kah atau
pejabat-pejabat lain yang “bersalah dalam hal ini?” Hal yang sama tentu dipakai
sebagai argumentasi oleh pengacara Saddam Hussein dan oleh pihak ‘pemerintahan
peralihan’. Dalam kasus ini terjadi adu argumentasi antara dua pihak, yang
sama-sama tidak dipilih oleh rakyat.
Dari kasus di Iraq dan di negeri kita itu menjadi jelas, bahwa ada dialog yang
tidak seimbang antara pendekatan hukum dan pendekatan moral. Dengan sendirinya,
pendekatan secara moral, dengan bantuan dari luar, baik dalam bentuk ‘doktrin’
dan ‘sikap dunia luas’ yang bersifat ‘universal’, lalu digunakan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi salah satu bangsa. Ini artinya sama dengan
tiadanya kemampuan dari bangsa yang bersangkutan untuk memecahkan masalahnya
sendiri. Siapapun juga tidak akan dapat menerima pengambilan keputusan untuk
menyelesaikan masalah sebuah bangsa diambil berdasarkan tekanan-tekanan dari
luar. Di sini kita sampai kepada esensi demokrasi: pengambilan keputusan secara
transparan oleh bangsa yang bersangkutan.
Sebuah pokok dari sebuah pemerintahan demokratis lalu menjadi jelas bagi kita.
Kedaulatan politik sebuah bangsa, tentu saja akan tampak dengan sendirinya, di
tangan rakyat pemilih. Kalau Von Clausewitz menyatakan, perang adalah terlalu
penting untuk diputusakan oleh hanya para Jenderal saja, maka kitapun dapat
menyatakan keputusan politik adalah terlalu penting untuk hanya diputuskan oleh
para pemimpin politik belaka. Melalui pemilu, rakyat pemilih akan menentukan
siapa yang menjadi pemimpin politik sebuah bangsa, dan dengan demikian secara
tidak langsung mengambil keputusan atas hal-hal yang menentukan kehidupan
bangsa itu. Sudah tentu ini akan berlangsung secara transparan, jika diawal
atau ditengah-tengah proses ia berlangsung tanpa kekerasan.
Nah, disinilah juga terdapat esensi sebuah proses demokratis yang dimaksudkan,
yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan sebuah bangsa yang
dilakukan tanpa kekerasan. Ini artinya juga hak bagi ‘muka-muka baru’ untuk
mengambil keputusan yang menentukan bagi seluruh rakyat. Hak seperti itu
menjamin agar perubahan-perubahan keputusan yang diambil, berlangsung tanpa
kekerasan. Kita memutuskan bahwa wilayah Nusantara adalah lingkup kenegaraan
kita dan secara teoritik keputusan itu menunjuk kepada kedaulatan wilayah kita
sebagai negara. Keputusan BJ. Habibie untuk melakukan plebisit di
Timor-Timur, yang mengakibatkan hilangnya propinsi tersebut dari negara kita,
diambil tanpa keputusan kita bersama dan ini merupakan “luka politik” yang
mungkin tidak akan hilang dari kehidupan kita bersama. Hal itu tampaknya mudah
dilakukan, namun sulit dilaksanakan, bukan?
NU dan Kekayaan
Budayanya
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Pada suatu hari, penulis diundang ke sebuah tempat yang didirikan dengan maksud
untuk menjadi tempat bagi kegiatan khalawah (mengasingkan diri, atau nyepi dari
dunia ramai). Ritus khalwah itu berlangsung selama 40 hari dan dilakukan
setahun sekali saja, selebihnya tempat itu digunakan untuk pengajian yang
melayani seminggu sekali. Penulis lalu jadi ingat, ia dahulu melakukan hal yang
sama di pemakaman seorang syekh di desa Candi Mulyo. Ada semacam kepercayaan,
bahwa syekh tersebut dapat memberikan barokah (berkat) bagi seseorang yang
menuntut ilmu-ilmu keagamaan. Di tempat itu, penulis dan beberapa orang teman
menyelesaikan bacaan kitab suci Al-Qur’an dari waktu Maghrib malam Jum’at
hingga Ashar hari Jum’atnya, ritus yang dinamai khataman.
Ritus itu diadakan tiap hari Kamis malam Jum’at Pon itu, sehingga otomatis
setiap 5 hari sekali penulis dan kawan-kawan berjalan kaki 4 km ke tanah
pemakaman itu. Ini adalah contoh dari “kebiasaan” yang dilakukan oleh para
pelajar di pesantren, yaitu mereka yang dipanggil “santri”, tidak jelas dari
mana asal-usulnya. Namun kita baca dalam literatur-literatur keagamaan Islam
dari Timur-Tengah, banyak perjalanan dilakukan para guru/syekh untuk memperoleh
tambahan pengetahuan agama dari guru/syekh lain yang kemudian dianggap
guru/syekh mereka.
Umpamanya Imam Syafi’i “belajar” dengan cara demikian. Dapat dilihat dari karya
utamanya, al-Umm. Dalam karya itu kita dapati kumpulan karya beliau, seperti
kitab al Raddi ‘ala al-Awja’i. Seluruh karya yang besar itu berisikan penolakan
(al-Raddi) atas “guru-guru sebelumnya itu. Budaya “santri keliling” (al-thaulab
al-mutajawil) itu, adalah bagian dari budaya “menuntut ilmu dan berkah
(Thalabul al-Ilmi), yang sekarang masih dapat dijumpai sisa-sisanya di negeri
kita. Namun tradisi santri tarekat, seperti yang disebutkan di atas belum pemah
penulis jumpai di luar tanah air kita. Itupun sekarang mengalami perubahan,
seorang santri akan belajar di tingkat pertengahan (Tsanawih) di satu pesantren
kemudian pindah belajar di tingkat lanjutan (Aliyah) di pesantren lain. Nah,
apakah akibat dari perubahan institusional seperti itu kepada proses pencapaian
ilmu pengetahuan agama Islam tradisional? Belum dapat diketahui pada saat ini.
Demikian pula kegunaan literatur baru (al-Kitab al-Hadist) dan literature lama
(Al-Kitab Al-Mu’tabarah) sekaligus, tentu menghasilkan pola pengetahuan agama
Islam yang berbeda pula. Seperti contoh karya al-Jabiri mengenai sumber-sumber
ilmiah yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, tentu membawa
pengaruhnya sendiri dalam studi yang dilakukan para “santri baru” sekarang ini.
Di samping “sumber” atau teks tertulis (al-adillah al-naqliya) dan sumber
rasional (al-adillah al-Aqliyyah) beliau menambahkan jenis sumber ketiga yaitu
dalil intuitifnya (al-Addilah al-dzauiqiyah).
Banyak sekali ragam tradisi yang dilakukan oleh warga NU, termasuk peringatan
kematian (khaul) yang dilakukan setiap tahun sekali dalam upacara-upacara khaul
itu, selain membacakan tahlil dan do’a untuk yang diperingati itu, juga
diberikan ceramah umum (tabligh) oleh seseorang yang sangaja diundang untuk
keperluan itu. Penulis sendiri seringkali diundang untuk memberikan ceramah
seperti itu beberapa waktu sekali dalam setahun. Ini merupakan jenis
pemeliharaan hubungan antara ulama dengan orang awam, di samping pertemuan para
ulama itu sendiri. Karenanya hal itu merupakan sebuah forum penting dalam
pembentukan pendapat bersama di lingkungan kaum muslimin/umat Islam. Forum
seperti ini sering kali menjadi ajang menentukan pandangan yang dengan mudah
oleh orang yang tidak mengerti duduk perkaranya dianggap sebagai “curi start”
dalam pemilihan umum.
Nah, kesalahan pandangan ini haruslah dikoreksi. Memang cukup banyak
penceramah/mubaligh yang melakukan “curi start” melalui forum-forum tersebut,
tetapi tidak selayaknya “pengajian “ dalam berbagai forum dianggap memiliki
motif seperti itu. Sama halnya dengan banyak warga Polri minta uang dari
kendaraan-kendaraan lewat, tetapi tentu saja sangat gegabah untuk menganggap
setiap pemeriksaan kendaraan sebagai cara meminta uang. Haruslah diingat arah
semula dari sebuah hal yang dilakukan di mana-mana, barulah dapat kita
simpulkan pendapat kita dengan tepat. Kalau tidak, kita akan menjadi lebih
negatif dari keadaan yang menginginkan “penyimpangan” seperti itu terjadi.
*****
Karenanya kita harus sangat berhati-hati dalam menentukan sikap atas hal-hal
seperti itu, yang dapat mengakibatkan keretakan serius dalam hubungan antar
golongan dalam kehidupan sebagai bangsa. Apalagi kalau diingat, bahwa NU adalah
sebuah kelompok keagamaan Islam tradisional yang memiliki kekuatan tersendiri.
Prof. DR. Amien Rais menyatakan warga NU ada 36 juta orang, sedangkan
Muhammadiyah 28 juta orang. Pihak intel Malaysia, beberapa tahun yang lalu
melaporkan warga NU berjumlah 60 juta orang, sedangkan Muhammadiyah berjumlah
15 juta orang. Intel militer kita sendiri (BAIS) memperkirakan para warga NU
berjumlah sekitar 90 juta orang, sedangkan jumlah Muhammadiyah 5 juta orang.
Karena itu, kita tidak tahu tepatnya beberapa orang jumlah warga masing-masing.
Tetapi yang jelas bahwa para pengikut NU yang berjumlah jutaan orang itu
memiliki tradisi masing-masing, termasuk pengajian ibu-ibu, yang sering
dianggap sebagai “curi start” kampanye. Dalam proses pemilihan umum yang sedang
kita hadapi, kita harus berhati-hati dalam “mengelola” kehidupan kolektif
bangsa. Hal yang dikemukakan di atas sama saja nilainya dengan kebiasaan orang
untuk menghargai seorang Sultan orang atau Raja tradisional di daerah. Kita
dapat merebut kekuasaan pemerintahan mereka, tetapi kita harus dapat
menghormati kedudukan non-formal yang mereka miliki sekarang ini. Dalam beberapa
hal, kita bahkan harus memberikan subsidi kemenangan kepada mereka. Ini untuk
mencegah agar kohesi kehidupan di sebuah daerah dapat terus berlangsung tanpa
gangguan berarti.
Bahkan sekarang ada fenomena berkembang secara luas. Banyak para pemilik kendaraan
umum (bus besar dan kecil) menyewakan kendaraan mereka kepada para peziarah ke
kuburan-kuburan kramat seperti makam para wali sembilan di pulau Jawa. Jadi
apapun tidakan yang diambil tentu saja sangat berpengaruh atas perekonomian
kita sendiri. Sama saja dengan perjalanan Umrah ke tanah suci Mekkah. Bila hal
itu dilarang, hasilnya akan menimbulkan protes besar dari kalangan kaum
muslimin sedunia. Belum lagi akibatnya terhadap begitu banyak maskapai
penerbangan, usaha perhotelan di tanah Arab sendiri dan sebagainya. Karenanya
mengubah sesuatu kedengarannya mudah dilakukan, tetapi sulit dilaksanakan
bukan?
NU Dan LSM
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Seminggu yang lalu, penulis didatangi oleh Tony Pangcu, seorang aktifis LSM
(Lembaga Swadaya Masyarakat) dari Yogyakarta. Ia bertanya pada penulis, adakah
rencana untuk menengok tokoh LSM yang waktu itu sedang dirawat di rumah sakit
Bethesda, Yogyakarta? Penulis menjawab karena tekanan pekerjaan yang sudah
direncanakan sebelumnya, maka penulis bermaksud menengok Mansour Faqih hari
Sabtu. Bersama istri dan putri kedua, Zannuba “Yenni” Arifah Chafsoh Wahid,
penulis mengunjungi Mansour Faqih, yang sudah tidak sadar enam hari lamanya.
Penulis turut mendo’akan si sakit dan menemui keluarga Mansour Faqih. Didapatinya,
istri Mansour Faqih dan anaknya sangat tabah menghadapi cobaan itu, memiliki
kekuatan jiwa yang luar biasa. Sore harinya, penulis kembali ke Jakarta, dan
keesokan malamnya (minggu malam senin), penulis mendapat interlokal dari
Yogyakarta, bahwa Mansour Faqih meninggal dunia. Tokoh itu, meninggal dunia
dalam keadaan tidak sadar, dengan ditunggui banyak aktifis LSM yang sejak awal,
berada di ruang tunggu rumah sakit tersebut.
Penulis pada awal-awal tahun delapan puluhan, telah menyaksikan dedikasi
Mansour Faqih yang sangat tinggi terhadap profesinya, melalui sebuah LSM yang
didirikan untuk mendampingi proyek pengembangan masyarakat melalui pondok
pesantren, di lingkungan LP3ES (Lembaga Penerangan, Pendidikan, Pengembangan
Ekonomi dan Sosial) di Jakarta. Penulis sangat terkesan oleh kepribadiannya
yang berisikan konsistensi sikap terhadap pilihannya dan dedikasi yang tinggi
kepada profesinya. Kemudian penulis dengar bahwa ia mendapatkan bea siswa dan
menyelesaikan studi di sebuah perguruan tinggi di Amerika Serikat, dan
selanjutnya penulis juga dengar bahwa ia mengajar di Universitas Gadjah Mada
(UGM) di Yogyakarta. Terakhir, penulis mendengar ia menjadi anggota Komnas HAM
(Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia).
Yang menarik perhatian, bahwa tokoh NU dan LSM ini, seperti banyak aktifis
lainnya, tidak “bergaul” erat dengan pimpinan formal NU. Tidak hanya di
Yogyakarta, Jakarta, apalagi di daerah lain. Ini menimbulkan tanda tanya besar
ada apakah gerangan antara NU dan LSM? Mengapakah antara keduanya tidak tumbuh
kerjasama yang erat? Benarkah sikap yang demikian itu, yang dalam jangka
panjang akan merugikan kedua-duanya? Kalau begitu, adakah cara yang dapat
ditempuh, untuk menjembatani kelangkaan hubungan antara keduanya itu?
Bagaimanapun juga, dalam jangka panjang NU tidak dapat “berpangku tangan”
terhadap masalah-masalah yang ditangani LSM, karena persoalannya menyangkut
masa depan bangsa. Kedua-duanya ingin melihat Indonesia yang lebih adil dan
lebih makmur di masa depan. Kecenderungan mengembangkan kerjasama erat antara
NU dan LSM yang menjadi dambaan penulis sejak tahun-tahun tujuh puluhan, mau
tidak mau lalu membuat penulis memperhatikan kenyataan itu dan mengajukan
pertanyaan di atas. Ini karena penulis merasa sayang kepada kedua-duanya.
*****
Beberapa hari sebelum penulis mendiktekan artikel ini, ia pergi ke Jember,
menghadiri sebuah rapat umum yang penuh sesak dengan para petani tembakau dari
sebuah kecamatan. “Rapat umum petani” itu diorganisir oleh sebuah LSM yang
berisikan anak-anak muda NU. Bahwa mereka berhasil mengumpulkan sekian banyak
petani itu, menunjukkan kemampuan mengorganisir masyarakat. Sangat banyak
keluhan para petani dan begitu beraneka-ragam usulan-usulan yang mereka ajukan
sebagai jawaban atas persoalan-persoalan yang mereka hadapi, menunjukkan kepada
kita betapa besar masalah-masalah yang mereka hadapi dan bagaimana tinggi
tingkat pengertian para aktifis LSM tersebut. Kemudian, penulis menemui
sejumlah fungsionaris NU di tingkat cabang Jember. Dalam pertemuan itu, penulis
menyatakan bahwa NU memang mengalami “gangguan” dalam dirinya, sesuatu yang
tidak pada tempatnya memang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Kalau
tidak ditangani dengan serius, ini dapat berakibat fatal bagi masa depan NU
sendiri.
Persoalannya terletak pada masa depan bangsa. Di masa lampau, para ulama NU
meletakan titik berat perhatian mereka kepada masalah-masalah bangsa,
setidak-tidaknya secara kultural. Hal ini terbukti dengan sikap non-kooperatif
(tidak mau bekerjasama) dengan pemerintah kolonial, demi mempertahankan
identitas intem NU dan solidaritas dengan perjuangan bangsa pada umumnya.
Lahirlah dari sikap ini, sistem pendidikan sekolah agama yang berinduk pada
pesantren-pesantren. Memang pada mulanya sangat “berbau agama”, sehingga
kurikulum-pun hampir-hampir tidak menyentuh kehidupan nyata. Namun, dalam
hal-hal pokok, seperti hubungan antara agama dan masyarakat/Negara perbaikan
kwalitas hidup umat dan sebagainya, banyak sumbangan sikap dan pemikiran yang
patut dihargai. Sayangnya, LSM seperti kita kita kenal sekarang belum lahir
pada waktu itu, sehingga pihak NU-pun terpaksa “meraba-raba” apa yang harus
dilakukan.
Dari sinilah kita pahami upaya seperti yang dilakukan oleh alm. KH. Mahfud
Siddiq, yang semasa hidupnya menjadi seorang ketua PBNU. Ajakannya untuk
mewujudkan “prinsip-prinsip kebajikan umat” (mabadi khaira ummah) sebenamya
terkait dengan berbagai kegiatan untuk memperkuat posisi ekonomi-finansial
warga NU sendiri sebagai anggota gerakan Islam, patut dipelajari dengan
mendalam pada saat ini. Sayangnya, seruan itu dikeluarkan menjelang kedatangan
tentara Jepang di tanah air kita, sehingga “seruan” itu terhenti di tengah
jalan sebelum berhasil diwujudkan. Keputusan muktamar NU di Palembang tahun
1952 sekaligus menjadikan NU sebuah partai politik. Sebagai respon terhadap
“pemaksaan kehendak” oleh Moh. Natsir dan kawan-kawan dari partai Islam Masyumi
akhimya membuat NU tenggelam dalam kancah politik. Akibatnya, secara tidak
terasa orientasi NU dipusatkan pada bidang politik saja.
Kecenderungan ini, lebih diperkuat dengan sikap pemerintahan Orde Baru yang
sangat teknokratik. Mereka yang tidak masuk dalam linkungan tersebut, tidak
memperoleh kesempatan untuk bergerak sama sekali. Verpolitisasi NU tambah
menjadi-jadi, dan sebagai akibatnya hanya mereka yang berorientasi politik
sajalah yang dapat menguasai NU di bidang sehari-hari. Para ulama/kyai
melanjutkan upaya mereka meneruskan kegiatan pengajian dan membina masyarakat.
Dalam keadaan seperti itulah lahir anak-anak muda NU yang kemudian aktif dalam
berbagai kegiatan LSM, termasuk penulis sendiri. Agenda mereka mengenai
perubahan struktural masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kemakmuran, tidak
dimengerti oleh para pemimpin formal NU yang tidak memahami apa yang tidak
dimaui para anak muda itu. Apalagi sebagian dari mereka telah “disuapi Orba”
dengan uang dan pangkat, sehingga semakin tidak melihat perlunya perjuangan
LSM. Mereka ini dihinggapi apa yang oleh V.I. Lenin sebagai “penyakit kiri
kekanak-kanakan kaum revolusioner”, yang intinya adalah anggapan jika mereka
tidak memimpin secara resmi “perjuangan pembebasan rakyat”, maka revolusi telah
gagal.
*****
Kalau kesenjangan seperti itu diteruskan, dengan memberikan tempat hanya kepada
orang yang berorientasi politik saja, maka masa depan NU akan sangat suram.
Inilah yang membedakan NU dari PKB: NU jangan berpolitik, karena segala
sesuatunya di bidang itu sudah digarap oleh PKB. Kenyataan ini yang seharusnya
kita sadari bersama, temyata masih belum disadari juga oleh banyak pemimpin
formal NU, hingga saat ini. Mereka masih ribut dengan agenda politik seperti
menjadi caleg (calon legislatif) dan sebagainya. Bahkan ada kecenderungan,
terjadi persaingan antara sebagian fungsionaris NU dan fungsionaris PKB. Kalau
perlu, sampai di tingkat pusat, seperti terlihat pada sejumlah pemyataan PBNU
akhir-akhir ini. Bahkan, sikap-sikap “berbau politik” itu, terlihat juga pada
mereka yang tidak berhasil mencapai maksud untuk memperoleh jabatan-jabatan
politis seperti caleg dan kepala daerah, untuk memboikot PKB dalam soal-soal
tersebut. Seolah-olah menjadi fungsionaris PKB, sama dengan mewujudkan
tujuan-tujuan NU, ini tentu tidak benar. Cobalah dipahami seperti apa yang
secara tersirat dalam ungkapan Rais ‘am PBNU, bahwa (1) NU tidak mempersoalkan
keputusan-keputusan politik DPP PKB; (2) bahwa masalah organisatoris PKB adalah
urusan intem PKB sendiri; dan (3) bahwa PBNU tidak akan mencalonkan siapapun
untuk jabatan apapun di negeri ini.
Temyata, penyelesaian “kemelut” NU dan PKB sebenamya mudah dicari, kalau orang
berhati ikhlas dan bersikap jujur. Dalam hal ini, NU seharusnya mementingkan
pengembangan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Hal itulah yang sekarang
menjadi agenda LSM, sehingga dorongan bagi tokoh-tokoh LSM untuk berkiprah di
lingkungan NU, dibuat semakin besar. Jika di satu pihak para fungsionaris NU
semakin banyak yang meninggalkan bidang politik dan bersama-sama dengan para
teman aktifis LSM mewujudkan tatanan masyarakat yang baru itu, akan semakin
lebih baik keadaan NU sendiri. Sedangkan PKB justru harus diarahkan NU untuk
merumuskan kebijakan pemerintahan (terutama perundang-undangan) yang mengarah
kepada susunan dan perilaku yang menunjang terwujudnya “khaira ummah”. Dengan
sendirinya penguasaan NU atas perjuangan kebangsaan kita di masa depan akan
menjadi semakin besar. Ini mudah dikatakan, namun sulit dilakukan, bukan?
NU:
Konservatifisme dan Tradisionalisme
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam literatur yang banyak ditulis orang, NU disebutkan sebagai organisasi
Islam kolot/konservatif. Sebutan ini melekat dengan mudah pada organisasi
tersebut, antara lain karena hal-hal berikut: para pengikutnya kebanyakan
memang terdiri dari “orang awam” yang masih mengikuti para ulama, tanpa
mempertanyakan keabsahan apa yang mereka buat. Ini benar-benar mencerminkan
sikap konservatif dalam hidup. Di samping itu, NU sendiri menyatakan diri
terikat kepada salah satu empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali).
Tiap macam gerakan dalam lingkungannya, baik itu tarekat maupun lain-lainnya,
harus ada pengakuan (imprimatur) dari kalangan Ulama, baru kemudia ia diakui
(muktabarah). Pengambilan keputusan dalam setiap musyawarah, selalu menggunakan
rujukan karya-karya Ulama masa dahulu. Karya ulama mutakhir, seperti
tafsir-tafsir al-Maraghy, tidak dapat diterima oleh para peserta musyawarah
tersebut. Demikian pula, pakaian yang dikenakan mereka, kesenangan mereka
membaca shalawat dan maddah (sajak-sajak puja bagi Nabi), disertai kenduri
dalam bermacam-macam ritus tradisional (seperti manakiban), menunjuk kepada apa
yang sering ditulis orang sebagai ciri-ciri konservatifisme. Para Ulama seperti
penduduk Tiongkok, yang bagi kepentingan tanah air menerima begitu saja
pengorbanan ratusan ribu jiwa, lagi-lagi mereferensi NU sebagai konservatif.
Jadi seperti demikiankah NU, yang dinilai sebagai gerakan Islam kolot? Bagi
kaum Ulama yang dianggap demikian, hal itu tidak menjadi persoalan.
Padahal dalam NU tidak sepenuhnya konservatifisme dijalankan. Banyak sekali
contoh yang dapat dikemukakan untuk mencari identitas NU yang sebenamya. Kalau
ditanyakan pada seorang pemerhati studi ke-Islaman, tentu ‘identitas’ itu
dilihat pada kuatnya NU berpegang pada “kurikulum” ilmu-ilmu keagamaan Islam,
seperti yang dirumuskan Imam al-Sayuthi, kira-kira 500 tahun yang lalu, dalam
“Itmam al-dirayah. Keempat belas macam bidang studi yang diliputnya, merupakan
kurikulum dasar yang diajarkan oleh pesantren-pesantren kita.
Walaupun bidang-bidang itu juga diajarkan di UIN (Universitas Islam Negeri),
tapi cara penanganannya sangatlah berbeda. Dalam pesantren, teks-teks(al-quthub
al-muqarrarah) dipakai sebagai referensi yang sudah benar, karena itu tidak
diperdebatkan lagi tentang isinya. Sebagai sesuatu yang dianggap benar,
teks-teks itu diterima tanpa ada perbedaan paham sama sekali. Kalau toh ada
sengketa, maka yang terjadi hanyalah perbedaan paham diantara para penulis
(mua’llif) nya. Kebenaran pendapat yang saling berbeda itu, tidaklah diragukan
lagi. Ini tentu berbeda dari kajian Islam di Perguruan Tinggi yang di dalamnya
orang memperdebatkan kebenaran sebuah pendapat dan keabsahan sebuah pandangan.
Dengan demikian, antara seorang santri dan seorang mahasiswa akan senantiasa
ada perbedaan pandangan dan perlakuan atas pendapat-pendapat (aqwal) yang ada
dalam teks-teks/ kitab-kitab yang digunakannya antara kedua lembaga pendidikan
Islam itu. Bagaimanapun juga, keduanya menggunakan karya-karya masa lampau
sebagai referensi, walaupun berbeda cara penggunaannya.
*****
Dalam kenyataan, pandangan yang menganggap NU sebagai lingkungan konservatif
sebenamya tidak dapat dipertahankan lagi. Proses sejarah memaksakan
ketentuan-ketentuannya sendiri. Ini tentu dapat dipahami, karena memang
siapapun yang mencoba mengerti permasalahannya, akan sampai pada kesimpulan
bahwa NU adalah lingkungan yang tradisional yang “dibungkus” dalam tutup
konservatifisme. Tentu saja diperlukan kesanggupan pengamat gerakan-gerakan
Islam di negeri kita untuk memandang masalah ini dengan jemih. Untuk itu
sejumlah dasar pengambilan pendapat haruslah dikuasai terlebih dahulu. Umpama
saja, ayat kitab suci Al-Qur’an yang berbunyi: “Barang siapa membuat keputusan
hukum tanpa dasar apa yang diturunkan Allah, ia adalah seorang kafir, munafiq,
zalim” (man lam yahkum bima anzala-Allah fa ulaaika hum al-kafirun, munafiqun
al-dhalimun). Dengan demikian, mereka dalam memutuskan fiqh (Hukum Islam),
tetap harus bersumber pada teks-teks resmi (adillah naqliyyah) yang diambilkan
dari al-Qur’an dan al-Hadits.
Di samping itu, untuk membuat keputusan Hukum Agama harus berdasarkan
kaidah-kaidah fiqh (al-qawaid al-fiqhiyyah, teori Hukum Islam – Ushul fiqh) dan
lain-lain peralatan yang digunakan. Contoh sangat baik dapat ditunjukkan dalam
hal ini, adalah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh PBNU pada tanggal 22
Oktober 1945. Dalam resolusi itu dikemukakan bahwa kewajiban mempertahankan
Republik Indonesia (RI) (yang notabene bukan negara Islam) adalah sebuah
kewajiban agama (Jihad) yang berlaku wajib bagi semua warga negara RI. Ini
menunjukkan watak tradisional NU yang tidak tergoyahkan oleh sekian banyak
pendirian dari berbagai kalangan. Ini kemudian dijadikan sebagai faktor
pendorong sekian banyak sikap-sikap yang diambil rakyat untuk melawan tentara
sekutu. Semangat seperti itulah yang memperkuat pandangan NU sebagai organisasi
masyarakat.
Sebuah kejadian lain jelas menunjuk pada tradisionalisme NU itu. Dalam Muktamar
Banjarmasin tahun 1935, NU memutuskan hukum fiqh yang mempertanyakan “wajibkah
kaum muslimin negeri kita untuk mempertahankan secara fisik kawasan Hindia
Belanda yang diperintah oleh para penjajah yang yang tidak beragama Islam?”
Muktamar pun menjawab: bahwa ada dua hal yang mewajibkan kaum muslimin
mempertahankan Indonesia (dahulu Hindia Belanda). Pertama, menurut buku teks
“Bughyah al-mustarsyidin” kawasan yang dahulu ditempati/ ditinggali kerajaan
Islam di masa lampau, haruslah dipertahankan sebagai “tanah muslim”. Walaupun
kawasan bukan Negara Islam, tetapi mayoritas penduduknya kaum muslimin, maka
mempertahankannya adalah sebuah keharusan. Kedua, di negeri ini kaum muslim
melaksanakan ajaran agama, tanpa ada pengekangan dari negara sama sekali.
Karena itu, muktamar NU tersebut memutuskan untuk mempertahankan kawasan Hindia
Belanda dan itu adalah merupakan kewajiban agama.
*****
Karena pelaksanaan ajaran-ajaran agama tidak ada hubungannya dengan wujud
negara, maka entitas yang bemama Negara Islam menjadi tidak wajib. Ini bukan
pendapat seorang atau dua orang Ulama masa kini saja, melainkan sudah ada
semenjak dahulu. Disertasi Dr. Nurcholish Madjid mengenai tokoh Ibn Taimiyya,
menunjukkan dengan jelas bahwa umat Islam berhak memiliki ulama/pimpinan agama
yang berbilang. Tegasnya, tidak diperlukan adanya lembaga yang bemama agama,
dengan seorang diantara mereka menjadi pimpinan Negara. Inilah sebabnya mengapa
sebenamya Islam tidak memiliki kepemimpinan yang tunggal. Umat Islam bebas
menganut damengikuti pimpinan mana saja dalam masyarakat di mana. Dalam keadaan
demikian, tentu saja harus ada pimpinan negara yang diikuti kepemimpinannya
oleh semua warga negara. Selama pimpinan negara tidak menyimpang dari
‘ajaran-ajaran agama’ atau suatu hal yang ‘disetujui’ oleh lembaga-lembaga
keagamaan, maka keputusan demi keputusan yang diambilnya mengikat semua warga
negara yang dipimpinnnya.
Di sinilah pentingnya arti seorang Mufti yang ditunjuk oleh pimpinan Negara.
Mufti itulah yang harus menetapkan waktu jatuhnya Puasa, Hari Raya Idul Fitri,
dan Hari Raya Idul Adha. Dalam mana keadaan suatu negara tidak memiliki seorang
Mufti, maka fungsinya digantikan oleh menteri agama, seperti keadaan negeri kita
sekarang. Memang dahulu di waktu kita masih belum memiliki pemerintahan
sendiri, tepat sekali untuk mendengar penetapan-penetapan oleh organisasi agama
mengenai jatuhnya permulaan Puasa, permulaan Idul Fitri dan Idul Adha. Tetapi
sekarang kita sudah mempunyai Menteri Agama yang melakukan fungsi tersebut. Ini
berarti, sebenamya secara teoritis tidak diperlukan lagi pendapat
organisasi-organisasi keagamaan itu. Namun dalam kenyataan hal itu masih
terjadi, dan masing-masing pihak merasa pendiriannya yang benar dan harus
dipakai. Sampai kapan hal itu terus terjadi, penulis juga tidak tahu. Itu
adalah proses politik yang memerlukan pendidikan politik untuk menyelesaikan
masalahnya.
Dalam hal ini, penulis teringat kisah tentang bagaimana “kepentingan agama” harus
diletakkan pada tataran kepentingan nasional. Pada waktu ayah penulis, KH. A.
Wahid Hasjim ditanya Laksamana Maeda dari pemerintahan pendudukan Jepang, siapa
yang sebaiknya mewakili bangsa Indonesia untuk merundingkan kemerdekaan dengan
pihak Jepang, beliau menyatakan akan berkonsultasi dengan sang ayah, KH. M.
Hasjim Asj‘ari. Hasilnya: Soekano, dan itulah yang terjadi dalam sejarah. Di
sini bukti bahwa pengasuh Pondok Pesantren di Tebu Ireng, Jombang, tersebut
telah melebur“kepentingan agama” dalam “kepentingan nasional”. Padahal beliau
tahu Soekamo bukanlah tokoh NU, melainkan pemimpinan kaum Nasionalis. Terbukti
di sini, bahwa NU bukanlah organisasi konservatif, melainkan organisasi
tradisional yang tidak hanya mementingkan dirinya sendiri. Sangat indah, bukan?
NU-PKB:
Tradisionalis atau Modemis
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Ketika Komite Pemilihan Umum (KPU) mengganjal penulis dari pencalonan presiden,
dengan cara melanggar Undang-Undang dan melakukannya secara sangat arogan, maka
timbul sesuatu yang menimbulkan tanda tanya besar. Yaitu tentang hakekat
NU-PKB: modemkah ia, atau justru tradisional dan kolot? Pertanyaan ini timbul,
karena adanya 2 hal sekaligus. Pertama, sikap KPU yang melakukan ganjalan itu
karena takut apabila penulis dan DR. Marwah Daud Ibrahim menjadi calon, yang
menunjukkan adanya ketakutan status quo akan dirubah oleh demokratisasi. Ini
jelas menunjukkan adanya watak “modem” dalam fungsi politik NU/PKB, karena
demokratisasi berarti perubahan untuk memberikan hak politik kepada warga negara
tanpa pandang bulu. Namun, tak lama kemudian dimunculkan oleh pers jawaban fiqh
dari KH. Abdullah Faqih dari Langitan (Widang, Tuban), bahwa perempuan jangan
dipilih menjadi kepala negara kita. Di mata siapapun, ini jelas menunjukkan
kuatnya pengaruh tradisionalisme dalam pengambilan keputusan di lingkungan
NU-PKB.
Kalau kita berpikir secara mendalam memang terdapat kenyataan seperti itu,
yaitu dalam modemitas NU-PKB ada tradisionalisme, dan dalam tradisionalismenya
ada modemitas, ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kelompok itu memang sehat.
Banyak ukuran yang digunakan dalam hal ini oleh para pengamat, yang memang
“kebelinger” dengan acuan-acuan politik saja. Padahal mereka lupa, bahwa NU-PKB
adalah ententitas besar dengan kehadirannya yang memukau. Terbukti dari sebuah
contoh, para pemimpin politik mengharapkan dukungan darinya yang dinyatakan
dalam bentuk “konsultasi” terus-menerus oleh berbagai pihak kepada penulis.
Kita harus melihat hal ini sebagai sesuatu yang tidak hanya bersifat politis
saja, melainkan “pendekatan-multidimensi” kepada pihak NU-PKB. Kenyataan ini
adalah sesuatu yang hidup-nyata di masyarakat kita.
Dalam hal ini memang ada ambivalensi (kegalauan) sikap masyarakat kita pada
umumnya dalam memandang NU dan PKB. Ada yang mencoba berpegang pada sikap modem
yang dimiliki NU-PKB, tetapi ada pula sikap untuk justru berpegang kepada
tradisionalitas/kekolotan kelompok itu. Mereka beranggapan, kalau diserahkan
kepada pihak NU-PKB saja tidak akan ada keputusan, berarti tidak akan terjadi
perubahan politis dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Dan yang menang bukanlah
pihak-pihak yang menghendaki status quo, melainkan justru “tradisionalisme”,
minimal di bidang politik yang nantinya “menyulitkan” setiap langkah kearah
modemisasi kehidupan bangsa di hampir semua bidang kegiatan.
Sikap ambivalen itulah yang sebenamya harus dikaji dan di teliti, bagaimana
para penganut kedua pandangan itu berhubungan satu sama lain, dan “secara
bersama-sama” mengambil keputusan besar yang menentukan corak kehidupan kita
sebagai bangsa di kemudian hari. Bagaimana mungkin, dua hal yang berlawanan
dapat hidup berdampingan sambil mengembangkan “kesatuan” yang demikian luas
jangkauannya, tanpa ada friksi politik yang membawa kepada kekerasan? Kalau toh
terjadi “kekerasan politik”, itupun karena adanya salah satu “pihak luar” yang
ikut bermain, baik itu dari “orang-orang modem” atau sebaliknya.
Di negeri-negeri lain, seperti di AS dewasa ini, di bawah kepemimpinan Presiden
Bush, tradisionalisme tidak menimbulkan “bahaya” apa-apa. Mengapa? Karena
diakui oleh semua pihak bahwa rakyat dapat merubah keseimbangan-keseimbangan
politk” yang ada, melalui pemilu sebagai proses politik 4 tahun sekali. Inilah
yang sebenamya harus kita pahami dengan baik, tercermin dalam sikap politik
kita sebagai bangsa.
Sebenamya proses politik kita dewasa ini belum selesai. Walaupun KPU telah
membuat aturan tentang kampanye pemilihan kepala negara dan wakilnya dengan
sangat arogan/sombong, bahkan melakukan pelanggaran undang-undang, di luar
dirinya masih ada proses-proses lain. Minimal ada dua buah proses yang akan
terjadi: Pertama, dialog yang dilancarkan oleh penulis dan kawan-kawan pada
saat ini tentang kecerobohan dan kecurangan KPU. Hal itu dimulai dengan sikap
penulis melakukan langkah golput alias tidak memberikan suara dalam pemilu
kepala negara dan wakilnya pada tanggal 5 Juli 2004 yang akan datang. Yang
dapat menghentikan “kegiatan” ini hanyalah Mahkamah Agung yang akan dilawan
oleh penulis secara legal. Hanya lembaga itu yang memiliki wewenang atas boleh
tidaknya sebuah kegiatan dilakukan berdasarkan undang-undang dasar atau
undang-undang.
Hal lain yang merupakan proses yang mau tidak mau akan berlanjut terus, adalah
pemyataan para Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat dan para cendekiawan yang
merasa berkeberatan atas calon-calon Presiden dan Wakil Presiden dari pihak
militer. Sikap seperti itu dapat saja secara politis dinilai benar atau tidak,
tetapi yang terpenting pengaruhnya atas perkembangan poltik bangsa kita tidak
dapat dianggap kecil. Inilah juga yang harus diamati dengan baik, dan
diperhitungkan secara seksama akibat-akibatnya. Bukankah telah ada bukti bahwa
akan ada titik tertentu yang mengakibatkan perubahan-perubahan mendasar dalam
kehidupan bersama kita sebagai bangsa? Itu telah terjadi antara lain ketika
Bung Kamo digantikan oleh Pak Harto dalam tahun 1965-1966, terlepas dari mana
yang benar dan mana yang salah. Perubahan yang terjadi memang dahsyat, karena
menyangkut seluruh aspek kehidupan kita.
Karenanya, kita tidak boleh bermain-main dengan hal ini, karena potensi untuk
menimbulkan “reaksi kekerasan politik” dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
Kita harus “mencari” pegangan, minimal secara politis dalam kehidupan ini.
Sayangnya, para calon yang akan mengikuti putaran pertama pemilihan umum
presiden dan wakil presiden tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi kenyataan
ini. Mereka sibuk dengan ikhtiar masing-masing untuk memenangkan jabatan kepala
negara/wakil kepala negara melalui pemilu itu sendiri. Dengan kata lain, pendekatan
yang mereka ambil sangat bersifat politis, dan memperlakukan aspek-aspek
kehidupan lainnya secara subordinat (ditundukkan) kepentingan politis sesaat
saja. Hal ini jelas akan semakin memperparah kehidupan kita sebagai bangsa.
Sebuah pertanyaan sangat besar muncul tanpa disadari dan direncanakan: akan
kemanakah kita sebagai bangsa? Dapatkah para calon yang ada memberikan
kepemimpinan yang diperlukan bangsa kita untuk menyelesaikan krisis yang ada?
Inilah yang belum dapat kita jawab saat ini sebagai bangsa. Lalu, apa yang
harus diperbuat dihadapan kenyataan seperti itu? Tidak banyak yang dapat kita
perbuat, jawaban itupun belum sesuai dengan yang diperlukan. Karenanya mau
tidak mau kita lalu merasa puas dengan situasi politik sekarang ini. Situasi politik
yang tidak dapat kita perkirakan dengan baik, apakah ini sesuatu yang modem
atau tradisional.
Karenanya, NU-PKB harus membawa ke arah perubahan-perubahan semua bidang
kehidupan, alias perkembangan ditentukan oleh “kemenangan” pihak yang melakukan
modemisasi ataukah justru berakhir dengan kemenangan pihak “tradisional.” Tentu
saja, ada yang berharap agar pihak yang melakukan modemisasi akan memperoleh
kemenangan, walaupun realitas politik justru memperlihatkan kenyataan
sebaliknya. Bagaimanapun juga kita sebagai bangsa tidak dapat hanya membiarkan
perubahan-perubahan menuju “modemitas” yang hanya bersifat teknis belaka,
seperti penggunaan komputer dan administrasi modem, sedangkan hal-hal dasar
tetap tidak berubah, seperti tidak adanya kedaulatan hukum tidak ada upaya
menghilangkan KKN, pendidikan tetap berdasarkan pandangan positifistik dan
sebagainya. Hal-hal tersebut memang mudah dikatakan, tetapi perubahan-perubahan
mendasar memang sulit dilakukan, bukan?
Pada Usia
Sepuluh Tahun
Oleh
Abdurrahman Wahid
Bebrapa waktu yang lalu sewaktu sekian halaman majalah ini’dihitamkan’, segera
orang menjadi ribut. Sehingga akhimya muncul sebuah ‘kuis imajiner’ sebagai
berikut:
T-Mengapakah TEMPO dibuat hitam seperti itu?
J-Karena reportase soal tukang santet dan bromocorah di Jember
T-Siapakah yang memerintahkan pengitaman itu?
J-Tukang santet dan bromocorah Jakarta Reaksi tersebut menunjukkan status
‘diterima’ masyarakat yag sudah berhasil di raih TEMPO dalam umur dasa
warsanya yang pertama. Dan sesuai usianya yang pertama itu, penerimaan atas TEMPO
berhasil diraih dengan tidak meninggalkan sifat kemudaannya, bahkan mungkin
keremajaannya (hebat juga TEMPO , memasuki usia sebelas tahun sudah
berhasil menjadi Sweet teeneger. Siapakah yang akan memacarinya?). Sudah
tentu ia hanya dapat dicapai dengan sejauh mungkin meninggalkan sifat
kekanak-kanakan, kecuali dalam spontanitas dan kepolosan sikapnya. Penerimaan
atas dirinya itu telah membawakan ekspektasinya sendiri atasTEMPO .
Bayangkan bagaimana pedasnya kritik ke alamat TEMPO , kalau lebih
separoh halamannya diisi iklan. Apalagi kalau jenis penjajaan benda super luks
seperti arloji Philipe-Patek (biarlah dimuat majalah wanita ‘ngoyo’ saja
seperti iklan tour ke Inggris dan Hongkong hanya untuk belajar beberapa jenis
masakan belaka!) Untung TEMPO masih memuat iklan penerbit ‘samawi’ Bulan
Bintang (kapan dimuat iklan Tabib Fakhruddin dengan semboyan bubuk makan
kayunya?)
Anggapan dan ekspekasi TEMPO dibaca luas oleh berbagai lapisan
masyarakat: dan karenanya patut dijadikan alat komunikasi utama, dapat dilihat
pada salah satu fungsinya sekarang :vade mecum resep jamu tradisional untuk
menyembuhkan gondong dan eksim menahun. Akhir-akhir ini juga menjadi terminal
orang kehilangan keluarga atau keputusan hubungan dengan orang yang dicinta di
tanah asal. (kapan kah ia menjadi tempat laporan sadal hilang di masjid, atau
KTP yang disambar copet?). Dari itu semua, sebuah kenyataan dapat ditarik
sebagai ‘benang halus’ yang mewamai TEMPO selama ini: sikap terbuka
untuk mengemukakan kritik positif, sambil memperlakukan pihak ‘terkritik’ (
mengikuti bahasa ‘penatar dan petatar’) dengan baik. Kritik yang tidak
mencerminkan kepahitan sikap, kecuali pertanyaan-pertanyaan pahit yang sering
diajukan kepada semua ideologi yang sudah mapan oelh rubrik Catatan Pinggir.
Sikap keterbuakaan yang lembut dalam kekuatan dan kebenarannya, tetapi juga
yang kuat dalam kelembutan dan (terkadang) kesalahannya.
Secara keseluruhan, sifat TEMPO boleh dikata tercakup dalam keterbukaan,
keberanian menyuarakan fakta dan mempertanyakan kemapanan, kemampuan
berkomuniksi dengan siapa saja dengan bahasa masing-masing.
Kesemua itu tercermin dalam spanduk yang melintang di perempatan Blok A
Kebayoran Baru hampir dua tahun yang lalu. Berisikan himbauan untuk membaca TEMPO
spanduk itu memberikan kelebihan-kelebihan berikut : jujur, jelas, jemih,
jenaka …. . dan jenaka pun bisa.
Tidak dapat dilupakan kesediaan TEMPO untuk menampakkan inovasi
komunikatif bemada konyol, untuk menguji kewarasan pandangan sendiri. Karena
itu, kepada pengasuhnya pemah diajukan perubahan pda slogan untuk spanduk lain
di masa datang:” Bacalah TEMPO : jujur, jelas, jemih, jenaka …. . jorok
pun bisa!”
Siapa tahu akronim kelima sifat utama diatas akan menjadi sesuatu yang luhur,
sehingga akan masuk ke dalam GBHN dan kemudian di’tindak lanjuti’ dengan
penataran J5 disamping penataran yang sudah ada, khususnya bagi mereka yang
belum mau membeli dan membaca TEMPO ?
Paham Konghuchu
dan Agama
Abdurrahman Wahid
Paham Konghuchu (Konfusionisme) adalah sebuah kenyataan sejarah yang dibawa ke
sini (Indonesia--red) oleh bangsa Tionghoa dari tanah air mereka, sejak
berabad-abad yang lalu. Orang-orang keturunan Tionghoa di datangkan oleh
pemerintahan kolonialis Belanda ke Nusantara untuk menggali tambang, membuka
tanah-tanah pertanian dan mengolah hutan. Mereka datang kesini dalam gelombang
kedua, karena dibutuhkan untuk mengolah daerah-daerah kosong yang masih
merupakan tanah-tanah perawan (virgin lands).
Sebelum itu, orang-orang keturunan Tionghoa yang telah datang ke sini dalam
kondisi yang sangat berbeda. Pada abad ke 13, pelaut-pelaut Tionghoa yang
beragama Islam berlalu lalang di kawasan antara Pulau Madagaskar –di timur
Afrika dan Pulau Tahiti di lautan Pasifik. Mereka inilah yang diklaim oleh Moh.
Yamin sebagai Angkatan Laut Majapahit dengan bendera merah putih. Puncak dari
kekuatan mereka tercapai ketika dalam abad ke 16 Laksamana Macengko (Ma Zenghe)
tujuh kali memimpin expidisi armada Tiongkok dalam mengarungi kepulauan
Nusantara ini. Ia meningal dunia di Kalikut (India) dalam expidisi ke tujuh
tersebut.
Dapat dibayangkan, di sini, betapa perkasanya Angkatan Laut Tiongkok yang
muslim ketika itu. Mereka hanya menggunakan kapal-kapal layar (Jonks) untuk
mengangkut sekian banyak orang. Norman Schwarzkoff pemimpin tentara sekutu,
ketika menyerbu Kuwait dan Irak beberapa tahun lalu memerlukan empat puluh lima
ribu orang pasukan yang diangkut dengan kapal induk, kapal-kapal lain dan
beberapa jenis pesawat terbang. Operasi yang dipimpinnya menelan biaya tidak
kurang dari 70 Milyard dollar AS. Jadi, dapat dibayangkan keperkasaan Ma Zenghe
yang dalam abad ke 16 Masehi dapat memimpin sebuah expidisi sebanyak tujuh
kali.
*****
Dalam "buku 1492" yang berbahasa Perancis, disebutkan ada Menteri
Peperangan Tiongkok dalam abad ke 15 M yang menjadi wali raja yang masih kecil.
Sebagai seorang pengikut Konghuchu fundamentalis, ia merasa takut jika
orang-orang Tionghoa di perantauan akan kembali ke daratan China dan membeli
tanah-tanah –yang terbatas jumlahnya itu, dari harta yang diperoleh dari
perantauan. Karena itu, ia memerintahkan ditariknya kapal-kapal laut Tiongkok
dari perantauan, lalu di bakar di pantai Hainan.
Orang-orang Tionghoa yang beragama Islam di rantau, akhimya terputus hubungan
dengan negeri asal mereka. Dalam waktu dua abad, mereka diserap oleh penduduk
asli, dan mereka meninggalkan kampung-kampung China di berbagai daerah di
kepulauan Nusantara. Maka masjid-masjid yang mereka dirikan di kampung-kampung
China ditinggalkan kosong. Ketika orang-orang Tionghoa gelombang kedua datang,
dengan membawa agama Budha (Taoisme) dan agama Konghuchu, segeralah
masjid-masjid yang ditinggalkan kosong itu dirubah menjadi kuil. Ini
benar-benar sebuah kenyataan, seperti yang terjadi atas Masjid Sam Po Toalang
yang akhimya dirombak menjadi kuil Sam Po Toalang di pantai utara Jawa.
Karenanya, banyak sekali orang yang sekarang disebut sebagai penduduk asli
–seperti halnya penulis, sebenamya adalah keturunan orang-orang Tionghoa muslim
tersebut. Mereka tidak lagi dikenal sebagai orang Tionghoa, karena sudah
bercampur darah dengan orang lain. dalam diri penulis terdapat darah Tionghoa,
Arab dari Oman dan Libya (melalui Maulana Ishak yang berasal dari
Tabarqa/Tobruk, Jawa asli maupun darah India dan Persia.
*****
Dari tinjauan di atas tampak jelas, sebagian dari orang-orang Tionghoa yang
datang ke sini memandang bahwa paham Konfusionisme sebagai agama. Mereka
membawa serta budaya-agama yang diwariskan oleh nenek moyang mereka sebagai
tradisi yang harus diikuti. Dalam tradisi ini, termasuk diantaranya soal
perkawinan dan pembagian waris yang tidak dapat diabaikan. Disinilah letak
persoalannya, paham konghuchu itu dianggap sebagai agama atau bukan.
Paham komunis di daratan Tiongkok sendiri, jelas tidak bisa menerima paham ini
sebagai agama, melainkan mereka menganggapnya sebagai filsafat hidup. Dengan
demikian, hak-hak para pengikut paham Konghuchu, dalam bentuk perkawinan dan
pembagian waris menjadi diabaikan. Ini adalah merupakan lagu lama kekuasaan
pemerintahan yang terlalu berlebihan.
Apalagi kalau digabungkan dengan keinginan sementara orang yang menghendaki
para pengikut paham Konghuchu agar memeluk agama mereka. Lalu, pertanyaannya,
apa pendapat penulis dalam hal ini? Mudah saja. Bahwa, para pemeluk paham Konghuchu-lah
yang seharusnya menentukan bukannya pihak pemerintah. Kalau mereka menganggap
paham itu sebagai agama, maka hal itu harus diterima oleh pemerintah. Kalau ada
pejabat pemerintah tidak menghargai hal ini, mereka menentang undang-undang
dasar 1945.
Pengertian inilah yang harus ditegakkan di kalangan kita, tapi sebagai proses
sosial ia berjalan sangat lambat. Hal ini, juga harus dimengerti oleh para
penganut paham tersebut. Memang, ini tidaklah mudah, tapi memang adakah
kemudahan bagi bangsa yang sangat tinggi taraf kemajemukannya seperti kita?
Pemimpin dan
Kepemimpinan
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Pada suatu pagi dalam siaran sebuah stasiun pemancar radio, ada dialog tentang
pemimpin dan kepemimpinan. Sudah tentu setelah wawancara dengan narasumber,
dilakukan dialog interaktif dengan para pendengar radio itu. Nara sumber dialog
itu menyatakan, bahwa terdapat kaitan sangat erat antara seorang pemimpin dan
kepemimpinan yang ditunjukannya. Keadaan yang saat ini amburadul,
dikembalikannya kepada langkahnya pemimpin dan kepemimpinan dikalangan bangsa
ini pada waktu sekarang. Ketika sesi dialog interaktif, seorang pendengar
menyatakan, bahwa pemah terjadi kita memiliki pemimpin dan kepemimpinan yang
tinggi kualitasnya. Yaitu ketika pemerintahan Perdana Menteri Syarifudin
Harahap -mungkin yang ia maksudkan adalah Burhanudin Harahap- yang pemah
menjadi Perdana Menteri kita untuk waktu yang cukup pendek.
Menurut penulis sebenamya kita cukup mempunyai beberapa orang pemimpin pada
awal-awal kemerdekaan bangsa. Untuk membatasi jumlah pemimpin hanya pada diri
seorang saja, seperti Burhanudin Harahap sangatlah riskan dan menimbulkan
beberapa pertanyaan. Apa ukuran yang dilakukan, dan adakah dasar bagi penilaian
seperti itu? Para pemimpin yang memperjuangkan dan kemudian mempertahankan
kemerdekaan kita, menunjukkan bahwa sebagai bangsa, kita dahulu dipimpin oleh
para pemimpin bangsa, yang sebenamya telah menunjukkan kemahiran dan kematangan
sebagai pemimpin. Tidak peduli apa sifat-sifat pribadi yang mereka miliki,
secara keseluruhan mereka berhasil memimpin bangsa kita mencapai kemerdekaan.
Berbagai ragam corak kepemimpinan telah mereka perlihatkan, walaupun secara
keseluruhan dapat diperlihatkan adanya kepemimpinan bangsa yang sangat kompak.
Ketika Hatta dan Iwa Kusumasumantri memimpin perhimpunan Indonesia di Belanda
tahun 1940, terlihat bagaimana mereka memperlihatkan kepemimpinan atas dasar
keyakinan yang sangat kuat akan kemerdekaan bangsa.
Ketika HOS Cokroaminoto memimpin Syarikat Islam di Surabaya pada tahun 20-an,
lagi-lagi menunujukkan kepemimpinan dan lahimya sang pemimpin dengan gamblang.
Ketika Soekamo mempertahankan diri dengan membacakan pembelaan/pledoi di muka
pengadilan di Bandung tahun 1931, jelas ia telah memperlihatkan kepemimpinan
yang mengagumkan. Bahwa ia kemudian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, tetap
tidak mengurangi arti kepemimpinan itu. Ketika para pemimpin gerakan Islam
mendirikan Majelis Islam A’la Muslimin Indonesia (MIAI) pada tahun 1943,
terlihat sekali lagi munculnya sejumlah pemimpin bangsa. Dan semasa para pemuda
kita, dibawah pimpinan B.M Diah dan Sukami berhasil “memaksa” Soekamo dan Hatta
memproklamasikan kemerdekaan kita pada tanggal 17 Agustus 1945, deretan para
pemipin bangsa bertambah panjang. Sudah tentu, bukan hanya mereka yang menjadi
pemimpin bangsa tetapi termasuk juga orang-orang seperti Tan Malaka, Agus Salim
dan Moch. Yamin. Hal itu membuktikan bahwa kita pemah memiliki sejumlah
pemimpin bangsa dengan kepemimpinan mereka yang sangat beragam coraknya.
Kita tidak akan mengupas hal itu dalam tulisan ini, melainkan hanya menyebutkan
bahwa kita pemah mempunyai para pemimpin seperti mereka. Kecenderungan untuk
mempersempit pada pembatasan pemimpin pada satu-dua orang saja, sebenamya telah
mengingkari kenyataan sejarah yang penting, yaitu kecukupan jumlah pemimpin
yang kita miliki dimasa lampau. Bahwa mereka tidak pemah mempunyai pandangan
yang sama mengenai pengaturan kehidupan bangsa ini, tidak berarti mereka tidak
menyukai kemerdekaan bangsa. Hal itu mereka perjuangkan habis-habisan sehingga
pantaslah mereka menjadi para pemimpin bangsa kita pada waktu itu.
Perbedaan terbesar antara mereka pada saat itu adalah tentang masa depan bangsa
ini. Ada yang berideologi agama dan menginginkan sebuah negara agama. Ada juga
yang menentang hal itu, dan menganggap bahwa bangsa kita harus memisahkan
antara negara dan agama. Hal itu mengakibatkan kemacetan dalam sidang-sidang
Dewan Konstituante dalam memutuskan undang-undang dasar kita. Di satu pihak
mereka yang menentang negara agama mengumpulkan suara 52%, sehingga penetapan
Pancasila sebaga dasar negara kita tidak dapat dilakukan, karena dibutuhkan
suara sebesar 67% untuk itu. Apalagi dengan mereka yang menghendaki negara
agama, karena mereka hanya berhasil mengumpulkan 48% suara. “Kemacetan”
konstitusional itu akhimya melahirkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, untuk
kembali pada Pancasila sebagai dasar negara, yang “dijiwai oleh Piagam Jakarta”
dari dekrit ini lahirlah negara otoriter dengan apa yang dinamakan Demokrasi
Terpimpin yang dipimpin oleh Soekamo.
Nah, sistim pemerintahan otoriter itu kemudian mengakibatkan terpenjaranya para
pemimpin yang pandangannya berbeda dari Soekamo. Penyimpangan ke arah Demokrasi
Terpimpin itu, kemudian “dikoreksi” oleh pemerintahan Orde Baru. Tetapi pemerintahan
tetap dilakukan secara otoriter, dengan menggunakan ABG (ABRI, Birokrasi dan
Golkar) sebagai tiang penyangga pemerintahan. Mereka yang tidak bersepandapat
dengan pemerintahan Orde Baru dan ingin melaksanakan demokrasi, dianggap
sebagai “kaum liberal.” Dengan gigihnya pemerintahan Orde Baru menerapkan
sistemnya sendiri, yaitu mereka yang berkuasa menguasai segala-galanya. Mereka
yang menentang ada yang dipenjara dan ada yang “dipatahkan” inisiatifnya.
Walhasil, walaupun Orba adalah kritik yang diajukan terhadap Demokrasi
Terpimpin, tapi dasar-dasar kekuasaan tetap otoriter. Demikianlah kita
diperintah selama hampir 4 dasawarsa oleh dua ‘orientasi’ pemerintahan.
Ketika “reformasi” lahir tahun 1998, orientasi baru yang tidak otoriter belum
sampai membentuk pemerintahan yang benar-benar demokratis. Yang tercapai
hanyalah pemerintahan quasi demokrasi (seolah-olah demokrasi), dengan akibat
“menghilangnya” para pejuang demokrasi, dan para pemimpin dengan kepemimpinan
mereka dari roda pemerintahan. Pemerintahan akhimya jatuh ketangan mereka yang
berambisi politik. Sangat besar tetapi tidak memiliki kepemimpinan dengan
orientasi yang benar. Mereka hanya memikirkan kekuasaan golongan sendiri, dan
mencari keuntungan sebesar-besamya bagi kelompok sendiri, tentu saja dengan
mengorbankan kepentingan orang banyak. Sikap itu tetap bertahan sampai
sekarang, dan terlihat mewamai persiapan-persiapan untuk pemilu yang akan
datang. Dan akhimya membuat masyarakat kita seolah-olah terbelah dua. Pertama,
mereka yang benar-benar ingin menginginkan demokrasi dalam bentuk kedaulatan
hukum penuh dan persamaan perlakuan kepada semua warga negara di hadapan
undang-undang. Kedua, mereka yang hanya ingin keuntungan golongan sendiri.
Pemilu yang akan datang, dalam bentuk pemilu legislatif dan pemilu
kepresidenan, akan merupakan batu ujian. Benarkah kita mampu melahirkan
pemimpin dan kepemimpinan yang benar. Inilah sebenamya yang menjadi taruhan
kita semua. Kalau kita memilih pemimpin dengan kepemimpinan yang benar, maka
untuk selanjutnya kita akan menjadi bangsa yang benar-benar demokratis. Kalau
benar demikian, maka kita akan menjadi bangsa yang besar, sesuai dengan jumlah
warga negara yang sudah mencapai lebih dari 205 juta jiwa. Kalau tidak, maka
untuk jangka waktu cukup lama, kita akan memiliki pemerintahan yang
mementingkan golongan sendiri. Inilah yang sebenamya merisaukan cukup banyak
kalangan di negeri kita dewasa ini. Kekuatan yang mendorong demokratisasi
dengan kuat dan konsisten, tidak tampak dipermukaan. Karenanya, banyak kalangan
“meramalkan” hasil pemilu yang akan datang hanya memperkokoh corak pemerintahan
dengan kekuatan politik berimbang seperti yang terjadi saat ini.
Sebaliknya, penulis yakin bahwa “Silent Majority” (mayoritas yang tidak
bersuara) justru akan menjadi penentu dalam pemilihan umum legislatif dan
Presiden yang akan datang. Karena itu, ia memulai upaya “membersihkan”
partainya dari ketergantungan pada sikap mementingkan golongan sendiri.
Akibatnya, ia dimarahi kanan-kiri dalam parpolnya sendiri sebagaimana
dinyatakan dalam Rakemas (Rapat Kerja Nasional) parpolnya sendiri di Hotel
Millenium Jakarta baru-baru ini. Kebanyakan Dewan Pimpinan Wilayah dalam
parpolnya menganggap bahwa penulis tidak menyiapkan bahan-bahan persiapan yang
cukup bagi pemilu itu. Contoh issu yang mereka kemukakan berkisar pada kenapa
penulis tidak mempersiapkan tim sukses hingga saat ini. Padahal ada issue yang
lebih besar dari hal itu. Mereka seolah-olah menganggap demokratisasi kehidupan
bangsa ini bukanlah issue yang cukup besar bagi khalayak ramai, yang akan
memberikan suara dalam kedua macam pemilu itu. Memang mudah mengatakan
demokratisasi namun dalam kenyataan hal itu sulit dilaksanakan menurut pendapat
orang banyak, bukan?
Pemimpin yang
Kita Cari
Oleh
Abdurrahman Wahid
Terasa sekali pada saat ini bahwa tidak ada kepemimpinan nasional maupun
kepemimpinan umat Islam yang menonjol yang sanggup memberikan inspirasi dan
sanggup membakar semangat generasi muda. Tidak ada seorang pun pemimpin bangsa
yang dapat menjadi gambaran-cita (ideal type) generasi muda menjadi
penyuluh di kala kegelapan dan menjadi petunjuk di tengah badai kehidupan.
Seolah-olah kehidupan bangsa dewasa ini tengah dipimpin oleh sejumlah pemimpin
tak bermuka dan tak bemama, dengan kemampuan rara-rata, tanpa ada yang
mengarahkan.
Tidak heranlah jika generasi muda merasakan adanya kekosongan, merasakan
kehidupan sebagai irama datar yang tidak menimbulkan rangsangan dan kegairahan
sama sekali.
Jenis kepemimpinan kolektif yang mengendalikan keduhidupan bangsa sekarang ini
memang dianggap sebagai penyebab timbulnya rasa seperti ini. Teknokrasi yang
didukung oleh kepatuhan hierarkis dari kelompok militer menghasilkan hilangnya
sifat-sifat menonjol dari kepemimpinan bangsa, karena pada sistem pemerintahan
terknokratis tekanan diberikan kepada penciptaan dan pengembangan cara kerja
bersama dalam sebuah program umum. Atau dengan kata lain, kepada penumbuhan
semangat "main bersama" (team playing). Selama permainan
bersama dapat dipelihara, tidak dianggap merugikan untuk kehilangan
kepemimpinan yang menonjol.
Kepemimpinan tanpa ada yang menonjol inilah yang sebenamya melandasi
ketidakpuasan yang telah meluas di masyarakat dewasa ini. Terutama di kalangan
mudanya. Tidak ada seorang pemimpin pun dapat ditunjuk sebagai biang keladi
kelesuan kehidupan dewasa ini, tetapi begitu pula tidak ada seorang pemimpin
pun dapat menjadi sumber inspirasi bagi bangsa secara keseluruhan.
Dengan melihat kepada latar belakang kehidupan kepemimpinan bangsa yang seperti
inilah ingin ditinjau perbandingan kepemimpinan, untuk nantinya kita akan mampu
menggambarkan kepemimpinan bangsa yang sebagaimana sebenamya dapat mengatasi
kelesuan hidup bangsa di masa depan.
Kepemimpinan dapat dibagi dalam berbagai pembagian, terserah dari sudut mana
kita memandangnya. Dari sudut kuantitas, kepemimpinan dapat dibagi menjadi
kepemimpinan kolektif dan kepemimpinan individual/perorangan. Dari sudut
jenisnya, dapat dikenal pembagian pada kepemimpinan tradisional (adat, agama,
suku bangsa, dan sebagainya) dan kepemimpinan dinamis (ketentaraan, perusahaan
modem, akademis, lingkungan wilayah, dan seterusnya).
Pengelihatan status akan menunjukkan adanya kepemimpinan formal maupun
informal. Terakhir dari sudut pandangan fungsinya, kepemimpinan meliputi
kepemimpinan ‘pencipta kesadaran’ (solidarity makers) dan administrateurs.
Kepemimpinan sebuah kelompok masyarakat yang besar dapat saja mengambil bentuk
yang diingini, baik itu sebuah perusahaan swasta, sebuah organisasi sosial,
sebuah partai politik berukuran nasional maupun pimpinan kenegaraan. Pimpinan
tradisional dapat saja memegang tampuk pimpinan pemerintahan, sebagaimana juga
pimpinan kolektif dapat menguasai sebuah perusahaan transnasional.
Tetapi, memang ada beberapa kepemimpinan yang hanya sesuai dengan bentuk-bentuk
tertentu, seperti kepemimpinan ketentaraan (harus kolektif) atau akademis
(harus dinamis, tidak dapat tradisional).
Masing-masing bentuk pun memiliki persyaratan, cara kerja, pendekatan dan cara
pengambilan keputusan sendiri-sendiri, yang satu sama lain tidak bersamaan.
Kebesaran sesuatu kelompok yang besar justru terletak dalam kemampuan
menumbuhkan bentuk-bentuk kepemimpinan yang berbeda-beda dalam segenap unsur
kehidupannya.
Di sini tidak ingin dilakukan perbandingan terperinci antara semua bentuk
kepemimpinan yang sudah disebutkan di atas, karena hanya akan membosankan dan
karena kesempitan ruang yang tersedia untuk itu. Perbandingan yang dilakukan
secara garis besar belaka antara kepemimpinan "pencipta kesadaran"
dan kepemimpinan administratif. Dari perbandingan itu akan tampaklah dengan
nyata bagi kita, betapa beratnya tugas yang dipikul oleh kepemimpinan bangsa di
kemudian hari, jika kita menginginkan kemajuan sosial ekonomis, tetapi tetap
mampu mengembangkan kreativitas bangsa dan kegairahan hidup di kalangan rakyat.
Contoh dari kepemimpinan "pencipta kesadaran" yang paling teringat di
benak kita adalah Bung Kamo, semasa beliau dalam puncak kejayaan menjadi
Presiden seumur hidup. Kepemimpinan jenis ini tidak begitu tertarik dengan
administrasi dan kerapian kerja secara bertahap dan evolioner. Ia tidak
begitu tertarik dan tidak berkeinginan mengurusi "soal-soal kecil"
seperti pertambahan penduduk, kenaikan pendapatan, peningkatan produksi di
segenap bidang, dan hal-hal "sepele" lainnya.
Ia lebih tertarik pada ide-ide dasar, yang diolah menjadi isu politik yang
membakar rakyat. Ia lebih berkepentingan kepada penciptaan kesadaran politik
yang tinggi, di mana kekuatan rakyat dipusatkan untuk memprotes kelaliman dan
penindasan (termasuk penjajahan) atau untuk mendobrak suatu kelompok yang
dianggap musuh bersama. Penciptaan kegairahan dan semangat politik menjadi
impian seperti ini.
Pada kepemimpinan solidarity, ia menonjolkan seorang pemimpin besar,
yang diagung-agungkan dan dicanangkan sebagai pembebas rakyat dari hal yang
diproteskan. Pengambilan keputusan diserahkan sepenuhnya kepada sang pemimpin
besar, yang umumnya mendasari proses pengambilan keputusannya dengan
pertimbangan-pertimbangan tidak rasional (kecuali rasio kepentingan politiknya sendiri
dalam percaturan kekuasaan dalam lingkungannya sendiri).
Sebaliknya, kepemimpinan administratif tidak begitu tertarik dengan isu
hangat-hangat, dengan penciptaan semangat yang menggelora, dengan pemujaan
kepada seorang pemimpin tunggal, dengan protesan-protesan, dengan simbol-simbol
irasional dalam pengambilan keputusan dilakukan bersama setelah pertimbangan
pro dan kontra yang bersifat rasional, dibicarakan secara tuntas.
Ia lebih menyukai proyeksi-proyeksi kehidupan masa depan dalam bentuk yang merupakan
hasil-hasil konkret yang dapat dijabarkan dengan angka berderet-deret.
Kepemimpinan seperti ini sering kali tidak merasa perlu membakar semangat rakya
untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Cukuplah kalau setiap anggota masyarakat
menjalankan kewajibannya dengan baik.
Sudah tentu kepemimpinan seperti itu terasa sangat membosankan bagi rakyat,
hambar bagi kelompok-kelompok yang kreatif dan terasa mematikan semangat bagi
kelompok-kelompok yang dinamis. Seolah-olah tiap orang, bahkan yang terbodoh
sekalipun, mampu menjadi pemimpin dalam sistem kepemimpinan seperti ini. Dengan
asumsi, orang itu toh akan mampu memimpin dengan bantuan rencana teknis
yang dibuat oleh para pembantunya yang dinamai teknokrat.
Kepeminpinan administratif nyata sering kali tidak mampu memperhitungkan
pentingnya kegairahan hidup, geloranya semangat, dan terbakamya pendapat umum
dengan isu politik. Tanpa adanya kegairahan dan semangat seperti itu, kelesuan
akan melanda kehidupan bangsa secara perlahan-lahan tetapi pasti. Kelesuan ini
pada gilirannya akan menumbuhkan sikap apatis dan masa bodoh di kalangan cukup
luas, terutama di lingkungan mereka yang diharapkan kreativitasnya.
Apatisme di lingkungan mereka ini pada akhimya mematikan aspirasi rakyat.
Karena kelompok kreatiflah yang sebenamya menghubungkan rakyat dengan
pemerintahnya. Tanpa adanya hubungan seperti itu, rakyat merasa tidak ada
saluran lagi unek-unek mereka, dan mereka pun merasa tidak ada saluran
akan merasa tertindas dan tertekan.
Kekurangan gairah dan semangat seperti ini tidak terdapat dalam lingkungan
kepemimpinan solidarity makers, karena justru membangkitkan gairah dan
penggeloraan semangatlah yang menjadi modal politik mereka yang utama.
Tetapi kepemimpinan solidarity makers tidak akan mampu menghasilkan masyarakat
yang makmur, setidak-tidaknya secara sosial-ekonomis. Pembangunan haruslah
diatur secara berencana dan didasari perhitungan-perhitungan rasional bukan
dengan semangat dan gelora isu politik.
Kepemimpinan individual yang menjadi perwujudan solidarity making yang
tertinggi, tidaklah akan mampu mengatasi persoalan sosial ekonomis secara
sendirian belaka. Apalagi jika ia didasarkan pada legitimasi irasional.
Karena itu yang diperlukan adalah sintese dari kedua jenis kepemimpinan
tersebut. Dari solidarity makers haruslah diambil kemampuan
membangkitkan minat rakyat kepada pembangungan, tetapi dari adminstrateur
dapat dipetik kemampuan teknis menyusun rencana pembangunan yang tidak terlalu
lari dari kenyataan akan keterbatasan sumber-sumber manusiawi, alami, dan modal
yang ada.
Dari solidarity makers diambil kemampuan memandang jauh ke depan untuk
menatap kebesaran bangsa yang akan dijangkau di kemudian hari dengan terang dan
gamblang, sebaliknya dari administrateur diambil ketenangan dan kejemihan
mengawasi jalannya kehidupan masa kini, agar tidak tersendat-sendat oleh
kekurangan pangan dan sebagainya.
Dari solidarity makers diambil tokoh-tokoh pemimpin yang berwibawa dan
dapat menjadi kebanggaan bangsa, sedangkan dari administrateur diambil
persyaratan-persyaratan teknis yang tinggi dan terperinci, yang akan
memungkinkan pengambilan keputusan teknis yang tetap bagi kesejahteraan bangsa.
Jika ada kepemimpinan yang mampu menggabungkan semua unsur yang disebutkan di
atas, barulah kepemimpinan bangsa, akan mampu menjadi sumber inspirasi,
penggugah kegairahan bangsa untuk pembangunan, penuntun yang menjadi
gambaran-cita (ideal type) yang disayangi dan dipuja oleh rakyat
terutama oleh generasi muda.
Penafsiran
Kembali Ajaran Agama: Dua Kasus dari Jombang
Oleh
Abdurrahman Wahid
Judul Tulisan ini semula ditetapkan: "Pergeseran Nilai-nilai Agama di
Pedesaan Jawa Timur." Judul tersebut sepintas lalu merupakan rumusan yang
sangat menarik. Namun, mereka yang ingin menguraikanya secara ilmiah akan
menemui kesulitan-kesulitan besar dalam menerangkan istilah maupun menyusun
konsepsi teoretis tentang kata "nilai" dan "agama". Kata
"pergeseran" bukanlah istilah yang lazim dipakai di kalangan
ilmu-ilmu sosial untuk menganalisis terjadinya perubahan sesuatu nilai yang berlaku
di masyarakat. Demikian pula, kata "nilai-nilai agama" (relegious
values), walaupun seringkali dipakai, merupakan istilah yang mengandung
kekaburan pengertian.
Di dalam studi tentang agama dan masyarakat, para ahli ilmu-ilmu sosial lebih
cenderung memilih istilah yang lebih jelas dan kongkret, seperti "doktrin
agama", "ritus-ritus agama","kepercayaan agama" (relegious
belief) dan sebagainya.
Ajaran agama baik yang paling mendalam dan fundamental, yang sangat doktriner
maupun ajaran-ajaran praktis, dalam proses pembentukan tingkah laku masyarakat
yang menganutnya akan membentuk sistem nilai yang oleh Koentjaraningrat
dikategorikan dalam bentuk "wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya", yaitu wujud
idiil dari kebudayaan yang sifatnya abstrak, yang lokasinya "dalam alam
pikiran" manusia warga masyarakat.
Dengan penggunaan istilah "ajaran-ajaran agama" kita terhindar dari
kesulitan dan tidak terbentur dengan istilah cultural value system atau value
orientation.
Menurut kedua konsep para ilmuwan itu, agama tidak mengandung nilai-nilai di
dalam dirinya, tetapi mengandung ajaran-ajaran yang menanamkan nilai-nilai
sosial yang bila nilai-nilai itu meresap dalam alam pikiran sebagian besar
warga masyarakat (penganutnya), ajaran-ajaran agama itu berarti merupakan salah
satu elemen yang membentuk cultural value system atau value
orientation itu. Dengan demikian kita tidak terbentur dengan
"kerangka''-nya Kluckohn tentang cultural value system yang tidak
membedakannya dengan agama itu sendiri. Dalam masyarakat yang masih sangat
primitif, jalinan antara agama dan nilai budaya demikian ruwet sehingga susah
untuk memisah-misahkannya. Sebaliknya dalam masyarakat yang sudah lebih maju di
mana ajaran agama itu sudah tertuang dalam tulisan-tulisan, kita dapat
merasakan perbedaan antara nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan ajaran
agama yang dirumuskan secara formil. Walaupun antara keduanya tidak seharusnya
dipertentangkan, tetapi kelihatan bahwa ajaran-ajaran agama yang tertuang dalam
rumusan formil lebih bersifat kongkret daripada nilai-nilai masyarakat. Oleh
karena itu, agama sebagai salah satu elemen yang menanamkan nilai-nilai
masyarakat, juga pemahaman ajaran-ajarannya mengalami perubahan sesuai dengan
perubahan nilai itu sendiri. Perubahan nilai maupun pemahaman ajaran-jaran
agama dapat disebabkan oleh perubahan dalam masyarakat itu sendiri, ataupun
karena pengaruh yang datang dari luar.
Di dalam analisis-analisis tentang perubahan masyarakat, biasanya diterima
asumsi, bahwa agama dianggap sebagai unsur yang paling sukar dan paling lambat
berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, bila dibandingkan dengan
unsur-unsur lain seperti: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan,
bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yang ditimbulkan oleh mata pencaharian, sistem
teknologi dan peralatan, serta persekutuan yang ditimbulkan untuk menghadapi
atau sebaliknya mendekati kelompok-kelompok kemasyarakatan lain.Tetapi sejarah
kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat disesuaikan dengan
asumsi tersebut. Berbagai agama datang dan berkembang secara bergelombang ke
Indonesia, mengganti agama yang lama dan menanamkan ajaran-ajaran agama yang
baru secara silih berganti, tetapi dalam kenyataannya sistem mata-pencaharian
hidup dan sistem teknologi dan peralatan yang dikatakan oleh Koentjaraningrat
sebagai unsur yang paling mudah,temyata yang paling sedikit mengalami perubahan
sejak pra-Hindu sampai kepada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menunjukkan
agama berubah lebih cepat, ia berubah lebih dahulu sebelum yang lain-lain
mengalami perubahan. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan, bahwa banyak para
pengamat sejarah mencatat kegagalan Kemal Attaturk untuk membangun Turki,
karena ia tidak mengakui ajaran Islam sebagai penggerak perubahan dan
pembangunan di negerinya; sedangkan Jepang dapat membangun negerinya dengan
pesat dan mengejar kemajuan teknologi Barat, karena negeri tersebut dianggap
mampu menggunakan agama Shinto sebagai motor penggerak perubahan dan
pembangunan.'' ltulah sebabnya dewasa ini tumbuh pendapat di kalangan birokrat
dan teknokrat kita untuk meminta jasa-jasa agama (Islam) sebagai penumbuh
motivasi perubahan dan pembangunan masyarakat, terutama di sektor pedesaan.
Tentunya timbul pertanyaan, bagaimana mungkin agama yang ajaran-ajarannya
tertuang secara kongkret dalam tulisan dan dihormati sebagai sesuatu yang
sakral dan diterima sebagai sesuatu yang langgeng, justru pemahamannya dapat
berubah lebib cepat daripada perubahan masyarakat itu sendiri? Snouck Hurgronje
pemah mengemukakan bahwa, "tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu
bangsa, memaksa kepada golongan beragama untuk meninjau kembali isi dari
kekayaan akidah dan agamanya".
Walaupun tidak secara eksplisit dikemukakan, pemyataan Snouck Hurgronje itu
berdasar kepada suatu pikiran bahwa proses peninjauan kembali isi ajaran-ajaran
agama oleh para penganutnya sifatnya reaktif oleh adanya perubahan periode
kebudayaan di mana agama itu hidup.Ini juga bertentangan dengan pengalaman
sejarah kebudayaan pada umumnya yang menunjukkan bahwa pemahaman baru terhadap
ajaran agama justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa.
Calvinisme misalnya, dianggap oleh Max Weber sebagai penanaman etik baru yang
menumbuhkan periode kapitalisme dalam sejarah modem, sedangkan prinsip
Satyagraha yang ditukik oleh Mahatma Gandhi dari ajaran Hindu jelas telah
berhasil menumbuhkan etos mandiri pada budaya politik bangsa India di abad ini.
Namun terlepas dari persoalan apakah peninjauan kembali isi agama itu sifatnya
reaktif ataukah sebenamya inherent dalam tubuh ajaran agama itu sendiri.
Snouck Hurgronje pemah pula nnemperingatkan bahwa Islam di Indonesia yang
kelihatan statis dan tenggelam dalam kitab-kitab salaf abad pertengahan itu,
sebenamya mengalami perubahan-perubahan yang fundamentil; perubahan-perubahan
itu demikian perlahan, rumit dan mendalam, sehingga hanya orang yang dapat
mengamatinya secara hati-hati dan teliti dapat mengetahui perubahan tersebut.
Dapatlah disimpulkan bahwa proses terjadinya pemahaman kembali isi
ajaran-ajaran agama dapat disebabkan oleh terjadinya reaksi terhadap adanya
perubahan yang terjadi di luar agama itu, tapi juga di dalam ajaran agama itu
sendiri dimungkinkan adanya proses pemahaman baru. Karena pemahaman atas isi
ajaran agama dipegang oleh pemuka-pemuka agama (religious elite) yang
biasanya juga menjadi kelompok pimpinan (elite class) dalam hampir semua
struktur masyarakat, maka sesuai dengan dinamika yang selalu dimiliki oleh
kelompok pimpinan itu sendiri, mau tidak mau isi ajaran-ajaran agama itu akan
selalu mengalami proses pembaharuan pemahamannya. Kelompok elite di mana-mana
memiliki kepentingan yang paling besar dibandingkan dengan kelompok-kelompok
lain di masyarakat, itulah sebabnya bila terjadi perubahan sosial atau
diperlukan adanya perubahan dalam masyarakat, mereka berkepentingan pula untuk
dapat mengendalikan perubahan-perubahan tersebut, agar kepentingan mereka
sebagai pemimpin masyarakat tidak sampai direbut oleh kelompok-kelompok yang
lain. Para pemuka agama sebagai salah satu unsur kelompok elite yang memimpin
masyarakat, dengan demikian juga harus dapat mengendalikan dan mengarahkan
peninjauan kembali ajaran-ajaran agama sehingga mereka tetap dapat
mempertahankan kedudukan mereka dalam bidang kepemimpinan agama. Agama dan
pengelompokan masvarakat menurut Lenski merupakan dua faktor vang paling
berpengaruh dalam tingkah laku individu-individu (dan dengan demikian kehidupan
masyarakat secara keseluruhan); itulah sebabnya para pemimpin
masyarakatberusaha menguasai kcdua aspek ini, yaitu dengan menjadi kelompok
elite dan sekaligus pemuka agama. Gejala ini dapat dilihat, umpamanya, dalam
kegairahan pemimpin-pemimpin bangsa kita di segenap tingkatan dewasa ini untuk
menekankan perlunya perpaduan fungsi secara harmonis antara pemuka agama (Ulama)
dan pemimpin pemerintahan (umara); gejala ini juga tampak di
negeri-negeri lain, seperti penamaan kelompok teknokrasi yang memerintah di
masa rezim Franco di Spanyol beberapa tahun yang lalu degan sebutan corpusdei.
Pendekatan vang dikemukakan tadi, juga akan menghindarkan kita dari kungkungan
pendekatan fungsionalistis (functionalist's approach) dalam studi
tentang agama mendominir dunia antropologi dan sosiologi selama ini yang
bersumber kepada Radcliffe Brown dan Malinowski. Pendekatan fungsionalistis itu
terlalu menekankan aspek perpaduan dan penyatuan (harmonizing and
integrating aspects) dari ajaran-ajaran agama dengan melupakan aspeknya
yang bersifat mengubah (transformative aspect). Hal ini antara lain
telah ditinjau dalam hubungannya dengan penghayatan agama Islam di Jawa,
walaupun dari sudut lain. Pendekatan fungsionalistis dalam menganalisis agama
akhimya akan menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang statis dan pandangan yang
sangat konservatif atas rituil dan ajaran-ajaran keagamaan dalam kehidupan
sosial seperti yang dilakukan oleh Koentjaraningrat dan Kluckhohn.
Pada dasamya, setiap agama memiliki watak transformatif, yaitu berusaha
menanamkan nilai-nilai yang baru dan mengganti nilai-nilai yang lama yang
dianggap bertentangan dengan ajaran-ajaran agama. Dengan wataknya yang demikian
itu agama tidak selalu menekankan segi-segi harmoni dan aspek-aspek integratif
dalam kehidupan masyarakat, tetapi seringkali justru menimbulkan konflik-konflik
baru karena misinya yang transformatif itu mendapat tantangan dari sebagian
anggota masyarakat. Contoh yang paling mudah diambil dalam hal ini adalah
tantangan besar yang timbul ketika kelompok Islam meminta dicantumkannya
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya di dalam bagian batang
tubuh Undang-Undang Dasar kita tahun 1945.
Pemahaman kembali terhadap ajaran-ajaran agama seringkali mengambil tema
"kembali kepada ajaran yang benar atau kembali kepada ajaran yang
asli". ltulah sebabnya dalam setiap gerakan reformasi dalam Islam
misalnya, selalu diambil tema kembali kepada AI-Qur'an dan Hadis". Tema
yang sedemikian itu pada dasamya adalah cara yang dianggap terbaik untuk
melicinkan jalan bagi reformasi tanpa mengundang terlalu banyak tantangan yang
mungkin akan dapat menggagalkan perubahan-perubahan yang dituntut oleb
reformasi itu sendiri. Proses pemahaman baru atas ajaran agama tidak selalu
diikuti oleb munculnya organisasi gerakan reformasi. la dapat tumbuh dalam
suatu grup keagamaan tanpa munculnya beberapa eksponen pembaharu dalam
paham-pahamnya, atau justru lalu ia mengambil bentuk memperkuat posisi grup
keagamaan yang lama itu dalam usaha menghadapi grup baru yang akan mengancam
eksistensi atau dominasinya. Contoh yang kongkret ialah "kebangunan para
ulama" (Nahdlatul Ulama) pada tahun 1926 yang pada umumnya dikenalsebagai
gerakan yang muncul untuk mempertahankan serangan-serangan reformasi dari
Muhammadiyah. Namun mereka yang meninjau dengan teliti langkah-langkah yang
diambil oleh para ulama terkemuka yang tergabung dalam NU, yang semenjak
munculnya hingga saat ini, akan sependapat dengan Snouck Hurgronje babwa para
ulama itu sebenamya telah melancarkan perubahan-perubahan yang fundamental,
tetapi karena perubahan-perubahan yang dilancarkan itu demikian perlahan, rumit
dan mendalam, walaupun terjadi di depan mata kita, tidaklah dapat terlihat
dengan mudah. Bahkan dalam beberapa hal, para ulama itu melancarkan pembaharuan
pemahaman ajaran-ajaran Islam yang "sangat" maju bila dibandingkan dengan
kemampuan para pengikut mereka untuk dapat mengikutinya.
Dapat dikemukakan di sini contoh tentang pemahaman kata hijab untuk
memisahkan wanita dari lelaki dalam sebuah ruangan. Kata tersebut semula
dipahami sebagai tabir yang menyekat antara kedua tempat lelaki dan wanita,
tetapi pemahaman baru dari para ulama pembuat keputusan hukum membawakan arti
pemisah (ha-il) tanpa adanya tabir fisik, sebagaimana jarak antara dua
bangku atau tempat duduk. Pemahaman ini muncul dari kebutuhan menyediakan
tempat yang terpisah antara siswa dan siswi dalam sebuah ruangan kelas yang
sama. Demikian pula konsep barokah dengan ziarah kubur, yang dahulu
dianggap diperoleh dari orang yang berada dalam lubang kubur itu, dengan
pemahaman baru menjadi diperoleh langsung dari Tuhan dengan jalan mengambil
hikmah dari siklus kehidupan dan kematian yang direnungkan dalam upacara ziarah
kubur tersebut. Pengertian kekeramatan (karomah) yang tadinya bersifat supematural
(dan bahkan occultist) kini diperbaharui pengertiannya menjadi kemampuan
luar biasa untuk memandaikan murid-murid dalam kuantitas sangat besar, dan
bahkan sekarang ini pengertian karomah itu sendiri lebih sering
dihubungkan dengan kecintaan luar biasa dan kehadiran massal orang awam dalam
upacara penguburan seorang tokoh agama. Hal ini dapat kita mengerti, bila kita
sadar akan kedudukan kiai/ulama, yang oleh Geertz diakui memiliki kedudukan
sebagai "perantara budaya" (cultural brokers) yang dianggapnya
lebih banyak memiliki watak kepemimpinan yang sifatnya transisional, di mana
para kiai itu berdiri di antara elite yang berwatak hidup kekotaan"
(very urbanized elite) dan "kelompok petani tradisional di
pedesaan" (very traditional peasantry). Dalam menerjemahkan
aspirasi "budaya-kota" (urban cultures) yang mulai merembes ke
pedesaan, para kiai "diharuskan" untuk dapat mencari dasar-dasar
hukumnya yang seringkali merupakan hasil pemahaman baru terhadap ajaran-ajaran
agama yang ada.
Dunia pedesaan di Jawa dewasa ini mengalami penetrasi yang sangat intensif dari
pola kehidupan kota. Struktur pekerjaan tidak lagi berwajah tunggal di bidang
pertanian saja; pola-pola kehidupan baru sebagai pedagang, tukang, pegawai
negeri, anggota angkatan bersenjata, dan bahkan pembunga uang terasa semakin
menguasai kehidupan pedesaan. Di samping itu dewasa ini terbuka kesempatan yang
sangat luas bagi angkatan muda di pedesaan untuk mengejar karier
setinggi-tinggmya di kota melalui jalur-jalur pendidikan politik dan
sebagainya, sebagaimana terbukti dengan derasnya arus urbanisasi yang menimbulkan
ekses-ekses luar biasa yang belum juga tertanggulangi hingga saat ini di
segenap sektor kehidupan bangsa kita. Kalau diamati dengan cermat akan temyata,
bahwa kelompok yang paling cepat mengikuti perkembangan keadaan dan mengisi
kesempatan-kesempatan kerja yang timbul di pedesaan justru adalah kelompok
pemuka-pemuka agama (religious elite) sendiri. Demikian pula, mereka
lebih banyak memprakarsai perubahan pola berpikir, sikap mental, aspirasi,
pandangan hidup, dan perubahan pola tingkah laku di pedesaan. Untuk selanjutnya
pemahaman baru terhadap ajaran-ajaran agama yang berlaku tergantung kepada
mereka. Keadaan ini menguntungkan,karena para pemuka agama akan mampu
menyesuaikan pemahaman baru atas ajaran-ajaraan agama itu kepada perubahan baru
yang mulai mereka anut. Tentu saja mereka tidak menerima begitu saja semua
perubahan yang terjadi di luar; sebagai pimpinan masyarakat mereka akan
berusaha mengendalikan dan mengarahkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan
prinsip prinsip seleksi, mana yang baik buat diri mereka dan masyarakat
diambil, sedangkan yang dianggap "merugikan" atau "merusak"
tatanan sosial serta "bertentangan" dengan ajaran-ajaran agama akan
ditolak. Pada fungsi penolakan inilah sering terkumpul luapan emosi yang
membuat eksplosifnya keadaaan seperti beberapa kali kita alami dalam
tahun-tahun belakangan ini, sehingga terasa benar kebutuhan untuk lebih banyak
menghindari persoalan-persoalan eksplosif itu. Proses seleksi yang bersifat
menerima dan menolak (change and continuity process) ini secara subtil
dirumuskan dengan indahnya oleh para kiai di pedesaan kita dengan istilah;
"memelihara warisan lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih
baik" (al-muhafadhatu alal-qodimis shalih ma'al-akhdzi bil
jadidil-ashlah).
Seperti yang diuraikan di atas tidaklah mudah untuk melihat gerak perubahan
yang dilancarkan para kiai/ulama mengenai sesuatu ajaran Islam. Berikut ini
akan digambarkan sebuah contoh tentang ajaran Islam yang menyangkut hubungan
antara guru dan murid di pedesaan-pedesaan di sekitar Jombang, yang mengalami
perubahan asas yang sangat fundamentil karena adanya intervensi kehidupan
politik, sosial dan ekonomi yang berasal dari kota. Kasus yang hendak
dikemukakan ialah "berpindah-nya" beribu murid thariqah Qodiriyah
Naqsyabandiyah di desa-desa sekitar Jombang, Kediri, Nganjuk, Malang,
Gresik dan lainnya dari guru yang lama ke guru yang baru di Cukir, desa tempat
pesantren Tebuireng berada.
Menurut ajaran Islam yang telah dikembangkan dalam literatur keagamaan klasik
dan ditanamkan oleh para kiai di pedesaan, dari murid dituntut kepatuhan yang
mutlak kepada guru thariqah-nya. Hanya bila si murid tunduk dengan
sepenuh hati, maka ia akan memperoleh barokah (grace) gurunya dan
usahanya untuk mengenai kebenaran akan tercapai. Demikian mutlaknya kepatuhan
murid thariqah kepada gurunya sehingga status sang guru harus diakui
seumur hidup. Tak diperkenankan seseorang mengatakan bahwa kiai A atau kiai B
adalah "bekas" gurunya. Seseorang yang tidak mau lagi mengakui
gurunya tetap sebagai guru sepanjang hidupnya, ia akan kehilangan barokah
yang diperolehnya dari gurunya itu. Paham yang dikembangkan bahkan menganggap
guru itu mempunyai kedudukan yang lebih utama daripada orangtuanya sendiri: Aba-uka
tsalatsahur, abukal-ladzi waladaka, wal-ladzi zawwajaka ibnatahu, wa!-ladzi
allamaka wahuwa afalaluhum" (bapa-bapamu ada tiga macam, yaitu yang
memperanakkan dirimu, yang mengawinkanmu dengan anak gadisnya, dan yang
mengajarimu ialah yang paling utama di antara mereka).
Di dalam thariqah diajarkan, seorang murid haruslah pandai dan teliti dalam
memilih guru/pembimbing (mursyid) agar tidak salah pilihannya itu, karena
begitu ia memilih tidak lagi diperkenankan baginya untuk berganti guru atau
pembimbing. Seorang murid yang walaupun hanya baru berpikir untuk berganti guru
belaka, sudah terhalang (mahjub) hubungannya dengan Tuhan.
Ajaran ini sejak Islam datang di Indonesia dan berkembang selama kurang lebih
lima abad telah tertanam dan tidak pemah "goyah", sehingga belum pemah
timbul persoalan praktis di mana seorang atau banyak murid "terpaksa"
harus pindah guru dan meminta fatwa hukum kepada para ulama tentang
kepindahannya kepada guru lain itu.
Tetapi dengan memisahnya beberapa ulama yang mempunyai pengaruh luas di
pedesaan, dari lingkungan NU sejak pemilu 1977 akibat pengaruh pola politik,
sosial dan ekonomi yang dilancarkan dari kota-kota, ribuan murid thariqah yang
semula tidak pemah dihadapkan kepada persoalan "ingkar" dari gurunya,
kini harus diberikan saluran hukum untuk dapat pindah guru yang dianggap lebih
cocok dan sexual aspirasi politiknya. Tanpa adanya pemahaman baru terhadap asas
ketaatan mutlak si murid kepada gurunya, maka sendi-sendi pokok yang mengatur
hubungan antara mereka akan terancam sehingga merusak harmoni hubungan guru dan
murid itu.
Berbulan-bulan para ulama di daerah Jombang di hadapkan kepada persoalan hukum
pindah guru thauqih dan mencari "rumusan" (nash)-nya dalam
kitab-kitab yang diterima sebagai pegangan bagi ulama Ahli Sunnah wal-Jama'ah.
Setelah empat kali sidang tidak juga ada seorang ulama vang dapat menemukan
rumusan itu, maka dibentuklah tim khusus yang terdiri dari 6 ulama yang
dipimpin langsung oleh Rais Am (otoritas tertinggi) NU untuk dapat menelurkan
fatwa hukum vang berdasarkan mafhum (pemahaman baru) terhadap ajaran-ajaran
agama yang terdapat di dalam kitab-kitab salaf tersebut. Sampai sekarang fatwa
baru itu belum lagi berhasil dirumuskan secara formil, masih menunggu sekali
atau beberapa kali sidang lagi. Namun, dari hasil sidang-sidang yang pemah
dilakukan tersebut, ada kecenderungan para ulama peserta sidang untuk membuat
koreksi atas paham yang selama ini berlaku bahwa ketaatan mutlak kepada guru
dan larangan pindah guru, hanya berlaku bila guru memiliki pengetahuan
ke-Tuhanan yang sempuma (tingkatan 'Arifin) dan memiliki wewenang mengajar dari
guru yang sebelumnya secara ijasah lisan atau tertulis (tingkatan akhir), serta
tidak "mengeksploitir" murid-muridnya untuk kepentingan sendiri baik
yang bersifat materiil maupun yang lainnya.
Formulasi baru terhadap ajaran ketaatan kepada guru ini, benar-benar merupakan
pemahaman yang sangat radikal karena dengan demikian diakui bahwa ada kiai di
pedesaan sekarang ini yang tidak pantas diakui sebagai guru thariqah,
pengakuan yang belum pemah ada dalam sejarah perkembangan Islam di Jawa. Sejak
Islam masuk dan berkembang di Jawa sampai puluh-tahun (dekade) pertama
setelah tercapainya kemerdekaan bangsa kita dari penjajahan Belanda, para kiai
merupakan kelompok pimpinan agama yang kompak, mempunyai karisma kepemimpinan,
kultur dan gaya hidup yang sangat serasi (highly homogenous) sehingga
dapat dikatakan memiliki ciri-ciri kelompok yang oleh Durkheim ditandai oleh
ikatan "solidaritas mekanistis" (mechanical solidarity),
sehingga tidak ada persoalan adanya kiai yang "melanggar" moral agama
dan lain-lainnya.
Tetapi dengan semakin dipengaruhinya pedesaan oleh "budaya kota" (urban
culture), semakin "kentara perbedaan-perbedaan tingkat" (highly
stratified and differentiated) masyarakat pedesaan yang mengakibatkan kendomya
homogenitas kulturil, pandangan hidup, gaya hidup, aspirasi dan sebagainya,
sehingga para kiai pun tidak bisa lagi terjalin dalam satu ikatan kelompok yang
tak terpecahkan. Ikatan kiai juga semakin ditandai oleh solidaritas organis
daripada solidaritas mekanistis. Dengan terpecahnya kiai dalam kelompok sosial
politik yang berbeda yang mau tidak mau menimbulkan kesenjangan sosio-kulturil
antara guru dan murid, selanjutnya menimbulkan persoalan hukum dan kedudukan
ajaran-ajaran Islam yang menyangkut hubungan antara guru dan murid.
Dalam formulasi baru itu, seorang murid diberi peluang untuk tidak secara ketat
tanpa reserve taat kepada gurunya dan pindah kepada guru lain tanpa disadari
oleh si murid bahwa gurunya itu tidak memenuhi syarat-syarat sebagai guru.
Barangkali, tanpa disadari oleh para ulama yang bersidang dan menyusun
formulasi baru itu, pemahaman baru terhadap ajaran-ajaran Islam tentang
hubungan guru dan murid ini merupakan pemahaman yang sangat radikal. Yang
beliau-beliau sadari ialah: bahwa masyarakat sekarang sudah berubah. Demikian
besamya perubahan itu sehingga bisa terjadi seorang guru menjadi tidak
"pantas" untuk diikuti.
ltulah sebabnya harus ada fakta hukum yang baru sesuai dengan perkembangan baru
itu. Pengakuan akan kemungkinan guru melakukan kesalahan, adalah kebalikan dari
diktum yang selama ini diikuti. "Ulama adalah pewaris Nabi" yang
mengandung implikasi infalibilitas komunitas melalui kebenaran para pemuka
agamanya. Namun dengan perkembangan baru yang dialami dunia pedesaan yang juga
mengenai kalangan ulama, konsep ini memerlukan pula penyeragaman.
Kasus lain yang ingin dikemukakan dalam tulisan ini adalah tentang seorang
lurah yang berhasil mendorong terjadinya pemahaman baru terhadap agama dengan
jalan mengemukakan ajaran-ajaran yang tadinya belum diresapi oleh para
penduduknya. Di sebuah desa, 2 kilometer di utara kota Jombang lurahnya adalah
seorang yang cukup mendalam ilmu agamanya, karena ia lama dididik dan kemudian
bertahun-tahun menjadi guru tetap di salah sebuah pesantren utama daerah
Jombang, sebelum ia menjadi lurah kira-kira 25 tahun yang lalu. Di desa
tersebut, terdapat pemusatan lokal dari sebuah gerakan thariqah yang
walaupun pengikutnya sedikit, memiliki tradisi yang lama dan berumur lebih dari
seabad dengan pimpinan yang turun temurun dari bapak ke anak selama lima
generasi. Warga desa tersebut yang menjadi pengikut gerakan itu memiliki kohesi
yang kuat dan lingkungan yang tertutup untuk mereka sendiri, dengan hanya
membuka pintu komunikasi minimal sebagai warga desa dengan pemerintahan desa
mereka sendiri.
Menjelang kemerdekaan bangsa kita, paguyuban thariqah lokal tersebut mulai
membentuk usaha ekonomi yang mereka kuasai sendiri, dengan tidak mengajak
kelompok lain. Usaha tersebut berupa berdirinya unit-unit pandai besi yang menggunakan
peralatan kuno yang sederhana (antara lain: penghembus udara dari kayu dan
tungku pemanas dari tanah liat) tetapi yang menghasilkan jenis-jenis produksi
baru seperti jarum mesin jahit, gunting. Bahkan dalam masa perang gerilya
mereka telah berhasil menggunakan alat-alat sederhana itu untuk membuat laras
senapan dan rongga-rongga peluru buat gerilyawan menentang tentara kolonial.
Sebagaimana juga halnya dengan gilda-gilda usaha yang dimiliki oleh ordo-ordo
mistik Eropa di abad pertengahan,usaha mereka itu juga sangat bersifat tertutup
dan tidak mau menerima jasa-jasa baik dari luar. Ketika kemajuan usaha meraka
telah menjadi sedemikian rupa, sehingga mereka mampu membuat kerangka sepeda
dari batangan-batangan pipa besi, keadaan sosial ekonomi mereka tetap
menyedihkan. Langkanya organisasi ekonomi dan modal yang cukup membuat mereka
amat bergantung kepada kemurahan hati para tengkulak di kota yang menyediakan
bahan baku dan memasarkan hasil produksi mereka. Lurah desa tersebut, yang
merasa prihatin terhadap keadaan ini dan ingin mengorganisir mereka secara
ekonomis, selama belasan tahun berusaha dengan sia-sia untuk menyadarkan mereka
akan perlunya organisasi tersebut. Kegagalan demi kegagalan untuk menembus
paguyuban thariqah tersebut adalah karena ia dianggap sebagai orang luar
dan tidak wajib dipatuhi sebagaimana halnya pemimpin gerakan mereka sendiri.
Beberapa tahun yang lalu, lurah yang juga menjadi pemuka agama non-thariqah
ini sampai kepada kesimpulan haruslah dicari pendekatan yang bersifat keagamaan
kepada mereka. Iapun lalu memprakarsai dan memimpin pengajian umum mingguan
yang diadakan secara bergilir di surau-surau yang ada di desanya, termasuk
surau-surau yang dikelola oleh paguyuban thariqah itu, sudah tentu dengan
mengajak partisipasi pemimpin gerakan tersebut. Demikianlah muncul secara
perlahan-lahan tetapi pasti tema-tema baru berupa ajaran-ajaran agama yang
tadinya belum dikenal atau diresapi, seperti persesuaian antara pandangan hidup
agama dan cara hidup rasionil, pentingnya arti persatuan untuk mencapai tujuan,
pentingnya penerimaan terhadap pimpinan duniawi dan lain-lain yang positif.
Ajaran-ajaran tersebut disajikan dalam rumusan dan konsepsi keagamaan yang
mendalam, dan disarikan sumbemya dari literatur keagamaan dan thariqah yang
telah lama diakui: akhimya, pendekatan yang mengemukakan ajaran-ajaran
"baru" yang dianggap lebih relevan ini, sang lurah berhasil mendorong
dan memprakarsai berdirinya koperasi produksi untuk menaikkan taraf hidup
mereka, dengan jalan mengatur sendiri pemilihan bahan baku dan pemasaran hasil
produksi. Demikian berhasil pendekatan lurah tersebut, sehingga warga paguyuban
thariqah yang tergabung dalam koperasi itu bersedia menerima orang luar (dalam
hal ini Kepala SD Negeri setempat) sebagai ketuanya, dan mengusahakan kredit
modal dari pemerintah daerah.
Proses itu, di mana bukannya terjadi perubahan penafsiran atas ajaran yang ada
(seperti dalam kasus pindah guru di desa Cukir) melainkan terjadi pemunculan
ajaran-ajaran "baru" yang dianggap lebih mewakili aspirasi agama
secara keseluruhan dalam menghadapi tantangan keadaan, oleh Geertz (1975)
dilukiskan sebagai proses introspeksi ke dalam dengan implikasi luas dalam
skala massal di Bali, terjadi pula sama kompleks dan rumitnya serta lamanya di
desa ini, walaupun dalam skala yang kecil.
Begitulah, pemahaman ajaran-ajaran Islam akan terus menerus mengalami
pembaharuan sesuai dengan aspirasi yang terus berkembang di kalangan masyarakat
yang memeluknya. Kejadian-kejadian seperti yang terdapat dalam kedua kasus lokal
tadi terjadi pula dalam deretan tak terhitung di pedesaan-pedesaan kita pada
umumnya. Tujuan tulisan ini adalah mendorong kita semua untuk mengamati dan
menyadari implikasi dari proses pemahaman kembali ajaran-ajaran agama yang ada,
karena bagaimanapun juga proses itu secara keseluruhan akan menpunyai kaitan
dengan kehidupan kita sebagai bangsa secara keseluruhan.
Pendidikan Kita
dan Kebudayaan
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dipenghujung minggu lalu, penulis diminta menyampaikan sebuah makalah dalam seminar
yang diselenggarakan oleh Universitas Proklamasi (Unprok) di Yogyakarta. Karena
sempitnya waktu, membuat penulis tidak dapat mempersiapkan sebuah makalah
lengkap, seperti dikehendaki oleh penyelenggara. Makalah seadanya penulis
sampaikan secara lisan dalam seminar itu, tanpa ditulis terlebih dahulu. Ini
benar-benar makalah, karena kata tersebut diambil dari kata Bahasa Arab
‘maqalah’ yang artinya apa yang diucapkan. Jadi berlawanan dengan papers yang
secara tertulis disampaikan kepada panitia penyelenggara, jauh hari sebelum
tiba saat disampaikan. Bahkan, kali ini justru panitia penyelenggara harus
menuliskan makalah itu dari rekaman apa yang penulis katakan.
Pada permulaan uraiannya, penulis menyampaikan pandangan, bahwa pendidikan
nasional kita menyembunyikan sesuatu yang sebenamya dahsyat. Yaitu bahwa
pendidikan nasional itu dinyatakan sebagai sesuatu yang memperhatikan
keseimbangan (balance) antara aspek rohani dan aspek material. Namun dalam
prakteknya kita ‘main-main’ dengan keseimbangan tersebut, karena hal itu tidak
pemah terjadi. Ini disebabkan oleh kenyataan, karena penguasaan filsafat
positifisme, yang pada permulaan abad lampau diperkenalkan oleh John Dewey di
Amerika Serikat, dalam sistem pendidikan kita. Akibat dari hal itu, lalu kita
mengajukan klaim yang tidak ada buktinya, dan ini tentu terbalik dari apa yang
ada di ‘negeri-negeri maju’. Di sana, soal-soal rohani adalah sesuatu yang ada,
walaupun tidak dirumuskan.
Kelangkaan akan keseimbangan seperti itulah yang menjadi ‘capaian utama’ dari
pendidikan nasional kita. pendidikan nasional yang demikian rancu akhimya
mendorong kita utnuk menyatakan sesuatu yang tidak kita perbuat, alias
menjadikan kita “bangsa munafik’, dalam bahasa populer, penulis sering
menyampaikan dalam pengajian-pengajian umum bahwa pendidikan nasional yang kita
miliki sekarang telah melahirkan banyak Profesor, Doktor, Sarjana S2, S1, serta
MA kepanjangan dari MAling. Temyata, pendidikan nasional kita mengembangkan
orieantasi kehidupan yang sangat tergantung kepada status. Kalau sudah memiliki
ijazah yang dimiliki, harus dipertahankan sedemikian rupa baik benar maupun
tidak. Inilah apa yang sering dinamai sebagai keadaan ‘terdidik’ anak-anak
kita.
Bukankah ‘orientasi pendidikan’ seperti itu, akhimya melahirkan manusia-manusia
yang tidak mmentingkan arti moralitas, keculai hanya sebagai hiasan bibir
belaka. Padahal, pendidikan yang baik sebenamya menginginkan capaian-capaian
yang bersifat moral: hidup yang bersih, jujur, selalu ingat akan kepentingan
bersama dan sebagainya. Dalam kenyataan, pendidikan nasional kita hanya
menghasilkan ‘manusia terdidik’ yang hanya memikirkan kepentingan sendiri,
melalui status yang dapat dicapai. Maka hilanglah sebuah komponen yang
‘mendewasakan’ anak didik, yaitu moralitas yang membuat kita selalu
mengedepankan ‘kepentingan bersama’ dalam capaian kolektif, yang harus terus
menerus yang diperjuangkan. Orientasi kehidupan seperti inilah yang tidak ada
dalam pendidikan nasional kita.
Pendidikan seharusnya merupakan proses bertanya sepanjang hayat, bukanya tempat
menghapalkan segala macam informasi yang diperoleh. Dalam kenyataan, pendidikan
nasional kita justru menampilkan begitu banyak mata pelajaran, yang tidak
selamanya berisikan informasi demi informasi yang selaras. Karena itu, kita tidak
usah heran jika yang dihasilkan adalah ‘manusia terdidik’ yang tidak
mementingkan moralitas apapun, dan tidak merasa harus memperjuangkan
‘kebenaran’ melalui apapun bentuk lahiriah dan tersuratnya. Hal itu tampak
ketika KKN dan pelanggaran kedaulatan hukum tampak dilakukan oleh begitu banyak
pegawai negeri, dan juga oleh penguasa-penguasa kecil. Memang sebenamya
pendidikan nasional kita hanyalah sebuah proses yang senantiasa melupakan
kenyataaan/ realitas sosial.
Karenanya, rasa kebutuhan temyata membuat para orang-orang yang mengemudikan
pendidikan nasional hanya mementingkan aspek-aspek teknologis dari proses
belajar dan mengajar. Kebingungan ini akan menjadi semakin jelas, jika
pendidikan nasional itu diproyeksikan kepada upaya mengembangkan kebudayaan.
Akhimya yang terjadi hanyalah rumusan-rumusan formal tentang kebudayaan itu
sendiri. Sebenamya kebudayaan kita merupakan cara hidup sebagai bangsa secara
total, dalam tata pergaulan intemasional yang tidak hanya berdasarkan
perkembangan teknologi saja, melainkan juga pengembangan bidang-bidang
kehidupan yang lain.
Pada suatu kali, ketika penulis dan seorang sepupu berkendaraan mengitari
bundaran Hotel Indonesia dan melihat sejumlah orang wisatawan mancanegara
(Wisman) menyebrang jalan dengan hanya bersandal, celana pendek dan kaos kutang
(under shirt). Ia lalu bertanya mengapakah mereka yang di negara masing-masing
berjas dan berdasi di sini berpakaian seperti itu? Penulis lalu menjawab,
bukankah itu sama saja dengan anda sendiri yang menggunakan pakaian safari
sewaktu bekerja di kantor, lalu hanya mengenakan kain sarung, bersandal jepit
dan mengenakan kaos oblong di rumah? Artinya cara hidup kita sebagai ‘manusia
sopan’ disekat-sekat oleh masyarakatnya sendiri. Ada yang dalam entitas yang bemama
kerja di kantor, istirahat di rumah, dan mengurusi kepentingan masyarakat. Jika
dikaitkan dengan kondisi politik bangsa ini, sekat-sekat ini yang sering
mencerminkan kepentingan golongan dan sebagainya, oleh masyarakat kita diterima
sebagai ‘kebenaran’ dalam hidup sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan
apa yang dituliskan seorang ahli filasfat kita sebagai ‘bahasa semu’ (meta
language). Bahasa semu itu menggunakan eufemisme (penghalusan bahasa), seperti
kata diamankan untuk ditangkap. Akibatnya, masyarakat menjadi tersekat dan
putus komunikasi antar kelompok, dan ini berakibat pada tumbuhnya budaya
kekerasan (culture of violence).
*****
Namun ada satu contoh dari pengembangan budaya melalui pendidikan, yaitu pondok
pesantren. Dalam perencanaan arsitekturalnya, lembaga pendidikan ini
menggunakan simbol-sombol budaya Jawa berupa wayang kulit. Melalui jalan masuk
dari arah Timur kita sampai di tanah kosong (lapangan) di depan masjid di sisi
selatan masjid itu, ada bangunan tempat tinggal (kombong; gotakan) para santri
yang menjadi aspiran -salikun (pencari kesempumaan) pengetahuan dan moral agama
yang “benar”. Di sisi utara masjid, terdapat bangunan tempat tinggal kyai
-washilun- (orang yang sudah sudah mencapai pengetahuan/ pengenalan akan
Tuhan). Kedua pihak itu “bertempur” di masjid, yang terletak di tengah bagaikan
pandang Kurusetra, tempat para kesatria pandawa secara fisik bertempur melawan
para Kurawa.
Tentu saja, “pertempuran-pertempuran” para Kyai melawan santri-santri mereka
tidak bersifat fisik, melainkan “pergulatan” menanamkan moralitas yang baik
dalam diri sejumlah anak didik itu, dengan meberi contoh yang baik dan
menanamkan kedekatan hubungan dengan masyarakat, terutama yang bertempat
tinggal di dekat pondok pesantren. Inilah hakekat hubungan antara guru dan
murid atas dasar moralitas. Dari “kaca mata” ini dapat diketahui mengapa ada
pepatah: “guru kencing berdiri murid kencing berlari”. Dalam pandangan budaya
Jawa lama, guru adalah “ digugu dan di tiru” (didendangkan dan di contoh).
Dalam kerangka hubungan seperti inilah terjadi pengambilan nilai-nilai yang
baik, serta dibuangnya nilai-nilai yang buruk. Proses pendidikan yang mudah
dikatakan, namun sulit dilakukan, bukan?
Penyesuaian
Ataukah Pembaharuan Terbatas
Oleh
Abdurrahman Wahid
Dr. Azyumardi Azra, Rektor UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat menjelaskan dalam
dialog dengan para mahasiswa di layar TVRI tanggal 26 Nopember 2002, tentang
penyebaran Islam di Nusantara. Ia mengemukakan bahwa Islam disebarkan sejak
berabad-abad yang lalu, di seluruh Nusantara dengan berbagai karya para ulama
kita dalam pengajian-pengajian. Di antara nama-nama yang disebutkan, terdapat
nama Syekh Arsyad Banjari dari Martapura, ia dikirimkan oleh salah seorang
Sultan yang berkuasa di kawasan tersebut, dan belajar belasan tahun lamanya di
Mekkah. Namun, ia kembali ke Tanh Air di abad ke-18 M, dan dikuburkan di
Kelampayan, Martapura. Walaupun TVRI hanya menampilkan gambar istana Sultan di
Martapura, namun sebenamya saat ini ada pesantren di Kelampayan yang memiliki
santri (pelajar) berjumlah belasan ribu orang.
Azyumardi Azra menyebutkan betapa besar jasa para ulama yang mengaji di Mekkah
dan dan kembali ke Tanah Air, dalam dua hal: penyebaran agama Islam di kawasan
masing-masing, dan penerapan ajaran agama. Islam secara lebih mumi ini adalah
pengawasan seorang para pakar atas jalannya sejarah di bumi Nusantara. Ini
haruslah dihargai, dan temuan-temuannya itu haruslah diteruskan oleh para
peneliti sejarah Nusantara. Hanya dengan demikian, kita akan dapat mencapai
mutu kesejarahan yang tinggi, karena didasarkan pada hasil-hasil kajian ilmiah
yang benar tentu saja. Hasil-hasil kajian ini juga harus disiarkan kepada orang
awan dengan bahasa yang mereka mengerti dan disiarkan melalui media khalayak.
Apa yang dilakukan Azyumardi ini patut dihargai, karena dengan demikian ia
telah menyajikan fakta-fakta sejarah kepada khalayak ramai. Ini bukanlah
sesuatu yang kecil artinya, karena justru dengan cara demikianlah dapat
dilakukan pendidikan masyarakat mengenai masa lampau negeri dan bangsa kita.
Ini bahkan lebih besar jasanya daripada penyampaian hal-hal normatif yang
sekarang mendominasi penyiaran kita. Karenanya, di butuhkan lebih banyak
orang-orang seperti Dr. Azra ini, yang pandai menghubungkan dunia ilmiah dengan
masyarakat awam kita. Katakanlah dalam bahasa kuis televisi: ”seratus untuk Pak
Azra.”
Namun, tak ada gading yang tak retak, kalau meminjam sabda Rasulullah, dapat
digunakan ungkapan berikut: ”manusia adalah tempat kesalahan dan kelalaian” (Al
insan mahallu al khatawa wal misyan). Ada sedikit kesalahan dalam
penyampaian beliau akan sejarah masa lampau kita. Beliau menyatakan, bahwa
banyak penyimpangan yang disebabkan oleh adat dan budaya kita dari masa sebelum
itu, kemudian oleh ulama kita disesuaikan dengan hukum-hukum agama (fiqh) yang
formal. Disimpulkan dari situ, bahwa mereka para ulama melakukan pemumian
Islam. Justru dengan pemumian itulah dapat kita simpulkan, itu sebenamya adalah
upaya untuk memelihara keabsahan ajaran-ajaran agama Islam di negeri kita.
Dalam hal ini, apa yang diuraikan secara umum oleh Dr. Azra itu, berlaku untuk
para ulama umumnya di kawasan ini pada masa lampau. Juga dengan percontohan
mereka, seperti terlihat dalam pelaksanaan ahlak dan penerapan ibadah, mereka
para ulama itu telah merintis ”ketaatan” agama yang luar biasa pada bangsa
kita, yang masih terpelihara sampai hari ini di hadapan ”pembaratan” (westemisasi)
yang dianggap sebagai modemisasi. Proses seperti ini, yang berjalan sangat
lambat selama berabad-abad lamanya, sangat ditentukan oleh percontohan yang
diberikan elite kepada masyarakat kita. Inilah sebenamya yang harus kita ingat,
karena kuatnya kecenderungan elite politik kita dewasa ini hanya untuk mengejar
keuntungan pribadi/ golongan, di atas kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Hal yang dilupakan Dr. Azra, adalah menyebutkan juga fungsi lain yang dilakukan
oleh Syekh Arsyad Al-Banjari dengan karyanya Sabil Al-Muhtadin (Sabilal
Muhtadin), yang sekarang ini juga menjadi nama Masjid Raya/ Agung di kota
Banjarmasin. Apa yang dilupakan Dr. Azra, adalah bahwa dalam karya tersebut
Syekh Arsyad juga melakukan sebuah pembaharuan terbatas atas hukum-hukum agama
(fiqh). Dalam karyanya itu, beliau menyampaikan hukum agama perpantangan. Hukum
agama ini jelas memperbaharui hukum agama pembagian waris (fara-idh)
secara umum.
Kalau biasanya dalam hukum agama itu disebutkan ahli waris lelaki menerima
bagian dua kali lipat ahli waris perempuan. Beliau beranggapan lain halnya
dengan adat Banjar yang berlaku di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Selatan dewasa ini.
Dalam karyanya itu, beliau menganggap untuk masyarakat bersungai besar, seperti
di Kalimantan Selatan, harus diingat adanya sebuah ketentuan lain. Yaitu,
rejeki di kawasan itu adalah hasil kerja sama antara suami dan istri. Ketika
sang suami masuk hutan mencari damar, rotan, kayu dan sebagainya, maka istri
menjaga jangan sampai perahu yang ditumpangi itu tidak terbawa arus air, di
samping kewajiban lain seperti menanak nasi dan sebagainya. Dengan demikian,
hasil-hasil hutan yang dibawa pulang adalah hasil karya dua orang, dan ini
tercermin dalam pembagian harta waris. Menurut adat pertentangan itu, harta
waris dibagi dahulu menjadi dua. Dengan paroh partama diserahkan kepada
pasangan yang masih hidup, jika suami atau istri meninggal dunia dan hanya
paroh kedua itu yang dibagikan secara hukum waris Islam.
Dengan demikian, Syekh Arsyad melestarikan hukum agama Islam (fiqh) dengan cara
melakukan pembaharuan terbatas. Namun, pada saat yang bersamaan, beliau juga
melakukan penyebaran agama Islam dan memberikan contoh yang baik bagi
masyarakatnya. Inilah jasa yang sangat besar yang kita kenang dari hidup
beliau, sekembalinya ke Tanah Air di kawasan Nusantara ini. Hanya dengan
inisiatif yang beliau ambil itu, dapat kita simpulkan dua hal yang sangat
penting: pertama, kemampuan melakukan pembaharuan terbatas, kedua berjasa
mendidik masyarakat dalam perjuangan hidup selama puluhan tahun lamanya. Jasa
dalam dua bidang ini sudah pantas membuat beliau memperoleh gelar, sebagai
penghargaan atas jasa-jasa beliau yang sangat besar bagi kehidupan kita sebagai
bangsa, di masa kini maupun masa depan.
Jasa Syekh Arsyad di bidang pembaharuan terbatas ini, dapat disamakan dengan
jasa Sultan Agung Hanyokrokusumo dalam dinasti para penguasa Mataram. Ia menetepkan
bahwa tahun Saka, harus dimulai pada bulan Syura, dan bulannya berjumlah tiga
puluh hari. Sultan Agung pun melakukan pembaharuan terbatas, hal yang sama juga
dilakukannya atas hukum perkawinan-perceraian-rujuk yang berlaku hingga saat
ini, yang diambilnya dari hukum agama Islam formal (fiqh). Dengan demikian
”pembaharuan terbatas” yang dilakukan kedua tokoh tersebut berjalan tanpa
kekerasan, seperti yang diajarkan oleh agama Islam. Bukan dengan menggunakan
kekerasan, apalagi terorisme seperti yang dilakukan sebagian sangat kecil kaum
muslimin yang tidak terdidik secara baik di negeri kita saat ini. Sederhana,
tapi rumit dalam pelaksanaannya bukan?
Perbedaan dan
Persamaan Budaya Kita
Ketika berada
di lapangan terbang Cengkareng Jakarta, saat akan menuju Surabaya, penulis
bertemu dengan Letjen TNI (Pumawirawan) M. Ma’aruf, yang akan menuju ke tempat
yang sama. Pada waktu akan naik ke pesawat terbang, kami berdua bertemu
pengusaha Setiawan Djodi dan penyair W.S Rendra, dengan tujuan yang sama pula.
Setiawan Djodi mengatakan kepada Ma’ruf, jika SBY memenangkan pemilu, harus
dijaga agar supaya ia tidak menunjuk seorang yang memiliki kadar gula darah
yang tinggi untuk menjadi menteri. Jangan seperti sekarang sesorang dengan
kadar gula seperti itu ditunjuk menjadi menteri, yaitu Rini Suwandi yang kadar
gulanya sangat tinggi, yaitu 72.000 ton. Karuan saja, ucapan seperti itu
menjadi bahan gurauan hingga ke tujuan yaitu lapangan terbang Juanda di
Surabaya.
Di tempat itu, kami semua berpisah jalan. Penulis menuju ke Jombang, sekitar 80
km jauhnya. Di kota kecil itu, penulis lalu bertemu dengan para akademisi
sesuai dengan tugas penulis. Dengan lugas, penulis haus mengadakan rapat dengan
para akademisi, tanpa ada guyonan dan candaan. Padahal, justru kota kecil
Jombang merupakan asal mula banyak ungkapan-ungkapan jenaka dalam hidup kita.
Di antaranya, candaan alm. Cak Durasim yang pemah menyatakan: “Pagupon omahe
Dara, Dijajah Nippon tambah Sengsara.” Hal itu ia ucapkan ungkapan sebagai
pantun ketika menari “ngremo”, yang dilakukan sebelum pertunjukan ludruk. Untuk
itu, ia harus membayar mahal, disiksa Kempetai (polisi rahasia Jepang).
Apa yang digambarkan di atas menunjukkan kekayaan budaya kita. Ada yang
berbentuk ‘budaya nasional’ seperti ungkapan Setiawan Djodi itu, ada pula yang
berbentuk budaya daerah, seperti ucapan Cak Durasim. Nah, kedua-duanya
mengungkapkan tingginya rasa humor kita sebagai bangsa. Demikianlah, tiap
bangsa di dunia memiliki “warisan humor” yang tidak temilai harganya demi
kelanjutan hidup bangsa itu sendiri. Demikian pula, suku-suku bangsa di negeri
kita sendiri memiliki humor masing-masing. Tentu saja dengan menggunakan bahasa
setempat yang beraneka wama. Bahkan, untuk menghubungkan berbagai daerah itu,
ada pula “budaya antar daerah” dengan menggunakan bahasa daerah orang yang
bercerita. Di sinilah terletak kemampuan suku-suku bangsa itu untuk hidup
bersama.
Seorang penumpang kereta api bersuku bangsa Sunda melihat orang berjualan
nangka yang dibungkus dengan daun pisang di Stasiun Cirebon. Karena ingin makan
nangka, ia pun berteriak memanggil penjual nangka itu dari jendela ketika
berhenti:“nangkana mas”, dengan maksud mengatakan “nangkanya mas” kepada
penjual nangka yang bersuku Cirebon itu. Si penjual nangka menganggap sang
penumpang meminta agar ia menyingkir dari tempat itu. Karena kata “nangkana”
dalam bahasa Cirebon adalah “ke sana”. Karena itulah lalu ia mundur ke
belakang. Bertambah keras teriakan penumpang kereta api itu, penjual nangka itu
semakin menjauh dari tempat semula. Akhimya, nangka tak jadi dibeli karena
karena api segera berangkat.
Ilustrasi di atas menggambarkan salah pemahaman antara pihak-pihak yang
berkomunikasi jika menggunakan bahasa daerah masing-masing. Dari cerita itu
dapat disimpulkan, betapa pentingnya faktor bahasa yang sama antar para warga
negara kita yang memiliki bahasa daerah bermacam-macam. Karenanya, kita sebagai
warga negara haruslah “mampu” berkomunikasi dengan sesama warga bangsa ini.
Pada akhir masa 1990-an, penulis mengikuti penataran P4 selama 2 minggu di
Jakarta. Angkatan penulis mengundang rombongan jenaka Srimulat dari Surabaya.
Dalam pertunjukan, Asmuni setelah berbicara sendirian selama beberapa menit,
didatangi Tarzan, yang memperkenalkan Asmuni kepada dua orang wanita yang
datang bersama. Tarzan menunjuk kepada dua orang wanita itu. “Pak Asmuni, saya
perkenalkan anda kepada Indri dan Yayuk”. Apa jawab Asmuni? Ia mengatakan,
sudah kenal dengan kedua wanita itu, karena tadi datang dari hotel bersama
mereka dalam satu mobil. “Kekurang ajaran” seperti diperlihatkan Asmuni itu,
justru membuat para hadirin tertawa terpingkal-pingkal, karena disitulah
terletak kelucuan mereka.
Dengan demikian, nyatalah bahwa dalam sebuah humor antar budaya harus ada
faktor “korban dan yang mengorbankan”. Esensi inilah yang ditangkap dalam
sebuah komunikasi antar-budaya. Tetapi, kelucuan bukanlah satu-satunya unsur
dalam komunikasi antar budaya itu. Faktor kemudahan mengelar sesuatu harus juga
diperhatikan, seperti dalam tari-tarian. Demikian juga dengan karya bangsa
kita, yang ragam bentuk lahiriyah dari komunikasi antar budaya daerah, sering
terlihat dalam pagelaran nyanyian.
Dalam sebuah acara nyanyian selama 2 jam, lagu-lagu dari berbagai daerah
dibawakan oleh seorang penyanyi dengan iringan rombongan pemusik sebanyak 4-5
orang pemain yang mampu menghidangkan berbagai lagu daerah. Tentu saja banyak
yang berkeberatan, karena “hidangan gado-gado” budaya seperti itu, tidak akan
“terasa mantap” bagi para pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Tetapi
hal ini justru menjadi “lahan bertemu” antara berbagai produk seni itu sendiri.
Dengan demikian, kita merasakan sebagai warga bangsa yang sama. Inilah
“gado-gado” yang menghidupi kita, dalam kehidupan yang bising ini.
Mereka yang ingin mendalami seni daerah tertentu, haruslah belajar dan
menghabiskan umur untuk itu. Dalam hal ini, “nasionalitas” mereka untuk
sementara harus ditanggalkan, karena adanya anggapan bahwa adanya
perbedaan-perbedaan yang menunjukan “kelebihan” kesenian daerah tertentu, dari
kesenian daerah lain. Jadi, disinilah letak perbedaan antara seniman dan ahli
seni daerah tertentu, bila dibandingkan dengan seniman atau ahli seni yang
bersifat kebangsaan/nasional. Dengan tidak menyatakan diri sendiri sebagai ahli
seni daerah Aceh, penulis dapat juga menikmati tarian Seudati, yang dimaksudkan
sebagai ekspresi rasa keberagamaan orang-orang daerah tersebut.
Dalam hal ini, “para pengamat” sebuah seni daerah harus dapat memahami jalinan
hubungan antara “seni kebangsaan” dengan proses sejarah. Umpamanya saja, bahasa
dan sastra Arab bukanlah “alat” perubahan sosial di Indonesia, hal itu dicapai
justru dengan bahasa nasional seperti temyata dalam perdebatan antara Sanusi
Pane dan Sutan Takdir Alisyahbana pada tahun 1930-an. Sedangkan bahasa dan
sastra Arab, sekarang hanya menjadi “ekspresi” rasa keberagamaan kaum muslimin
belaka, dengan tetap mengambil bentuk tradisional. Dengan lagu-lagu dan
sajak-sajak “agama” sebagai pilihan, kita tidak usah heran jika yang tampil
adalah sesuatu yang tradisional. Inilah proses mengambil dan membuang yang
mudah dikatakan namun sulit dilakukan, bukan?
Peringatan yang
Unik
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Kata peringatan dapat diartikan sebagai rangkaian kalimat untuk mengingatkan
orang agar tidak melakukan sesuatu hal. Seperti peringatan: jangan memegang
kabel listrik yang tidak terbungkus/telanjang. Tetapi kata peringatan dapat
juga diartikan sebagai upacara memperingati sesuatu hal di masa lampau, yang
penting untuk diketahui orang sekarang. Arti kedua inilah yang digunakan dalam
tulisan ini, yaitu peringatan hari tertembaknya Mahatma Gandhi di Raj Ghat, New
Delhi. Puncak peringatan itu menghadirkan ratusan ribu manusia untuk
memperingati kebesaran sang Mahatma. Karena diberi petunjuk oleh mendiang Ibu
Gedong Oka, penulis menjadi pengikut ajaran Gandhi sejak tahun 70-an dan sejak
dahulu memproklamirkan diri sebagai Muslim pengikut Gandhi. Karena
ajaran-ajarannya, sangat bersesuaian dengan keyakinan Islam yang disandang oleh
penulis.
Dalam peringatan tahun ini, di samping penulis juga diundang mantan Presiden
Jerman Richard Weizsaecker dan tokoh Afrika Salim Ahmed dari Tanzania. Tidak
terhitung lagi tokoh-tokoh India di luar undangan, terutama mantan Presiden
India Shri R. Venkataraman yang juga Sekjen Gandhi Smriti. Sementar seminar
untuk peringatan meninggalnya Gandhi itu, dibuka oleh Perdana Menteri Vajpayee,
dan salah satu sidang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri India I.K. Gujral.
Dari luar negeri datang para tokoh-tokoh anti kekerasan, seperti Prof. DR.
Glenn Paige dari Universitas Hawaii, dan tokoh-tokoh dari berbagai negara,
termasuk dari Eropa dan Amerika. Pada hari pertama, semua hadirin diminta
berdoa sejenak, dengan berdiam diri selama 2 menit tanda berduka cita atas
kepergian tokoh anti kekerasan itu. Ratusan ribu orang memenuhi tempat upacara,
menunjukkan penghargaan mereka yang sangat tinggi kepada mendiang Gandhi.
Sebagai pengagum Gandhi, penulis tidak merasa heran akan arti demikian besar
bagi perikemanusiaan atas kehadiran tokoh tersebut di atas panggung sejarah
dunia. Namun, apa yang penulis saksikan jauh melebihi dugaan semula: di samping
para tamu dari negeri-negeri lain hadir pula anak-anak harapan masa depan, yang
juga merasa terpanggil untuk memuliakan tokoh tersebut. Ini berarti ajaran yang
dibawakan oleh sang perintis anti kekerasan (non-violence) itu memberikan
bekasnya sendiri pada pandangan mereka yang masih berumur muda itu. Ini menjadi
sangat penting, karena kontinuitas perjuangan sangat tergantung kepada
kemampuan menegakkan mengalihkan perjuangan dari sebuah generasi ke generasi
berikutnya. Hal alami seperti ini, temyata tidak mudah diwujudkan dalam
kehidupan.
Meskipun tinggal lah Gandhi berupa Trilogi (tiga ajaran): Ahimsa (Anti
kekerasan), Satya Graha (Gerakan menuju perdamaian), dan Swadesi (Gerakan
berdiri atas kaki sendiri). Penulis dengan tidak malu-malu menyatakan diri
sebagai pengikut Gandhi. Ini tidak berarti penulis menganggap ajaran-ajaran
seperti itu tidak ada dalam agama Islam. Namun untuk jaman modem ini, Islam
tampaknya menyediakan beberapa hal yang kita perlukan, seperti kesetiakawanan
(solidaritas) yang tinggi dan pengendalian nafsu peperangan dalam perebutan
kawasan melalui tindakan-tindakan militer yang memperlemah kedudukan lawan.
Lahimya keadaan yang bersandar kepada kekerasan itu juga ditentang
habis-habisan oleh Gandhi. Karena itu sebagai salah satu cara untuk menunjukkan
kepada dunia, masalah anti kekerasan yang memang sudah ada dalam ajaran-ajaran
Islam perlu ditinjau kembali dan diperkuat kedudukannya.
*****
Pada waktu pembukaan seminar mengenai ajaran-ajaran Gandhi yang terkait dengan
perdamaian dunia saat ini, penulis menyatakan bahwa kecintaan tokoh tersebut
kepada perdamaian dunia, tidak berarti Gandhi tidak menekankan pentingnya
aspek-aspek lain dalam merumuskan perdamaian itu, melainkan ia secara aktif
menekankan juga pentingnya arti keadilan dalam perdamaian dunia. Keadaan dunia
serba damai, yang terlepas dari keadilan bukanlah keadaan yang dikehendaki
Gandhi, karena itu perdamaian tanpa keadilan baginya merupakan ilusi, dan tidak
akan berdiri kekal dalam mengatur hubungan antar manusia dan antar negara. Saat
ini, keadilan berarti keharusan menengakkan pendekatan multilateral (pendekatan
serba beragam), dan bukanya unilateralisme (keadaan sangat dipengaruhi oleh sebuah
negara Adikuasa saja di dunia), seperti tampak dalam penyerbuan A.S ke Iraq.
Kita memang harus cermat terhadap keadaan yang kita hadapi sekarang ini.
Kaitannya bahwa manusia harus memiliki kemampuan mewujudkan dunia modem lengkap
dengan segala macam kerangkanya. Namun selalu dilupakan bahwa manusia justru
hanya meminta perhatian yang konsisten dari struktur-struktur sosial yang ada,
sehingga masing-masing individu tidak dapat mengembangkan diri sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Di sinilah letak perbedaannya dengan Gandhi, dengan
kebesaran dan pandangan-pandangannya yang sederhana dan bukan merupakan teori
yang muluk-muluk tentang perdamaian yang kekal untuk menata kehidupan secara
baik, untuk diwujudkan di tingkat intemasional, bangsa, golongan hingga pribadi
masing-masing.
Dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari adalah bagaimana cara memintarkan anak
sendiri dengan berbagai pengetahuan, kalau tidak ada keteguhan dan stabilitas?
Mungkinkah kedua hal itu tercapai, kalau perdamaian itu sendiri tidak dapat
diwujudakn secara nyata? Hal ini diakui secara implisit oleh Undang-Undang
Dasar kita. Kita menginginkan kemerdekaan, agar dengan itu kita dapat
mewujudkan perdamaian. Perdamaian, baik dari tingkat dunia hingga pribadi,
sangat diperlukan untuk dapat mencerdaskan suatu bangsa. Dengan kecerdasan
seperti itulah kita akan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Karenanya, dengan segala upaya dan tenaga kita harus mewujudkan perdamaian baik
tingkat dunia maupun ditingkat individu. Keadaan ini, yang oleh kitab suci
Al-Qur’an disebut sebagai “negeri yang baik dan penuh pengampunan Tuhan”
(Baldatun taybatun wa rabbun ghafur), yang sering disebut-sebut dalam berbagai
ceramah keagamaan. Ini berarti, di kalangan muslimin pun terdapat kesadaran
mengenai perlunya kehidupan masyarakat yang diatur dengan baik, melalui
akhlaq/etika yang mulia maupun melalui penularan IPTEK. Karena anpa IPTEK kita
akan senantiasa terbelakang dan kecemburuan sosial yang diakibatkanya justru
akan menganggu perdamaian itu.
Dalam diskusi yang dipandu oleh penulis dan seorang lain dari Gandhi Smriti,
yang menjadi moderator, temyata pendapat penulis tentang wawancara Gandhi
tentang perdamaian yang disertai keadilan itu disambut hangat. Karena dari
pembicara demi pembicara masing-masing memperoleh peluang 3 menit untuk
menyampaikan pendirian, hanya sedikit yang berbicara mengenai hubungan antara
perdamaian dan keadilan. Pada umumnya, puluhan orang yang berbicara itu
mengajukan kritik tajam, dan juga melakukan otokritik terhadap diri sendiri,
karena temyata tidak pemah dilakukan pengembangan pandangan mengenai
ajaran-ajaran Gandhi itu sendiri.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan apakah relevansi ajaran Gandhi tentang
sikap anti kekerasan (Ahimsa) terhadap kenyataan pahit, bahwa baik Pakistan
maupun India, sama-sama menghabiskan biaya ratusan juta dollar A.S untuk
program bom nuklir mereka?
Hal-hal seperti itulah yang dikemukakan para pembicara dalam sesi terakhir
berupa sidang-sidang komisi itu. Walaupun tidak diambil kesimpulan apapun,
karena begitu banyak ragam pandangan yang justru memperkaya visi penulis dan
para peserta lainnya akan kehidupan yang kita jalani dewasa ini. Seorang
pembicara dari Gandhian Principles Institute di Washington DC, A.S menyatakan
bahwa dalam 2 hari pembicaraan ia tidak pemah mendengar disebutnya istilah soul
(jiwa), padahal inilah kunci untuk memahami pandangan-pandangan Gandhi. Dalam
pendirian penulis, walaupun kata itu tidak pemah digunakan, namun ia merupakan
kata kunci bagi tiap upaya untuk memahami pandangan Gandhi. Tergantung dari
sikap kita masing-masing, untuk kita kembangkan pengertian yang benar tentang
ajaran Gandhi, guna dirumuskan dalam berbagai reaksi atas
perkembangan-perkembangan yang terjadi di dunia. Memang hal ini mudah
dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?
Perjalanan Romo
yang Bijak
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Pada malam itu kami bertiga mengobrol di halaman Candi Dasa, Karangasem, Bali.
Ibu Gedong, Romo Mangun dan saya sendiri menjadi peserta diskusi bebas itu,
yang berlangsung hampir tiga jam lamanya. Kami bertiga, saat itu, membicarakan
masalah yang sederhana saja, konsep masing-masing tentang wali (saint). Dari
perbincangan itu kami mendapati bahwa ada kesamaan di antara kami bertiga
mengenai konsep wali, hanya istilahnya saja yang berbeda, yang satu menggunakan
bahasa Sansekerta, satunya lagi bahasa Latin, dan yang lainnya bahasa Arab.
Baik agama Hindu, Katolik, maupun Islam, memandang wali sebagai orang suci yang
memiliki beberapa sifat yang membedakannya dari orang lain, yakni pengetahuan
metafisis melebihi orang biasa, ciri-ciri istimewa yang diberikan Tuhan pada
mereka, maupun pengorbanan mereka pada kepentingan kemanusiaan. Persamaan
pandangan inilah yang membuat kami bertiga saling menghormati dengan sepenuh
hati. Bagi saya Ibu Gedong dan Romo Mangun lebih merupakan perwakilan dari
dunia yang sama daripada perbedaan kami satu dari yang lain.
Dari perjumpaan di Candi Dasa, lebih dari dua puluh tahun yang lalu itu, timbul
rasa saling menghormati satu dengan yang lain. Saya tidak pemah memikirkan
perbedaan dari Romo Mangun dan Ibu Gedong, melainkan justru persamaan antara
kami bertiga yang selalu kami jadikan sebagai titik pandang untuk melakukan
pengabdian kemanusiaan. Mungkin karena inilah sikap keterbukaan, saling pengertian,
dan empati menjadi bagian dari hubungan kami bertiga. Bagaimanapun unsur yang
mempersatukan kami bertiga jauh lebih banyak dari yang memisahkan.
***
KETIKA saya berpindah dari Jombang ke Jakarta, segera saya melihat betapa
dalamnya rasa cinta kasih Romo Mangun pada umat manusia. Hal itu tampak dalam
sikapnya terhadap mereka yang nasibnya malang, pendidikannya kurang, dan mereka
yang tingkat ekonominya rendah. Bagi mereka, Romo Mangun adalah hiburan yang
menguatkan hati di kala susah, tetapi juga membawa harapan kemajuan dalam
hidup. Mereka terdorong untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi karena simpati
yang diperlihatkan oleh Romo Mangun dan kehangatan cinta kasihnya yang
diberikan kepada sesama umat manusia.
Sosok Romo Mangun adalah pribadi yang mampu memancarkan sinar kasih keimanan
dalam kehidupan umat manusia. Dalam diri Romo Mangun, keimanan tidak sekadar
terbelenggu dalam sekat-sekat ritual agama atau simbol-simbol semata. Lebih
dari itu cinta kasih keimanan Romo Mangun mampu menembus sekat-sekat formalisme
dan simbolisme. Dia kasihi dan dia sentuh setiap manusia dengan ketulusan cinta
kasihnya yang terpancar dari keimanan dan keyakinannya. Inilah yang menyebabkan
Romo Mangun mampu hadir dalam hati setiap manusia, karena dia telah menyentuh
dan menyapa setiap manusia.
Hal itu, tidak hanya tampak dalam kehidupan sehari-hari, melainkan juga dalam
karya tulisnya. Kombinasi antara keterusterangan, kecintaan pada manusia, dan
kepercayaan yang teguh akan masa depan yang baik merupakan modal utamanya. Hal
ini tidak hanya tampak dalam karya-karya sastranya melainkan juga dalam
kupasan-kupasannya mengenai sejarah modem bangsa kita dalam kolom-kolomnya.
Karya-karya tulis itu memperlihatkan keagungan jiwa manusia yang tahu benar apa
yang menjadi kelebihan dan kekurangannya. Begitu juga tentang kehidupan yang
menderanya dan janji kehidupan lebih baik yang menunggunya di masa depan.
Prinsip-prinsip di atas tampak dalam novel-novel yang ditulisnya, terutama
tentang masyarakat Jawa masa lampau. Dunia Roro Mendut dan Pronocitro dalam
kupasan Romo Mangun yang sangat tajam, temyata adalah dunia kita juga dengan
segala kemelut dan permasalahannya. Ketegaran jiwa Roro Mendut adalah juga
ketegaran jiwa Romo Mangun yang memperjuangkan kemerdekaan umat manusia atau
yang menentang militerisme.
Keyakinannya akan proses memberikan keyakinan padanya bahwa setiap zaman
membawakan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelebihan oknum-oknum
ABRI dikupasnya dalam berbagai kolom bersama-sama kepengecutan sebagian perwira
maupun ketololan sejumlah politikus. Semua itu dia sajikan dengan bahasa yang
halus namun tajam. Sindiran-sindirannya membuat setiap orang yang berpikiran
cerdas dan peka merasa malu. Dalam hal ini, seolah Romo Mangun menjadi wakil
masyarakat yang terlupakan dan tertinggalkan.
Di samping ketajaman batin dan kepekaan nuraninya yang tinggi, sosok Romo
Mangun juga menjadi simbol kesederhanaan. Sebagai seorang tokoh yang sudah
bertaraf intemasional, Romo Mangun tidak pemah menampakkan sikap ketokohannya
dalam performance dan penampilannya. Sikap glamour dan berlebihan hampir tidak
tampak dari Romo Mangun. Sikapnya yang demikian seolah mengajarkan kita akan
pentingnya makna kesederhanaan dan pentingnya pengekangan diri untuk tidak
hanyut dalam setiap predikat yang disandang dan prestasi yang diraih, apalagi
kedudukan.
***
KINI Romo Mangun telah tiada. Kita kehilangan salah seorang tokoh humanis,
seorang kritikus sosial yang andal sekaligus seorang pejuang agama yang gigih.
Dunia terasa kosong tanpa kehadirannya. Akan tetapi, kita yakin akan datangnya
seorang yang memperjuangkan cita-citanya. Kita semakin kaya dengan pengabdian
dan karya-karyanya semoga kita akan semakin bertambah kaya dengan
pengganti-penggantinya.
Terima kasih Romo Mangun dan selamat jalan. Cita-cita dan perjuanganmu menjadi
lentera dan cambuk bagi kita di sini.
Perjanjian
dengan Setan
Oleh
Abdurrahman Wahid
Di tahun-tahun lima puluhan, beredar terjemahan noveler Damon Runyon, Hantu
dan Daniel Webster. Isinya tetang seorang Amerika abad lalu yang
menggadaikan jiwanya kepada setan agar berhasil gemilang dalam profesi. Diakhir
masa gadai, sang setan datang untuk menagih : orang itu harus hidup dalam
bentuk lain. Menjadi kupu yang ditaruh dalam sebuah tabung, mengutuki nasibnya
yang jelek, menjadi hamba setan.
Untungnya, melalui berbagai argumen dalam perdebatan antara pembela hukumnya -
Daniel Webster - dan sang setan, dalam sebuah ‘peradilan spiritual’ yang unik
orang itu akhimya dibebaskan dari sanksi.
Bagi kita, penggadaian jiwa kepada setan bukan dongeng aneh. Sekian banyak
kepercayaan akan pesugihan sudah menjadi pengetahuan umum - dari soal
monyet di Gunung Kawi, yang dikatakan penjelmaan dari mereka yang dulu
dianugerahi kekayaan luar biasa, hingga babi jadi-jadian yang konon kembali menjadi
manusia dikala mati dibunuh orang. Juga tuyul, yang kemarin dipopulerkan itu.
Menarik, bangsa-bangsa Barat pun memiliki perbendaharaan cerita seperti itu,
seperti dibuktikan Damon Runyon dalam noveletnya (cerita-pendek panjang) yang
tadi. Tetapi ada perbedaan mendasar dalam pendekatan kepada materi pokoknya.
Kepercayaan bangsa kita itu menunjukkan sikap pasrah kepada ‘intervensi
supranatural’: paling jauh hanya mengambil intisari moral dari cerita atau
kepercayaan itu, yaitu imbauan agar kita tidak menggadaikan jiwa kepada setan.
Para penulis Barat, Seperti Damon Runyon tekanannya justru pada upaya
membebaskan diri dari ‘sanksi hukum’ setan.
Ini tentu dibawakan oleh nilai yang melandasi sikap hidup yang berbeda. Kita
tidak mementingkan kebebasan manusia, sebagai peperangan,dari cengkeraman
nasib, karena kita memang berwatak pasrah. Manusia Barat setidak-tidaknya
sebagai prototipe justru menghardik nasib dan merebut inisiatif dari tangannya.
Karenanya, setan pun harus di lawan.
Sikap berani menentang surtan takdir seperti itu sudah tentu tidak tumbuh dalam
sekejab : ia merupakan hasil perjalanan sejarah panjang. Pun bukan merupakan
sikap terbaik yang dapat dirumuskan manusia bagi hidupnya, karena sekularisme
yang dihasilkannya juga membawakan krisisnya sendiri kepada ‘manusia Barat’
saat ini. Namun, tak dapat diingkari ‘Manusia Barat’ berwatak ingin menentukan
nasibnya sendiri, bebas dari campur tangan siapapun juga.
Dalam perjalanan kian-kemari, penulis menonton di sebuah tempat sebuah filem
menarik, dengan tema seperti itu. Film berjudul Oh God, You Devil
menampilakan gambaran baru dari tema lama damon Runyon di atas. Hanya saja
penyelesaiannya idak dilakukan melalui sidang ‘pengadilan spiritual’.
Seorang musikus, yang belum berhasil mengangkat karier dalam usia 30 tahun,
bertemu dengan sang setan. Makhluk ini berkuasa ini tampil dalam sosok seorang
agen yang menjanjikan promosi serba tuntas bagi sang musikus. Dalam keputsasaan
akibat kebuntuan karier, si musikus menerima keagenan setan atas dirinya. Maka
ia pun ditukar secara fisik, dengan seorang penyanyi rock sangat tenar - yang
sudah sampai ‘masa perjanjian’ nyadengan sang setan. Jiwa mereka bertukar
tempat, alias bertukar raga.
Bintang rock tenar menjdi musikus yang mendampingi istri musikus yang tak
maju-maju itu, tanpa sang istri menyadarinya. Sang musikus lokal, sebaliknya,
langsung menjadi bintang tenar, dengan segala kesenangan hedonistiknya. Itu
berjalan cukup lama. Namun, kemewahan berlimpah yang dimilikinya tidak dapat
melupakannya dari kenangan kepada istrinya.
Ketika suatu ketika ia nekat mengintip sang istri makan di restoran kesayangan
mereka berdua, didampingi musikus yang dulunya bintang rock tenar itu, tak
dapat lagi dicegah keinginannya untuk membebaskan diri dari pengendalian setan.
Dan dalam kekalutan jiwa itu ia berupaya mencari Tuhan. Dan Tuhanpun muncul
-dalam personifikasi seorang pengkhotbah sederhana, dan kemudian lagi, seorang
penduduk desa yang bersahaja.
Karena kesungguhan mencari Tuhan itulah maka sang Tuhan berbentuk manusia itu
merasa belas kasihan. Lebih-lebih, karena sewaktu musikus-lalu-bintang rock
terkenal itu masih anak-anak ayahnya pemah bekerja menanamkan kepercayaan dan
cinta kepada Tuhan dan sesama. Tuhan berterima kasih kepada ayahnya itu -
dengan jalan menolong diri musikus-lau-bintang-rock-tenar itu. Pertolongan
Tuhan itu dinyatakan dalam bentuk sangat unik. Kedua personifikasi Setan dan
Tuhan bertanding dalam permainan poker. Taruhannya: kalau setan menang, bintang
rock tenar akan tetap dikuasainya: kalau sebaliknya ia akan diperbolehkan
menjadi musikus sederhana.
Temyata, Tuhan menang ( bagaimana Tuhan dapat digambarkan kalah?) dan bebaslah
sang makhluk dari cengkeraman setan. Caranya ? Sang bintang rock tenar bunuh
diri - dengan obat terlarang, dalam dosis berlebihan. Jiwanya keluar, menjelma
menjadi musikus semula. Kebetulan musikus yang menempati raganya sebelum itu
bertugas meliput kegiatan bintang rock tenar itu sebelum kematiannya.
Jiwa dipertukarkan. Bintang rock tenar dipulangkan sukmanya ke neraka, untuk
memenuhi perjanjiannya dengan setan. Sang musikus langsung pulang ke rumah -
kedalam kebebasan, ke dalam kekurangan dan kemelaratan. Tetapi juga kepada
istrinya yang dicintainya, yang tengah mengandung tua dari benihnya dahulu.
Kandungan tua istrinya itulah yang menyebabkan ia berontak dari kemewahan dan
mencari pertolongan Tuhan untuk menjadi musikus miskin.
Siklus kehidupan yang positif : kembalinya sang pengembara, yang menyadari
bahwa kemewahan tidak sebanding nilainya dengan kebebasan diri sebagai insan.
Perjuangan
Pribadi dan Perjuangan Kolektif
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Ketika terjadi penyanderaan atas ratusan orang Rusia oleh para pejuang muslim
Chechnya di Moskwa. Mereka melakukan hal itu, karena ingin mendirikan sebuah negara
Islam di kawasan tersebut, yang ditentang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Dalam penyanderaan tersebut, serta dalam tindak kekerasan dahulu
pejuang-pejuang Islam di Chechnya itu “berhasil” membuat matinya ribuan warga
negara, yang oleh Rusia dianggap sebagai warga negaranya. Ini menimbulkan
pertanyaan benarkah yang terjadi itu sebuah pembunuhan masal, ataukah harga
yang harus dibayar untuk sebuah perjuangan kemerdekaan? Kalau kematian itu
dianggap sebagai korban pembunuhan massal, sudah tentu harus dilarang menurut
pandangan Islam.
Sebaliknya, jika jatuhnya para korban itu, baik di pihak orang-orang Rusia yang
non-muslim maupun para pejuang Chechnya sendiri, sudah tentu sesuai dengan
perintah kitab suci Al- Qur’an, untuk mengorbankan nyawa sebagai pengabdian
kepada Allah (syuhada fi sabillillah). Ini adalah sebuah kewajiban dalam
Islam, kalau dilakukan dalam kerangka perjuangan kolektif dan tidak bersifat
individual/perorangan. Perjuangan Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol dan
Teuku Umar di Aceh merupakan beberapa buah contoh dalam hal ini. Karenanya,
kita harus mengetahui motif pokok (lead motif) dari sesuatu kejadian.
Perjuangan para syuhada ini tentu harus dibedakan dari tindak kekerasan yang
tidak memiliki lead motif seperti itu. Kita lihat, banyak tindak kekerasaan
yang dinyatakan sebagai perlawanan perjuangan seperti itu, temyata berangkat
dari motif yang lain. Perselisihan yang dianggap untuk kepentingan umum itu, temyata
hanya bermotif perorangan belaka, karena itu tidak dapat dianggap sebagai
tindak perjuangan yang bermotifkan agama, karena hanya dijadikan kedok belaka
bagi motif pribadi. Dalam keadaan demikian, tindakan itu dapat dianggap
gangguan keamanan yang membahayakan kehidupan masyarakat sering disebut sebagai
terorisme. Karena itu jelaslah, garis batas antara perjuangan dan terorisme
sangatlah tipis, yaitu dalam melihat motif yang mendorongnya.
Karena itu, kita dapat mengerti apa yang dapat dilakukan oleh pejuang muslim di
Chechnya, walaupun belum tentu kita dapat menerimanya. Penulis beranggapan,
jika Putin bersedia memberikan otonomi khusus kepada Chechnya atau kaum
muslimin di kawasan tersebut, mereka akan memperoleh hak-hak khusus. Maka
perjuangan mereka di Chechnya dapat dilakukan melalui negosiasi, sudah tentu
ini menyangkut kenyataan bahwa perlindungan hukum dan politik harus diberikan
kepada para pejuang tersebut tanpa pandang bulu, sebagai syarat permulaan.
Selama hal itu tidak ada, perjuangan bersenjata oleh para pejuang muslim itu
dapat dianggap sah menurut pandangan Islam. Nah, pemberian hak mendapatkan
perlindungan hukum atas pejuang Islam itu, adalah sebuah tindakan politik yang
harus di lakukan oleh Putin, jika diinginkan penyelesaian cepat atas kasus
tersebut.
Tapi ini adalah sebuah proses sejarah timbal balik, antara pemerintah Rusia dan
para pejuang muslim di Chechnya. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak
yang bertikai, yang masing-masing memiliki komplektisitasnya sendiri. Belum
tentu pihak tentara Rusia maupun kalangan intelnya menyetujui sikap (suka mengalah)
orang-orang Chechnya itu, demikian pula para pejuang muslim. Tidak semua
sependapat, perjuangan bersenjata harus digantikan dalam perjuangan damai.
Untuk mematahkan mata rantai “sikap garis lurus” itu tentu tidak mudah pada
kedua belah pihak. Karenanya, kita hanya dapat melihat saja apa yang terjadi
dikawasan tersebut dan mengharapkan hal baik baginya.
Tentu saja pemerintah Rusia mengambil sikap formal, dengan jalan (membebaskan)
dengan paksa; setelah pembicaraan gagal mencapai hasil, dengan korban yang
sangat besar. Bahkan tokoh-tokoh Chechnya seperti Deni Steps, mengeluarkan pemyataan
menentang langkah-langkah penuh kekerasan yang dilakukan para penyandera itu.
Dengan kata lain, keseluruhan pendapat umum diarahkan oleh pemerintah Rusia
guna memandang tindakan tersebut sebagai terorisme. Kalau langkah ini berhasil,
dengan sendirinya aspirasi para pejuang muslim Chechnya itu tidak berhasil,
dengan demikian yang terpakai bukanlah anggapan tindakan yang mereka ambil itu
sebagai langkah perjuangan. Kalau memang jumlah para pejuang itu sangat
sedikit, dengan sedirinya mereka tidak mewakili kaum muslimin dikawasan itu.
Dengan demikian apapun yang mereka perbuat dianggap sebagai terorisme terlepas
dari aspirasi mereka sendiri. Ini adalah resiko yang harus diperhitungkan benar
oleh para pejuang Islam yang ingin menggunakan kekerasan sebagai modus. Kalau
hal ini tidak disudahi, yang akan merugi bukanlah para pejuang itu sendiri dan
mayoritas kaum muslim yang ada dikawasan tersebut, keseluruhan mereka akan dipandang
sebagai teroris oleh siapapun, tanpa dapat dibantah.
Ini, jugalah masalah yang dihadapi oleh para pejuang muslim di negeri kita.
Sebagian dari mereka yang menginginkan Negara Islam, sebagian kecilnya ingin
menggunakan kekerasan untuk mewujudkan hal itu. Karena jumlah mereka kecil,
sedangkan mereka tetap berkeras akan melakukan tindak kekerasan, dengan
sendirinya mereka lalu dinyatakan sebagai teroris oleh pembentuk pendapat
masyarakat, sedangkan dalam hati mereka adalah para pejuang agama Islam. Untuk
sekarang ini, tidak ada cara menentukan benarkah mereka atau tidak? hal itu
baru diketahui setelah hasil pemilihan umum yang akan datang.
Karenanya, seharusnya kita tidak gegabah memperjuangkan ajaran-ajaran Islam di
bumi Nusantara dengan cara menggunakan kekerasan, minimal sampai dengan
diumumkannya hasil-hasil pemilu yang akan datang. Hal ini untuk membuktikan
apakah para pengguna kekerasan itu mendapat dukungan kuat dalam pemilu itu,
walau secara moral sikap itu salah, tetapi secara politis itu terjadi. Memang,
terjadi perbedaan antara yang bersikap moral di satu pihak, dan bersikap
politis di pihak lain. Tetapi itulah kenyataan politik yang diterima, tindakan
tidak bermoral, seperti melengserkan penulis dari jabatan Presiden, tetap dapat
berlaku secara politis, sebagai fakta kehidupan. Tetapi ada fakta lain yang
harus diperhitungkan juga, yaitu hasil-hasil pemilu. Karena itu, marilah kita
tunggu hasil pemilu itu, guna menentukan mana yang benar antara sikap moral
atau sikap politis. Sebenamya, itu masalah yang harus dihadapi, itu adalah
suatu yang sederhana saja, bukan…?.
Perlukah kita
Ber KB? Telaah Kritis Rencana Pembubaran BKKBN
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Baru-baru ini sewaktu penulis naik pesawat terbang dari Surabaya ke Jakarta,
ada petinggi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendatangi
penulis dan meminta didoakan semoga BKKBN tetap ada. Penulis bertanya, siapa
yang ingin membubarkannya? Ia menjawab Wakil Presiden Hamzah Haz. Penulis
bertanya lagi, mengapa? Jawabnya, karena Wapres berpendapat tidak perlu ada
BKKBN, bukankah Tiongkok berpenduduk 1,3 milyar jiwa, sedangkan wilayahnya
hampir sama dengan negara kita. Mengapakah kita yang “baru” berjumlah 200 juta
jiwa lebih sedikit, harus ber KB? Ini tidak masuk akal, karenanya BKKBN harus
dibubarkan, karena tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, dan bukan merupakan
kebutuhan kita.
Hamzah Haz mengemukakan tidak perlu ber-KB itu karena ia tidak mengerti betul
keadaan yang terjadi di Tiongkok. Kedua, karena ia tidak mengerti arti keluarga
berencana. Begitu juga, ia tidak mengerti bagaimana para ulama ahli hukum Islam
(Fiqh), sampai kepada kesimpulan dan mengeluarkan keputusan (fatwa)
menghalalkan Keluarga Berencana. Sangat mengherankan seorang pejabat tinggi
seperti Hamzah Haz tidak mengerti dan memahami hal tersebut. Mungkin karena ia
memiliki lebih dari seorang istri dan memiliki belasan orang anak. Kalau jargon
“banyak anak, banyak rezeki” menjadi kebiasaan bagi bangsa kita, akan celakalah
kita sebagai bangsa, karena yang sekarang-pun, dengan jumlah penduduk 200 juta
jiwa lebih, kita sudah menghadapi krisis ekonomi yang luar biasa, yang oleh
Hamzah Haz sendiri belum dapat di pecahkan.
Dalam tulisan ini, penulis akan mengemukakan keadaan sebenamya di daratan
Tiongkok, kemudian kita lihat mengapakah mereka dapat berjumlah 1,3 milyar
jiwa, dan mengapa para ahli Fiqh menyatakan boleh tidaknya ber-KB dari sudut
pandangan agama Islam bagi bangsa kita. Harus ada kejelasan dalam hal ini agar
kita tidak melakukan kesalahan dengan membubarkan BKKBN tanpa alasan yang
jelas. Sikap Hamzah Haz sebagai pejabat tinggi pemerintahan sangatlah penting
untuk masa depan kita sebagai bangsa, walaupun dia sendiri tampaknya tidak
mengerti persis duduk masalah yang sebenamya. Sama seperti ketika ia menerima di
kantomya (Istana Wapres), Senator AS dari Partai Republik Daniel Inoute, yang
mewakili daerah pemilihan Hawai dan Senator Steven dari Partai Demokrat. Dalam
pertemuan itu, sang Wapres menyatakan kepada para Senator itu, bahwa mereka
duduk di kursi tempat sang Wapres sebelumnya menerima orang-orang yang diduga
teroris. Nampak ia tidak menguasai persoalan yang di hadapi.
*****
Yang tidak diketahui Hamzah Haz, adalah kenyataan Republik Rakyat Tiongkok
(RRT) juga menjalankan KB. Bentuknya, yaitu seorang suami dan seorang istri
-jadi dua orang- hanya boleh memiliki seorang anak saja. Seluruh bangsa dan
negara Tiongkok menjalankan hal itu, sehingga mustahil rasanya mereka tidak
melakukan KB, dengan kata lain “kesadaran” beranak seorang saja bagi bangsa
tersebut. jelas karena pemerintah Tiongkok menghendaki hal itu terjadi. Bangsa
Tionghoa di masa lampau, sangat bangga dengan anak-anak mereka, Kalau kebanggan
ini dapat dihilangkan, dan dapat diganti dengan kebanggaan memiliki seorang
anak saja, ini menunjukkan adanya rekayasa sangat besar yang hanya dapat
dilakukan oleh sebuah pemerintah yang kuat. Dengan demikian, ucapan Hamzah Haz,
bahwa tidak ada KB di Tiongkok adalah pendapat yang naif dari orang yang tidak
mengerti duduk persoalan yang sebenamya. Sangat menyedihkan, bahwa pendapat
seperti ini dikeluarkan oleh seorang pemimpin negara. Seharusnya partai yang
dipimpinnya (PPP) melakukan koreksi, kalau tidak dihinggapi ketakukan kepada
tokoh ini.
Kita memang sangat menghormati kemampuan RRT untuk menekan laju pertumbuhan
penduduk saat ini. Kalau sepasang suami istri digantikan oleh seorang anak
dalam waktu satu generasi (berlangsung sekitar 30-40 tahun belaka ), maka dalam
waktu satu generasi saja pertumbuhan penduduk Tiongkok akan mengalami penurunan
puluhan juta orang. Ini akan berlangsung terus, hingga pada akhimya penduduk
Tiongkok akan berada pada angka di bawah 1 milyar jiwa. Bukankah ini merupakan
pelajaran berharga bagi kita, yang setiap tahun penduduk meningkat 3,5 juta
orang. Kalau dibiarkan tanpa KB, penduduk kita akan bertambah 7 juta jiwa tiap
tahun, berarti dalam 10 tahun yang akan datang, penduduk negeri ini akan
bertambah 77 juta jiwa. Bukankah jelas, Hamzah Haz tidak mengerti duduk
persoalan sebenamya, dan dengan enak menganggap RRT tidak ber-KB.
Pemyataan Hamzah Haz, bahwa negeri Tiongkok saja sekarang mampu menghidupi 1,3
milyar jiwa, merupakan sebuah kenyataan yang harus dicermati kembali. Yaitu
kenyataan, bahwa Tiongkok terdiri dari tanah daratan belaka, dengan wilayah
laut mengepungnya. Hal ini berbeda dengan Republik Indonesia, yang memiliki
wilayah laut, air lebih dari separuh daerahnya. Itupun penyebaran penduduknya
berjalan tidak merata, contohnya pulau Jawa -luas pulaunya hanya sekitar 7 %
dari seluruh wilayah Indonesia- namun memiliki jumlah penduduk lebih dari
separuh seluruh warga negara Indonesia. Sementara kita memiliki ribuan pulau
yang tidak berpenduduk, sehingga persoalan utama kita sebagai bangsa adalah
bagaimana menyebarkan penduduk ke pulau-pulau di luar Jawa. Untuk itulah diselenggarakan
program transmigrasi.
*****
Dari tahun 1973 hingga 1975, Menteri Agama Dr. A. Mukti Ali mengundang 7 orang
ahli Fiqh untuk bersidang beberapa kali, guna membicarakan gagasan keluarga
berencana. Sebelum itu, gagasan tersebut disebut sebagai program pembatasan
kelahiran. Masalahnya, reproduksi manusia adalah hak Allah Yang Maha Kuasa,
jadi manusia tidak dapat mengambilnya sebagai hak mereka. Karena itu,
diputuskan oleh ketujuh orang ahli Fiqh untuk mengganti program pembatasan
kelahiran menjadi gagasan perencanaan keluarga. Ini berarti, alat-alat dan
metoda yang digunakan dalam program itu tidak boleh bersifat mematikan
kemampuan melahirkan pada pasanagan suami-istri. Kondom, IUD (seperti spiral
dan sebagainya) serta obat-obatan dan alat yang digunakan hanya bersifat
temporer dan tidak meniadakan reproduksi manusia yang haknya ada di tangan
Tuhan. Jika metoda dan alat-alat tersebut ditinggalkan maka diperkirakan sang
ibu akan hamil lagi, jika berhubungan seksual dengan sang ayah saat di bawah
usia menopause.
Seharusnya, pengetahuan dasar seperti ini sudah dimiliki oleh semua pegawai
negeri dan pejabat pemerintahan di negara ini. Justru yang sangat mengherankan
adalah seorang dengan kedudukan sebagai Wapres seperti Hamzah Haz tidak
mengerti masalah ini. Lalu, bagaimana kita menjelaskan ketidaksetujuannya
terhadap gagasan Keluarga Berencana dan keinginannya membubarkan BKKBN.
Demikian pula, kita tidak mengerti mengapa partai yang dipimpinnya tidak
meminta mengajukan sanggahan terhadap Hamzah Haz, ditambah lagi sikap diam
Megawati Soekamoputri yang tidak memberikan penjelasan apakah BKKBN benar-benar
dibubarkan atau tidak.
Sebaliknya, justru terlihat kemunduran sangat besar akan pelaksanaan KB dalam
tahun-tahun terakhir ini. Hal ini karena pihak-pihak yang menyebarkan gagasan
KB justru melemah, baik dalam jumlah maupun kegiatan, akibatnya dalam beberapa
tahun terakhir ini pertumbuhan penduduk kita kembali menjadi tidak terkendali
seperti sebelum ada BKKBN. Dan sekarang, datanglah Wapres Hamzah Haz dengan
gagasan membubarkan BKKBN. Sikap itu, justru akan memukul negeri kita. Entah
jika Hamzah Haz memang mengharapkan bangsa kita tinggal di perahu-perahu dan
mencari makan di laut, karena pulau-pulau di Indonesia sudah tidak dapat
menampung jumlah mereka. Alangkah sangat menyedihkan kualitas para pemimpin
negara kita dewasa ini. Temyata sangat sulit memiliki pemimpin yang bermutu.
Persaingan di
Bawah Justru Lebih Hebat
Oleh
Abdurrahman Wahid
Persaingan antarelite di dalam tubuh pemerintah negara manapun di dunia selalu
akan terjadi. Faktor-faktor penyebabnya bukanlah karena persoalan keterbatasan
dana anggaran. Tapi inti masalahnya sangatlah kompleks. Elite sendiri mempunyai
watak bersaing antar sesamanya untuk menguasai sumber-sumber dana dan pengendalian
kekuasaan. Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet pun terdapat
persaingan antarberbagai kelompok. Misalnya antarkelompok Reagan dan pimpinan
Senat dalam tubuh partai Republik. Pimpinan tertinggi pemerintahan Uni Soviet
dikuasai antara kelompok Politbiro, kelompok jendral industrialis dan kelompok
penentu kebijakasanaan politik kuar negeri.
Di negara kita pun terdapat kelompok elite yang bersaing. Ini merupakan hal
yang wajar, sebab, sesungguhnya pemerintahan suatu negara terbentuk karena hasil
persaingan antarkelompok elite. Ada kelompok yang berhasil membentuk
pemerintahan, dan ada kelompok yang gagal dan berada di luar pemerintahan. Dari
titik ini lalu muncul pengandaian: apakah pemerintah yang terbentuk itu
diterima semua pihak ataukah ditolak? Kalau semua kelompok menerima pemerintah,
maka sebenamya persaingan itu justru berfungsi sebagai dinamisator. Tapi bila
pemerintahan ditolak oleh sebagian besar kelompok maka persaingan itu dapat
naik derajatnya menjadi konflik. Dalam perjalanan sejarah Rl selama 40 tahun,
pemerintah sebenamya terdiri atas berbagai kelompok seperti nasionalis, agama,
moderat dan lain-lain. Sifat pemerintahan sangatlah luas partisipasinya. Di
dalam tubuh pemerintahan terjadi persaingan. Begitu pula antar kelompok dalam
pemerintahan dan kelompok di luar pemerintahan. Tetapi persaingan kepentingan (interest)
tidak sampai meningkat menjadi konflik terbuka antarelite yang memandegkan
segala-galanya. Semasa perang gerilya dan perang kemerdekaan persaingan
antarkelompok dapat dikendalikan karena kita menghadapi musuh yang sama:
Kolonial Belanda yang ingin menjajah kembali. Waktu itu kemerdekaan Rl terancam
bahaya. Kelompok-kelompok elite bersatu menghadapinya.
Bagaimana persaingan antarelite dan sifat pemerintahan kita sekarang? Saya
melihat situasi dekade 1980-an berbeda dengan keadaan 1970-an. Masalah konflik
antarelite tidaklah setajam dugaan kita selama ini. Ada semacam kesediaan
pemerintah untuk mengakomodir perbedaan paham yang luas dan lebih jauh dari
situasi 1970-an. Pemerintah ingin memelihara stabilitas keadaan politik dan
mengusahakan agar seluruh masyarakat memberikan dukungan penuh dan seluas
mungkin. Tujuannya satu: mempersiapkan kerangka tingggal landas pada Pelita VI
mendatang. Penerimaan asas tunggal pada dekade 1980-an dapat dijadikan ukuran
dalam panilaian ini. Asalkan kita secara formal menyatakan menerima asas
Pancasila, maka kita dibebaskan untuk mengambil sendi atau ciri masing-masing
organisasi/kelompok masyarakat. NU menerima asas Pancasila sebagai salah satu
sendi. Tetapi di sendi lain, keimanan NU adalah agama Islam. Contoh terakhir
adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republilk Indonesia (PMKRI), yang
menyatakan diri menerima Pancasila sebagai asas organisasi. Tapi keimanannya
tetap agama Katolik, sedangkan cirinya adalah kemahasiswaan. Sendi ideologis,
organisatoris dan kultural ini perlu kita amati dalam dekade 1980-an. Dan
kesediaan organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk menerima sendi kultural
saat ini sungguh di luar dugaan. Ini sulit untuk diterima bila persoalannya
berkembang pada masa panas dekade 1970an.
Beberapa faktor dapat kita anggap sebagai alasan kenapa masyarakat Indonesia
sekarang mau menerima sendi-sendi ideologis Pancasila tadi. Faktor pertama
adalah kedewasaan elite dan anggota masyarakat dalam bemegara dan berbangsa.
Faktor kedua adalah adanya suatu kesadaran masyarakat bahwa secara ekonomis
negara kita sedang menghadapi cobaan-cobaan yang gawat. Pendapatan negara dari
sektor minyak dan gas bumi anjlog luar biasa. Sedangkan sektor nonmigas
yang diandalkan sebagai altematif temyata belum berkembang. Faktor lain adalah
momentum tinggal landas pada Pelita VI. Ditambah sikap pemerintah yang
akomodatif, maka pada dekade 1980-an ke depan, konflik antarelite tidaklah
sehebat perkiraan kita.
Pusat Kekuasaan dan Pemberi Legitimasi
Selain terdapat persaingan antar kelompok dalam suatu pemerintahan, sebenamya
di negara manapun juga, termasuk Indonesia, selalu akan tumbuh pusat-pusat
kekuasaan (power centers). Pusat kekuasaan muncul dengan sendirinya
karena efektivitas pengambilan keputusan dalam jangka panjang pada bidang
tertentu. Ini wajar dan normal terjadi di dalam pemerintahan.
Di Indonesia umpamanya secara formal ada kelembagaan muncul pusat kekuasaan
bidang keamanan, administrasi kenegaraan, penentu kebijakan ekonomi dan
birokrasi atau kepegawaian. Pada dekade 1970-an muncul istilah teknokrat
sebagai pusat kekuasaan yang merancang pembangunan ekonomi secara nasional.
Pusat kekuasaan ini akan ada terus. Siapapun orangnya dan apa pula sebutannya
tidaklah penting. Pusat kekuasaan penanggung jawab keamanan juga merupakan
suatu yang tak terhindarkan lagi. Kelompok ini bertanggung jawab di bidangnya
dan akan terus berusaha seefektif mungkin dalam menjalankan fungsinya. Di
bidang administrasi kepegawaian atau pamongpraja juga berkembang pusat
kekuasaan yang lain. Dan di bidang administrasi kenegaraan, kita mengenal
sekretariat negara sebagai pusat kekuasaan. Di pusat-pusat kekuasaan inilah
berbagai kebijaksanaan diputuskan.
Tetapi apakah pusat-pusat kekuasaan itu berdiri sendiri? Temyata tidak
demikian, sebab di luar pusat kekuasaan itu masih terdapat berbagai kelompok
masyarakat yang besar. Peranan mereka selalu barus diperhitungkan dalam
kehidupan kenegaraan. Dari kelompok-kelompok ini minimal harus dimintakan
dukungan setiap saat. Proses kenegaran tampaknya juga tetap berlangsung di luar
pusat kekuasaan formal. Kelompok di luar ini bukanlah pusat kekuasaan melainkan
pusat pemberi legitimasi kepada pusat kekuasaan. Umat Islam misalnya tak dapat
dianggap sepele, sebab umat sering diminta untuk mendukung kekuasaan.
Dalam kehidupan kenegaraan akhir-akhir ini, penerimaan asas Pancasila merupakan
persoalan fundamental yang dikonsultasikan lebih dulu kepada kelompok Islam.
Begitu pula soal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) apakah akan tetap sebagai
partai Islam atau partai terbuka. Dalam konsultasi tadi terjadilah proses
tawar-menawar (bargaining). Prosesnya tidaklah sekasar perkiraan orang: anda
harus begini kalau diberi itu.
Selain persoalan fundamental, ada beberapa hal umum yang dikonsultasikan dulu
kepada umat Islam. Sifatnya tepo seliro. Di sini ada proses memberi dan
menerima. Dalam kehidupan politik nasional pencalonan jabatan legislatif juga
ditanyakan dulu kepada kelompok masyarakat di luar pemerintahan. Tatkala Chalid
Mawardi diusulkan menjadi Duta Besar, saya ditanya, apakah setuju dengan
pengangkatan itu. Saya sebenamya dapat saja menolak memberikan pendapat dengan
alasan bahwa hal itu adalah urusan eksekutif . Tapi karena Chalid Mawardi
adalah warga NU maka logis kalau saya perlu menjawab pertanyaan itu. Pemerintah
telah mempertimbangkan keputusan itu dari berbagai faktor, bagaimana untung
ruginya. Kami sebagai warga NU juga telah memakluminya dan tahu bagaimana nilai
tawarannya.
Proses tawar-menawar di tingkat daerah biasanya terjadi pada saat pemilihan
calon gubemur. Permintaan dukungan dari umat Islam ditanyakan calon kepada
daerah itu melalui Partai Persatuan Pembangunan. Dari Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) juga demikian. Proses tawar-menawar ini dapat diibaratkan
sebagai barter. Tapi kita tidak secara terbuka menyebutkan " kami minta
diberi ini kalau bapak diangkatnanti". Biasanya tawaran itu tak
terucapkan. Kalau nanti terpilih, kami harapkan pejabat itu tahu diri dan ingat
kepada kami. Tidak perlu diberi jabatan tertentu kepada salah seorang dari
antara kami, tetapi fasilitas dan kemudahan bagi kepentingan umat Islam secara
keseluruhan yang kami harapkan.
Memang masih sulit diharapkan bagaimana bentuk formal tempat pemerintah meminta
dukungan dari umat Islam setelah PPP menjadi partai terbuka. Hanya saja perlu
diingat, bahwa proses politik sebenamya tidak memperdulikan jalur formal atau
nonformal. Pokoknya siapa yang dianggap etektif memegang kendali, dialah yang
dihormati. Efektif tidaknva jalur yang kita pilih sangat tergantung pada
kepentingan-kepentingan (interest) yang hendak dicapai. Tentu saja
masalah-masalah yang sensitif berbeda cara penyampaiannya dengan persoalan
biasa.
Apakah dengan adanya pusat-pusat kekuasaan itu tidak membahayakan pemerintah?
Sebagian besar orang tampaknya melupakan kenyataan, bahwa di antara pusat-pusat
kekuasaan itu sesungguhnya selalu berlangsung suatu rekonsiliasi. Mereka pun
melakukan proses tawar-menawar. Bagi saya, fungsi disintegratif dari adanya
pusat kekuasaan itu hanya bersifat potensial. Untuk dapat terwujudkan secara
aktual dari adanya persaingan antar pusat kekuasaan itu, saya kira, sangat
tergantung banyak faktor. Sampai saat ini tidak terjadi konflik elite yang
berarti karena ada beberapa pengamannya. Dalani skala makro, kini telah tumbuh
sikap saling menghargai, rasa pengertian mendalam dan integrasi penuh dalam
kehidupan nasional sebagai satu bangsa. Juga situasi politik cukup kondusif dan
meminta masyarakat untuk lebih membaurkan diri. Dalam skala mikro, temyata
kepentingan-kepentingan berbagai kelompok elite dapat dirundingkan dalam forum
rapat. Di sana terdapat proses untuk menahan diri agar kepentingan kelompok dan
perbedaan paham itu tidak saling bertabrakan sehingga membahayakan negara.
Dengan kata lain, di antara mereka berlangsung suatu dialog yang mengimbau,
bila anda ingin berperan dalam proses kehidupan negara dan pemerintahan, maka
anda tak boleh membiarkan pemerintah terguIling. Hal-hal semacam ini
berlangsung pula di pemerintahan Soviet yang kita anggap elite-elitenya sudah
terintegrasi penuh tetapi kenyataannya mereka mempunyai kepentingan sendiri. Di
sini memang berlaku pepatah "Pencegahan terbaik adalah kalau tergantung
pada kepentingan masing-masing."
Persaingan Ekonomi Tingkat Bawah
Dikaitkan dengan persoalan ekonomi, persaingan atau konflik antara pengusaha
besar Muslim dan besar Cina untuk masa 20 tahun ke depan, saya duga tidak akan
mengkhawatirkan. Malahan mereka konon menjalin suatu mata rantai kerjasama.
Tetapi persoalannya menjadi lain bila kita menengok di tingkat bawah. Justeru
di tingkat inilah terjadi persaingan keras antara saudagar Cina dan saudagar
santri Muslim. Ini terjadi menyeluruh di berbagai daerah. Karena intensitas
persaingannya tinggi sekali dan jumlah mereka besar maka perlu dicari
pencegahannya agar tidak menjurus kepada konflik terbuka sebagaimana yang
terjadi beberapa waktu yang lalu. Untuk itulah menurut saya,
pengusaha-pengusaha besar keturunan Cina perlu memberikan perhatian dan perlakuan
yang sama terhadap pedagang-pedagang santri yang tergolong berkemampuan rendah
ini. Jangan seperti sekarang hanya pedagang kecil Cina saja yang didukung oleh
pengusaha berskala besar, karena beranggapan pedagang santri adalah saingan
mereka.
Yayasan Prasetya Mulya saat ini tampaknya telah siap mencetak tenaga-tenaga
bisnis profesional. Sementara itu tradisi dagang warga keturunan Cina begitu
mendukung bagi terus lahimya pedagang-pedagang baru di kalangan mereka. Mereka
sanggup untuk merintis dari tingkat bawah-mulai berpakaian celana kotor, makan
bubur dan kangkung dan akhimya menjadi pengusaha besar. Di sini masalahnya
adalah kultur dan tidak sekadar diploma M.B.A. (Master of Business
Administration) yang diperoleh dari yayasan itu.
Kita memang dapat menyekolahkan tenaga-tenaga kita untuk memperoleh tingkat
pendidikan yang sesuai bagi perkembangan bisnis modem. Misalnya nanti telah
lahir manajer-manajer Muslim lulusan lembaga pendidikan bisnis. Tapi mereka
harus ditempa lagi melalui jalur pengalaman untuk menjadi matang. Kenapa
demikian? Sebab kita belum mempunyai tradisi atau kultur dagang itu.
Menumbuhkan tradisi semacam itu di kalangan santri secara umum masih sulit. NU
sendiri belum dapat berbuat banyak, karena saat ini sedang sibuk menata diri di
dalam tubuh orgamsasinya. Minimal yang bisa kita lakukan adalah mencoba
memetakan persoalan, memahami usaha-usaha kecil dan memberikan latihan dan
pendidikan kepada beberapa ribu tenaga di bidang usaha kecil. Kita
menitikberatkan pada penyiapan man power untuk bidang praktis atau
proyek rintisan. Sebetulnya hal ini telah dikerjakan oleh banyak kalangan. NU
sendiri hanya tinggal menawarkan kepada warga NU di berbagai daerah dan
teman-teman di luar NU. Jalur yang kita pilih adalah pesantren atau pendidikan
wiraswasta lainnya. Ini kita kerjakan untuk menjaga diri secara kultural dan
kompetitif agar mampu bersaing dengan kelompok lain.
Persepsi
Gerakan Islam tentang Kebudayaan: Sebuah Tinjauan Dini tentang Perkembangannya
di Indonesia
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kebudayaan adalah bidang yang digarap secara ambivalen oleh gerakan-gerakan
Islam di negeri ini. Di satu pihak, keprihatinan justru dirasakan di bidang
ini. Setelah aspirasi formal di bidang politik mengalami gempuran demi gempuran
hebat, dirasakan bidang kebudayaan sebagai “wilayah pertahanan” kritis, medan
laga yang akan menentukan masa depan Islam di Indonesia. Keluhan dan peringatan
para pemimpin Islam tentang “bahaya penetrasi kebudayaan Barat” adalah contoh
dari keprihatinan tersebut, yang juga sejak cukup lama sudah terasa di
kawasan-kawasan lain dunia Islam, terutama di Timur Tengah. (Gibb. 1962:
232-4).
Tetapi, dipihak lain justru sedikit sekali dirumuskan secara institusional
pemikiran-pemikiran tuntas tentang bidang kebudayaan di negeri ini oleh gerakan-gerakan
tersebut. Pendapat resmi mereka sulit dicari, kacuali pemyataan bahwa wama
keagamaan (dalam hal ini Islam) haruslah menjiwai kebudayaan bangsa. Dari pemyataan-pemyataan
seperti itu tampak jelas bahwa pemikiran tentang kebudayaan belum mencapai
perkembangan jauh dalam lingkungan gerakan-gerakan Islam di sini. Di
kawasan-lawasan lain dunia Islam berbeda sekali keadaannya, seperti dapat
dilihat dari produk pemikiran gerakan-gerakan Islam di Timur Tengah dan Asia
Selatan.
Beberapa hal dapat diperkirakan menjadi sebab keadaan itu, tetapi yang
terpenting mungkin adalah watak responsi “golongan Islam” di negeri ini
terhadap tantangan modemisasi semenjak lebih seabad yang lampau. Keragaman
sangat tinggi dalam responsi yang diberikan, sehingga tampak sporadis secara
keseluruhan, tidak memungkinkan pengambilan keputusan formal yang diikuti
bersama, dan dengan demikian tidak memunculkan kebutuhan akan perumusan sebuah
sikap bersama terhadap modemisasi. Dengan demikian keadaan itu membawa kepada
langkanya kebutuuhan akan sebuah “politik kebudayaan” yang jelas dan terpadu.
Pendekatan yang diambil lalu berwatak kultural, bukannya strategis,: kesadaran
“umat” dituntut untuk menghindari pengaruh buruk kebudayaan yang tidak bemafaskan
semangat keagamaan Islam , tanpa adanya konstitusi yang bertugas khusus
menangani dasar-dasar pengembangan sebuah “kerangka kebudayaan Islam”.
Perkembangan kebudayaan yang akan diberi nama “kebudayaan Islam” lalu
berlangsung tanpa ada gambaran jelas tentang apa yang diinginkan akan tercapai,
kecuali patokan umum bahwa ia tidak akan “melanggar ajaran agama Islam”.
Implikasi dari hasil pemgamatan di atas adalah keharusan menggali bukan dari
keputusan-keputusan formal berbagai gerakan Islam yang terorganisir, kalau
ingin diketahui persepsi mereka tentang kebudayaan, melainkan dengan melakukan
telaahan atas pendangan para pemikir dan pemuka gerakan yang beraneka ragam
corak dan bobotnya. Dengan melakukan inventarisasi pendapat dan pandangan
mereka, akan dibuat proyeksi tentang “persepsi gerakan Islam” tentang
kebudayaan, baik dalam lingkup parsial maupun global. Sudah tentu tidak dapat
dihindari besamya keragaman pandangan antara pendapat-pendapat yang
dikumpulkan. Walaupun demikian, beberapa bagian yang sama dari pendapat yang
sangat beragam itu sudah cukup untuk memungkinkan pembuatan persepsi proyektif
yang dimaksudkan di atas.
Dapat dikemukakan sebagai contoh pengertian mereka atas kata “kebudayaan”, yang
memperlihatkan kesamaan dasar. Hamka memandangnya sebagai perpaduan antara
keimanan seseorang dan apa yang dikerjakannya (Hamka & Saimima, 72-3). Sidi
Gazalba memandangnya sebagai “kebulatan konsep tentang sosial, ekonomi,
politik, pengetahuan , teknik, seni, dan filsafat”. Karenanya, “kalau masjid
menjadi tempat yang hanya didatangi oleh sebagian kecil umat Islam di sekitamya,
maka yang wujud hanyalah masyarakat orang-orang Islam, yaitu orang-orangnya
Islam karena beragama Islam, tetapi masyarakatnya bukan Islam karena tidak
berkebudayaan Islam dan tidak mengamalkan cara hidup Islam” (ibid, 181).
Menurut Haji Agus salim, kebudayaan berarti “himpunan segala usaha dan daya
upaya yang dikerjakan dengan menggunakan hasil pendapat budi, untuk memperbaiki
sesuatu dengan tujuan mencapai kesempumaan” (Salim, 1954:300).
Jelas dari gambaran yang mereka berikan bahwa mereka menggunakan pengertian
“kultur” yang berarti totalitas kehidupan manusia dalam konsep mereka tentang
kebudayaan. Yang sedikit berbeda dalam arti tidak merumuskannya secara jelas
adalah Nurcholis Madjid, yang berbicara tentang keharusan “meninggalkan
gagasan-gagasan tradisional yang dianggap ukhrowi, walaupun sebenamya
merupakan bagian dari pola-pola kebudayaan belaka” (Boland, 1971: 222). Kalau
Hamka, Gazalba, dan Haji Agus Salim menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang
berpadu dengan agama atau keimanan, maka Nurcholis Madjid menganggapnya sebagai
sesuatu yang berdiri di luar keimanan agama.
Para pemikir dan pemuka gerakan Islam memiliki pendapat yang hampir bersamaan
tentang tempat kebudayaan dalam kehidupan, yaitu sebagai bagian sangat
menentukan bagi kehidupan masyarakat, melalui berbagai pranata dan lembaga.
Pranata dan lembaga yang tak terbilang itu merupakan manifestasi dari sebuah
kerangka umum kehidupan, yang akan menentukan corak dan wama kehidupan, arah
dan orientasinya, serta lingkup dan wawasannya. Dengan demikian menuntut
pandangan mereka, kesemua prasangka dan lembaga yang ada dalam sebuah
masyarakat adalah subsiten dari sebuah sistem besar yang bemama kebudayaan.
Ekonomi, politik, kesenian, ilmu pengetahuan, dan seterusnya adalah deretan
subsistem yang secara total membentuk entitas yang baru yang dinamai kebudayaan
itu, walaupun pada dirinya masing-masing adalah sebuah sistem tersendiri yang
lengkap dengan pranata dan kelembagaanya yang kompleks pula.
Adalah menarik untuk melihat tempat pendidikan dalam “tata istem” di atas.
Pendidikan sekaligus adalah sebuah subsistem bagi kebudayaan dan sistem
tersendiri yang berada di luamya, yang menunjang pembentukan, pengembangan, dan
pelestarian kebudayaan. Sebagai sebuah subsistem, pendidikan adalah bagian
terpenting dari kebudayaan, berfungsi sebagai pengarah kebudayaan dan sekaligus
mekanisme pewarisan nilai-nilai budaya sesuatu masyarakat dari satu ke lain
generasi. Sebaliknya, sebagai sebuah sistem tersendiri ia ditunjang oleh
kebudayaan untuk membantu perkembangan hidupmanusia, baik perorangan maupun
kelompok, ke arah yang dikehendaki oleh ajaran islam. Dengan demikian, antara
pendidikan dan kebudayaan terjadi hubungan simbolik – mutualistis. Secara
eksplisit hal ini dinyatakan berulangkali oleh sejumlah pemikir dan budayawan
muslim, suatu hal yang tidak begitu mereka tuntut dari subsistem lainnya
terhadap kebudayaan. Memang Islam menganggap politik memiliki arti pengarah
bagi kebudayaan, apabila ia berfungsi mnciptakan keputusan yang dapat
mengarahkan jalur kegiatan mereka dalam pandangan mereka. Namun fungsi
pengarahan itu tidak lalu menjadikan subsistem politik sebagai sesuatu yang
terlepas dari kebudayaan. Mungkin ini datang dari pandangan mereka yang cukup
unik tentang politik: ia adalah unsur penunjang yang memiliki moralitas yang
harus ditentukan wawasan dan lingkupnya oleh sebuah sistem lain lagi. Dalam
Islam tidak diakui independensi total bidang politik, dalam arti diperkenankan
mengembangkan nila-nilainya sendiri. Politik adalah bagian dari moralitas kaum
muslimin, karenanya ia harus tunduk pada sistem yang membentuk cakrawala
kehidupan sebuah masyarakat muslim. Pendidikan dan kebudayaanlah yang justru
memiliki peranan pengarahan bagi politik itu.
Hubungan simbiotik mutualistis antara pendidikan dan kebudayaan itu tumbuh dari
persepsi Islam yang tersendiri mengenai pendidikan. Baik secara historis
(karena ada landasannya sendiri dalam tradisi kenabian) maupun secara kultural,
Islam menekankan pentingnya arti pendidikan, terutama karena melalui
pendidikanlah berkembang dua hal yang paling diinginkan dalam pribadi seorang
muslim: pemahaman yang benar tentang sendi-sendi keimanannya, dan moralitas
benar (right morality) yang menjadi pengejawantahan pemahaman benar tersebut.
Tekanan pada penumbuhan watak “serba benar” dari keimanan dan moralitas itu
sudah tentu tidak bisa lain dari pemberian tempat begitu penting kepada
pendidikan, sebagai sesuatu yang secara sistematik memiliki keberadaan di luar
kebudayaan.
Dapat disimpulkan dari hubungan antara kebudayaan dan pendidikan seperti
digambarkan di atas, bahwa para pemikir pemuka gerakan Islam membagi kerja
penumbuhan moralitas dan pemahaman keimanan yang benar itu ke dalam dua wilayah
utama: wilayah konsepsional dalam arti luas di bawah tanggungjawab sistem
kebudayaan dan wilayah penerapan konsepsi itu di bawah tanggugnjawab sistem
pendidikan. Pemberian sarana saling melengkapi antara kedua sisitem itu dengan
sendirinya menunjukkan perlakuan Islam yang unik atas kedua bidang itu: di satu
pihak diberi keluasan untukberfungsi di luar sistem lainnya, di pihak lain
telah dibatasi ruang geraknya oleh pembagian tersebut.
Kesejajaran dalam hubungan antara kebudayaan dan pendidikan justru tak terlihat
dalam hubungan antar ajaran Islam dan kebudayaan. Kebudayaan dalam pandangan
gerakan Islam sebagaimana diwakili pandangan para pemikir dan pemukanya, adalah
sesuatu yang subordinat kepada kebenaran ajaran agama. Di sini “kebenaran”
berfungsi kebar selaku obyek yang dijadikan sasaran hidup berbudaya itu sendiri
dan sekaligus elemen operasional yang menjamin keberhasilan pencapaian usaha
tersebut. Karena fungsi kembamya itu, ajaran agama memiliki kedudukan
“superordinat” terhadap kebudayaan: ia sekaligus menjadi salah satu unsur kebudayaan,
namun juga menjadi penentu watak dan corak kebudayaan yang akan dikembangkan.
Dalam arti inilah para pemikir dan pemuka gerakan Islam mengajukan rumusan
mereka, yaitu “Islam harus menjiwai kebudayaan”.
Fungsi agama terhadap kebudayaan dengan demikian merupakan gumpalan dua fungsi
lain: fungsi inspiratif bagi kebudayaan dalam arti memberikan kekuatan
pendorong bagi hidup berbudaya, dan fungsi normatif dalam artian mengatur dan
mengarahkan hidup berbudaya itu sendiri ke jalur yang dibenarkan oelh keimanan
seorang muslim. Dalam fungsi inspiratifnya, Islam menyediakan sejumlah nilai
dasar maupun nilai derivatif yang melandasi deretan subsistem yang membentuk
kebudayaan. Nilai-nilai itu ada yang diserap oleh masing-masing subsistem dalam
bentuk abstrak (seperti kewajiban, elan, dan sumber pemikiran) maupun kongkret
kelembagaan, moralitas, dan sebagainya).
Pada titik sebagai sumber inspiratif dan sekaligus batasan normatif dari ajaran
inilah muncul sebuah konsep menyeluruh tentang Islam sebagai Ad-Din (Agama,
huruf besar yang menunjukkan klaim kebenaran yang tunggal bagi dirinya, yang
juga menjadi pengertian kalau digunakan istilah The Religion of Islam). Islam
sebagai sang Agama adalah satu-satunya kerangka umum kehidupan yang benar, dan
oleh karenanya harus dilaksanakan secara total tanpa adanya aspek yang
tertinggal satupun. Islam sebagai keimanan, hukum agama (Syari’at), dan pola
pengembangan aspek-aspek kehidupan, dalam totalitasnya berfungsi sebagai jalan
hidup yang akan membawakan kesejahteraan bagi umat manusia.
Dalam totalitas jalan hidup itu dirumuskan arah, orientasi, wawasan, dan
lingkup kehidupan perorangan dan bermasyarakat manusia, dengan pola hubungan
antar kaum muslimin dan yang bukan muslim diatur di dalamnya. Dalam totalitas
seperti itu tidak ada perbedaan natara aspek duniawi dan aspek ukhrawi dari
hidup manusia, karena semuanya saling menunjang dalam geraknya. Dalam keadaan
demikian, tidak lagi akan ada hal-hal yang tidak berwawasan keagamaan, antara
wilayah agama dan wilayah-wilayah lain sudah tidak ada perbedaan lagi.
Dalam fungsi mengikat dan amenjalin keserasian antara semua wilayah kehidupan,
Islam sebagai Ad-Din dengan sendirinya menolak sekularisme yang masih
membeda-bedakan corak kegiatan masyarakat antara yang “berwama agama” dan “yang
berwama duniawi”. Ini berarti penolakan pula atas kebenaran klaim adanya
“kebudayaan” dalam pola kegiatan yang terlepas dari wawasan keagamaan (dalam
hal ini Islam). Kata “kebudayaan” hanya patut dipakai oleh pola kehidupan yang
bersumber pada aspirasi keagamaan (dalam totaltasnya, yang menyangkut apa yang
berada di luar wawasan sempit keagamaan selama ini) dan mengikuti
batasan-batasan normatifnya.
Terlepas dari variasi sangat beragam dalam perincian persoalan yang
dirumuskannya, pola Islam sebagai Ad-Din itu adalah pola yang diikuti
oleh kebanyakan para pemikir dan pemuka gerakan Islam di negeri ini, walaupun
cukup kuat pula kedudukan mereka yang mempertanyakan keabsahan eksposisi
kebenaran agama secara demikian itu. Masa depan sajalah yang akan menunjukkan
kecenderungan mana yang benar-benar mewakili persepsi gerakan Islam tentang
kebudayaan.
Pertemuan Tak
Terduga di Bali
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Jam 05.00 WITA, di ruang tamu Ashram Gandhi milik Ibu Gedong Bagus Oke di
bilangan Sanglah, Denpasar. Pagi itu, penulis sedang menunggu keberangkatan ke
lapangan terbang Ngurah Rai –sambil minum teh, bertemu dengan putra kedua
beliau, yaitu Krisna Bagus Oke. Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan di Candi
Dasa, Krisna telah mengajukan gugatan. Mengapa Gus Dur selaku seorang mantan
Presiden di negeri kita masih bersedia dijemput oleh sebuah mobil Mercedes
Benz, di samping mobil lainnya berupa mobil Toyota Land Cruiser baru? Bukankah
itu pertanda masih adanya elitisme yang diikuti oleh seorang mantan Presiden
dan menjauhkannya dari rakyat?
Gugatan itu dijawab oleh Agus Indra, salah seorang keponakannya sendiri, dengan
argumentasi bahwa seorang mantan Presiden, tidak perlu goyah dalam komitmennya
terhadap rakyat jelata. Kesederhanaan itu, adanya terdapat dalam jiwa bukannya
dalam kendaraan yang dinaiki. Di sini, sebuah pertukaran pendapat sekaligus
membuktikan bahwa dalam keluarga Ibu Gedong perbedaan adalah sesuatu yang
lumrah.
Penulis teringat pada keluarga sendiri, yang membiarkan meja makan menjadi
tempat perdebatan. Begitu banyak persamaan antara keluarga Ibu Gedong –yang,
saat ini berusia 80 tahun, dengan keluaraga Ibu penulis yang membesarkan
anak-anaknya dalam suasana berdebat, tetapi sekaligus bertanggung jawab atas
tugas yang dipikul.
Hal semacam inilah yang menjadi kesan penulis ketika mengikuti perbedaan
pendapat antara Krisna dan Indra. Hanya dengan menggalakkan perdebatan seperti
itulah kita akan mampu mencapai kebesaran dalam menunaikan tugas dan amanat
masing-masing. Dan, adagium ini penulis pegangi hingga saat ini. Sekaligus
merupakan salah satu kunci dalam proses demokratisasi yang berjalan di negeri
kita dewasa ini. Bahwa, demokrasi hanya akan berwujud dalam sebuah perbedaan,
bukannya hasil dari sebuah proses penyeragaman.
*****
Krisna menyampaikan pada penulis, bahwa ia aktif dalam memperbaiki hutan suaka.
Begitu banyak tumbuh-tumbuhan langka yang terdapat di negara kita, dengan tidak
memperoleh perhatian yang cukup dari orang-orang yang mestinya bertanggungg
jawab dalam pelestarian hutan. Suaka yang ditanganinya sekarang terletak di
sebelah timur Singaraja, di daerah pantai utara Bali. Kawasan ini, adalah salah
satu dari hutan lindung langka yang ada di negeri ini.
Dalam perjalannya ke Amerika serikat, ia pemah mengunjungi sebuah pusat pelestarian
hutan di Fermont, kawasan timur laut Amerika Serikat. Di daerah yang dingin itu
temyata terdapat sebuah pusat pelestarian tumbuh-tumbuhan daerah tropis. Para
aktifis di temmpat itu –yang datang dari tempat jauh, seperti Ithaca
(Universitas Comell) dan Michigan (Universitas Calamazoo), sangat tertarik
dengan pelestarian hutan tropis dan mereka membuat rumah kaca (green house)
untuk keperluan tersebut. Penulis lalu teringat dengan rumah-rumah kaca di
negeri Belanda yang menumbuhkan bunga tulip sepanjang tahun, hingga
menghasilkan devisa sedikitnya US$ 200 juta dari export bunga tersebut ke
negeri-negeri lain.
Krisna menyatakan bahwa pusat pelestarian hutan tersebut bersedia membiayai
sebuah stasiun penelitian di Bali dan sebuahnya lagi di Jawa Timur. Melalui
stasiun tersebut, Krisna akan dapat melanjutkan upaya melestarikan
tanam-tanaman langka di hutan yang ditekuninya di kawasan timur singaraja itu.
Tentu, ini adalah sebuah upaya yang sangat menarik yang harus kita sambut
dengan gembira. Masih sangat sedikit orang-orang yang memperhatikan hal-hal
seperti ini.
Tak heranlah jika kemudian kita menjadi sangat tergantung pada negara-negara
yang disebut maju itu. Dan tak heran pula jika akhimya kita banyak berhutang
pada mereka, hingga jadi lahan manipulasi saja. Sebab, bagi
perusahaan-perusahaan besar (Multi National Coorporation, MNC) telah menguasai
perekonomian negara-negara berkembang dan menentukan pola pembangunan mereka.
Pasaran dan sumber-sumber kridit telah dikuasai oleh negara-negara maju. Dari
sini, tak heran jika terorisme intemasional dapat berkembang pesat, sebagai
reaksi balik tidak wajar terhadap kenyataan tersebut di atas.
*****
Krisna adalah contoh dari orang-orang yang mencoba untuk mengabdi pada
bangsanya melalui pengembangan profesi yang dipilih. Selama ia memilih untuk
menyelamatkan hutan, dan tak memanipulasikannya sebagai kepentingan diri
sendiri, selama itu pula ia berhak dinamakan pejuang bagi kepentingan
bangsanya.
Jadi, jelaslah bahwa, sikap ketergantungan seseorang atau lembaga terhadap
negara lain haruslah diukur melalui hal ini, yaitu bagi kepentingan siapa ia
bekerja. Kalau ia bekerja untuk melestarikan milik bangsa, berarti ia berjuang
untuk bangsa tersebut. Begitu sebaliknya, jika ia bekerja untuk kepentingan
cari untung melalui perusahaan-perusahaan raksasa --tempat ia bekerja, berarti
ia akan jadi orang yang sangat bergantung pada pihak lain. Kita berharap,
bantuan yang diterima Krisna saat ini, digunakan untuk memperjuangkan
terpeliharanya kelestarian tanam-tanaman langka di hutan kita.
*****
Apa yang dilakukan Krisna melalui upayanya itu, merupakan bagian dari upaya
mengembangkan perekonomian rakyat. Perekonomian jenis inilah, yang seharusnya
menjadi perhatian kita. Beruntunglah penulis, yang memiliki teman-teman seperti
Marzuki Usman dan KH. Imam Churmaen (anggota DPR RI). Karena, merekalah yang
memimpin para aktifis dan perintis muda kita untuk mengembangkan perekonomian
yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Bukan konsep perekonomian yang hanya
mengabdi pada segelintir konglomerat saja. Para perintis itulah yang
menggariskan multi aspek kita agar tidak didominasi oleh pemilik modal dan
kapitalisme intemasional. Juga, melalui kegiatan merekalah sikap politis kita
yang menolak campur tangan asing dalam kehidupan kita –yang, kemudian
diejawantahkan dalam kehidupan kita di luar kawasan politik.
Berpulang pada para aktifis muda seperti Indra dan banyak orang-orang lain
terbeban kewajiban yang berat untuk memelihara dan menggunakannya dalam
persaingan di dunia intemasional. Bukannya gaya sejumlah pemimpin Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang merasa sudah sangat hebat dengan pengalaman
mereka yang hanya itu-itu saja, hingga mereka lebih bersikap mengguruhi para
pemimpin masyarakat, termasuk para pemimpin politik.
Pesannya Abadi,
Kemasannya Temporer
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam kendaraan pribadi setelah tiba dari Surabaya di Cengkareng airport,
penulis mendengarkan piringan CD mengalunkan sesuatu yang sangat memikat, yaitu
pagelaran lagu-lagu qasidah dengan diiringi permainan biola oleh Idris Sardi.
Belasan bentuk birama disajikan olehnya, dalam permainan biola yang sangat
indah dikuping penulis. Antara Idris Sardi dan bentuk birama yang disajikan
al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi dalam ke-16 bahan yang dituangkannya dalam
‘arudh (metrologi syair) yang diperkenalkannya menjadi salah sebuah disiplin
ilmu-ilmu ke-Islaman pada abad ke-2 Hijriyah (9-10 M), menampilkan keindahan
pesan-pesan yang teetap sama yaitu lagu puja/shalawat dan pengagungan atas diri
Nabi Muhammad SAW.
Inilah yang dianggap oleh banyak orang sebagai “ajaran agama”, dan ini pula
yang ditangkap oleh Idris Sardi melalui permainan “biola maut” yang
disajikannya kepada kita. Bukankah jelas, Idris Sardi yang selama ini
menyajikan permainan biola menawan, akhimya di hari tua “kembali kepada agama”
melalui sajiannya itu? Artinya, dengan penyajian biolanya yang sangat indah
ini, Idris Sardi melantunkan “pesan-abadi.” Dan melalui sajian seni tersebut.
ia melantunkan kepada dunia dua hal sekaligus yaitu: dirinya telah menemukan
kembali arti agama dalam hidupnya melalui alat musik bemama biola ini; dan
keagungan Nabi punya arti penting untuk dicontoh oleh kita.
Tembang qasidah yang menjadi medium pagelaran seni itu membawakan kedua pesan
abadi di atas. Jika al-Farahidi melantunkan keindahan kata-kata melalui
lagu-puja bermacam-macam ini, Idris Sardi justru menyajikannya dalam permainan
biola yang sangat mengasyikan. Tetapi, tentu saja biola modem belum dikenal di
masa al-Farahidi, sehingga kemasan pesan-pesan tersebut dilakukan dengan
kata-kata, dan oleh Idris Sardi dengan sengaja diganti oleh permainan alat
musik biola. Bukankah ini berarti “pesan-abadi” yang sama tentang diri Nabi
sebagai panutan kita, disajikan melalui kemasan yang berbeda? Pesan abadi itu
secara moral disajikan oleh kedua orang seniman ini kepada kita, dalam kemasan
temporer (sesuai waktu) secara sangat indah.
Hal ini terjadi berkali-kali dalam hidup kita. Maksud pesan abadi dari sebuah
karya seni dapat kita mengerti dari judul karya seni itu, seperti Symphony No.5
dari Ludwig Van Beethoven dinamai “Prometheus Unbound”, yang menggambarkan
pemberontakan manusia terhadap alam. Padahal tidak ada sebuah birama-pun dalam
karya seni ini yang menggambarkan pemberontakan manusia atas “kehidupan alami” yang
dijalaninya, sehingga hanya dengan judul ini saja kita mengerti maksud sang
pencipta karya itu. Namun, nyanyian koor melalui paduan suara, justru
menggambarkan sebaliknya dari apa yang dimaksudkan. Seperti tiap kali penulis
mendengarkan sajian symphony ke 9 dari pencipta tersebut, berjudul “Ode An Die
Freud” yang menyimpulkan keceriaan dunia, tiap kali pula asosiasi pikir penulis
justru terletak pada kebesaran Tuhan yang tentu saja jauh dari keceriaan dunia.
Hal di atas juga terbukti dalam karya-karya William Faulkner, novelis Amerika
Serikat yang memenangkan hadiah Nobel untuk bidang sastra di abad yang lalu.
Melalui novel-novelnya, Faulkner menceritakan kegigihan manusia untuk
memperjuangkan kejayaannya, melalui cerita-cerita keluarga Sartoris.Walaupun
kemasan demi kemasan dalam novel-novel ini berubah-ubah, namun dengan ‘pesan
abadi’ yang sama. Belum lagi kalau kita kaitkan dengan kehidupan novelis dari
negara bagian Mississippi di kawasan selatan negara tersebut yang tidak mau
memasang telepon maupun menggunakannya. Penulis membaca hampir seluruh
novel-novelnya, yang selalu menyampaikan ‘pesan abadi’ yang sama: perjuangan
manusia untuk mencapai kejayaan dalam hidup ini.
Hal yang sama, juga kita dapati dalam karya-karya sastra Pramoedya Ananta Toer
yang hampir seluruhnya juga penulis baca. Apakah ini berjudul “Subuh”, “Bumi
Manusia”, “Perburuan” maupun “Midah Si Manis Bergigi Emas”, pesannya selalu
sama, manusia-lah yang menentukan nasibnya sendiri, bukan unsur-unsur lain
dalam kehidupan. Memang kemasannya berbeda-beda, dari kesunyian seorang anak
manusia yang dikucilkan oleh keadaan, hingga ke manusia yang hidup dalam
keramaian masyarakat yang dijalaninya, namun pesan abadinya ini tetap saja
berisikan hal di atas. Inilah yang penulis tangkap dari karya-karya sastrawan
Indonesia ini, bersama Mochtar Lubis dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” yang
diterbitkan awal tahun 50-an.
Selain itu, kalau kita perhatikan benar “keindahan-keindahan” lukisan Bali yang
boleh dikata tidak terikat kepada bentuk, adalah bagian dari kemasan temporer
juga menyampaikan ‘pesan abadi’ berupa daya ekspresi seni yang sangat tinggi
dari para seniman daerah yang tidak pemah merasa jauh dari alam. Hal yang sama
juga kita rasakan dalam “tari-tarian agama” di Nagroe Aceh Darussalam, atau
karya-karya seni dari orang-orang Asmat di tanah Papua. Tentu saja, hal ini
juga kita dapati dalam kesenian Sunda, dari Calung hingga Angklung, juga dalam
musik Kolintang dari Sulawesi-Utara. Dan tanpa perlu kemampuan istimewa kita
juga dapat menangkap “kenyataan” hidup ini, yang dalam sistem budaya di Jawa
jaman lama dikenal dengan nama Kasunyatan.
*****
Karena ini, kita harus menyambut gembira karya-karya seni yang menunjukkan
prinsip membawa pesan abadi tetapi dengan kemasan temporer, seperti diperlihatkan
Idris Sardi dalam rekaman permainan “biola ajaib”-nya, yang menunjukkan bahwa
pada akhimya seniman seperti Idris Sardi juga mengalami perubahan-perubahan
dalam penampilannya. Namun, yang harus dihargai adalah pesan-pesan abadi yang
dibawakannya melalui karya-karya seni yang digelamya. Ini juga berlaku bagi
para seniman lain, dengan karya-karya mereka seperti Sutardji Kalzoum Bachri
dengan sajak-sajaknya, menggambarkan perasaan dan pikiran seorang seniman sufi,
yang tentu saja agak berbeda dari penyair lain yang memiliki perjalanan
beragama tanpa melalui sufisme, seperti Hamid Djabbar.
Jelas dari uraian di atas, bahwa perjalanan berganda dijalani para seniman dari
berbagai bidang. Di satu pihak, mereka menjalani perubahan-perubahan perasaan
beragama mereka (hal ini merupakan proses alami). Di pihak lain, mereka sebagai
warga masyarakat, harus turut merasakan perubahan nilai-nilai yang juga
mengalami perubahan dalam kehidupan nyata, dan mau tidak mau membuat mereka
berubah. Dari sini jugalah timbul dua kebutuhan berubah dari para budayawan
untuk merumuskan nilai-nilai abadi, seperti: cinta kepada sesama, sikap
menghormati perbedaan, berkiprah untuk manusia. Dan dipihak lain, mengerti
perubahan-perubahan nilai yang ada dalam dirinya. Ini berarti adanya keharusan
untuk berpegang pada nilai-nilai apa yang mereka rasakan dalam karya-karya seni
mereka. Ini memang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan, bukan?
Pesantren dan
Ludruk
Oleh
Abdurrahman Wahid
Karena ludruk berasal Jombang, ada kawan yang bertanya apakah pesantren yang
menjadi penciptanya? Bukankah daerah itu daerah pesantren, mengapa sampai
kesenian rakyat yang satu ini justru muncul di sana?
Pertanyaan sambil bergurau baru dalam melakukan pengamatan atas kehidupan kaum
santri kita di masa lampau. Sudah tentu dengan implikasinya sendiri bagi masa
datang, karena ia berhubungan dengan masa depan agama Islam di tanah Jawa, dus
menyangkut negara kesatuan tercinta ini.
Ah, terlalu melamun. Apa hubungan ludruk dengan masa depan Islam? Sudah yang berkaitan
dengan pesantren belum dijelaskan, ditambah lagi proyeksi gombal yang terlalu
jauh ini!
Tetapi kenyataan memang demikian. Islam mendarat dan lalu tertanam lebih kuat
di kawasan pantai utara pulau Jawa, lalu sedikit demi sedikit memasuki wilayah pendalamannya.
Di Jawa Tengah, yang menjadi pusat kekuasaan yang menunjang budaya asli Jawa di
garis pintas Solo- Kartosura-Yogya, terjadi proses interaksi yang bersifat seru
tetapi berumur tidak terlalu lama — antara budaya asing Jawa itu dan budaya Islam
yang baru datang.
Segera tercapai keadaan status quo, bak orang berperang mencapai
gencatan senjata: diakui budaya asli Jawa untuk memanifestasikan aspirasi
keagamaan Islam di banyak wilayah kehidupan di pedalaman JawaTengah itu.Wayang
dinikmati bersama, kiai pura-pura tidaktahu kalau ada wanita tampil dalam
pagelaran kesenian setempat , bentuk mesjid tradisional mengambil pola
arsitektur kejawaan sejauh mungkin. Blangkon dan destar, bukanya peci dan
kopiyah haji, yang jadi tanda pengenal kaum santri pedalaman Jawa Tengah
dahulu.
Baru kalau sudah kiai atau ingin dianggap memiliki derajat kekiaian lalu ada
keinginan memakai sorban, seperti Pangeran Diponegoro. Tari rakyat kentrung
digunakan sebagai media ekspresi keagaman di Magelang, ditarikan di luar tempat
formal bagi upacara keagaman (masjid, surau dan sebagianya).
Pedalaman Jawa Timur lain lagi keadaannya. Pengaruh budaya asli Jawa tidak
begitu kuat tertanam seperti diJawa Tengah, mungkin karena terlalu jauh
Ietaknya dari pusat kekuasaan waktu itu. Situasi gencatan senjata tidak segera
tercapai.
Kaum santrinya lebih seram "menangani" keterlibatan aspek-aspek
keagamaan. Tekanan kepada spiritualitas kaum tarekat dan legalisme kaum ahli fiqh
menjadi watak utama kehidupan masa itu di kawasan pedalamanJawa Timur. Wanita
ikut pagelaran seni secara terbuka? Oh, tidak boleh, ini salah satu contohnya.
Dalam benturan dan pergolakan kedua kekuatan sosial-budaya itu, karena
inisiatif menyerang berada di tangan kaum santri, perlu didatangkan bala
bantuan. Bukankah sikap menyerang membutuhkan lebih banyak pasukan? Kaum santri
pedalaman Jawa Timur tidak membutuhkan bala bantuan prajurit, karena ini bukan
peperangan fisik; mereka membutuhkan bala bantuan opsir pemimpin serangan.
Untuk pergulatan sosial-budaya, adakah yang lebih tepat dari bala bantuan
perwira berupa kiai sebagai "barisan opsir agamawan"? Adakah cara
lebih tepat dari proses perkawinan, dengan cara "mengambil" menantu
calon-calon kiai dari pantai utara? Bukankah bentangan kawasan perisir dari
Cirebon di Jawa Barat hingga Sedayu di dekat Surabaya merupakan sumber
penyediaan calon ulam yangtangguh, dengan rangkaian pesantren-pesantren
kunonya?
Asy'ari (ayah pendiri Pesantren Tebuireng, K.Hasyim) berasal dari Demak,
diambil menantu K. UthmanJombang. Kedua kakak beradik Ma'sum dan Adlan Ali dari
Sedayu, juga lalu "mangkal" di Jombang, seperti halnya Bisri Syansuri
yang berasal dari Tayu (Pati) dan ldris Kamali yang lahir di Cirebon. Makhrus
Ali dari Cirebon juga, kini memimpin pesantren besar di Kediri. Juwaini dan
Jauhari adalah pemuda-pemuda Pati yang kemudian bermukim diJawa Timur juga.
Kesemua calon kiai itu kini telah membentuk barisan kiai tangguh yang dituakan
oleh masyarakat.Pesantren-pesantren Lirboyo, Kencong (Jember), Kretek (Kediri)
dan Tebuireng adalah daerah kepemimpinan mereka sekarang ini. Merekalah yang
jadi pimpinan serangan sosial-budaya kaum santri di garis lintas timur-barat
Surabaya hingga ke Madiun dan garis tenggara-barat laut Banyuwangi ke Jombang.
Belum lagi menantu-menantu baru masa kini, yang baru memulai aksi mereka di
atas pentas: Aziz Masyhuri dan Yusuf Masyhar dari Tuban, yang kini berdomisili
di Jombang, dan lain-lainnya lagi. Proses saling penguatan yang menarik untuk
dikaji dengan medium perkawinan antara sesama keluarga kiai tangguh dengan
tujuan "perjuangan" (sebagaimana mereka yakini sendiri) sosial budaya
yang intens.
Tidak heranlah jika lalu sikap kurang akomodatif terhadap aspek-aspek kesenian
asli Jawa lebih berkembang diJawa Timur: Pagelaran kesenian keagamaan umumnya
berlangsung di tempat-tempat peribadatan formal (masjid dan sebagainya ),
seperti kesenian hadrah. Wayang lebih sedikit dipertunjukkan,tayuban boleh
hanya kalau bukan musim giling pabrik gula, dan seterusnya.
Wanita tetap tidak boleh memperagakan diri dalam pagelaran di muka umum. Sudah
wayang sangat sedikit dipertunjukkan, melihat penari non-wanita kurang asyik.
Bagaimana kalau drama urakan dengan pemain pria berperan sebagai wanita?
Lahirlah ludruk sebagai "status quo kecil". Pencipta aslinya
adalah kelompok-kelompok seniman yang nantinya melahirkan Markuat serta
Markaban (ah, betapa masih santrinya nama-nama mereka!)
ltu semua masa dahulu. Bagaimana sekarang? Yang tua dan muda ya sama saja.
Lelaki wanita diterima juga. Namun demikian, tradisi akomodasi yang datang
belakangan ini tentu tidak sama manifestasinya dengan keakraban lama yang ada
antara budaya asli Jawa dan budaya santri di pedalamanJawa Tengah.
Kalau keakraban lama ini dapat menghasilkan kreasi budaya yang lebih mampu
menangani masalah kesenjangan sosial-budaya antara golongan yang berbeda-beda
di negeri ini, bukankah peranan mereka akan sangat vital? Dan kalau ini terjadi
secara nyata, bukankah manifestasi hidup kesantrian juga lalu akan mengalami
perubahan -perubahan mendasar?
Kalau keadaan demikian yang benar-benar terjadi, siapakah yang akan dapat
menyangkal terjadinya perkembangan menentukan bagi masa depan Islam di negeri
ini? Ada yang melakukan penyangkalan seperti itu, yaitu kenyataan sejarah di
masa depan. Atau justru membuktikannya.
Pesantren,
Pendidikan Elitis atau Populis?
Oleh
Abdurrahman Wahid
Seleksi dalam Pesantren
Arah pendidikan ditentukan oleh mereka yang berkelibat dalam kegiatan
pendidikan. Untuk siapakah seluruh sistem pendidikan pesantren? Bilamana hal
ini dipertanyakan untuk siapakah seluruh sistem pendidikan pesantren, jawaban
bisa diberikan dalam bentuk konstatasi tentang pesantren dalam kalangan
pesantren sendiri sebagi berikut: "bilamana dari puluhan ribu santri yang
tinggal di pesantren setengah persen saja di antaranya dapat menjadi ahli
agama, itu sudah merupakan hasil yang maksimal". Hal tersebut mencerminkan
proses seleksi yang ketat sekali dalam pesantren masa sekarang. Inilah titik
balik dari perkembangan pesantren yang menjalani masa hidupnya ratusan tahun
hingga sekarang. Penyaringan yang ketat adalah penanaman benih elitisme dalam
pesantren. Hal semacam ini sebenamya berbeda dengan pesantren sebagaimana dapat
ditelusuri kekhasannya piida titik mulanya yang paling awal. Di masa-masa yang
lalu pesantren itu adalah satu-satunya lembaga pendidikan. Dalam saat di mana
semua mereka yang memiliki darah biru kebangsawanan dan mereka yang karena
hubungannya dengan keraton dididik dalam lembaga pendidikan kekeratonan,
pesantren menampung semua lapisan masyarakat yang tidak ditampung dalam
lembaga pendidikan keraton. Karena itu dulunya pesantren sebagai lembaga
pendidikan adalah sebuah lembaga pendidikan umum; di dalamnya tidak hanya
diajarkan agama.
Dalam perkembangannya akhir-akhir ini tampak kecenderungan untuk menciptakan
pesantren sebagai lembaga pencetakan para ulama. Penyempitan kriterium dengan
sendirinya bergerak menuju penciutan lapangan bagi orang yang akan dikirim ke
pesantren yaitu orang-orang yang merasa dirinya santri dan memiliki komitmen
kepada Islam sebagai ideologi. Dengan mempertahankan kriterium semacam ini maka
bisa dilihat bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan di mana tingkat drop-out
cukup besar.
ltulah perkembangannya pada tahun menjelang kemerdekaan sampai kira-kira tahun
tujuhpuluhan ini. Pada tahun-tahun terakhir timbul elemen baru di mana
pesantren merupakan penampung ribuan bahkan puluhan ribu mereka yang karena
alasan tertentu tidak dapat ditampung di sekolah-sekolah luar baik karena
fasilitas, biaya dan lain sebagainya, maupun karena tak dapat memenuhi standamisasi
entah itu akhiak atau persyaratan lain yang terdapat di sekolah umum. Bahkan
pada tahun-tahun terakhir pesantren itu juga dapat tambahan fungsi untuk
menampung anak-anak nakal yang tidak dapat diatasi oleh sekolah-sekolah lain
atau oleh orang tuanya. Malah pesantren juga menjadi penampung anak-anak yang
menjadi korban erosi kultur dalam kota-kota besar.
Jadi dengan demikian, tidak dapat ditentukan dengan persis dari mana asal usul
kalangan yang mengirim anak-anaknya ke pesantren. la selalu berubah menurut
perubahan fungsi dari pesantren itu sendiri. Sepintas kelihatan semua pesantren
sama. Di sana ada kiai, santri, dan tempat penampung. Akan tetapi selebihnya
berbeda, seperti sidik jari yang senantiasa berlainan menurut telapak setiap
tangan.
Bisa saja dikatakan bahwa ada orientasi elitis dalam pesantren. ltupun
tergantung lagi pada pemahaman kita tentang elitisme. Bilamana dengan orientasi
elitis dimaksudkan tingkat sosial-ekonomis dari orang tua anak yang dikirim ke pesantren,
juga dalam hal ini tidak dapat dilihat kesamaan dari pesantren yang satu ke
pesantren yang lainnya. Bisa disebutbeberapa contoh seperti pesantren tarekat
dan Pesantren Tebuireng yang kebanyakan menampung mereka dari kalangan bawah.
Sedangkan pesantren seperti Gontor jelas kelihatan bahwa yang ditampung di sana
adalah mereka dari kalangan pedagang dan intelektual. Anak-anak dari mereka
yang dianggap kaum pemikir dalam masyarakat, guru dan lain sebagainya. Dari
segi ini bisa dilihat orientasi elitis di sana.
Pada pihak lain konsep elitisme dalam pesantren juga tak bisa diterima secara
serta-merta. Melihat tempatnya yang di desa dia menampung mereka yang karena
alasan sosial ekonomis tidak tertampung di tempat lain. Ini berarti juga dia
menampung mereka yang tidak memiliki privilese-privilese sosial. Hasilnyapun
bisa dilihat. Pesantren senantiasa menghasilkan pemimpin masyarakat yang
pandangan hidupnya populis, baik itu dari kalangan ABRI maupun dari
Parpol/Ormas yang tidak terikat pada stratifikasi sosial yang beraneka ragam
itu.
Mengubah Wajah Pesantren: Matangkan Kerangkanya
Bahwa pesantren lebih memberikan kesan sebagai lembaga pendidikan keagamaan
mungkin itu adalah kesan yang sulit dielakkan. Akan tetapi pengertiannya harus
dijelaskan terlebih dahulu. Karena ada memang pesantren di mana dikhususkan
pendidikannya untuk mencapai spesialisasidalam bidang keagamaan.Misalnya di
Tebuireng di mana diadakan spesialisasi tentang Hadis, ilmu Tafsir, atau di
Krapyak di mana dibuat spesialisasi tentang ilmu-ilmu bahasa Arab. Akan tetapi
ada juga yang hanya memberikan pelajaran agama sebagai dasar. Dan tidak sampai
menuju kepada spesialisasi.
Dari segi pandangan lain bisa dikatakan sebagai berikut. Pendidikan
keusahawanan misalnya bukanlah suatu yang asing dalam pesantren. Terutama
tentang konskuensi dari pendidikan semacam itu yaitu etos kerja keras. Hal
semacam itu selalu menjadi tekanan pokok dalam pendidikan di pesantren. Akan
tetapi pendidikan kepengusahaan tersebut tidak terkoordinir dan tidak direncanakan
dan untuk itu dibuat kerangkanya. Akibatnya akan keluar usahawan-usahawan yang
mencari-cari jalan sendiri. Mereka akan menjadi usahawan-usahawan yang
otodidak, yang tidak mendekati masalahnya dari segi-segi ilmiah tetapi
berdasarkan intuisi.
Akhir-akhir ini ada upaya memasukkan ke dalam pesantren pendidikan
keterampilan. Usaha semacam itu adalah usaha yang terpuji dan bukanlah suatu
yang buruk dalam dirinya. Akan tetapi kegunaannya menurun bilamana sistem
pendidikan keterampilan semacam itu hanyalah keterampilan demi keterampilan dan
meniru sekolah-sekolah seperti ASMI misalnya. Sekolah-sekolah semacam itu
adalah konsumsi kota besar, dia tidak berfungsi bagi sekolah yang tempatnya di
desa dan berorientasi menuju desa, karena memang bukan semua tamatannya akan
menuju ke kota. Stenografi, demikian pula pelajaran mengetik tidaklah terlalu
penting bagi masyarakat di desa. Yang jauh lebih penting ialah pendidikan
pengusahaan yang menitik beratkan misalnya bagaimana melihat desa sebagai suatu
potensi pasaran, serta bagaimana mengolahnya.
Dan kita pun melihat lagi perubahan sebagaimana yang dilakukan di pesantren
Darul Falah di Bogor. Di sana pelajaran agama sangat minim. Di sana dilatih
keterampilan pertanian, petemakan dan lain-lain. Sebenamya hampir-hampir bisa
dikatakan bahwa bukanlah pelajaran agama yang diberikan di sana, tetapi ilmu
untuk menyadari pentingnya arti agama.
Yang terpenting ialah pada mereka ditanam kesadaran dan keinginan mengubah
kehidupan masyarakat melalui penciptaan etos kerja berdasarkan suatu pandangan
agama di bidang pertanian misalnya. Dan itu tidaklah menjadi soal. la bukanlah
suatu yang buruk. Asal saja memang ada kerangkanya. Di sinlah letak kelemahan
program keterampilan yang diadakan departemen agama. Tidak diciptakan kerangkanya.
Sepanjang yang saya dengar hanya untuk menumbuhkan sifat keterampilan di
kalangan santri, agar santri bisa mencari makannya sendiri. Akan tetapi yang
lebih dibutuhkan ialah kerangka yang mampu menumbuhkan sikap jiwanya. Sebab
kalau hanya keterampilan yang diajarkan, tanpa dibilang mengapa dan apa
gunanya, hasilnya seperti yang disaksikan sekarang. Banyak pesantren yang
menolak pendidikan keterampilan dari departemen agama. Ini suatu kenyataan yang
harus diakui. Program semacam ini hanyalah diterima oleh pesantren yang kecil
saja sedangkan pesantren besar dan berpengaruh menolaknya. Kalaupun mereka
menerima, hanyalah sebagai hiasan bibir belaka. Dan tidak ada yang menerima
secara terbuka dan menjadikannya suatu program, karena memang tidak ada kerangkanya.
Dan karena itu orang tidak merasakan komitmen kepada suatu tujuan.
Hidupkan Sikap Sosial Penunjang
Perkembangan masyarakat banyak menuntut perubahan yang harus dilakukan oleh
pesantren. Tentu saja hal semacam ini tidaklah mudah mengingat tradisi lembaga
pesantren yang sudah berabad-abad lamanya. Banyak hambatan yang harus
dilewatinya sebelum suatu jenis perubahan tertentu ditawarkan. Hambatan pertama
adalah sebenamya soal pimpinan. Kepeminpinan pesantren adalah suatu lembaga
yang turun-temurun atau modelnya hierarkis. Karena itu sulit untuk diadakan
perpindahan yang wajar secara teratur baik dan pembinaan calon penggantinya.
Ini yang harus dipecahkan. Dan cara pemecahannya adalah komunikasi yang lebih
efekrif antara calon pemimpin pesantren. Bilamana mereka yang tua telah mapan
dan sulit berubah, maka hal semacam itu haruslah lebih dituntut dari mereka
yang lebih muda. Dari mereka yang lebih muda diminta suatu pemikiran dalam
konteks makro, yaitu memikirkan pesantren secara keseluruhan dan bukannya pesantrennya
sendiri saja.
Masalah kedua ialah masalah pembiayaan pesantren. Dulu pesantren didukung oleh
masyarakat dalam pembiayaan dan sebagainya. Akan tetapi hal semacam itu pada
masa dahulu merupakan suatu kebiasaan sosial dan karena itu tidak dilembagakan.
Akan tetapi setelah kita sanggup lagi mengembangkan etik sosial yang
membiasakan masyarakat membiayainya sekarang, akhimya pesantren kekeringan
biaya. Lantas mereka akan berbondong-bondong memalingkan mukanya kepada
pemerintah untuk meminta bantuan. Sedangkan pemerintah sudah dibebani beban
yang berat dalam pembiayaan pendidikan. Pada hemat saya inilah suatu
kekeliruan. Kesalahannya bukan pada fakta memintakan bantuan kepada pemerintah.
Akan tetapi kesalahan terbesar ialah pihak pesantren tidak mampu menciptakan
sikap sosial tertentu yang memungkinkan atau mendorong masyarakat membiayai
pesantren. Hanya kemauan yang
Piala Dunia '82
dan Landreform
Oleh
Abdurrahman Wahid
Sungguh mati kawan satu ini membuat bingung orang. Ia mengajukan teka teki aneh:
apakah persamaan antara perebutan Piala Dunia sepakbola untuk tahun 1982 ini
dan Landreform?
Siapa tidak garuk-garuk kepala mencari hubungan antara dua hal yang begitu
berbeda itu.
Menurut jenius kampungan ini ( dan semua jenius memang kampungan), ada satu
watak pertandingan-pertandingan 'Mundial 1982' di Spanyol sekarang. Yakni
menangnya pola ' bermain bola negatif'.
Contohnya: bagaimana mungkin kesebelasan Jerman Barat, yang harus main sabun
untuk bisa lolos ke putaran kedua, setelah kalah dari kesebelasan tingkat
sedang Aljazair, dan hanya mampu mencapai semi final karena perbedaan selisih
gol, kenapa kesebelasan macam itu bisa memiliki peluang sangat besar untuk jadi
juara?
Italia juga bermain negatif, dan itu dilakukannya dengan Cattenaccio, Ia
cenderung mencari kelemahan lawan, lantas mempertaruhkan serangan balik sebagai
kelebihan.
Demikianlah, siapa pun yang jadi juara 'Mundial 1982' tidak akan mampu
mengangkat keharuman sepak bola sebagai seni. Piala Dunia menurun kualitasnya,
menjadi industri pertukangan. Yang berlaku adalah sikap negatif : menahan
gedoran lawan sambil mengintai kelemahan lawan.
Nah, siapa bilang itu tidak sama dengan keadaan landreform ? Pihak tuan
tanah yang memiliki lahan pertanian luas (apakah itu perorangan, 'keluarga
besar' maupun perusahaan besar multi-nasional), tidak pemah 'menyerang' dengan
sikap positif, mengajukan gagasan-gagasan berharga untuk menjamin keadilan
penguasaan tanah sebagai unit produksi. Yang diambil adalah sikap negatif:
tunggu saja gedoran kekuatan politik yang menghendaki penataan kembali pola
pemilikan dan penguasaan tanah. Nanti toh akan ada kelemahannya.
Kalau landreform dilakukan secara sentrlistis, banyak 'kemenangan'
dicapai tuan-tuan tanah melalui lubang-lubang peraturan dan cara kerja yang
dianut birokrasi pemerintahan yang melaksanakan landreform itu sendiri.
Kalau didesentralisasikan, dengan jalan diserahkan kepada lembaga tingkat desa
seperti LKMD, 'wakil-wakil' rakyat di tingkat desa itu akan dibeli dan di
teror. Bukankah lalu mudah sekali dikandaskan cita-cita mulia membagi kembali
tanah pertanian, dan dicapai kemenangan di pihak tuan tanah?
Begitulah yang dikatakan kawan sang jenius kampungan baik perebutan Piala Dunia
1982 maupun perebutan tanah lahan pertanian sepanjang masa, selalu dimenangkan
tim negatif.
Lalu, apa gunanya dibuka kotak pos baru 'khusus untuk urusan agraria'?
Entahlah, yang jelas tidak banyak yang dapat diperbuat para pejabat di bidang
agraria kalaupun masih ingin berbuat sesuatu bagi kepentingan masyarakat.Perangkat
peraturan tentang tanah belum memungkinkan, karena UU Pokok Agraria dan UU
Pokok Bagi Hasil belum 'diberi gigi' institusional dan hukum.
Pintu Masuk
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam kehidupan rumah tangga, pintu masuk merupakan tempat kita masuk atau
keluar dari ruang tamu. Bisa berupa pintu masuk biasa, ataupun pintu masuk yang
punya lambang tertentu dalam kehidupan kita. Seperti pintu masuk yang
memisahkan ruang luar/balai pertemuan dan ruang dalam, seperti dalam
Istana/pemisah antara berbagai ruang kraton. Di sini tiap pintu mempunyai arti
sendiri-sendiri. Dalam berbagai rumah feodal, kita memasuki sebuah lorong yang
pada pinggir permukaannya ada dua buah payung yang tujuannya “mengelu-elukan”
orang yang lewat di lorong itu. Terkadang lorong itu tertutup, terkadang ia
hanya memiliki tembok setengah badan. Karenanya, kalau hujan maka lorong itupun
akan menjadi basah. Seorang teman memiliki lorong seperti itu, mungkin ia masih
berpikir bahwa masuk ke rumahnya berarti masuk ke dalam Kraton. Sindrom menjadi
raja.
Lain halnya dengan pintu masuk di stasiun kereta api, yang jeruji-jerujinya
ditutup untuk mencegah masuknya orang sebelum kereta api tiba di stasiun itu.
Dapat digambarkan di pintu stasiun itu, betapa banyaknya orang yang akan masuk
sekaligus, dan langsung berlari mencari tempat duduk masing-masing di
gerbong-gerbong yang akan dinaikinya. Bahwa kita belum dapat mengatur alur
penumpang sebelum kereta api datang, menunjukkan bahwa perusahaan kereta api
belum dapat mengatur para penumpang kita sesuai dengan apa yang seharusnya
dilakukan. Semua serba berebut tempat, sedangkan nanti kalau kereta api
meneruskan perjalanan, temyata jumlah penumpang jauh lebih besar dari pada
jumlah kursi yang ada. Ini terjadi boleh dikata dihampir setiap stasiun kereta
api, kecuali yang besar-besar (Gambir, Jakarta kota- Beos, Semarang, Solo,
Pasar Turi dan Gubeng di Surabaya).
Jika melihat antrian penumpang yang berdesak-desak secara tidak ada perlunya,
bangsa lain akan menganggap bangsa kita tidak mengerti aturan dalam
transportasi umum. Ini belum lagi kalau kita menaiki kapal laut dari tangga di
sisi kapal, yang sama saja seperti di pintu stasiun kereta api tadi. Calon
penumpang berdesak-desak naik ke atas kapal, walau sudah punya karcis kamar
untuk penumpang kelas, maupun alokasi tempat tidur di atas gladak jika hanya
berkelas gladak. Demikian rupa orang berdesakan naik ke atas kapal, hingga
diperlukan satpam pada awal tangga, untuk mengatur alur penumpang itu. Jadi di
samping kontroler karcis kapal, ada juga satpam yang harus mengatur agar orang
berbaris dengan teratur untuk masuk ke dalam kapal melalui tangga.
Bahkan di lapangan terbang/ airport, yang digunakan kalangan menengah dan atas,
masih terjadi “salah memasuki pintu masuk”. Masih saja ada penumpang yang
memasuki ruang masuk yang salah. Setelah ditolak di pintu masuk, baru ia sadar
bahwa ia keliru jalan. Padahal pintu masuk di lapangan terbang ditulis dengan
jelas pada beberapa neon box yang ada di tubuh utama pintu masuk, serta pada
permukaan lorong menuju pintu masuk. Jika ia menggunakan kuping dan matanya
baik-baik ia akan mendapati pintu itu dengan mudah. “Salah masuk” itu juga
terkadang disertai kenyataan, bahwa penumpang tersebut belum mendaftarkan diri
(check-in) sehingga ia harus kembali ke tempat itu. Bahkan mungkin kehilangan
tempat duduk yang tadinya ia pesan, tapi kemudian digantikan orang lain karena
ia terlambat check-in. Itu ini terjadi pada umumnya atas penumpang baru, yang
belum pemah naik pesawat terbang atau menjadi penumpang sebelumnya.
*****
Nah, keadaan pintu masuk itu sendiri bisa juga tidak meyenangkan atau mengusik
perasaan calon-calon penumpang. Baru-baru ini, untuk berminggu-minggu lamanya
pintu masuk F1 dan F7 di airport Cengkareng misalnya selalu diisi oleh
pesawat-pesawat terbang milik Lion Air. Padahal tadinya ia menjadi “pintu masuk
tetap” bagi pesawat-pesawat milik Garuda, yang digunakan untuk masuknya
penumpang bagi pemberangkatan dan kedatangan dari Surabaya. Temyata, sudah dua
kali Garuda harus “angkat kaki”, memberangkatkan para penumpang dengan naik
bis/ mobil van, karena pintu masuk F1 dan F7 dipakai oleh pesawat-pesawat
terbang milik Lion. Apa boleh buat, kejengkelan kepada “aturan” seperti itu
memang terasa bagi para calon penumpang pesawat-pesawat Garuda itu, karena
mereka harus naik turun melalui tangga/lift, yang berarti memperlambat
keberangkatan mereka.
Padahal mereka telah membayar tiket pesawat minimal 2 kali lipat harga tiket
pesawat Lion. Ini berarti pelayanan keberangkatan mereka “dikalahkan” oleh Lion
yang boleh dikata setingkat berada di bawah Garuda. Kalau semua pesawat yang
berbeda-beda tarif itu disamakan, maka apa gunanya perbedaan tersebut? penulis
tidak bisa berkesimpulan lain dari kenyataan bahwa ada “orang kuat” dalam tubuh
Dewan Komisaris Lion Air. Dengan dukungan si orang kuat itu, mula-mula
pesawatnya dapat diberangkatkan dari terminal 2-F1, yang dahulunya khusus
diperuntukkan bagi para penumpang yang melalui terminal 1A/1B/1C di Airport
Cengkareng. Kalau memang menghendaki perpindahan terminal itu, seharusnya Lion
menggunakan tariff penumpang seperti yang digunakan Garuda.
*****
Prinsip dunia usaha yang bersifat persaingan harus diterapkan di sini, guna
optimalisasi pelayanan sewaktu tinggal landas, dalam penerbangan dan setelah
mendarat. Penggunaan prinsip sama rata akan mematikan dunia usaha itu sendiri.
Ini adalah permulaan dari penanganan ekonomi secara salah, yang jika diperluas
terus menerus, akan membuat ekonomi itu sendiri menjadi salah urus dan tidak
efisien. Ekonomi yang sedemikian itu biasanya ditandai oleh penggunaan
faktor-faktor non-ekonomi secara tidak fair dan tidak mengindahkan asas-asas
ekonomi. Jika usaha penerbangan kita yang baru akhir-akhir ini menggunakan
faktor persaingan bebas dalam penggunaan modal dan sumber-sumber lain, tidak
layaklah kiranya jika harus mendasarkan keputusan yang diambil melalui
“pengaruh politik” dan sebagainya.
Teranglah bagi kita, harus ada kejelasan mengenai pengaruh modal dengan
kebolehan/kemampuan dalam menetapkan harga/biaya bagi semua hal, termasuk bagi
penggunaan ruang tunggu dan pintu masuk. sesuatu yang tidak berdasarkan
perhitungan komersial haruslah ditolak sejak awal. Mula-mula Lion Air meminta
agar boleh berangkat dari pintu masuk pesawat-pesawat Garuda, sesuatu yang
menyalahi aturan, karena tarifnya separuh lebih rendah dari pada Garuda,
sehingga seharusnya ia terbang dari pintu-pintu masuk terminal 1 di Cengkareng.
Jadi mengabulkan permohonan itu, apapun sebabnya, adalah pelanggaran terhadap
prinsip pengembangan ekonomi secara bebas. Kemudian, jika permohonan untuk itu
diberikan, maka akan diminta pula penggunaan pintu masuk “yang gemuk” di
terminal 2.
Nah, karena itu, penulis mengharapkan Garuda “berkeberanian moral” untuk
menolak permintaan itu, siapun backingnya. Hanya dengan cara demikian dapat
dilaksanakan privatisasi ekonomi kita secara bersungguh-sungguh. Bagi kebutuhan
pokok yang tidak dapat diserahkan kepada persaingan bebas, pemerintah harus
menyediakan dana melalui anggaran khusus di luar RAPBN (Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara), yang harus dihentikan begitu kemampuan
berkembang oleh sektor tersebut. Dalam keadaan demikian, pihak swasta harus
sanggup mengembangkan diri sendiri tanpa bantuan pemerintah. Jadi tidak ada
sub-sektor ekonomi yang menjadi tanggungan pemerintahan dalam jangka panjang.
Karena hal itu berkaitan dengan LOI (Letter of Inters) dari Dana Moneter Intemasional
(IMF) yang sangat mencekik dan harus langsung dilaksanakan tanpa
memperhitungkan kondisi sosial ekonomis yang ada dewasa ini. Jadi kita harus
sanggup menyakinkan Dana Moneter Intemasional untuk mempertahankan hal yang
benar-benar diperlukan, bukannya asal potong/hentikan subsidi saja. Mudah dalam
ucapan, namun sulit dalam pelaksanaan, bukan?
Rasionalitas
Kiai Adlan
Oleh
Abdurrahman Wahid
Senyum selalu menghiasi wajahnya yang terlihat penuh ketulusan. Senang bergurau
secara halus, banyak menjawab secara mengelak, dan senantiasa menunjukkan
kerendahan hati dalam bersikap dan bertutur kata. Naik apa tadi ke sini tadi,
Kiai? "Wab, saya beli Colt di depan rumah, sampai di terminal saya
jual lagi, terus naik becak kemari," jawabnya dengan senyumnya yang khas.
Seorang peneliti datang ke rumahnya di dekat Pesantren Tebuireng, sesuai dengan
tugas yang diterimanya dari Leknas dan UGM Yogya. Dulu belajar apa saja kepada
Kiai Hasyim Asy'ari, Kiai? Jawab sang kiai dengan senyum yang tidak pemah
hilang itu. "Hanya kitab Taqrib saja".
Sang peneliri bingung, karena teks yang satu ini begitu kecil dan merupakan
bukti teks dasar saja di pesantren.
Hanya itu saja Kiai, tidak ada yang lain? "Ada juga yang lain, malah
banyak kitab lain, tetapi saya sudah lupa, "jawab sang kiai mengelak.
Larangan berpamer kepandaian adalah bagian dari kehidupannya.
Sang peneliti kembali membawa kebingungannya. Sebingung seorang pewawancara
yang menerima info langsung dari kiai kita ini, bahwa di waktu mudanya ia jago
balap mobil. "Waktu lampu mobil masih pakai karbit, saya sudah senang
ngebut, sekitar tahun sembilan belas dua puluh lima", cerita sang kiai.
Bagaimana tidak membingungkan karena cukup kontras dengan keadaan fisiknya
dewasa ini: serban yang tidak pemah tinggal dari bahu, dahi dan dua tanda hitam
akibat lamanya bersujud sembahyang malam selama berpuluh-puluh tahun, dan do'a
wiridnya yang begitu panjang setiap habis salat. Belum lagi hafalan penuhnya
atas AI-Qur'an dan kependekarannya dalam majelis-majelis hukum agama. Jauh
sekali dari bayangan semula sebagai pemuda kaya yang senang ngebut di zaman
'normal'.
Tetapi yang paling membingungkan adalah pola sikap hidupnya yang penuh
pembalikan pendirian, kalau di lihat sepintas lalu saja.
Sebagai murid setia Kiai Hasyim Asy'ari, Kiai Adlan Ali tidak diizinkan
memasuki tarekat semasa hidup gurunya tercinta itu. Kecintaannya itu masih
melandasi hidupnya sekarang, tetapi mengapakah sepeninggalan sang guru ia
justru mengikuti tarekatnya Kiai Ramli Rejoso? Bahkan lebih jauh lagi: kini ia
dalam usia tujuh puluh enam tahun menjadi pemimpin tarekat sendiri, yang lebih
kurang berpangkalan di Pesantren Tebuireng. Apa tidak kuatir kualat dengan Kiai
Hasyim, yang dulu begitu tekun berpolemik melawan gerakan-gerakan tarekat yang
ada di bumi Jawa? Apakah tidak ada konflik kejiwaan dalam dirinya, akibat
pembalikan sikap itu?
Temyata dalam hal Ini sudut pandang lahiriyah saja sulit untuk dapat menangkap
tindakan yang secara lahiriyah itu berbentuk pembalikan sikap. Harus
dimengerti, sebab-sebabnya diambil sikap seperti itu, harus didekati
rasionalitas tindakan itu sendiri. Adalah ceroboh untuk begitu saja menilai
suatu tindakan sebagai pembalikan sikap diketahui apakah ia benar-benar
pembalikan atau bukan.
Dalam kasus Kiai Adlan Ali, ketaatan asas (konsistensi) dalam berpikirlah yang
menjadi sebab dari apa yang tampak dari pembalikan sikap itu. Kiai Hasyim dulu
menentang ekses-ekses tarekat, bukan tarekatnya. la pemah debat dengan Kiai
Khalil Rejoso, pendiri tarekat Naqsabandiyah di sana, karena dituduhnya Kiai
Kholik mendakwakan kewalian bagi dirinya.
Sekarang persoalannya sudah lain sekali, begitu mungkin jalan pikiran Kiai
Adlan. Orang tidak bergairah menjalankan ibadah agama di luar lingkup
ketarekatan. Apakah kita biarkan mereka tidak sembahyang, hanya karena takut
ekses-ekses tarekat itu sendiri? Mana yang lebih perlu, mengajak orang agar
sembahyang, ataukah meributkan soal ekses-ekses tarekat?
Kalau dipahami jalan pikiran ini, akan menjadi jelas pula mengapa Kiai Adlan
dapat mendamaikan antara keterlibatan dirinya dalam gerakan tarekat dan
kecintaan (yang menghasilakan ketundukan ) dirinya kepada mendiang gurunya,
Kiai Hasyim. La menerima dan tunduk kepada perintahnya Kiai Hasyim, walaupun
ketundukan itu tidak hanya pada pengertian literer perintah itu sendiri saja,
melainkan justru ketundukan untuk mengembangkannya dalam kasus yang sama sekali
berbeda. Ketundukan itu dalam (inner obedience) yang tampak sebagai
pengingkaran di luar (outer disobedience).
Beberapa orangkah dari kalangan kita yang sanggup mengikuti perintah dalam
penghayatan di dalam seperti itu? Mampukah kita untuk melepaskan diri dari
ketundukan luar, untuk mengejar ketundukan di dalam, suatu hal yang lebih
bersifat pengembangan dan mempunyai nilainya sendiri yang mendasar?
Bukankah kebalikanya yang lebih banyak kita lakukan, yaitu ketundukan di luar
dan melawan di dalam? Tanyakan kepada alumus penataran P4, kalau tidak percaya!
Memang menarik untuk mengikuti jalan pikiran Kiai Adlan, dengan rasionalitasnya
yang unik itu.
Romo, Kiai, dan
Serdadu
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kematian HJ Princen tetap mengejutkan. Poncke, demikian panggilan akrabnya
sehari-hari, sudah lama menggunakan kursi roda dan mengurangi kegiatannya
hingga titik minimal. Namun, kita terbiasa dengan kehadiran Poncke dalam
kehidupan kita. Perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini, terasa tidak
lengkap tanpa kiprahnya. Bahwa bangsa kita tidak mampu memberikan penghargaan
lebih dari yang didapatnya, adalah hal yang sangat memalukan. Meskipun
demikian, kebesarannya tidak berkurang hanya karena ketidakmampuan kita itu.
Poncke sendiri tidak pemah mengharapkan hal itu terjadi.
Di negara tempat asalnya, Belanda, ia dianggap oleh sementara orang sebagai
pengkhianat, karena meninggalkan tentara kerajaan. Ia dikirim ke Indonesia
sebagai bagian dari upaya untuk menghancurkan gerakan nasionalis yang menuntut
kemerdekaan negeri kita. Tetapi justru malah sebaliknya, ia mengikuti para
pejuang kemerdekaan kita dan berani berpihak pada yang benar. Karena itulah,
oleh orang-orang yang tidak paham pemikirannya di Negeri Kincir Angin itu, ia
dinamai sang pengkhianat. Sedangkan, bagi kita ia adalah seorang pejuang, yang
tidak pemah mengharapkan imbalan dan tanda jasa apapun.
Di negeri ini pun, lebih dari seperempat abad, ia dianggap sebagai perusuh.
Setidak-tidaknya, ia dianggap oleh para penguasa (terutama golongan militer)
sebagai orang yang mengganggu wewenang mereka. Padahal, ia adalah seorang
pejuang HAM yang berani menderita dan dicaci maki siapa pun untuk keyakinannya
membela nasib kaum lemah. Ia tidak punya apa-apa, kalau pemilikan harta benda
dianggap sebagai ukuran kebahagiaan. Tetapi, ia mempunyai segala-galanya kalau
perjuangan menegakkan demokrasi dan HAM dianggap sebagai capaian hidup.
Kegigihan perjuangannya patut menjadi inspirasi baik bagi kawan seiring maupun
generasi muda yang menggantikannya.
Romo Mangunwijaya, juga mencapai kedudukan pejuang yang gigih. Walau ia sendiri
tadinya adalah seorang militer, justru ia meninggal sebagai orang yang
menentang militerisme. Romo yang berpendidikan arsitektur di Jerman Barat ini,
menganggap TNI sudah kehilangan jati dirinya krena menggadaikan diri kepada
kekuasaan yang lalim. Pendapat ini dipegangnya secara teguh hingga saat
kematiannya sekitar tiga tahun lalu. Padahal, ia kemukakan hal itu di
tengah-tengah memuncaknya kekuasaan politik para jenderal, hingga gereja
Katolik-Roma kewalahan melindungi dirinya.
Romo Mangun kaya bukan dengan benda dan materi, melainkan dengan capaian.
Sebagai novelis, ia menyajikan watak-watak manusia dengan sangat indahnya dalam
karyanya Burung Manyar. Novel itu memberi gambaran tentang liku-liku kehidupan
manusia Indonesia di tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung sangat
cepat. Sebagai sejarawan, ia dikenal memiliki pengetahuan mendalam tentang masa
lampau Indonesia, seperti para Wiraguna dan raja-raja Mataram. Pengetahuan
sejarahnya itu yang dikombinasikan dengan telaah tajam tentang watak-watak
manusia. Hal itu membuat pastur pejuang ini menjadi tokoh regional yang
dihargai orang. Terbukti dari hadiah Magsaysay yang diterimanya beberapa waktu
lalu.
Di bidang pendidikan ia menunjukkan prestasi sangat menonjol. Dia kembangkan
gagasan ''pendidikan dasar'' yang semula diajukan oleh Uskup Agung Recife di
Brasil. Gagasan itu dia kombinasikan dengan gagasan deschooling society
masyarakat tanpa sekolah dari Ivan Illich dan disesuaikan dengan kondisi
Indonesia. Jadilah kombinasi gagasan itu sebagai tantangan pendidikan dan moral
bagi keseluruhan sistem pendidikan nasional di negeri ini. Pendidikan nasional
kita, yang dikuasai paham serba benda materialistik, kehilangan
sendi-sendi moral dan etikanya di bawah sistem kekuasaan politik yang ada.
Kekuasaan itu tidak memperhatikan nasib warga negara sebagai manusia orang
per-orang.
Kiai Mahfudz dilahirkan di kalangan pesantren di Sumolangu, Kebumen, Jawa
Tengah. Sebagaimana lazimnya saat itu, ia dididik di dalam lingkungan pesantren
dengan cara pengajian sorogan dan bandongan. Akhimya ia menjadi seorang kiai
dengan tipe kepemimpinannya sendiri dan dihormati rakyat Banyumas Selatan.
Jadilah ia seorang kiai besar yang dihormati oleh kiai-kiai lain di kawasan
tersebut. Perintah-perintahnya dilaksanakan oleh para ulama lain.
Dalam perjuangan bersenjata melawan kekuasaan Belanda, pada Agresi II, ia
memimpin perjuangan fisik secara gigih. Perintahnya diikuti oleh rakyat
Banyumas selatan dari Purworejo hingga Cilacap. Anak didiknya ada yang kemudian
menjadi pimpinan teras Angkatan Darat di belakang hari, misalnya Jenderal
Sarbini. Namun, kabinet Hatta yang saat itu mendapat dukungan Jenderal Besar
(saat itu masih Kolonel) A.H. Nasution, memutuskan bahwa yang dapat menjadi
perwira dan komandan batalion hanyalah mereka yang berijazah belaka. Di antara
yang berijazah saat itu terdapat Pak Harto yang ketika itu berijazah vervolg
school sekolah lanjutan dua tahun. Dengan kriteria itu, ia tidak dapat
menjadi komandan batalion di Purworejo. Tempat yang dianggapnya pantas bagi
dirinya itu kemudian diisi oleh perwira A Yani. Tentu saja, ia menjadi sakit
hati, dan pemberontakan bersenjata yang dilakukannya terpaksa dibayamya dengan
nyawa. Ketika dia berada pada sebuah jurang di Gunung Srandil (Cilacap), ia
dilempari granat dari atas.
Ketiga tokoh di atas, memiliki persamaan dasar yang sangat menarik: keyakinan
akan kebenaran. Karena itulah, mereka dicintai rakyat yang melihat kehidupan
ketiga orang tersebut tidaklah materialistik. Dengan demikian, kesan
kemanusiaan yang mereka bawakan terasa mumi dan tidak berbau kepentingan
pribadi. Princen berani meninggalkan tanah air dan meninggalkan tentara
kerajaan (KL) serta memihak Indonesia. Romo Mangun berani meninggalkan
kehidupan militer dan disumpah-serapahi mereka yang ditinggal di dalamnya. Romo
Mangun memiliki kredibilitas seorang pejuang gigih yang sama dengan Kiai
Mahfudz-Somulangu yang berjuang mati-matian melawan kekuasaan Belanda. Mereka
harus dihargai karena kita adalah bangsa besar yang sangat sanggup menilai
jasa-jasa para pahlawan. Bukan bangsa kelas teri yang menghargai koruptor,
seperti H. Taher, yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Salahkah Jika
Dipribumikan?
Oleh
Abdurrahman Wahid
Islam mengalami perubahan-perubahan besar dalam sejarahnya. Bukan ajarannya,
melainkan penampilan kesejarahan itu sendiri, meliputi kelembagaannya.
Mula-mula seorang nabi membawa risalah (pesan agama, bertumpu pada tauhid) bemama
Muhammad, memimpin masyarakat muslim pertama. Lalu empat pengganti (khalifah)
meneruskan kepemimpinannya berturut-turut. Pergolakan hebat akhimya berujung
pada sistem pemerintahan monarki.
Begitu banyak perkembangan terjadi. Sekarang ada sekian republik dan sekian
kerajaan mengajukan klaim sebagai ‘negara Islam’.Ironisnya dengan ideologi
politik yang bukan saja saling berbeda melainkan saling bertentangan dan
masing-masing menyatakan diri sebagai ‘ideologi Islam’. Kalau di bidang politik
terjadi ‘pemekaran’ serba beragam, walau sangat sporadis, seperti itu, apalagi
di bidang-bidang lain.
Hukum agama masa awal Islam kemudian berkembang menjadi fiqh,
yurisprudensi karya korps ulama pejabat pemerintah (qadi, multi, dan hakim) dan
ulama ‘non-korpri’. Kekayaan sangat beragam itu lalu disistematisasikan ke
dalam beberapa buah mazhab fiqh, masing-masing dengan metodologi dan
pemikiran hukum (legal theory) tersendiri.
Terkemudian lagi muncul pula deretan pembaharuan yang radikal, setengah
radikal, dan sama sekali tidak radikal. Pembaharuan demi pembaharuan
dilancarkan, semuanya mengajukan klaim memperbaiki fiqh dan menegakkan ‘hukum
agama yang sebenamya’, dinamakan Syari’ah. Padahal kaum pengikut fiqh dari
berbagai mazhab itu juga menamai anutan mereka sebagai syari’ah.
Kalau di bidang politik - termasuk doktrin kenegaraan - dan hukum saja sudah
begitu balau keadaannya, apalagi dibidang-bidang lain, pendidikan, budaya
kemasyarakatan, dan seterusnya. Tampak sepintas lalu bahwa kaum muslimin
terlibat dalam sengketa di semua aspek kehidupan, tanpa terputus-putus. Dan ini
lalu dijadikan kambing hitam atas melemahnya posisi dan kekuatan masyarakat
Islam .
Dengan sendirinya lalu muncul kedambaan akan pemulihan posisi dan kekuatan
melalui pencarian paham yang menyatu dalam Islam, mengenai seluruh aspek
kehidupan. Dibantu oleh komunikasi semakin lancar antara bangsa-bangsa muslim
semenjak abad yang lalu, dan kekuatan petrodollar negara-negara Arab
kaya minyak, kebutuhan akan ‘penyatuan’ pandangan itu akhimya menampilkan diri
dalam kecenderungan sangat kuat untuk menyeragamkan pandangan. Tampillah dengan
demikian sosok tubuh baru: formalisme Islam. Masjid beratap genteng, yang sarat
dengan simbolisasi lokalnya sendiri negeri kita, dituntut untuk ‘dikubahkan’.
Budaya wali songo yang serba ‘Jawa’, Saudati Aceh,Tabut Pariaman, didesak ke
pinggiran oleh kasidah berbahasa Arab dan juga MTQ yang berbahasa Arab: bahkan
ikat kepala lokal (udeng atau iket di Jawa ) harus mengalah
kepada sorban ‘merah putih’ model Yasser Arafat.
Begitu juga hukum agama, harus diseragamkan dan diformalkan: harus ada sumber
pengambilan formalnya, Alqur’an dan Hadist, padahal dahulu cukup dengan apa
kata kiai. Pandangan kenegaraan dan Ideologi politik tidak kalah dituntut harus
‘universal’ ; yang benar hanyalah paham Sayyid Qutb, Abul A’l Al Maududi atau
Khomeini. Pendapat lain, yang sarat dengan latar belakang lokal masing-masing,
mutlak dinyatakn salah.
Lalu, dalam keadaan demikian, tidakkah kehidupan kaum muslimin tercabut dari
akar-akar budaya lokalnya? Tidakkah ia terlepas dari kerangka kesejarahan masing-masing
tempat? Di Mesir, Suriah, Irak, dan Aljazair, Islam ‘dibuat’ menentang
nasionalisme Arab - yang juga masing-masing bersimpang siur wama ideologinya.
Di India ia menolak wewenang mayoritas penduduk yang beragama Hindu, Untuk
menentukan bentuk kenegaraan yang diambil. Di Arab Saudi bahkan menumpas
keinginan membaca buku-buku filsafat dan melarang penyimakan literatur tentang
sosialisme. Di negeri kita sayup-sayup suara terdengar untuk menghadapkan Islam
dengan Pancasila secara konfrontatif - yang sama bodohnya dengan upaya
sementara pihak untuk menghadapkan Pancasila dengan Islam.
Anehkah kalau terbetik di hati adanya keinginan sederhana : bagaimana
melestarikan akar budaya-budaya lokal yang telah memiliki Islam di negeri ini?
Ketika orang-orang Kristen meninggalkan pola Gereja kota kecil katedral ‘serba
Gothik’ di kota-kota besar dan gereja kota kecil model Eropa, dan mencoba
menggali Aritektur asli kita sebagai pola baru bangunan gereja, layakkah kaum
muslimin lalu ‘berkubah’ model Timur Tengah dan India? Ketika Ekspresi
kerohanian umat Hindu menemukan vitalitasnya pada gending tradisional Bali,
dapatkah kaum muslimin ‘berkasidahan Arab’ dan melupakan ‘pujian’ berbahasa
lokal tiap akan melakukan sembahyang?
Juga mengapa harus menggunakan kata ‘shalat’, kalau kata ‘sembahyang’ juga
tidak kalah benamya? Mengapakah harus ‘dimushalakan’, padahal dahulu toh cukup
langgar atau surau? Belum lagi ulang tahun, yang baru terasa ‘sreg’ kalau
dijadikan ‘milad’. Dahulu tuan guru atau kiai sekarang harus ustadz dan syekh,
baru terasa berwibawa. Bukankah ini pertanda Islam tercabut dari lokalitas yang
yang semula mendukung kehadirannya di belahan bumi ini?
Kesemua kenyataan di atas membawakan tuntutan untuk membalik arus perjalanan
Islam di negeri kita, dari formalisme berbentuk ‘Arabisasi total’ menjadi
kesadaran akan perlunya dipupuk kembali akar-akar budaya lokal dan kerangka
kesejarahan kita sendiri, dalam mengembangkan kehidupan beragama Islam di
negeri ini. Penulis menggunakan istilah ‘pribumisasi Islam’, karena kesulian
mencari kata lain. ‘Domestikasi Islam terasa berbau politik, yaitu penjinakan
sikap dan pengebirian pendirian.
Yang ‘dipribumikan’ adalah manifestasi kehidupan Islam belaka. Bukan ajaran
yang menyangkut inti keimanan dan peribadatan formalnya. Tidak diperlukan
‘Qur’an Batak’ dan Hadis Jawa’. Islam tetap Islam, dimana saja berada. Namun
tidak berarti semua harus disamakan ‘bentuk-luar’nya. Salahkah kalau Islam
‘dipribumikan’ sebagai manifestasi kehidupan?
Sang Kiai dan
Keyakinannya
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai Ali murah senyum. Kiai yang menjadi anggota DPR mewakili sebuah daerah di
luar Jawa ini jarang mengeluarkan suara, meskipun itu tentu tidak ada
hubungannya dengan watak hidup lembaga perwakilan saat ini.
Gerak-geriknya halus, tegur sapanya ramah, suaranya tidak keras dan selalu
lebih banyak mendengarkan ucapan orang dari pada berucap sendiri. Tingkah
lakunya merendah, sesuai dengan akhlak yang dirumuskan dalam kitab-kitab kuno,
Mungkin jarang makan di luar,jajan di restoran dan sebagainya, karena menurut
kitab Ta'limul Muta'allim makanan seperti itu kurang berkahnya.
Tetapi tanda lahlriyah yang berupa senyumannya yang khas yang paling nampak
dalam pergaulan. Mendengar pujian orang lain ia hanya tersenyum mungkin heran
mengapa sampai begitu jauh pujian diberikan bagi tindakan atau sifat yang
dianggapnya sendiri sebagai hal yang biasa.
Mendengarkan argumentasi yang bertele-tele dalam rapat fraksi maupun kelompok,
ia juga tersenyum saja. Mungkin geli mendengarkan alasan yang tidak masuk akal
yang sering diajukan, kalau tidak malahan alasan kekanak-kanakan.
Bahkan mendengarkan kritik pun Kiai Ali selalu tersenyum: hormatilah pendapat
yang berbeda dengan pendirianmu. Begitu kata kitab-kitab kuno tentang tata cara
berdebat (adabul munadzarah).
Begitu rendah hati dalam bersikap, dan begitu lemah lembut dalam berkomunikasi.
Yang terjadi adalah ke bahkan dari harapan para penulis kuno yang begitu getol
menganjurkan sifat keksatriaan dan kebijaksanaan seperti itu. Bukannya
penghormatan dan toleransi yang didapatkannya dari orang lain melainkan
penghormatan di mulut dan sodokan di pinggang yang diperoleh.
Walhasil, profil dari tragisnya wibawa moral yang tidak dilayani orang lain.
Dianggap lemah dalam pendirian, karena terlalu banyak memberikan kesempatan
pada pihak lain. Dikira tidak tegas, karena tidak mau memberikan keputusan
cepat-cepat. Dituduh tidak memiliki kepemimpinan karena tidak 'keras' dan
berani.
Walhasil, tidak memenuhi citra orang dinamis yang penuh inisiatif dan memiliki
dorongan untuk berprestasi tinggi. Tidak mempunyai 'kebutuhan mencapai sesuatu'
(need of achievement) dalam hidup ini. Pantas tidak berjiwa wiraswasta,
maklum kiai!
Yang sering dilupakan adalah sebuah aspek penting dari kehadirannya, yaitu
kemampuannya mengajukan penunjang dari pandangan keagamaan atas berbagai hal
yang merupakan pemikiran atau gagasan rintisan. Banyak hal yang tadinya tadinya
tidak diperkenankan oleh agama, temyata memiliki dimensi kompleks yang tadinya
dianggap tidak bersangkut paut dengan pandangan agama, temyata ada landasan
keagamaannya juga. Banyak masalah yang tadinya dikira tidak patut dikemukakan
pada kalangan kiai, temyata ditunjukannya sudah dirembuk para ulama sejak
berabad-abad yang lalu.
Penulis sendiri tercengang ketika kiai yang satu ini memaparkan hubungan agama
dengan strategi pembangunan untuk memenuhi kebutuhan pokok, itu basilc need
strategy yang sekarang menjadi benderanya kaum membangun dari orientasi
politik berlain-lainan. Di kitab Fathul Mu'in ada masalah itu, kata Kiai
Ali. Coba lihat di bagian Jihad yang pengertiannya bukan seperti disangka orang
selama ini. Jihad adalah perang suci secara militer menurut alasan keagamaan
itu kalau diserang. Tetapi jihad yang lain juga kewajiban fakultatif (fardlu
ktfayah): menyebarkan ajaran agama, membuktikan kebenaran dan ke-Esa-an
Allah, juga menyediakan kebutuhan pokok manusia, itu semua adalah jihad.
Bagaimana mungkin menyediakan kebutuhan pokok dianggap jihad, Kiai? Karena
memang begitu perumusannya, jawab Kiai Ali. Coba lihat rumusannya: menjaga dari
kerusakan mereka yang dilindungi Islam. Bagaimana mungkin dijaga dari
kerusakan, kalau tidak dipenuhi kebutuhan pokoknya? Karena itu jangan heran
kalau syarah (komentar) Fathul Mu'in, judulnya I'anah, merumuskan
kewajiban jihad yang satu ini sebagai berikut: menyediakan makanan utama (qut)
sebanyak 0,6 kg beras sehari per orang untuk kawasan kita di sini, pakaian dua
stel satu tahun, tempat tinggal yang aman dari gangguan, dan biaya pengobatan.
Lalu apa namanya rumus begini ini, kalau bukan kebutuhan pokok?
Ditanya tentang sterilisasi, aborsi dan masalah-masalah 'gawat' sebangsa itu,
Kiai Ali tidak langsung menjawab boleh atau tidaknya. Harus ada kriteria
dahulu, yang dalam bahasa kitabnya syarat-masyrut-nya. Dilihat kesesuaiannya
dahulu antara tujuan dan metode yang digunakan untuk mencapainnya, atau menurut
kitab kuning, ghayah wal wasa'il-nya. Harus dihadapkan dahulu kepada
kenyataan situasional (waqi’ah)-nya, sehingga kita tahu tepat apa yang
menjadi kehendak kita (gharat) dalam sesuatu persoalan. Tidak mudah,
bukan?
Kalau dilihat dari sudut pengamatan ini, jelas bahwa Kiai All bukanlah orang
yang semudah diperkirakan seperti semula. Murahnya senyum yang menghiasi bibir
tidak berarti ketololan untuk menyatakan pendapat tanpa mengkaji dahulu
persoalannya secara mendalam. Kecenderungan untuk berlama-lama mengambil
keputusan bukanlah sesuatu yang tidak direncanakan, melainkan untuk
menghadapkan persoalan secara situasional kepada pendapat ulama di masa lalu
seperti yang tercantum di kitab-kitab kuno.
Keengganannya untuk memberikan 'ketegasan' dalam sesuatu persoalan adalah hasil
dari pengetahuan yang mendalam tentang kekurangan yang ada pada berbagai altematif
yang dihadapkan satu kepada yang lain sudah tentu dengan tujuan mencari pendapat
akhir yang sangup menutupi semua kekurangan tersebut.
Dengan demikian, apa yang secara lahiriyah tampak sebagai sikap ragu, sebenamya
adalah 'pengarahan' orang lain untuk berfikir lebih lengkap dan menyadari
kompleksitas persoalan. Apa yang tampak sebagai 'kurangnya kepemimpinan' sebenamya
adalah pertanggungjawaban keberanian untukmengambil sikap akhir yang
benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita, dan yang memiliki landasan keagamaan
yang kuat dalam arti sebenar-benamya. Tidak heranlah kalau orang yang tampaknya
lemah lembut, mengalah saja kepada orang lain, dan tidak pemah memaksakan
pendirian kepada orang lain ini, sebenamya juga orang yang berpendirian teguh
kalau sudah sampai pada kesimpulan. Tidak beranjak dari pendirian, tidak
bergerak juga oleh gangguan, karena ia sampai kepada kesimpulan melalui proses
dan sangat kompleks.
Apa yang diperoleh, dimiliki, dan kemudian diperintahkan mati-matian bukan lagi
hanya sebuah kesimpulan tentang sesuatu persoalan, tetapi telah menyadari
sebuah pendapat yang dianggap paling benar. la sampai kepada keyakinan.
Saya Juga
Keturunan Lembu Peteng
Oleh: Abdurrahmam Wahid
Secara umum diterima "kebenaran", Ken Arok merebut keraton Singasari
dari tangan Tunggl Ametung, orang yang mengawini ibunya–dan berimplikasi
membunuh ayahnya. Beberapa tahun yang lalu muncul versi lain. Temyata Ken Arok
tidak membunuh pembunuh ayahnya, melainkan membunuh ayahnya sendiri. Siapa sang
ayah? Tidak lain Tunggul Ametung.
Lalu apa motif pembunuhan? Karena Ken Arok anak kandung di luar pemikahan resmi
keraton, alias anak dari garwa selir.
Tetapi, bahkan, harus diragukan, benar-benarkah ia melakukan pembunuhan.
Mungkin, ceritanya hanya simbolik saja. Seorang anak yang bukan putera mahkota
memaksakan diri menjadi raja. Kan sama dengan membunuh ayahnya.
Jika benar pula versi baru itu, berarti Ken Arok termasuk barisan sejumlah
pangeran yang memiliki status tersendiri, yakni lembu peteng, anak yang tidak
diakui sah sebagai pewaris tahta, tidak termasuk dalam daftar suksesi keraton.
Dan "lembaga" lembu peteng memang memiliki banyak keunikan, meski
sepintas lalu tampak sepele. Pertama, ia memberikan status kekeratonan kepada
seseorang tanpa memberikan kedudukan formal yang jelas dan pasti. Kedua, ia
membawakan implikasi adanya tempat bagi "elite tandingan" di keraton
yang masih berada dalam sistem kekuasaan tanpa menjadi bagian mekanisme
kerjanya. Ketiga, ia menyediakan jenjang yang sewaktu-waktu dapat digunakan
untuk mengajukan klaim atas tahta, jika keadaan menjadi sangat kritis dan
diperlukan kepemimpinan yang dapat menyelesaikan kemelut. Yang terakhir ini
hampir sama fungsinya dengan doktrin dwifungsi ABRI.
Tidak heran jika "lembaga" lembu peteng lalu bemilai tinggi di bursa
kepangeranan keraton Jawa masa lampau. Banyak raden dari berbagai tingkatan
mengaku keturunan lembu peteng anu. Bahkan, kalangan luar ningrat cukup
berminat- seperti silsilah kiai Pondok Tebuireng yang berujung pada lembu
peteng Keraton Majapahit, seorang anak selir Prabu Brawijaya, entah yang
keberapa. Keturunan kiai Tebuireng yang tidak bangga anaknya menjadi mahasiswa
Universitas Brawijaya di Malang itu temyata cukup berdebar-debar meluruskan
garis silsilah ke Majapahit, kini Mojokerto.
Mahluk Aneh
Kenyataannya, faktor keturunan, atau tedak, di kalangan pesantren memberikan
legitimasi bagi klaim kepemimpinan masyarakat di luar kepemimpinan resmi yang
jumeneng di takhta kerajaan. Untuk memperoleh kedudukan menjadi pemimpin di
luar pemerintahan dalam budaya masyarakat Jawa, masih diperlukan pengesahan dan
penerimaan oleh pihak yang berkuasa. Zaman sekarang menggunakan SK dan
"jasa-jasa baik pemerintah". Dahulu menggunakan lembu peteng.
Dapat ditarik kemudian dari sejarah lama kita, seperti yang terjadi di
keraton-keraton Jawa, pentingnya memperoleh legitimasi pemerintah dalam segala
hal. Kekuasaan raja (Jawa: ratu) begitu mutlak, hingga tidak ada yang tidak
terjangkau. Semua penjuru kerajaan yang masih masuk negara maupun mancanegara
adalah wilayah yang sama mutlak dikuasainya. Tidak ada kegiatan bermasyarakat
yang secara teoritis dapat dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuannya.
Karenanya, dapat dimengerti betapa risaunya para pejabat Republik yang masih
bermental keraton kalau mendengar istilah oposisi. Mahluk aneh ini memang tidak
ada dalam kamus keraton Jawa. Bagaimana mungkin orang menentang raja dan
dibiarkan hidup? Apalagi hal itu dilakukan dengan tidak mempedulikan asal-usul
dirinya sendiri, apakah memperoleh perkenan sang nata atau tidak. Tidak
membutuhkan legitimasi bagi kehadiran sendiri, dari penguasa yang oleh Yang
Merbehing Dumadi sudah dititahkan menjadi prabu.
Dari orang yang begitu rendah kepribadiannya, hingga berani tidak meminta hak
hidup dari sang junjungan, bagaimana dapat diharapkan kesetiaan yang tidak
tergoyahkan kepada negara? Negara adalah raja. Tidak memerlukan yang satu
berarti menolak yang lain. Bukankah akan rusak tatanan negara karena itu? Dan
kalau tatanan negara rusak, bukankah tatanan hidup semesta juga berantakan?
Memang terlalu. Dalam struktur kehidupan yang sudah begitu harmonis, masih ada
yang kurang ajar.
Perbedaan pendapat akan diayomi selama tidak berarti robohnya tatanan.
Pertentangan pikiran diperkenankan selama masih dalam kerangka kekuasaan yang
sudah tegak. Permusuhan boleh dilakukan selama tidak ditujukan kepada sang
nata. Ini saja kondisinya, lain tidak.
Lembu peteng boleh saja menyusun kekuatan diam-diam dan suatu kali merebut
pemerintahan dari tangan ayahnya atau saudara-saudara. Itu pantas karena pelaku
utamanya juga orang keraton. Kalau kalah, kepala dipancung. Kalau menang akan
memerintah.
Karenanya, kalau pihak yang tidak setuju dengan pemerintah dalam beberapa hal
melakukan koreksi dan menuntut penghapusan suatu kebijaksanaan, syaratnya hanya
tidak dalam konteks menjadi altematif pemerintah. Melainkan secara
yuridis-formal merupakan pihak yang dilindungi pemerintah. Karenanya pula
siap-siaplah Anda yang masih bermimpin menjadi oposisi. Kalau didatangi petugas
keamanan, hendaknya dapat berucap: saya juga keturunan Lembu peteng!
Sebuah Perspekstif
Nasi Tumpeng
Oleh
Abdurrahman Wahid
Seorang ibu dari Semarang punya kasus lucu. Setiap tahun ia mendapat undangan
ke Istana Merdeka, mungkin sebagai pahlawan (yang masih hidup), atau
keluarganya. Mungkin juga karena sebab lain. Nah tahun 1981 ia membungkus nasi
tumpeng buatan istana dan menympiannya di rumah—hingga hari ini. Para tetangga
tertawa melihat ia menjemur nasi sebungkus itu hingga kering. Biarlah, katanya,
yang penting tumpeng sebungkus itu membawa rezeki.
Nasi tumpeng memang punya fungsi bermacam-macam. Ada yang memperlakukan sebagai
sesajen, di masa lalu—juga kini, bagi yang percaya. Di sinipun terbagi dua
maksud sesajen itu. Ada yang menganggapnya hanya sebagai persembahan simbolis,
dengan "aturan" sang penunggu tidak menyentuhnya sama sekali.
Langsung sesajen itu "dikembalikan kepada masyarakat" – siapapun
dapat terus memakannya.
Adapula yang menganggap tumpeng benar-benar memperoleh "kontak fisik"
dengan roh halus, dan karenanya lalu memperoleh kekuatan supematural
tersendiri. Hanya beberapa orang tertentu yang boleh makan. Yang lain boleh
menyimpannya menjadi jimat, seperti dalam kasus ibu dari Semarang itu.
Lambat laun, dengan datangnya agama-agama besar kemari, hal-hal seperti tumpeng
sebagai sesajen lalu mengalami perubahan. Tidak lagi memiliki arti magis dan
supranatural, melainkan "diturunkan derajatnya" setingkat menjadi
"misteri".
Kiai Sekati atau Gong Keraton diarak pada upacara tertentu dan tumpeng turut
pula dipersiapkan- mungkin kecil saja, mungkin sebesar bukit. Bagi sebagian
orang yang turut memperebutkannya, ia memiliki kekuatan magis. Tetapi bagi yang
mempersiapkan, ia mengandung misteri tanpa magi. Misteri, karena menjadi bagian
dari upacara penegakan wibawa sang Ratu, bukti keampuhan Sang Nata.
Sekarang ini, ketika budaya pariwisata sudan menjadi bagian peradaban modem,
tumpeng baralih fungsi lagi- menjadi eksotika, bagian dari "kekayaan
tersembunyi" yang patut diperlihatkan kepada para wisatawan. Tumpeng
disekluerkan menjadi bagian transaksi komersial belaka.
Bersama dengan itu, nasi tumpeng itu juga mengalami "pergeseran
historis" lain- menjadi bagian neofeodalisme yang muncul di kalangan atas,
yang terangsang "melestarikan kebudayaan asli" kita. Di pesta-pesta
perkawinan, upacara pembukaan proyek baru, pesta kenegaraan, dan seterusnya,
tumpeng memang tidak magis, tidak memiliki misteri, tapi berperan simbolis
juga.
Di tempat lain, jelas bukan di Semarang, seorang mubalig melabrak nasi tumpeng.
Diharamkan- karena ia adalah sesajen kaum yang tidak punya tauhid, tidak
percaya pada keesaan Tuhan. Ia bagian dari kemusyrikan yang menganggap adanya
banyak Tuhan. Tumpeng harus dijauhi. Penerimaan atasnya menunjukkan kelemahan
iman kita.
Maka, di satu pihak, tumpeng diminta lestari kehadirannya. Sedang di pihak lain
diminta untuk dijauhi. Mengapa hal-hal seperti itu tetap menjadi masalah?
Jawabnya: perbenturan budaya antara proses islamisasi dan proses penemuan
identitas diri sebagai bangsa. Di satu pihak, islamisasi berjalan pesat, walau
dalam wajah yang tidak sama dan intensitas yang berbeda-beda. Kesadaran
ber-Islam makin hari makin menampakkan bentuk nyata.
Ada sektor yang menampakkan wajah kemanusiaan, mendorong munculnya humanisme
baru di dunia ini, yang tidak lepas dari wawasan kerohanian, seperti terlihat dalam
pergolakan pemikiran keagamaan. Ada yang menampilkan wajah kemelut tak kunjung
usai, seperti di bidang politik. Ada pula yang memunculkan wajah
"bengis": koreksi total, transformasi penuh, realisasi ajaran agama
secara tuntas, Islam sebagai altematif, dan segerobak istilah lain yang
digunakan untuk memberi nama proses islamisasi dalam bentuk terakhir itu.
Di pihak lain, integrasi nasional dijalani dengan susah payah. Melalui
"humanisme liberal" di bidang budaya ia berjalan tersendat-sendat,
karena tidak memperhitungkan hukum "siapa kuat, ia menang, dan mengambil
segala-galanya kalau menang". Reaksi baliknya adalah gerakan separatis di
tahun-tahun lima puluhan dan enam puluhan.
Ketika era pembangunan datangm prioritas utama secara alami adalah penanganan
masalah integrasi nasional itu. Dari unifikasi system komunikasi melalui
satelit domestik Palapa hingga rentetan santiaji dan penataran P4, energi
bangsa banyak sekali dicurahkan kepada pemantapan proses itu—yang menonjolkan
upacara perkawinan adat begitu mewah sebagai "mode masa kini" sebagai
salah satu manifestasinya. Dan sudah tentu juga : nasi tumpeng.
Dalam pelestarian nasi tumpeng sebagai bagian pelestarian "budaya
luhur" bangsa itu, dengan sendirinya tidak terhindarkan lagi turut
dilestarikannya beberapa orientasi semula. Misalnya, masih adanya aura misteri
nasi tumpeng itu sendiri sebagai "makanan yang tidak biasa, mengandung
arti kerohanian". Tapi, itupun hanya di kalangan kecil.
Perbenturan itu sendiri antara islamisasi dan integrasi nasional, hanyalah
bagian dari perjalanan sejarah yang panjang. Bukan pertanda datangnya kiamat,
tetapi juga bukan sesuatu yang harus diabaikan sama sekali. Harus ditangani
tetapi dalam ukuran proporsional.
Menurut hemat penulis, penanganannya adalah bentuk meyakinkan dari sang
mubalig—bahwa munculnya nasi tumpeng bukan berarti luntumya keimanan kita,
melainkan hanya bagian dari proses integrasi nasional yang alami itu. Sekali
integrasi tercapai dalam bentuk mapan, Islam juga yang mengambil keuntungannya.
Di pihak lain, bangsa ini secara umum harus memperoleh informasi pula, bahwa
"suara-suara sumbang" yang menuntut hilangnya nasi tumpeng hanyalah
sebagian dari proses islamisasi yang panjang. Di suatu saat, Islam pun akan
menerima nasi tumpeng tanpa merasa “terancam”. Percayalah.
Sederhana,
Syahdu
Oleh Abdurrahman Wahid
Bangunan berbentuk segi delapan itu tidaklah tinggi. Tidak pula berukuran
besar. Paling tinggi sepuluh meter. Garis tengah penampangnya tidak lebih dari
duapuluh lima meter. Dikitari halaman rumput biasa tanpa taman, dindingnya
terbuat dari batu bata merah tanpa ‘plester kapur’ (apalagi dengan hiasan rural
atau bas relief ) tidak ada tanda-tanda kemegahan apa pun di pasang di luar.
Pada tengah atapnya ada atrium yang menjadi jalan masuknya cahaya matahari
kedalam ruangan.cahaya itu kemudian disangga oleh sebuah reflektor penyangga
yang digantungkan pada dasar atap dan bagian atas dinding dalam ruangan utama.
Pantulan cahaya yang didapat adalah sinar lembut yang tidak membuat mata silau.
Ruang dalamnya terbagi dua. Beberapa buah ‘ruang samping’ mengitari ruang utama
di dalam seperti cincin mengitari penampang ibu jari.
Semua ruang samping itu mempunyai pintu masuk langsung ke ruang utama itu
.Ruang utama, sebagai tempat pagelaran bergaris tengah tidak lebih dari 15
meter, sama sekali tidak berhiaskan omamen apa pun. Tidak ada lukisan pada ke
delapan dindingnya, tidak ada struktur apapun di lantai yang ada hanya dinding
telanjang, mengitari lantai yang telanjang pula, disinari keredupan cahaya
lembut yang datang dari luar. Kapel Rothko ini memang unik. Didirikan oleh
jutawan de Menil, ia merupakan perlambang kerohanian yang sangat pekat. Benar
serba sederhana, tetapi ia adalah ekspresi yang penuh keterlibatan jiwa dari
pemahat Amerika yang terkemuka, mendiang Rothko.
Tidak sebagaimana berbagai bangunan antar agama (interdenominational buildings)
lainnya, Kapel Rothko di Houston (Texas) ini sama sekali bebas dari afiliasi
kepada agama manapun. Kalau Katedral Nasional di Washington masih ‘berbau’
Kristen karena bentuk Gotiknya dan Kapel Wayside di Sydney masih menggunakan
altar, maka Kapel Rothko ini justru tidak ada kaitan fisiknya sama sekali
dengan tempat peribadatan mana pun.
‘Alat’ peribadatan tidak ada terpasang permanen dalam ruangan utama, sehingga
semua harus membawa sendiri ke dalam ruangan itu untuk dipergunakan, dengan
menggunakan cara bongkar pasang. Kalau orang Katholik ingin menggunakan untuk
misa, mereka membawa sendiri altar mereka. Orang muslim boleh menghamparkan
tikar sembahyang mereka dan menghadapkannya ke arah kiblat di tenggara.
Bermacam-macam upacara keagamaan dapat dilakukan di kapel yang sudah berusia
tujuh tahun ini. Dom Helder Camera, itu uskup agung penentang rezim fasis di
Brasilia sekarang pemah menyelenggarakan misa spontan - sudah tentu dengan
himbauan yang mengharukan akan nasib mereka yang miskin dan tertindas di
negaranya. Beberapa orang Swami dari India pemah mengadakan meditasi dan
peragaan Yoga. Kelompok Yahudi pemah merayakan upacara keagamaan mereka di
tempat ini, sedangkan kelompok Sufi Turki Mevleviah yang terkenal dengan
sebutan The Whirling Dervishes (darwys: berputar) - karena tari-tarian
keagamaan mereka dikala mencapai ekstase -pemah melakukan peragaan. Sebuah foto
menunjukkan ada pula sembahyang berjamaah kaum muslimin diselenggarakan di
Kapel ini, demikian pula meditasi kaum Sufi Califomia beberapa waktu sebelum
kunjungan penulis. Semuanya tentu terpukau dengan kesyahduan yang meliputi
ruangan pagelaran serba sederhana dari Kapel Rothko ini.
Ditengah hiruk pikuk kegiatan kota modem Houston, yang menjadi pusat bisnis dan
industri minyak bumi Amerika Serikat memang unik sekali peranan kapel yang satu
ini. Ia bukanlah gereja Nasrani, bukan Sinagog Yahudi. Menjadi masjid tidak
memenuhi persyaratan, bukan pula kelenteng Cina atau kuil apa pun. Ditangani
sehari-hari oleh seorang wanita muslim dari Libanon, Nabilah Drooby, ia adalah
tempat persingahan dalam perjalanam spritual bagi mereka yang membutuhkan atau
tertarik. Kalau mereka beribadat di situ, mereka bebas melakukannya, tidak
lebih dari itu.
Tetapi perannya temyata tidak terhenti hanya disitu. Di kolam depan pintu masuk
ada ‘tugu somplak’ (broken obelisk) yang dipersembahkan kepada kenangan Martin
Luther King Jr. Itu pemimpin agama berkulit hitam yang menjadi perlambang
perjuangan Kristen untuk menegakkan persamaan hak bagi warga masyarakat yang
berbeda wama kulit.
Di kantor Yayasan Kapel Rothko, sebuah bangunan bersebelahan dengan kapelnya
sendiri, berbagai kegiatan kontemplatif dilakukan. Di bawah dewan pembina yang
beranggotakan orang-orang Katolik, Kristen, Muslim dan Yahudi, yayasan ini
menyelenggarakan berbagai forum serius untuk menggali pola interaksi kehidupan
rohani berbagai agama dengan kehidupan.
Aktivitas harian yayasan ini, seperti madame Drooby, dibantu staf administratif
dan seorang ilmiawan wanita dari Romania. Staf itu semuanya terdiri dari
wanita, dan kini tengah mempersiapkan Coloquium tentang spiritualitas dan
keadilan sosial dalam Islam
Siapa bilang Kapel Rothko ini tidak melakukan sesuatu yang besar, hanya karena
secara lahiriah ia menyediakan tempat beribadah yang sangat sederhana? Bukankah
justru kesederhanaan itu, ditambah fungsi jangka panjangnya yang vital dalam
pemikiran kontemplatif di bidang keagamaan, yang memunculkan keharuan dan
kesyahduan yang diperlukan manusia modem dalam pergumulannya dengan kehidupan?
Skala Prioritas
lbadah
Oleh
Abdurrahman Wahid
Apa yang dilakukan para Kiai Rembang, beberapa waktu yang lalu, memang terasa
aneh: membuat skala prioritas ibadah. Kalau prioritas pembangunan bukan barang
baru.
Di kota pantai utara Pulau Jawa itu, seorang pemilik toko yang menjual skuter
dan sepeda motor, sisa-sisa kelas pedagang santri yang jaya di masa lampau,
tiap tahun melakukan ibadah haji ke Mekkah. Ibadah haji pertama memang wajib,
tetapi pengulangannya tidak. Hanya diseyogyakan. Dalam istilah hukum agama (fiqh)
di sebut disunahkan.
Ada yang menanyakan kepada para kiai di Rembang itu status haji sunah yang
dilakukan berkali-kali, padahal ada yang lebih membutuhkan pembiayaan. Yaitu
pembangunan gedung sekolah agama, alias madrasah.
Jalan pikiran penanya itu sebenamya sesuai dengan penalaran manusia yang
membangun. Bukankah Nabi Muhammad bersabda, "menuntut ilmu itu wajib bagi
tiap muslimin, pria dan wanita"? Para kiai lantas membahasnya dalam
majelis fiqh yang mereka selengarakan secara teratur. Sudah dapat
diduga: mereka akhimya membenarkan pendapat — dan imbauan — penanya di atas. Namun,
bukan keputusannya yang penting, melainkan proses tercapainya. Dasar
pengambilan keputusan itu tepat kalau disebut "indikator skala
prioritas". Seolah-olah merupakan sesuatu yang empiris, padahal bukan.
Para kiai Rembang temyata tidak mendasarkan keputusan mereka pada penalaran
yang dikemukakan si penanya. Penalaran seperti itu terlalu rasionalistis, tidak
sesuai dengan sendi-sendi pemikiran keagamaan mereka. Menurut "kamus fiqh"
yang mereka anut, tidak ada tempat untuk penalaran rasional yang tuntas, yang
langsung menggunakan ayat AI-Qur'an atau sabda Nabi. Itu kelancangan — apalagi
kalau dilakukan orang yang tidak kompeten.
Dalam pandangan mereka, untuk penalaran di bidang fiqh, harus ada
kerangka penglihatan yang jelas dan kerangka berpikir serba deduktif itu
disistematiskan dalam sebuah teori hukum, yang di namai usul fiqh.
Metode inilah yang menentukan bagaimana ayat AI-Qur'an, atau sabda Nabi harus
diberlakukan dalam setiap masalah yang timbul. Juga bagaimana keputusan yang
diambil kalau tidak ada 'dalil' berupa ayat AI-Qur'an dan sabda Nabi — melalui
analogi (qiyas), konsensus (ijma'), dan sebagainya.
Ada sekian puluh kaidah yang telah dibakukan, dengan tujuan dipakai sebagai
"pedoman" dalam pengambilan keputusan.Yang terkenal adalah Asybah
wa-Naza'ir, karya utama As-Suyuti yang sudah berumur hampir enam abad.
Dalam Asyibah itulah mereka dapati kaidah yang berhubungan dengan kasus tadi.
Bunyinya sederhana: "amal perbuatan yang berlanjut diutamakan atas amalan
yang terhenti" (al-'amalu al muta'addi afdhalu minal amalil qashir).
Amal kebajikan yang berlanjut adalah yang kegunaannya dirasakan orang lain.
BahasaJawa model pesantrennya disebut sumbrambah olehe migunani.
Sedangkan yang terhenti adalah yang kegunaannya kembali kepada si pelaku. Maka,
selesailah pembahasan para kiai. Mendirikan madrasah amal kebajikan berlanjut.
Jadi diutamakan.
Aplikasi kaidah yang sedemikian sederhana itu temyata adalah bidang para kiai.
Dalam batas-batasnya sendiri, bukankah ia perlu didorong, untuk menghasilkan
keputusan-keputusan yang jelas kegunaannya bagi masyarakat? Titik tolak
mengkaitkan "sistem kaidah" dengan tekanan di bidang kemasyarakatan
pun sudah diantisipasikan oleh kaidah lain yakni: tasharruful imam
al-raiyyah manutun bil maslahah. 'Kebijakan si pengambil keputusan mengikut
kepentingan rakyat'.
Sulit Masuknya
Mudah Keluamya
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kalau ucapan di atas menimbulkan asosiasi yang tidak-tidak dalam pikiran, ya
pantas saja. Apalagi diucapkan seseorang yang di waktu senggang senang
berbincang-bincang tentang tanda-tanda wanita cantik ('lihat dulu tumitnya'),
atau ngalamat-nya wanita banyak anak (walud, menurut bahasa
pesantren) dan banyak bercerita tentang cara-cara 'menjinakkan' istri yang
rewel dan cerewet.
Tetapi temyata bukan pengertian pomo yang jadi arah ucapan tersebut. Kiai Wahab
Chasbullah menggunakannya sebagaian motto sikap hidupnya dalam menghadapi
perkembangan politik semasa NU masihJadi partai dahulu.
Dalam kasus pembubaran DPR hasi pemilu 1955, Kiai Bisri Syansuri sebagai
wakilnya dalam PB Syuriah NU mati-matian menolak tindakan politik mendiang
Presiden Sockamo sehabis mendekritkan kembalinya UUD 1945 di tahun 1959 itu.
Tidak sah membubarkan DPR hasi pilihan rakyat, katanya. Haram untuk ikut dalam
DPR-GR yang dibentuk secara tunjuk belaka sebagai gantinya. Masjumi dihilangkan
haknya di situ, berarti hak seperempat jumlah rakyat pemilih, yaitu mereka yang
nyoblos tanda Bintang Bulan dalam Pemilu 1955. Dan ini berarti pencurian hak
orang banyak, 'nggasab' menurut bahasa pesantren diambilkan dari kata ghashab
yang berarti pengambilan hak orang lain secara tidak sah.
Begitulah kurang lebih pendapat Kiai Bisri dalam perdebatan sengit pada sidang
syuriah kala itu. Merah mukanya, suaranya semakin lama semakin lantang,
punggungnya semakin tegak dengan ketahanan duduk bersila berjam-jam lamanya
tanpa mengubah posisi sama sekali. Tangannyajuga berkali-kali memukul meja
marmer yang dijadikan meja sidang. Saur manuk, kata orang Jawa mengenai
prosedur rapat yang sudah kacau balau itu: saling bersahutan antara dua lawan
pendirian itu, tanpa mengindahkan lagi wewenang mengatur lalu lintas berbicara
di tangan ketua sidang. Bagaimana akan ditertibkan kalau yang berdebat begitu
seru adalah justru Rais Am Kiai Wahab dan wakil Rais Am-nya Kiai Bisri?
Sampeyan seenaknya saja membuat keputusan hukum agama, terlalu murah.
Tidak memperkuat keyakinan agama, nanti orang terbiasa memudahkan ajaran agama.
Bagaimana jadinya umat kita nanti kalau sudah begitu? Sampeyan yang menjadi
sebab, begitulah kira-kira rangkaian tuduhan Kiai Bisri kepada ipamya, Kiai
Wahab.
Sampeyan sendiri yang main keras saja. Yang akan kita berikan keputusan ini
dalah orang banyak, tidak seperti kita. Banyak yang tidak kuat pakai cara
sampeyan ini. Antara yang berat dan ringan dalam soal agama, justru hanya
diambil ringannya kalau menyangkut proyek orang banyak. 'Kiai populis' Wahab
Chasbullah yang punya sedan Opel Kapitan model terbaru tahun ini menudingkan
'tuduhan main keras' itu kepada 'Kiai elitis' Bisri Syansuri yang tidak pemah
punya mobil sebuah pun dalam kehidupannya.
Mari kita ambil yang ringan saja dalam masalah DPR-GR ini. Gasaban atau tidak
belum pasti. Yang jelas kalau tidak masuk, bukan haknya Masjumi saja yang
hilang. Umat Islam semuanya juga akan kehilangan hak mereka.ini satu-satunya
peluang untuk memperjuangkan hak di lembaga perwakilan rakyat di negeri kita
saat ini. Sulit untuk masuk kalau tolak kali ini. Kalau memang sudah temyata
nanti bertentangan dengan keyakinan agama, kita dapat keluar bersama-sama.
Masuknya sulit, keluamya mudah.
Dan seperti biasanya, Kiai Bisri tetap pada pendiriannya, sedangkan Kiai Wahab
jalan terus. NU mempersilahkan yang setuju untuk menerima keanggotaan DPR-GR
itu. Pada yang berkeras, dipersilakan agar menolak. Sedang kedua Kiai tua yang
beriparan itu tetap saja berbeda pendapat dalam hampir semua persoalan, sambil
tetap menghargai satu sama lain dalam kehidupan pribadi mereka.
Tidak heranlah jika terjadi metamorfose pada waktu Kiai Wahab wafat dan Kiai
Bisri menggantikannya sebagai Rais Am dalam tahun 1972. Kiai Bisri lalu
bersifat 'ngemong' kepada cara berfikir Kiai Wahab itu. Seolah-olah ingin
menyatukan kedua kecenderungan itu dalam membuat keputusan.
Maklum, sejak waktu itu hingga saat kepulangannya ke Rahmatullah beberapa waktu
yang lalu, Kiai Bisri harus sering mengambil keputusan sendirian saja.
Lain-lainnya di PB-NU dan kemudian DPP-PPP lebih berperan menyediakan bahan
pertimbangan. Siapa berani coba-coba adu pendapat dengan 'mbah Bisri', kalau
tidak punya senjata ajaib seperti motto Kiai Wahab: sulit masuknya dan gampang
keluamya itu?
Surga dan Agama
Oleh: Abdurrahman Wahid
Beberapa hari setelah tertembaknya Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, Habib
Rizieq menyatakan (dalam hal ini membenarkan ungkapan) bahwa pelaku terorisme
di Indonesia itu akan masuk surga. Ia menyampaikan rasa simpati dan menilainya
sebagai orang yang mati syahid. Pemyataan ini seolah memperkuat
pendapat seorang teroris yang direkam dalam kepingan CD, mati dalam pemboman di
Bali akan masuk surga. Ini tentu karena si teroris yakin akan hal itu. Dengan
demikian jelas bahwa motif tindakannya dianggap melaksanakan ajaran agama
Islam. Ungkapan ini sudah tentu dalam membenarkan dan menyetujui tindak
kekerasan atas nama Islam. Benarkah demikian?
Pertama-tama,
harus disadari bahwa tindak teroristik adalah akibat dari tidak efektifnya
cara-cara lain untuk ‘menghadang’, apa yang dianggap sang teroris sebagai, hal
yang melemahkan Islam. Bentuk tindakan itu dapat saja berbeda-beda namun
intinya sama, yaitu anggapan bahwa tanpa kekerasan agama Islam akan
‘dikalahkan’ oleh hal-hal lain, termasuk modemisasi ‘model Barat’. Tak disadari
para teroris, bahwa respon mereka bukan sesuatu yang mumi dari agama Islam itu
sendiri. Bukankah dalam tindakannya para teroris juga menggunakan
penemuan-penemuan dari Barat? Ini terbukti dari berbagai alat yang digunakan,
seperti perkakas komunikasi dan alat peledak. Bukankah ini menunjukkan
hipokritas yang luar biasa dalam memandang kehidupan?
Demikian kuat
keyakinan itu tertanam dalam hati para teroris, sehingga sebagian mereka
bersedia mengorbankan jiwa sendiri dengan melakukan bom bunuh diri. Selain itu
juga karena adanya orang-orang yang mendukung gerakan teroris itu. Patutlah
dari sini kita memeriksa kebenaran pendapat itu. Tanpa pendekatan itu, tinjauan
kita akan dianggap sebagai ‘buatan musuh’. Kita harus melihat perkembangan
sejarah Islam yang terkait dengan hal ini sebagai perbandingan.
Dalam sejarah
Islam yang panjang, ada tiga kaum dengan pendapat penting yang berkembang. Kaum
Khawarij menganggap penolakan terhadap setiap penyimpangan sebagai kewajiban
agama. Dari mereka inilah lahir para teroris yang melakukan pembunuhan demi
pembunuhan atas orang-orang yang mereka anggap meninggalkan agama. Lalu ada
kaum Mu’tazilah, yang menganggap bahwa kemerdekaan manusia untuk mengambil
pendapat sendiri tanpa batas dalam ajaran Islam. Mereka menilai adanya
pembatasan apapun akan mengurangi kebebasan manusia. Di antara dua pendapat
yang saling berbeda itu, ada kaum Sunni yang berpandangan bahwa kaum muslimin
memiliki kebebasan dengan batas-batas yang jelas, yaitu tidak dipekenankan
melakukan tindakan yang diharamkan oleh ajaran agama Islam, salah satunya bunuh
diri.
Mayoritas kaum
muslim di seluruh dunia mengikuti garis Sunni ini dan menggunakan paham itu
sebagai batasan perlawanan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Karenanya, penulis yakin bahwa orang yang membenarkan terorisme itu berjumlah
sangat kecil. Itulah sebabnya, dalam sebuah keterangan pers penulis menyatakan
bahwa Islam garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib
Rizieq, adalah kelompok kecil dengan pengaruh sangat terbatas. Ini adalah
kenyataan sejarah yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Akibat dari anggapan
sebaliknya, sudah dapat dilihat dari sikap resmi aparat penegak hukum kita yang
terkesan tidak mau mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap mereka itu.
Kita perlu
mendudukkan persoalannya pada rel yang wajar. Pertama, pandangan para
teroris itu bukanlah pandangan umat Islam yang sebenamya. Ia hanyalah pandangan
sejumlah orang yang salah bersikap melihat sejumlah tantangan yang dihadapi
ajaran agama Islam. Kedua, pandangan itu sendiri bukanlah pendapat
mayoritas. Selain itu, terjadi kesalahan pandangan bahwa hubungan antara agama
dan kekuasaan akan menguntungkan pihak agama. Padahal sudah jelas, dari proses
itu sebuah agama akan menjadi alat pengukuh dan pemelihara kekuasaan. Jika
sudah demikian agama akan kehilangan peran yang lebih besar, yaitu inspirasi
bagi pengembangan kemanusiaan. Selain itu juga akan mengurangi efektivitas
peranan agama sebagai pembawa kesejahteraan.
Agama Islam dalam
al-Qur’an al-Karim memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan keadilan,
sesuai dengan firman Allah “Wahai orang-orang yang beriman, tegakkan keadilan”
(Ya ayyuha al-ladzina amanu kunu qawwamina bi al-qisthi). Jadi yang
diperintahkan bukanlah berbuat keras, tetapi senantiasa bersikap adil dalam
segala hal. Begitu juga dalam kitab suci banyak ayat yang secara eksplisit
memerintahkan kaum muslimin agar senantiasa bersabar. Tidak lupa pula, selalu
ada perintah untuk memaafkan lawan-lawan kita. Jadi sikap ‘lunak’ dan moderat
bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Bahkan sebaliknya
sikap terlalu keras itulah yang ‘keluar’ dari batasan-batasan ajaran agama.
Berbeda dari klaim
para teroris, Islam justru mengakui adanya perbedaan-perbedaan dalam hidup
kita. Al-Qur’an menyatakan “Sesungguhnya Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan
perempuan dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa untuk
saling mengenal” (Inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja’alnakum
syu’uban wa qabaila li ta’arafu). Dari perbedaan itu, Allah Swt
memerintahkan “berpeganglah kalian pada tali Allah dan janganlah terpecah
belah” (wa i’tashimu bi habl Allah jami’an wa la tafarraqu). Berbagai
perkumpulan hanyalah menandai adanya kemajemukan/pluralitas di kalangan kaum
muslimin, sedangkan aksi para teroris itu adalah sumber perpecahan umat
manusia.
Kebetulan, negara
kita berpegang kepada ungkapan Empu Tantular ‘Bhinneka Tunggal Ika’
(berbeda-beda namun tetap satu juga). Kaum muslimin di negeri ini telah sepakat
untuk menerima adanya negara yang bukan negara Islam. Ia dicapai dengan susah
payah melalui cara-cara damai. Jadi patutlah hal ini dipertahankan oleh kaum
muslimin. Karena itu, kita menolak terorisme dalam segala bentuk. Jika mereka
yang menyimpang belum tentu masuk surga, apalagi mereka yang memberikan
‘rekomendasi’ untuk itu.
Syekh Mas'ud
Memburu Kitab
Oleh
Abdurrahman Wahid
Kiai Mas’ud bukan sembarang kiai. Ia diakui amat dalam pengetahuannya di bidang
hukum agama. la menguasal peralatan untuk mengambil keputusan hukum fiqh,
berupa teori hukum (usul fiqh) dan pedoman hukum (qawa'id fiqh).
Kedua 'alat' itu memang harus dikuasai sempuma, kalau ingin menghasilkan
keputusan-keputusan hukum agama yang 'berkualitas tinggi', hingga layak disebut
"syekh".
Di tahun lima puluhan, yang di panggil syekh adalah Kiai Masduki dari Lasem,
karena penguasaannya atas buku teks (kitab) utama di bidang teori hukum, yaitu
kitab Jam'ul Jawami. Tahun-tahun delapan puluhan ini rupanya sudah ada
pengganti Syekh Masduki Lasem, yang sudah sekian tahun wafat. Dan dia itulah
Kiai Mas'ud dari Kawunganten, Purwokerto.
Orangnya sederhana. Dalam pergaulan sangat bersikap rendah hati kepada orang
lain, bahkan kepada yang lebih muda umumya sekalipun. Suaranya tidak pemah
dikeraskan. Penampilannya adalah penampilan kiai 'kampung' yang tidak ada
'kegagahan'nya sedikit pun.
Tetapi, di balik penampilan 'biasa-biasa saja' itu tersembunyi sesuatu yang
tidak disangka-sangka: kekerasan hati untuk melakukan pengejaran, yang mungkin
tidak akan pemah berhenti: mengajar buku-buku teks agama secara tradisional
digunakan di pesantren, atau seharusnya diajarkan di dalamnya.
Mengapa seharusnya? Karena memang belum diajarkan dan digunakan, karena baru
merupakan naskah asli tulisan tangan, belum diterbitkan. Menurut 'bahasa
pesantren', masih berupa naskah yang 'belum dicap'.
Pesantren di Indonesia memiliki tradisi keilmuan agamanya sendiri, yantg unik
dan menarik untuk dikaji: tradisi mengembangkan produk ilmiah dalam bentuk
karya-karya tulis para ulamanya.
Di sana para kiai dan santri tak hanya menggantungkan diri pada teks-teks
'negeri Arab' saja —yang sebenamya juga datang dari segenap penjuru dunia,
seperti Afrika Barat, Asia Tengah dan India. Dan tradisi pesantren untuk
mengembangkan 'karya lokal' ini akhimya berpuncak pada munculnya ulama-ulama
tangguh, yang diakui secara intemasional oleh dunia Islam di masanya. Misalnya
Kiai Nawawi Banten, Kiai Mahfudz Termas (Pacitan), Kiai Muhtaram Banyumas dan
Kiai Ahmad Khatib Padang serta Kiai Abdussamad Palembang. Semuanya termasuk,
kelompok yang menguasai dunia pengetahuan agama di Mekkah selama sepulub tahun,
di sekitar peralihan dari abad kesembilan betas ke abad kedua puluh. Sekarang
pun masih terasa sisa-sisanya di sana, seperti terbukti atas pengakuan atas
Syekh Yasin Padang yang sudah menaturalisasi diri (tajannus) menjadi warga Arab
Saudi. Karangan-karangannya tersebar di seluruh penjuru Dunia Islam saat ini.
Dalam tradisi inilah pesantren mengembangkan dan mengajarkan 'teks-teks lokal'
yang dicetak di Kairo atau Mekkah, dan kembali kemari sebagai 'kitab agama'
yang sudah diterima universal oleh dunia Islam. Terkenal adalah traktat kecil
tentang Taubid (teologi) karya Kiai Nawawi Banten, berjudul Nur AI-Dhalam, yang
digunakan sebagai teks dasar di seluruh penjuru tanah air hingga saat ini.
Lebih terkenal lagi dari kiai yang satu ini, yang bergelar 'pemuka ulama Mekkah
dan Madinah' (sayyid 'ulama At-Hijaz), adalah kumpulan empat puluh
hadits pilihannya, berjudul Hadith al-Arba'in, yang digunakan tidak hanya di
lingkungan pesantren saja, bahkan sampai sekolah-sekolah non-agama juga.
Muhammadiyah dan NU, SI dan Perti, lslam Jama'ah dan Persis, semuanya
menggunakannya sebagai teks dasar untuk tingkat permulaan dalam pengajaran
hadits.
Nah, Syekh Mas'ud adalah penerus tradisi ini, dalam arti sepenuhnya. Tidak
hanya menggunakan yang sudah tercetak dan beredar luas, melainkan juga yang
masih dalam bentuk tulisan tangan dan belum 'dicap'.
Apa yang dirasakannya sebagai tugas adalah mencari karya-karya bermutu tinggi,
basil pemikiran para kiai kita sendiri yang sudah meninggalkan dunia fana ini.
Kemudian dihubungkannya dengan mereka yang berminat menerbitkannya.
Contoh menarik dari kerja ini adalah 'perburuan'nya yang intensif atas sebuah
naskah unik karya Kiai lhsan dari pesantrenJampes (Kediri), yang wafat
menjelang Perang Dunia II dan termasuk 'angkatan Kiai Hasyim Asy'ari' dari
Tebuireng, Jombang. Kiai lhsan meninggalkan dua buah karya tulis utama. Sebuah
berjudul Siraj al-Talibin, sebuah komentar atas traktat AI-Ghazali yang
sudah seribu tahun umumya, Minhaj al-Abidin. Karya dua jilid ini bemilai
tinggi, sehingga dijadikan buku wajib untuk kajian post graduate di
AI-Azhar dan beberapa perguruan tinggi lain (ironisnya,justru tidak dikenal
orang-orang IAIN). Dicetak di Cairo, kini digunakan di seluruh pesantren dengan
kajian mendalam atas tasawwuf dan akhlaq.
Karya utamanya yang satu lagi belum sempat diterbitkan, ketika pengarangnya
berpulang ke rahmatullah, berjudul Minhaj al-Imdad, komentar atas
traktat lrsyad al- 'lbad. Semuanya ada seribu dua puluh tiga lembar,
Gus, kata Kiai Mas'ud kepada saya sewaktu bertemu baru-baru ini. 'Tulisan
tangan dari penulis (katib) yang langsung didikte Kiai lhsan sendiri. Kabamya
katib itu berasal dari Pecangakan di Bojonegoro'. la pun meneruskan sejumlah
'data primer' lagi tentang karya 'belum dicap' tersebut.
Ini ciri karakteristik dari 'pemburu' yang gila dengan buruannya. Sayangnya,
karya tersebut mendadak hilang sejak beberapa tahun yang lalu. Dan Kiai Mas'ud,
karena kecintaannya yang begitu mendalam pada tradisi ke-'kitab'-an kaum
pesantren, memburunya dengan tekun, bertanya kian kemari. "Alhamdulillah,
sekarang saya sudah tahu di tangan siapa naskah itu, akan diikhtiarkan memperolehnya.
Syekh Yasin Padang sudah menyatakan kesediaan mencetaknya di
Mekkah,"katanya bersemangat.
"Kegilaan''yangmengesankan: perburuan yang mengagumkan dari seorang kiai
yang amat dalam pengetahuan agamanya, tetapi tengelam dalam keasyikan yang tidak
disadarinya memiliki arti penting bagi pengetahuan ke-lslam-an di negeri ini.
Mungkin malah di seluruh dunia, katakanlah dua puluh tahun lagi.
Pada waktu nanti karya tersebut 'sudah dicap', digunakan sebagai sumber bemilai
tinggi di mana-mana, siapakah yang ingat jasanya melakukan 'pemburuan' itu?
Mungkin tidak ada lagi yang ingat. Dan Kiai Syekh Mas'ud tidak peduli juga.
Karena ia sudah puas, sudah merasa menunaikan tugas yang dipilihnya sendiri.
Tahan
Berpolitikkah Pondok Pesantren?
Oleh: Abdurrahman Wahid*
Dalam apa yang dinamakan ‘Muktamar Sukolilo’ di Surabaya baru-baru ini, kubu
Alwi Shihab mengalami permasalahan yang cukup serius. Pertama, KH. Abdullah
Faqih dari Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan di Tuban, menyatakan siap bertemu
penulis kapan saja. Penulis mensyaratkan pertemuan itu harus diselenggarakan di
luar ponpes tersebut, karena ‘biang kerok’ persoalan antara beliau dan penulis,
terletak pada salah seorang putra beliau yaitu Gus Ubed. Selain itu dalam forum
tersebut, KH. Idris Marzuki dan Ponpes Lirboyo mendahului pulang ke Kediri
karena kecewa tokoh yang ingin dijadikan Ketua Umum Dewan Tanfidz Saifullah
Yusuf tidak bersedia menempati posisi itu, dan malah ‘mengatur’ agar Choirul
Anam yang terpilih. Dengan kepulangannya itu, KH. Idris Marzuki dianggap akan
menekuni ponpes yang dipimpinnya, dan bukannya aktif dalam kegiatan politik
seperti yang dilakukannya dua tahun terakhir ini.
Dari
peristiwa-peristiwa itu, muncul pertanyaan tentang ‘ketahanan’ ponpes dalam
politik praktis. Pertanyaan itu merupakan bagian dari hubungan ‘tidak wajar’
antara ponpes dengan dunia politik praktis, yang dimulai dari kedekataan antara
para pengasuh ponpes dengan para pejabat atau tokoh pemerintahan. Ini tampak
jelas, bahwa salah satu pemeo: jika “wakaf” dari orang-orang non-muslim sah-sah
saja, apalagi sumbangan dari pejabat yang pada umumnya yang sama sekali ‘tidak
mengikat’. Untuk sejumlah ponpes, yang memang para pengasuhnya ‘mengikatkan
diri’ dengan para pejabat dan tokoh di atas, mereka lalu tidak memandang
penting ‘kebersihan diri’ dari virus politik yang sangat berbahaya itu.
Sehingga banyak tokoh-tokoh ponpes yang ‘tergelincir’ secara politis, sehingga
tidak dapat mengambil tindakan bagi kepentingan rakyat banyak dan masyarakat
pada umumnya.
Hal ini sangat
berbeda dengan masa KH. A. Wahab Chasbullah menjadi Ra’is Aam NU dan wakil
beliau, KH. Bisri Syansuri. Penulis masih ingat, sewaktu ia masih kecil
bagaimana KH. Wahab Chasbullah habis-habisan menentang gagasan Bung Kamo untuk
membubarkan semua parpol dan tinggal satu partai saja yang boleh berdiri di
Indonesia. Begitu juga ketika Bung Kamo mempersiapkan Dekrit Presiden 5 Juli
1959, KH. Bisri Syansuri menentang habis-habisan DPR-RI, yang menurut beliau
pada waktu itu, adalah hasil pemilihan umum tahun 1955. Kalau harus diganti
maka gantinya harus dipilih, dan bukannya ditunjuk oleh Bung Kamo. Untuk itu,
beliau menghadapi semua tekanan termasuk datangnya tiga orang perwira RPKAD
(sekarang Kopassus), dengan bersenjata lengkap dan melakukan intimidasi di
ponpes beliau.
Dari dua contoh di
atas terlihat bahwa para pimpinan ponpes masa lampau mendasarkan pandangan
mereka pada aturan-aturan agama, bukannya pada uang dan sejenisnya. Contoh
terkenal dalam hal ini, adalah Ra’is Akbar NU KH. M. Hasjim Asy’ari dari
Tebuireng Jombang yang ‘membiarkan diri’ ditangkap Kempetai (polisi
rahasia Jepang), karena ia menolak untuk melakukan seikirai (upacara
membungkuk badan untuk mendukung Kaisar Jepang). Menurut beliau, hal itu sama
saja dengan mengakui bahwa Kaisar Jepang adalah keturunan Dewa Matahari (Amaterasu)
sesuatu hal yang tidak akan mungkin dilakukan secara keagamaan bagi seorang
muslim, yang hanya mengakui kekuasaan Allah SWT semata-mata. Untuk sikapnya
itu, ia harus membiarkan tangan kirinya lumpuh karena siksaaan polisi rahasia
Jepang tersebut.
Dengan demikian
telah terjadi perubahan kualitatif dari sikap dan pandangan para kyai dari
ponpes dalam kurun waktu sekitar setengah abad ini. Hal ini tentu menimbulkan
pertanyaan, berapa besarkah perubahan pandangan dan sikap tersebut? Dalam
pandangan penulis, temyata perubahan-perubahan yang terjadi tidaklah besar.
Secara kuantitatif, dari sekitar seratus ribu orang kyai yang ada di Indonesia
saat ini, temyata paling tinggi hanya 11 orang yang mengalami perubahan pandangan
akibat perkembangan politik. Itupun dapat dibagi dua adanya perubahan pandangan
itu.
Ada yang
berpandangan, mereka berubah karena faktor uang dan hal-hal yang sejenis,
tetapi lebih banyak faktor pandangan ‘politik’ seperti contohnya adalah KH. Abdurrahman
Chudlori dari Ponpes Tegalrejo (Magelang) dan KH. Hanif Muslich dari Ponpes
Al-Futuhiyah di Mranggen (Demak). Sikap kedua orang itu didasarkan pada
pandangan bahwa orang-orang non-muslim tidak dapat menjadi pengurus Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB). Padahal ini dilakukan penulis agar PKB yang ‘campur
baur’ menjadi parpol yang besar di kemudian hari. Di sinilah terletak perbedaan
antara PKB dan NU. Penulis harus merelakan orang-orang itu berada di luar PKB,
yang juga berarti sikap untuk membesarkan NU. Penulis pemah menyatakan, kedua
orang itu pantas memimpin NU tetapi tidak pantas mengurusi parpol. Ini tetap
menjadi pandangan penulis sampai hari ini. Dua sikap penulis itu adalah untuk
menjunjung NU, walaupun dua institusi itu memiliki wajah yang sama sekali
berbeda dalam dunia politik. Di sini jelas, alasan bagi perbedaan pandangan itu
adalah hasrat membesarkan NU semata-mata.
Perbedaan
pandangan yang demikian fundamental antar mereka yang ingin berkiprah dalam NU
semata-mata dan mereka yang ingin berkiprah bagi NU melalui PKB, adalah
konsekuensi dari pilihan kegiatan yang dilakukan. Dilihat dari sudut pandang
ini jelas ponpes menempuh strategi yang saling berbeda, dan melalui bidang yang
berbeda-beda pula dalam perjuangan. Kalau dilihat prospeknya, ponpes memiliki
kemampuan untuk ‘bermain politik’ melalui wadah yang saling berbeda. Ini
berarti hampir seluruh ponpes mampu bermain politik secara dewasa. Hanya
sedikit ponpes yang kehilangan kemampuan bermain politik itu, karena faktor
uang dan kekuasaan, yang dalam jangka panjang akan membunuh kemampuan ponpes
itu.
Politik yang
dijalankan mayoritas ponpes seluruh Indonesia adalah mengembangkan sikap
‘melayani kebutuhan’ berbagai pihak di luar dari mereka. Artinya, ‘peranan
agama’ dalam penciptaan kemakmuran dan keadilan bagi bangsa dan negara ini temyata
tidak pupus dan bahkan justru menunjuk kepada masa depan yang gemilang. Dengan
kata lain, peranan agama dalam dunia perpolitikan di negeri kita tidaklah
pudar, bahkan semakin cerah dan nyata di masa depan. Marilah kita songsong era
ini dengan membenahi ‘sasaran-sasaran politik’ yang ingin dicapai. Inilah yang
sangat menggembirakan bagi penulis, dan menimbulkan harapan akan masa depan
yang cerah bagi PKB dan parpol-parpol lain dalam pemilu yang akan datang.
Setelah era
politik parpol-parpol yang berebut kekuasaan, disusul oleh kekuasaan kaum
profesional dan kemudian tentara/militer selama tigapuluh tahun lebih, kini
datanglah era untuk menyaksikan munculnya peranan lembaga-lembaga keagamaan
(seperti ulama dan sebagainya). Kalau dari pihak-pihak sebelumnya tidak begitu
banyak hasil yang diperoleh, maka bagaimana dengan kepemimpinan ulama yang
disimbolkan oleh pengaruh ponpes dalam berpolitik? Dapatkah mereka membawakan
kemakmuran dan keadilan bagi bangsa ini, dengan menciptakan masyarakat yang
kuat dan negara yang besar? Seperti halnya faktor-faktor lain dalam
pembangunan, ponpes juga harus terlibat dengan pelestarian dan pembuangan
jauh-jauh beberapa aspek dari kehidupannya. Ini adalah hal yang biasa terjadi dalam
sejarah manusia, bukan?
Tissue,
Benarkah Barang Penting?
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Richard Wright adalah Novelis A..S berkulit hitam, dan tinggal di New York
dengan novelnya yang terkenal “Native Son”, yang terbit tahun empat puluhan.
Tetapi bukan novel itu yang menarik perhatian penulis, melainkan kesan-kesan
yang didapatnya dari kunjungannya ke tanah air kita dalam dasawarsa 50-an itu,
yang tertuang dalam sebuah artikel. Yang menarik perhatian penulis adalah
kesimpulannya bahwa orang-orang Indonesia maju dalam hal, namun tidak mau
menggunakan tissue untuk membersihkan dubur mereka sehabis buang air. Novelis
itu dalam pandangan penulis menunjuk kepada fenomena: maju dalam banyak hal dan
prinsipil dalam beberapa soal.
Wright lupa, atau juga mungkin sama sekali tidak tahu bahwa bagi sebagian besar
warga bangsa kita, menggunakan tissue bukan sebuah kewajiban. Bukan kewajiban
moral dan juga bukan “kewajiban teknis” karena sebagian besar warga bangsa kita
beragama Islam. Sedangkan literatur hukum agama Islam (fi’qh) menunjukkan,
bahwa alat “pembersih” utama umat Islam adalah air. Sehingga ada anggapan cukup
luas menggunakan tissue dan sejenisnya sebagai “alat pembersih” tubuh hanya
digunakan kalau tidak ada air. Soalnya bukan mereka maju atau belum, melainkan
tergantung kepada kebiasaan kita sendiri. Keadaan semacam itulah yang juga
harus diperhatikan dalam promosi para wisatawan/ tourisme yang secara gencar
sedang dilakukan semenjak beberapa tahun terakhir ini. Dalam memajukan
pariwisata itu, kita dengan sengaja mementingkan kedatangan para turis asing,
yang kita panggil dengan istilah Wisman (wisatawan mancanegara). Devisa yang
diperoleh dari mereka dalam kunjungan ke sini ditambah dengan pengembangan
kemampuan untuk mengamati cara hidup yang berbeda, -tanpa mengganggu terlalu
banyak pola hidup kita sendiri sebagai bangsa- pada akhimya mengembangkan apa
yang dinamai “melayani kebutuhan turis” hal ini tergambar dalam anekdot
berikut: sepupu beserta penulis dengan berkendaraan mobil mengitari air mancur
di depan Hotel Indonesia di Jakarta. Tiba-tiba sang sepupu bertanya kepada
penulis, setelah mengamati seorang turis asing menyebrang jalan, dengan hanya
mengenakan celana pendek dan kaos kutang (T-shirt). Dia heran, mengapa
jauh-jauh sang turis asing hanya berjalan seperti itu, padahal di negeri asal
mereka “berpakaian lengkap”. Penulis menjawab apa bedanya hal itu dari ia
sendiri yang melepas baju safari sepulang dari kantor dan mengenakan sarung di
rumah.
*****
Pada akhir minggu ke dua bulan Oktober 2003, penulis transit beberapa menit di
lapangan terbang Hassanudin Makasar. Ketika ia di kamar mandi didapati closet
WC tidak berfungsi memompa air. Terpaksa ia menggunakan gayung air untuk
menyiram closet tersebut. Ini berarti tradisi melayani turis asing memang belum
ada dalam kehidupan bangsa kita di daerah itu. Ini mungkin karena kecilnya
penghasilan, sehingga orang yang bertanggung jawab terhadap closet itu tidak pemah
memeperhatikannya. Atau kerena memang tidak tersedianya anggaran untuk
mengurusi closet tersebut. Padahal ini penting untuk melayani para turis asing
tersebut. Jika di ruang VIP saja closetnya tidak terjaga rapi dapat dibayangkan
di tempat-tempat lain di lingkungan lapangan terbang tersebut.
Ini membuktikan, memang tradisi menjaga kepentingan para Wisman memang belum
kita tumbuhkan. Jadi memang tidak cukup hanya dengan bergembar-gembor bahwa
negeri kita penuh dengan keindahan alam bangsa kita, bersikap ramah-tamah
kepada bangsa lain dan letak geografis negara kita sangat menguntungkan bagi pariwisata.
Memang ketiga hal itu merupakan kelebihan alami dari kehidupan kita yang
mungkin menarik perhatian orang. Tetapi tidak kurang pentingnya adalah tradisi
pelayanan kepada mereka sebagaimana disebutkan di atas. Karenanya justru
hal-hal seperti inilah yang memperlukan perbaikan terus-menerus, jika di
kemudian hari kita inginkan pariwisata menjadi salah sebuah tiang kuat bagi
perekonomian nasional maupun sebagai sarana pengenalan budaya kita.
Perlakuan itu juga berlaku bagi sarana-sarana teknis seperti jalan-jalan raya
dan landas pacu di berbagai lapangan terbang. Kabupaten Tanah Toraja misalnya,
sudah dicanangkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata yang kedua setelah
Pulau Bali. Tetapi landas pacu yang ada di airport hanya dapat menampung pesawat-pesawat
terbang kecil, padahal para teknisi sudah menyatakan hanya diperlukan sedikit
perpanjangan jika landas pacu yang ada itu ingin dikembangkan untuk menampung
pesawat-pesawat terbang seperti B-737 maupun MD-90. Memprihannkan memang, belum
lagi jika berbicara tentang pengembangan sarana yelekomunikasi, penyediaan
hotel-hotel dan sebagainya, yang memerlukan penanaman modal asing secara
besar-besaran. Padahal investasi modal Asing di sini memerlukan kepastian
hukum, berarti perbaikan sistem pemerintahan secara hukum.
*****
Hal-hal di atas menunjukkan kepada kita, betapa pentingnya mengembangkan
tradisi melayani wisatawan, kalau kita inginkan pariwisata menjadi salah satu
soko guru perekonomian kita. Banyak peraturan yang harus dirubah dan
disesuaikan menuju sasaran di atas. Kesadaran bangsa kita akan arti turisme
dalam kehidupan, harus didorong untuk bertambah dan meningkat terus-menerus,
padahal bangsa kita terkenal sangat kokoh dengan adat-istiadat dan budaya yang
mereka miliki. Orang-orang Sulawesi Selatan sangat bangga dengan memiliki
dengan Angin Mamiri dan tradisi Siri yang mereka miliki, mereka itu tidak mudah
untuk mengubah hal-hal semacam itu. Tetapi, kita justru dapat memanfaatkan
hal-hal seperti itu dan “menjualnya” kepada turis asing melalui paket kesenian
dan kebudayaan daerah, tanpa harus melakukan perubahan tradisi apapun -paling
tinggi merubah kemasannya-, agar dapat dicemakan oleh wisatawan.
Spanyol merupakan negeri yang sangat maju dengan pariwisata, yang melibatkan
hampir seluruh penduduk negeri itu. Jumlah para turis dari negeri-negeri lain
yang memasuki Spanyol hampir dua kali lipat jumlah warga negaranya sendiri. Ini
terjadi tanpa merusak kesenian dan budaya Spanyol sendiri, bahkan memperkaya
bahasa mereka. Tari-tarian dan musik flamenco merupakan dengung yang selalu
terdengar selama kita berada di Spanyol, mengalahkan lagu-lagu rock dan
lain-lain. Pertandingan adu manusia melawan Banteng jantan, di sebut dengan
istilah pertandingan Matador, masih tetap di penuhi orang sebagai “olahraga”
nasional yang digemari bangsa itu, dan juga oleh para turis asing tersebut.
Sangat sedikit orang Spanyol berbahasa Inggris tapi itu tidak menghalangi
industri pariwisata mereka.
Jelaslah dari uraian di atas beberapa hal menjadi prasyarat mutlak (conditio
sine qua non) yang harus disediakan. Pelayanan yang ramah tamah dan perhatian
yang bersungguh-sungguh ditambah dengan tradisi pariwisata yang cukup kuat
merupakan hal-hal yang diperlukan untuk menunjang industri pariwisata itu.
Karena itu harus kita cegah “kebiasaan lama” untuk mengumumkan target-target
pariwisata, padahal baik sarana maupun prasarana belum tersedia dalam jumlah
yang cukup. Lebih baik kita diam-diam mempersiapkan rangkaian persayaratan
mutlak diatas, sebelum kita umumkan sasaran yang kita ingin wujudkan dalam
pengembangannya di tanah air kita. Banyak upaya harus kita lakukan untuk itu,
namun hal tersebut mudah dikatakan tetapi sulit dilakukan bukan?
Tokoh Kiai
Syukri
Oleh
Abdurrahman Wahid
Pantas kalau ia dapat 'tingkat nasional' dalam forum sesama ulama. la cerdik
dan teliti. Betapa tidak cerdik; karena di tiap forum ia meminta kesempatan
bicara terakhir. 'Apa masih ada waktu untuk saya?' adalah 'merk dagang'-nya
yang sudah diketahui semua orang diucapkan di kala pembicaran sudah akan
diakhiri.
Tetapi ada sesuatu di balik 'kebiasaan' yang disengaja itu, yaitu meluruskan
lagi pembicaraan dari kecenderungan untuk menjadi terlalu sempit, terlalu
berpegang pada penafsiran harfiah saja tanpa memasukkan pertimbangan situasi
kongkrit dalam kehidupan. Misalnya, puitisasi AI-Qur'an. Apa pendapat Kiai?
"Asal dimaksudkan penyajian ayat-ayat suci dengan susunan kalimat indah,
tanpa mengubah inti pesannya, ya balk saja 'kan?"
Banyak persoalan lain didekatinya dengan cara Kiai Syukri yang sudah tua,
tetapi masih tetap perlente, temyata menimbang kearifannya sendiri dalam menggunakan
keyakinan agamanya sebagai panduan hidup.
Sejumlah orang NU dan Muhammadiyah secara bergurau memperdebatkan soal 'hadiah'
membacakan surat AI-Fatihah kepada arwah yang sudah mati. Sampaikah 'kiriman'
bacaan itu ke alamat yang dituju, seperti halnya Elteha dalam kehidupan dunia?
Apakah dasar pendapat yang diikuti masing-masing?
Yang dari Muhammadiyah tidak melihat 'dalil yang dapat dipegangi' dari
AI-Qur'an maupun hadith Nabi Muhammad, untuk menunjang kemungkinan kiriman via
'Elteha akhirat' sampai ke tujuan di alam sana.
Yang NU memegangi pendapat para ulama mazhab yang empat, yang menerima
kemungkinan seperti itu.
Bagaimana Kiai Syukri? Semua mata memandang penuh harap kepada iai metropolitan
yang menjadi Godfather-nya sekelompok 'mafia intelektual' dari sebuah
daerah di selatan Jawa Tengah ini. Temyata tidak meleset harapan mereka. Kata
Kiai: "Hadiah Fatihah tidak sampai ke alamatnya menurut Imam Syafi'i. la
sampai menurut ketiga Imam mazhab yang lainnya. Kita ikuti suara mayoritas
sajalah."
Semua lega. Yang dari Muhammadiyah merasa aman karena pendapat mereka juga
sejalan dengan pendapat imam pendiri dari mazhab yang paling banyak diikuti di
Indonesia. Yangdari NU lega,karena masih bisa mengirimkan 'hadiah ulang tahun
(kematian)' yang mereka warisi dari para kiai zaman dahulu. Sudah tentu
kirimannya tidak segera sampai secepat pos kilat khusus karena tidak didukung
oleh Imam Syafi'i, tetapi mereka toh sudah biasa dengan pola alon-alon asal
kelakon.
Mencari titik temu optimal dari pandangan yang saling bertentangan dengan jalan
yang menuju kepada perbedaan pendapat di kalangan ulama di masa lalu, adalah
spesialisasi Kiai Syukri.
Ini adalah 'ideologi' yang dalam lingkungan para kiai dikenal sebagai sikap
'fihiqaulani' (dalam masalah ini ada dua pendapat), yang menyerahkan kepada
umat untuk mengambil pilihan masing-masing antara dua spektrum pendapat yang
saling bertentangan. Umat toh sudah dewasa, kalau dibawa alasan masing-masing
pendapat, mereka akan lakukan pilihan secara dewasa. Kalaupun berbeda dengan
orang dalam hal itu akan dilakukan tanpa sikap aprirori dan sejenisnya.
Kunci dari sikap ini adalah keinginan sangat kuat untuk mencari apa yang
terbaik bagi manusia, tetapi melalui pertimbangan manusiawi pula. Dalam bahasa fiqh,
kecenderungan ini dinamai 'mengutamakan kemaslahatan memang perlu tetapi
mencegah kerusakan jauh lebih penting lagi' (dar'ul mafasid aula min jalbil
masalih).
Berapakah diantara kita yang dapat mencapai kearifan demikian, jika diharapkan
pada nilai normatif agama kita masing-masing?
"Tombo
Ati" Berbentuk Jazz
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Sebagaimana diketahui “Tombo Ati” adalah nama sebuah sajak berbahasa Arab
ciptaan Sayidina Ali, yang oleh KH. Bisri Mustofa dari Rembang (ayah KH. A.
Mustofa Bisri) diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa dengan menggunakan judul
tersebut. Dalam sajak itu, di sebutkan 5 buah hal yang seharusnya dilakukan
oleh seorang muslim yang ingin mendekatkan diri dengan Allah SWT. Kelima hal
itu dianggap sebagai obat (tombo) bagi seorang Muslim yang tingkahnya
menunjukkan bukan muslim “yang baik”. Dengan melaksanakan secara teratur kelima
hal yang disebutkan dalam sajak tersebut, dijanjikan orang itu akan menjadi
Muslim “ yang baik”, dianggap demikian karena ia melaksanakan amalan agama
secara tuntas. Sajak ini sangat populer dikalangan para santri di pulau Jawa,
terutama di lingkungan pesantren.
Karenanya sangatlah penting untuk mengamati, adakah sajak itu tetap digemari
oleh kaum muslimin sunny tradisional? Hal ini menjadi penting karena sebuah
faktor, kalau ia tetap dilestarikan, maka hal itu menunjukkan kemampuan
muslimin Sunny tradisional menjaga budaya kesantrian mereka di alam serba modem
ini. Jadi kemampuan sebuah kelompok melestarikan sebuah sajak bukan sekedar
“peristiwa lumrah”. Peristiwa itu justru menyentuh sebuah pergulatan dahsyat
yang menyangkut budaya kelompok Suny tradisional melawan proses modemisasi yang
dalam hal ini berbentuk Westemisasi (pembaratan). Bahwa sajak itu, dalam bentuk
sangat tradisional dan memiliki isi kongkret lokal (jawa), justru membuat
pertarungan budaya itu lebih menarik untuk diamati.
Sebuah proses maha besar yang meliputi jutaan jiwa warga masyarakat, sedang
terjadi dalam bentuk yang sama sekali tidak terduga. Demikian juga dengan sajak
tersebut. “perintah agama” untuk berdzikir tengah malam, mengerti dan memahami
isi kandungan kitab suci Al-Qur’an, bergaul erat dengan para ulama dan berpuasa
untuk menjaga hawa nafsu adalah hal-hal utama dalam asketisme (kalwah) yang
merupakan pola hidup ideal bagi seorang Muslim, yang menempa dirinya menjadi “
orang baik dan layak” (sholeh). Jika anjuran itu diikuti oleh kaum muslim dalam
jumlah besar, tentu saja keseluruhan kaum muslimin akan memperoleh “kebaikan”
tertentu dalam hidup mereka. Tetapi gambaran itu sangat ideal, namun modemisasi
datang untuk menantangnya.
****
Dalam sebuah perhelatan perkawinan di kota Solo, penulis mengalami sendiri hal
itu. Ketika sebuah kelompok band menampilkan permainan lagu “Tombo Ati” itu
secara modem. Penulis sangat tercenggang. Pertama, oleh kenyataan sebuah produk
sastra yang sangat kuno (walaupun berupa terjemahan) dapat disajikan dalam
irama yang tidak terduga sama sekali. Mungkin irama Jazz itu bercampur dengan
langgam Jawa, namun ia tetap saja sebuah iringan Jazz. Mungkin tidak semodem
permainan Sadao Watanabe, namun bentuk jazz dari “Tombo Ati” itu tetap tampak
dalam sajian sekitar 5 menit itu.
Di sini kita sampai kepada sebuah kenyataan, munculnya berbagai bentuk dan
sajian tradisional dengan mempertahankan “ hakikat keaslian” di hadapan
tantangan modemitas. Tidak hanya penampilan alat-alat musiknya saja, melainkan
dalam perubahan fungsi dari sajak itu sendiri. Kalau semula sajak itu
dimaksudkan sebagai pesan moral sangat ideal bagi kaum muslimin, namun dalam
pagelaran itu tersebut berubah peran menjadi sebuah hiburan.
Tentu saja kita tidak dapat menyamakan pagelaran musik menggemakan “Tombo Ati”
sama dengan debus dari Banten, yang memperagakan manusia tidak berdarah ketika
ditusuk benda tajam. Dengan mudah kita mengatakan “penari” debus seperti itu,
sebagai orang yang belasan tahun lamanya menahan diri dari memakan sejumlah
makanan dan membatasi kebiasaan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Kita
tidak menyadari, sebenamya untuk melakukan pertunjukan debus itu, seseorang
secara “tirakat” haruslah menahan diri dari kebiasaan-kebiasaan itu.
Dengan demikian keyakinan agama dan mereduksi kebiasaan keseharian menjadi
latihan-latihan biasa. Ini memiliki arti perjumpaan serius (in counter) antara
peradaban tradisional dan peradaban modem. Ini adalah kenyataan hidup yang
harus dihadapi bukannya dihardik atau disesali (seperti terlihat dari sementara
reaksi berlebihan atas pagelaran “ngebor” dari Inul). Sudah tentu ini adalah
kenyataan yang tidak dapat dihindari, karena di sinilah letak hubungan langsung
antara kesenian dan dunia pariwisata.
*****
Perjumpaan yang tradisional dan yang modem itu dimungkinkan oleh kerangka
komersial yang bemama pariwisata. Dengan demikian jelas bagi kita bahwa
konsumerisme ada juga mengandung watak-watak yang tidak komersial, namun harus
didorong untuk maju. Contoh penampilan sajak “Tombo Ati” itu dalam sajian jazz
adalah sesuatu yang sangat menarik untuk diamati. Jelas dari proses penampilan
“Tombo Ati” itu terjadi sebuah proses yang oleh para pengamat perkembangan
masyarakat disebut sebagai “proses tawar menawar” (trade off) yang sering
terasa aneh, karena menampilkan sesuatu yang tidak tradisional maupun modem.
Kemampuan melakukan tawar-menawar seperti itulah, yang sekarang dihadapi
kebudayaan kita.
Bahkan hal itu juga terjadi dalam perjumpaan antar agama. Ketika agama Budha
dibawa oleh Dinasti Syailendra ke pulau Jawa dan bertemu dengan agama Hindu
yang sudah terlebih dahulu datang, hasilnya adalah agama Hindu/Budha
(bhairawa). Agama Islam yang masuk ke Indonesia juga mengalami hal yang sama.
Perjumpaan antara jalan formal Islam dan budaya Aceh misalnya melahirkan “seni
kaum Suffi” seperti tari Seudati, yang dengan indahnya digambarkan oleh James
Siegel dalam “Rope of God”. Berbeda dari model Minangkabau yang mengalami
perbenturan dahsyat bidang hukum agama, antara hukum formal Islam dan
ketentuan-ketentuan adat. Hasilnya adalah ketidakpastian sikap yang
ditutup-tutupi oleh ungkapan “Adat Basandi Sara’ dan Sara’ Basandi Kitabullah
.“ Di Gua (Sumatera Selatan) yang terjadi adalah lain lagi, yaitu ketentuan
adat jalan terus sedangkan hal-hal tradisional pra-Islam juga dilakukan. Di
pulau Jawa yang terjadi adalah hubungan yang dinamai oleh seorang akademisi
sebagai “hubungan multi-keratonik.” Dalam hubungan ini kaum santri
mengembangkan pola kehidupan sendiri yang tidak dipengaruhi oleh “adat pra
Islam “ yang datang dari keraton.
Perkembangan keadaan seperti itu, mengharuskan kita menyadari bahwa setiap
agama di samping ajaran-ajaran formal yang dimilikinya, juga mempunyai proses
saling mengambil dengan aspek-aspek lain dari kehidupan budaya. Di sinilah kita
harus selalu menerima adanya perkembangan empirik yang sering dinamakan studi
kawasan mengenai Islam. Dalam hal ini, penulis melihat perlunya studi kawasan
itu untuk setidak-tidaknya kawasan-kawasan Islam berikut: Islam dalam
masyarakat Afrika-Utara dan negara-negara Arab, kawasan Islam di Afrika Hitam,
Islam dalam masyarakat Turki-Persia-Afganistan, Islam di masyarakat Asia
Selatan, Islam di masyarakat Asia Tenggara dan masyarakat minoritas Islam yang
berindustri maju. Kedengarannya mudah membuat studi kawasan (area-study) Islam,
tapi hal itu sebenamya sulit dilaksanakan.
Tradisi,
Kebudayaan Moderen, dan Birokratisasi
Sudah lebih
dari 50 tahun yang lalu Polemik Kebudayaan berlangsung, tapi masih juga di
pertentangkan antara tradisi dan kebudayaan moderen. Sutan Takdir Alisjahbana
masih juga menggebu-gebu dalam hal itu, dan lawan polemiknya dahulu juga masih
tetap pada persoalan yang sama. Mereka masih ada yang menolak kebudayaan
moderen, dan tetap mengagung-agungkan masa lampau Sriwijaya, Majapahit, dan
Mataram sebagai ‘ukuran baku’ kebesaran masa lampau bangsa kita.
Yang mengherankan, perdebatan itu terjadi tanpa satu pun yang mencoba melakukan
proyeksi substansi yan mereka pertikaikan pada kenyataan lapangan yang sama
sekali berbeda. Baik mereka yang mempromosikn modemisasi maupun yang menjajakan
tradisionalisme sama-sama tidak berinjak pada kenyataan yang berkembang. Dialog
seperti itu terasa tragis. Di satu pihak, kita menghabiskan energi dan waktu
untuk berdebat hanya pada masalah dasar belaka. Tidak pemah beranjak ke tingkat
lebih kongkret, seperti menyimak operasionalisasi nilai-nilai tradisional
kepada lahan kehidupan yang dituntut untuk ‘serba moderen’. Di pihak lain,
perkembangan keadaan berjalan terus tanpa mahu tahu apa yang diributkan
pendukung modemitas dan pecinta tradisionalisasi.
Dalam kenyataan, perubahan yang terjadi sudah berlangsung sangat jauh.
Aspek-aspek seremonial dari kebudayaan traisional telah ‘dimodemisasikan’
dengan jalan dieksploitasikan oleh industri pariwisata. Pesantren tidak lagi
repot dengan hanya kajian rutin acuan ‘kitab kuning’ belaka, melainkan
menggunakannya sebagai sumber inspiratif untuk modemisasi hidup pedesaan. Bukan
sekedar menjadi lembaga pendidikan agama dalam artian tradisional, melainkan
menjadi pangkalan untuk mendirikan dan melestarikan lembaga swadaya masyarakat
LSM. Dalam fungsi tersebut, banyak pesantren telah memasuki era kehidupan baru,
yaitu sebagai lembaga pengembangan swadaya masyarakat. (LPSM).
Demikian pula, apa yang dinamai kebudayaan modem telah menyadari pentingnya
integrasi organik antara nilai-nilai lama dan visi budaya yang baru. Dengan
cara meraba-raba, melalui berbagai kesalahan dan uji coba, sebuah proses
kontekstualisasi visi budaya kita sedang berlangsung. Masalah pokoknya bukan
lagi seperti rasionalitas haruskah diterima atau tidak, melainkan bagaimana ia
dipergunakan untuk mendorong munculnya kreativitas dari tradisi. Tantangannya
adalah bagaimana mencegah rutinisasi kehidupan budaya kita.
Namun, sebuah bentuk rutinisasi lain justru yang mulai melanda kehidupan budaya
kita. Rutinisasi dalam bentuk peranan birokrasi pemerintahan yang semakin hari
semakin menentukan. Hingga hari ini memang masih belum menjadi birokratisasi
kebudayaan kita, tetapi sudah cukup untuk membuat pengap suasana kehidupan
budaya. Kreativitas bukan menurun oleh tarik urat antara tradisionalisme dan
modemitas budaya, melainkan oleh meningkatnya peranan birokrasi pemerintahan
dalam kehidupan budaya.
Bagaimana memacu kreativitas dalam kelesuan suasana, itulah masalah utama kita
saat ini. Mampukah kita menembus kelesuan itu?
Tuhan Akrab
dengan Mereka
Majalah Zaman baru-baru ini menampilkan sejumlah besar sajak anak-anak dibawah
umur 15 tahun. Sajak-sajak-sajak itu selama ini di muat dalam rubrik ‘Kebun
Kita’ majalah tersebut, tentu saja telah diseleksi.
Secara keseluruhan, puisi yang terkumpul dalam tiga belas halaman itu
menunjukkan kuatnya apresiasi sastra anak-anak kita dewasa ini, dan membuktikan
tidak sia-sianya pelajaran Bahasa Indonesia di semua sekolah, betapa banyak
kekurangannya sekalipun.
Mungkin kekurangan terbesar pada segi perbendaharaan kata yang sangat miskin,
akibat logis dari kecenderungan orang dewasa yang sangat kuat untuk menggunakan
istilah dari bahasa asing atau bahasa daerah. Namun kekurangan itu diimbangi
oleh kemampuan cukup besar untuk mengolah kata-kata, sehingga memiliki nuansa
dan pengertian baru. Juga besamya keharuan yang mendorong para penyair cilik
kita untuk menciptakan puisi yang menyentu rasa, bahkan sesekali mengharukan.
Dalam pendahuluan, redaktur Zaman Jimmy Supangkat menyidik besamya rasa murung
yang ada dalam karya-karya tulis itu, terutama dalam sajak berbentuk doa. Jenis
ini cukup banyak , 56 buah, namun banyak yang cengeng, ungkapannya kebanyakan
klise belaka dan sarat dengan pengaduan masalah yang tak terselesaikan.
Yang barangkali perlu dipahami adalah justru arti penting dari banyaknya jumlah
sajak berbentuk doa - sebuah kenyataan yang sekaligus memantulkan keadaan kita
dewasa ini maupun potensi yang dimilikinya untuk menatap masa depan dengan
sehat dan baik.
Sajak Doa dapat saja berwatak pelarian, terlalu mendambakan utopia. Dalam hal
itu, ia akan berfungsi negaif bagi masa depan, karena manusia kehilangan
kemampuan melihat realitas kehidupan.
Hal seperti itu tidak nampak dalam kumpulan sajak anak-anak yang dikumpulkan
majalah Zaman itu. Umpamanya saja dapat dilihat kedewasaan dialog para penyair
cilik itu dengan Tuhan masing-masing. Tuhan menggumpal jadi sasaran kebutuhan
duniawi Zul Irwan, yang masih belum yakin dengan kemampuannya mempersiapkan
diri menghadapi tugas sekolah, dalam kata-katanya.
Tuhan.../berikan aku mimpi malam ini/ tentang matematika/yang diujikan besok
pagi.
Sudah tentu ia sendiri paling sadar, bahwa Tuhan tidak akan menuruti permintaan
kocak tersebut.
Tuhan jugalah yang jadi sasaran kebingungan Adi Utomo Hatmoko yang mengalami
keterputusan komunikasi, ketika ia berdoa
Doaku sudah ku akhiri/hingga engkau tidak bakal mengerti/Amin.
Sebaliknya, Agatha Artistayudha menggugat suasana tidak peduli kepada Tuhan,
dalam sajaknya ‘Kitab Suci’:
Engkau di dalamnya, Tuhan? terpepet/dan/menjadi makanan rayap/ketika semua
orang/tak menghiraukanMu lagi
Bisa juga Tuhan menjadi obyek kekenesan belaka, seperti di perbuat Sri Pinurih
Tuhanku …../ aku tidak sanggup meneruskan/karena tenggelam/dalam isak
tangis/kedukaan/.
Atau obyek sikap manja Rusbandi dalam ‘Kepada Tuhan’
Tuhan, bukan bintang yang ingin kuminta/bukan pula bulan/aku hanya meminta
sebuah kitab/yang berisikan puisi/untuk ayah bunda.
Dalam sajak-sajak mereka, ada juga kesadaran yang dewasa tentang hubungan
manusia dengan Tuhannya, seperti ‘Doa’ Avida Virya yang tadinya minta baju baru
dari Tuhan:
Aku mendengar/Tuhan berkata ; engkau tak perlu gelisah/mamamu akan
memberimu/bahkan lebih baik lagi
Dalam pola inilah para penyair cilik itu menuntut kejujuran dalam hubungan
dengan Tuhan, seperti ungkap Dewi Marhaini Nasution
Tuhanku/kupandang mata ibuku dalam-dalam/agar dapat melihat/apakah ibuku jadi
juga pergi ke masjid/bersembahyang Isa?
Di samping tuntutan tersebut, penyair cilik ini juhga merasakan kehadiran Tuhan
dalam bentuk sangat sublim.
Sunguh aku tak tahu/bahwa Tuhan itu/adalah Kau/yang setiap saat kujumpai/lewat
permainan kami tadi.
Mohamad Sofyan juga merasakan kehadiran Tuhan dalam kedekatan hubungan antara
sesama manusia, walaupun dalam arti yang lain lagi.
Bila Kau hendak memangil/pangil aku sendiri/bila Kau hendak memberi/jangan aku
sendiri.
Betapa polosnya hubungan mereka dengan Tuhan, inilah yang mungkin akan
mengekalkan penghayatan keimanan bangsa ini, bukannya khotbah para agamawan
ataupun diskusi pemikiran agama.
Seolah olah para penyair cilik itu mengerti benar, bahwa masalah dasar bangsa
ini hanya teratasi, kalau warga bangsa memiliki wawasan transendental yang
kaya, yang memungkinkan mereka menemukan harkat manusia.
Wawasan seperti itu hanya akan tercapai, kalu manusia mampu berdialog dan
merasa dekat dengan Tuhannya. Keakraban manusia dalam keadaan begitu, akan
diimbangi oleh keakraban Tuhan dengan dirinya, yang akan memberinya kekuatan
mnyelesaikan kemelut yang diciptakannya sendiri.
Dengan kemampuan para penyair cilik itu untuk merasa dekat dengan Tuhan,
seperti digambarkan di atas, jadi nyata bagi kita bahwa Tuhanpun merasa akrab
dengan mereka. Mampukah kita mencari keakraban seperti itu?
Kita dapat belajar dari Rudiawan Triwidodo dalam sajak ‘Doa Di Bibir Sumur’,
ketika ia mengharapkan ‘tetesan air mata Tuhan’:
Agar tersedu tangis kami dengan wajar/sebab hampir terlupa bagaimana kami/harus
menangis/dengan benar/mensyukuri berkat dan rahmat-Mu/yang melimpah/di luar
sadar kami/agar basah sumur-sumur kami/tersiram air kasih yang memancar
dari/Sumber keMahaanMu/Amin.
Tuhan Tidak
Perlu Dibela
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Sarjana yang baru menamatkan studi di luar negeri pulang ke tanah air. Delapan
tahun ia tinggal di negara yang tidak ada orang muslimnya sama sekali. Di sana
juga tak satupun media massa Islam mencapainya. Jadi, pantas sekali X terkejut
ketika kembali ke tanah air Di mana saja ia berada, selalu dilihatnya ekspresi
kemarahan orang muslim. Dalam khotbah Jumat yang didengamya seminggu sekali,
dalam majalah Islam, dan pidato para mubalig dan dai
Terakhir ia mengikuti sebuah lokakarya. Di sana diikutinya dengan bingung
uraian seorang ilmuwan eksakta tingkat top yang menolak wawasan ilmiah yang
diikuti mayoritas para ilmuwan seluruh dunia, dan mengajukan “teori” ilmu
pengetahuan menurut Islam” sebagai altematif.
Bukan penampilan altematif itu sendiri yang merisaukan sarjana yang baru pulang
itu, melainkan kepahitan kapada wawasan ilmu pengetahuan modem yang terasa di
sana. Juga idealisasi wawasan Islam yang juga belum jelas benar apa batasannya
bagi ilmuwan yang berbicara itu.
Semakin jauh X merambah “rimba kemarahan” kaum muslimin itu, semakin luas
dilihatnya wilayah yang dipersengketakan antara wawasan ideal kaum muslimin dan
tuntutan modemisasi. Dilihatnya wajah berang di mana-mana. Di arsip proses
pelarangan atas cerpen Ki Panjikusmin Langit Makin Mendung. Dalam desah
nafas putus asa dari seorang aktivis organisasi Islam ketika ia mendapati X
tetap saja tidak mau tunduk pada keharusan menempatkan "merek Islam"
pada kedudukan tertinggi atas semua aspek kehidupan. X, bahkan melihat wajah
kemarahan itu dalam serangan yang tidak kunjung habis terhadap" informasi
salah" yang ditakuti akan menghancurkan Islam. Termasuk semua jenis ekspresi
diri, dari soal berpakaian hingga tari Jaipongan.
Walaupun gelar doctor diperolehnya dalam salah satu cabang disiplin ilmu-ilmu
sosial, X masih dihadapkan pada kepusingan memberikan penilaian atas keadaan
itu. Ia mampu memahami sebab-sebab munculnya gejala “merasa terancam selalu”
yang demikian itu. Ia mampu menerangkannya dari sudut pandangan ilmiah, namun
ia tidak mampu menjawab bagaimana kaum muslimin sendiri dapat menyelesaikan
masalah itu sendiri. Karena, menurut pemahamannya, gejala “keberangan” itu
menyangkut aspek ajaran agama yang paling inti. Di luar kompetensinya, keluhnya
dalam hati.
Karena itu, diputuskannya untuk pulang kampung asal, menemui pamannya yang jadi
kiai pesantren. Jagoan ilmu fiqh ini disegani karena pengakuan ulama yang lain
atas ketepatan keputusan agama yang dikeluarkannya. Si "paman kiai"
juga merupakan perwujudan kesempumaan perilaku beragama di mata orang banyak.
Apa jawab yang diperoleh X ketika ia mengajukan "kemusykilan" yang
dihadapinya itu? "Kau sendiri yang tidak tabah, Nak. Kau harus tahu, semua
sikap yang kau anggap kemarahan itu adalah pelaksanaan tugas amar ma’ruf
nahi munkar," ujar sang paman dengan kelembutan yang mematikan.
"Seharusnya kau pun bersikap begitu pula, jangan selalu menyalahkan
mereka."
Terdiam tidak dapat menjawab, X tetap tidak menemukan apa yang dicarinya. Orang
muda ini lalu kembali ke ibu kota, mencari seorang cendekiawan muslim kelas
kakap. Siapa tahu dapat memberikan jawaban yang memuaskan hati. Dicari yang
moderat, yang dianggap mampu menjembatani antara formalisme agama dan tantangan
dunia modem kepada agama.
Terdiam tidak dapat menjawab, X tetap tidak menemukan apa yang dicarinya. Orang
muda ini lalu kembali ke ibu kota, mencari seorang cendekiawan muslim kelas
kakap. Siapa tahu dapat memberikan jawaban yang memuaskan hati. Dicari yang
moderat, yang dianggap mampu menjembatani antara formalisme agama dan tantangan
dunia modem kepada agama.
Orang muda yang satu ini tercenung tanpa mampu merumuskan apa yang seharusnya
ia pikirkan. Haruskah pola berpikimya diubah secara mendasar mengikuti
keberangan itu sendiri?
Akhimya ia diajak seorang kawan seprofesi untuk menemui seorang guru tarekat.
Dan, disitulah ia memperoleh kepuasan. Jawabannya temyata sederhana saja.
“Allah itu Maha Besar. Ia tidak memerlukan pembuktian atas kebesaranNya. Ia
Maha Besar karena Ia ada. Apa yang diperbuat orang atas diri-Nya, sama sekali
tidak ada pengaruhnya atas wujud-Nya dan atas kekuasaan-Nya.
Al-Hujwiri mengatakan: bila engkau menganggap Allah ada hanya karena engkau
merumuskannya, hakikatnya engkau sudah menjadi kafir. Allah tidak perlu
disesali kalau ia 'menyulitkan' kita. Juga tidak perlu dibela kalau orang
menyerang hakihat-Nya. Yang ditakuti berubah adalah persepsi manusia atas
hakikat Allah, dengan kemungkinan kesulitan yang diakibatkannya.
Kalau diikuti jalan pikiran kiai tarekat itu, informasi dan ekspresi diri yang
dianggap merugikan Islam sebenamya tidak perlu terlalu "dilayani"
Cukup diimbangi dengan informasi dan ekspresi diri yang "positif
konstruktif". Kalau gawat, cukup dengan jawaban yang mendudukan persoalan
secara dewasa dan biasa-biasa saja. Tidak perlu dicari-cari.
Islam perlu dikembangkan, tidak untuk dihadapkan pada serangan orang. Kebenaran
Allah tidak akan berkurang sedikit pun dengan adanya keraguan orang. Maka,
iapun tenteram. Tidak lagi merasa bersalah berdiam diri. Tuhan tidak perlu
dibela, walaupun juga menolak dibela. Berarti atau tidaknya pembelaan akan kita
lihat dalam perkembangan di masa depan.
Ulang Tahun
Sebuah Vihara
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Minggu kedua Oktober 2003, penulis menghadiri ulang tahun ke 314 sebuah Wihara
di kawasan Jatinegara. Wihara tersebut dihuni para Biksuni dan dikelola oleh
sebuah kepengurusan baik dari kaum pria maupun kaum wanita. Karena tuanya yaitu
ketika masa-masa permulaan Dinasti Mataram berkuasa, maka ia memiliki para
pengikut orang-orang awam yang berjumlah banyak sekali. Mereka yang umumya
adalah keturunan Tionghoa, menghidupi Wihara tersebut, dan dengan sendirinya
membiayai peringatan ulang tahun tersebut. Walaupun hanya seperempat jam
penulis berada di Wihara tersebut, ia disambut dengan peragaan Barongsai dan
memperoleh hadiah luar biasa: sebuah patung harimau yang penulis tidak tahu
dibuat dari bahan apa? Dan menjadi lambang apa pula? (lambang keulamaan,
kekuatan ataukah kekuasaan), -Kedua jawaban itu tentu saja berkaitan dengan
asal-usul budaya masyarakat tempat Wihara itu terwujud.
Penulis juga memperoleh makanan berupaya talas goreng -padahal tadinya
memperkirakan akan memperoleh kue keranjang- yang menjadi makanan khas orang
Tionghoa di hari-hari raya mereka. Variasi sangat tinggi dari cara hidup para
keturunan Tionghoa itu menunjukkan keragaman sangat besar dalam kehidupan
satuan-satuan etnis bangsa kita. Inilah yang justru harus kita lestarikan
sebagai kekayaan bangsa. Walaupun masing-masing menghadapi tantangan hidup
budaya modem yang cenderung “menyeragamkan” pola-pola hidup kita atas nama
efisiensi dan globalisasi. Dan atas nama keduanya pula dilakukan penyeragaman
selera kita, seperti tampak pada blue jean, hamburger dan film barat.
Bagi penulis, penyeragaman selera seperti itu adalah tambahan variasi atas pola
hidup beragam yang sudah kita miliki dari dahulu. Justru dalam hal-hal seperti
itu, kekayaan hidup kita sebagai bangsa dipakai untuk menambah kekuatan dan
kebesaran bangsa, ditengah pola kehidupan intemasional yang demikian besar
ragamnya. Dengan demikian, bangsa kita akan mampu membuktikan “kebesarannya”
dalam kehidupan intemasional, dan justru sanggup menjadikan kekayaan sangat
beragam itu sebagai pendorong munculnya kebesaran bangsa dan negara kita.
Penulis menolak teori budaya melting pot, karena dalam pandangan penulis
percampuran seperti itu akan menghasilkan “budaya hibrida” yang justru
berlawanan dengan prinsip keberagaman itu sendiri.
*****
Ada tiga hal yang telah kita capai secara fundamental, yang merupakan kekuatan
kita sebagai bangsa dan negara: pertama, kita sekarang memiliki sistem
pemerintahan/administrasi tunggal melalui sistem demokrasi adimistrasi negara.
Kita sudah terbiasa dengan hakim suku Ambon bertugas di Aceh, Jaksa suku Minang
di Papua ataupun Dosen Universitas Negeri di Kalimantan dari suku di Flores.
“Penyeragaman” sarana ini menyatukan kita sebagai sebuah bangsa di lingkungan
sebuah negara, tanpa menggangu kemajemukan budaya kita. Kedua, kita menggunakan
bahasa nasional, yaitu Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang
memungkinkan kita berkomunikasi satu sama lain. Pengembangan bahasa nasional
itu membuat perubahan-perubahan sosial terjadi dengan cepat di lingkungan
negara kita sendiri. Dan terakhir, kita juga memiliki saling ketergantungan
(interdependency) antar daerah. Hasil-hasil hutan Kalimantan diproses di pulau
Jawa, sedangkan produk laut kita yang demikian kaya dikirimkan ke pasaran intemasional.
Dengan berbagai peraturan-peraturan dan kerangka kegiatan yang sangat beragam
tadi, memang diperlukan sebuah kebijakan baru untuk mengembangkan pasaran dalam
negeri (Domestic Market), yang sesuai dengan besamya potensi ekonomi bangsa
kita. Dengan memiliki jumlah penduduk (yang berarti pasar) sebanyak 204 juta
jiwa saat ini, penciptaan pasar dalam negeri seperti itu, harus secara optimal
didorong oleh dan untuk melayani peningkatan pendapatan per-kapita rakyat
Indonesia setiap tahun. Sehingga wajar saja akan dicapai pendapatan ribuan
dollar AS setiap warga negara per-tahun dalam waktu singkat.
Ini berarti keharusan kita untuk tidak bersandar pada ekspor lagi, karena
perluasan pasaran dalam negeri akan menyerap seluruh produksi nasional kita,
jika dilakukan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan menahan impor barang
murah dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) untuk barang-barang tertentu. Yang
dapat digunakan adalah mencabut tariff bebas hambatan (non-tariff barrier) atas
barang-barang luar negeri dari jenis tertentu yang diimpor kemari. Dengan
mengandalkan diri pada kualitas tinggi barang-barang produksi nasional,
-seperti elektronik dan optika, serta kendaraan umum dan barang-barang mesin-.
Dengan berbagai kebijakan, seperti di atas ditambah kredit murah oleh bank-bank
pemerintah kepada para pengusaha UKM (Usaha Kecil dan Menengah) akan membuat
ekonomi kita berkembang pesat dan benar-benar mewakili bangsa.
*****
Kesemua upaya di atas, mengharuskan kita sebagai bangsa memperkuat keberagaman
budaya bangsa kita. Kaitannya dengan hal itu adalah saudara-saudara kita
keturunan Tionghoa tentu memiliki budaya mereka sendiri yang sudah berumur
ribuan tahun, sehingga mereka menjadi kelompok pengusaha yang sangat kuat.
Keberagaman ini tentu lebih memiliki peluang untuk “mempertahankan diri” dari
tantangan-tantangan modemisasi yang kita alami sebagai bangsa. Selama proses
modemisasi itu bersifat mengkokohkan manajemen, administrasi, permodalan dan
kemampuan berorganisasi kaum pengusaha Tionghoa itu, harus tetap tersedia
peluang untuk itu. Namun, kehidupan kaum pengusaha Tionghoa itu tidak dapat
hanya dibatasi oleh dunia usaha saja, mereka adalah juga golongan masyarakat
yang memiliki budaya sendiri. Inipun harus terus didorong untuk memperoleh pemeliharaan
yang wajar dari masyarakat keturunan Tionghoa secara keseluruhan, termasuk para
pengusaha mereka.
Di sinilah terletak keharusan kita menghormati berbagai hal yang bersifat
ritual di kalangan mereka. Diantaranya adalah peringatan Ulang Tahun Wihara,
seperti disaksikan penulis, dan permainan Barongsai dan pidato-pidato adalah
bagian tak perpisahkan dari “Budaya Ulang Tahun” tersebut. Menghormati budaya
keseluruhan proses bermasyarakat mereka, lengkap dengan segala macam
atribut-atributnya serta sikap menerima mereka sebagai bagian dari budaya
bangsa yang demikian kaya dan sangat beragam. Menghormatinya sama dengan
menghormati budaya suku bangsa lainnya yang berbentuk penampilan
bermacam-ragam. Hanya dengan cara demikian kita dapat menciptakan bangsa yang
kuat di tengah-tengah pergaulan intemasional.
Sudah tentu kita juga harus menolong saudara-saudara kita warga keturunan
Tionghoa, dari unsur-unsur dalam mereka yang melakukan berbagai tindakan
melawan hukum, apalagi yang menjadi “preman”. Tetapi tentu saja tidak
sepatutnya kita “mengadu domba” mereka, dengan berbagai cara mendorong mereka
untuk menjadi informan atas tindakan kepremannan kelompok itu. Itu adalah
urusan dan tanggung jawab pihak keamanan dan aparat hukum. Memelihara keadilan
hukum tidak dapat dilakukan dengan cara melanggar hukum itu. Memang mudah
diucapkan tetapi sulit dilaksanakan, bukan?
Ustadz yang
Hidup dalam Dua Dunia
Oleh
Abdurrahman Wahid
Hidup dalam dua dunia umumnya mempunyai konotasi yang tidak baik, ada yang
disembunyikan dari dunia yang satu terhadap dunia yang lain. Bagaikan beristri
lebih dari satu: kepada istri tua tidak mau mengaku datang dari rumah istri
kedua, begitu juga sebaliknya.
Tetapi temyata konotasi tidak baik bukan pada tempatnya diletakkan pada
kehidupan dua dunianya Ustadz Abdur Razak Khaidir dari Tegalparang.
Orang Betawi memberi nama bermacam-macam kepada kaum agamawan mereka. Yang
masih belum sepenuhnya diterima sebagai kiai, tetapi telah menunjukan potensi
kuat untuk itu, dinamai ustadz (kalau ikut dialek Arab-Mesir).Yang telah mapan
diberi nama mu'allim. Sekarang datang gelar baru, yang diambil dari budaya
Jawa: kiai. Yang dari keturunan Arab dan dianggap masih berhubungan darah
dengan Nabi, dinamai habib, sayyid, syarifdan seterusnya.
Tetapi kesemuanya itu masuk dalam kategori tinggi sebagai guru kite.
Istilah umum yang menunjukan tingginya status sosial mereka dalam masyarakat
tradisional Betawi.
Ustadz Razak mengikuti pola umum pendidikan untuk menjadi agamawan di wilayah
Jakarta Selatan: mengaji AI-Qur'an di langgar pada seorang ustadz di waktu
kecil, dilanjutkan belajar di sekolah agama, untuk diakhiri belajar di
"tanah Arab".
Mula-mula sebagai 'mukimin' di Mekkah selama bertahun-tahun, kemudian
dilanjutkan juga di Mesir sampai pulang ke tanah air di tahun 1967.
Sekembalinya dari menuntut 'ilmu' dirantau orang, ia kembali mengikuti pola
umum untuk menempatkan diri di barisan ulama Betawi: membantu mengajar di
madrasah, untuk disambung dengan memberikan pengajian di luar kepada rakyat
awam, dan akhimya hanya sibuk dengan pengajian — tanpa mampu lagi mengajar di
sekolah.
Pengajian di luar, di lingkungan majelis ta'lim yang tersebar di seluruh
kawasan tradisional kaum Betawi, mula-mula dilakukan dengan susah payah. Keluar
masuk di perkampungan terpencil tanpa jalan beraspal, berjalan kaki di jalan
berlumpur yang tidak dapat di masuki kendaraan. Mengajamya pun hanya kepada
kelompok-kelompok pengajian yang kecil.
Kemudian 'nasib' nya membaik. Pengajian bertambah banyak, dan tersebamya pun
pada masjid-masjid 'strategis'. Di tambah lagi akhimya menjadi dosen IKIP,
sudah tentu di bidang keagamaan dan sastra Arab.
Kini sudah keren idupnye, kalau meminjam istilah orang Betawi: rumah
cukup besar, mobil Corona tahun akhir-akhir, dan memiliki 'merk dagang'
berbentuk jas putih dan serban yang berwama putih kalau berangkat ke pengajian.
Acara sudah padat, tenggorokan sudah kering tidak mampu melayani kehendak orang
banyak. Statusnya sudah diterima di kalangan ulama lain.
Walhasil, gambaran konvensional dari pemunculan seoratigguni kite yang masih
muda.
Tetapi temyata ada unsur lain yang membuatnya tidak konvensional. Kalau
calon-calon mu'allim lain masih ribut dengan masalah-masalah konvensional,
seperti urusan judi, menentang rambut gondrong, ribut mempertahankan status
quo suasana moral lama, maka ustadz yang juga guru kite ini justru
membawakan pesan-pesan yang memandang jauh ke depan.
la mempersoalkan beberapa masalah yang sebenamya cukup mendasar, dan
disampaikannya dengan gaya orang Betawi pula - gaya santri yang khas dan penuh
ilustrasi kejadian sehari-hari yang di selingi dengan rangkaian 'dalil' berupa
ayat AI-Qur'an, hadits Nabi dan mutiara hikmah dari para ulama terdahulu.
Pendapat sendiri hanya dikemukakan sebagai tambahan atas pendapat ulama kuno —
sama sekali tidak menyanggah atau menyangkal. Tidak heranlah jika sedikit
sekali terjadi penolakan atau kehebohan di sekitar pemyataannya.
Misalnya perkara naik haji. Syarat cukupnya kemampuan ekonomis sebelum
memutuskan pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji dikaitkannya dengan hikayat
ahli hadith Abdullah ibnu Mubarak.
Sebagai ketua rombongan kafilah haji dari negerinya, Abdullah ibnu Mubarak
menjumpai wanita melarat yang menyuapi anaknya dengan daging bangkai. Ketika
ditanya apakah tidak mengerti haram hukumnya memakan daging bangkai, wanita itu
menjawab bahwa ia mengerti, tapi ia terpaksa. Tidak ada makanan lain.
Sang ahli hadith lalu memerintahkan pada seluruh rombongan untuk membatalkan
perjalanan haji, menyerahkan perbekalan pada wanita itu, dan kembali pulang.
Tidak wajib haji, katanya, selagi masih ada yang melarat. Ucapan ahli hadits
itu dikiaskan oleh ustadz kita ini kepada lebih wajibnya memelihara lembaga
pendidikan (yang akan menghilangkan kemelaratan) dari pada kewajiban berhaji
dua kali dan seterusnya.
Dunia ini persiapan untuk kehidupan akhirat kelak, kata sang ustadz sewaktu
mengaji di Ciganjur. Kehidupan akhirat sangat tergantung pada kualitas hidup di
dunia: kalau bodoh, melarat dan terbelakang, tidak banyak yang dapat diperbuat
di dunia ini untuk kepentingan akhirat kelak. Kalau tidak kuat ekonominya tidak
mungkin kuat menunaikan ibadah haji, padahal ibadah haji adalah persiapan lebih
sempuma lagi untuk kepentingan kehidupan akhirat itu. Kehidupan bahagia di
akhirat berkaitan erat dengan kebahagiaan hidup di dunia pula, karena
kebahagiaan dunia adalah bagian dan kehidupan akhirat.
Menarik sekali untuk dikaji lebih jauh pandangan seperti ini: membedakan hidup
di dunia dari hidup di akhirat, tapi meletakkan keduanya dalam jalur dan kadar
yang sama. Ada persambungan antara keduanya, kata sang ustadz. Kesinambungan,
kata favoritnya. Kontinuitas, kata kamus antropologi. Walhasil, 'manunggalnya'
dunia dan akhirat.
Bukankali cukup baik untuk hidup di dunia seperti yang dilakukan ustadz Razak
ini, bukan? Mengapa kita masih berkeras juga untuk terlalu memisahkan antara
keduanya? Mengapa harus dipertentangkan, padahal saling melengkapi? Mengapa
takut dituduh Calvinist, kalau semuanya bersumber dari ajaran agama sendiri?
Ustadz Razak, seumur hidupnya mungkin belum pemah mendengar nama Calvin,
dan sepanjang umumya hanya mengurusi pandangan orang Islam saja.
Yang Penting
Mereka Berdialog
Oleh:
Abdurrahman Wahid
Dalam perjalanan ke New York baru-baru ini, penulis dibacakan sebuah berita
yang sangat menarik. Akhimya, Perdana Menteri (PM) Ariel Sharon dari Israel
mengirim Menteri Luar Negeri (Menlu) Silvan Shalom untuk bertemu Presiden
Mubarak di Roma. Pada saat yang sama, pihak Palestina -melalui Menteri
Keuangannya-, mengemukakan sebuah paket berisikan antara lain bantuan dua
milyar dollar AS lebih untuk pembangunan ekonominya. Sekembali penulis dari New
York (NY), dalam perjalanan ia mengikuti berita bahwa ada sejumlah konsesi
Israel kepada pihak Palestina, termasuk penyerahan tiga buah kawasan pemukiman
(settlements) kepada pihak Palestina. Adakah orang-orang Yahudi yang menjadi
penduduknya “ditarik” ke kawasan-kawasan pemukiman yang lain di Israel, tidak
begitu jelas. Namun, pada saat yang sama diumumkan bantuan militer dan ekonomi
AS kepada Israel sebesar lebih dari sembilan milyar dollar AS.
Ini adalah perkembangan yang sangat menggembirakan, karena sejak tiga tahun
terakhir ini perundingan antara Israel dan Palestina mengalami kemacetan luar
biasa. Sebabnya, karena kedua pihak tetap berkeras pada pendirian
masing-masing. Ditambah pula kemarahan Israel atas serangkaian peledakan bom
bunuh diri (suicidal bombings) yang sudah menewaskan lebih dari 100 nyawa di
Israel, sehingga tidak ada kawasan yang boleh dikata aman di Israel. Pemboman
bunuh diri itu tidak dapat dikuasai oleh Yasser Arafat, pemimpin Palestina yang
tidak mampu menguasai kelompok-kelompok radikal di kalangan bangsa Palestina
–seperti, Hammas, Hizbullah dan lain-lain, yang umumnya terdiri dari para
pemuda Palestina. Karena kelemahan-kelemahan Arafat itu, bahkan Ariel Sharon
sudah kehilangan kepercayaan kepadanya. Ini adalah pangkal dari sikap Sharon
untuk “memecat” Arafat dari kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Palestina.
Ini penulis rasakan sendiri, ketika berkunjung ke rumah Ariel Sharon di
Jerusalem bulan Juni yang lalu, bersama Michael Gorbachev dan F. W. de Klerk
untuk sebuah kunjungan kehormatan (courtesy call). Kunjungan yang direncanakan
hanya 30 menit itu di mulai jam 22.00 waktu Israel, temyata berlanjut terus
hingga jam 1.30 dini hari. Sebabnya, karena Sharon bersikeras Arafat harus
“dibuang” (kicked out) dari jabatannya, sementara Gorbachev mempertahankan
Arafat sebagai “perwakilan sah” bangsa Palestina dalam sebuah perundingan intemasional
mengenai sengketa Israel-Palestina. Begitu rupa perbedaan pendapat itu
berkembang, sehingga penulis melihat sangat kecil kemungkinan untuk terlaksana.
Seperti biasa, penulis sengaja “menyimpan” pendiriannya, agar di kemudian hari
tidak “mati jalan”, jika harus turut serta dalam konferensi yang sebenamya. Di
sinilah terletak perbedaan antara pendekatan penulis dengan pandangan
Gorbachev. Ia sudah tidak melihat jalan untuk menjadi “penengah” dalam sengketa
antara kedua bangsa itu. Karena itu, ia terbuka untuk mengemukakan pandangan secara
apa adanya. Penulis masih melihat peluang Indonesia untuk turut serta dalam
mencapai perdamaian antara kedua bangsa “serumpun” itu. Itulah sebabnya,
penulis hanya meminta ketegasan baik Sharon maupun Gorbachev, mengenai beberapa
hal. Dengan itu, penulis dapat mengembangkan sendiri pandangan-pandangannya,
yang mungkin saja dapat membantu penyelesaian sengketa tersebut secara damai.
Temyata perkembangan baru itu sekarang mulai terjadi, dan penulis turut
bergembira karenanya.
*****
Ada dua buah pendapat yang berkembang mengenai sengketa itu. Di satu pihak,
pendapat beberapa orang agamawan yang tergabung dalam IIFWP (Intemational
Inter-religious Federation on World Peace), yang bermarkas besar di NY. Menurut
wakil Sekretaris Jenderal-nya, Taj Hamad, seorang muslim dari Sudan, sebab dari
sengketa tersebut adalah rasa marah bangsa Yahudi (serta lembaga-lembaga
keagamaannya) bahwa mereka telah dijadikan “kambing hitam” bagi semua hal yang
tak benar yang terjadi di dunia. Umpamanya saja, mereka masih marah terhadap
sikap orang-orang Kristen yang menganggap Yesus Kristus sebagai messiah (juru
selamat), yang kemudian oleh orang-orang Kristen itu dianggap sebagai anak
Tuhan. Sedangkan orang-orang Yahudi tidak pemah mengakuinya sebagai messiah.
Rasa marah itu disebabkan oleh dua hal yang bersamaan: anggapan bahwa orang
Yahudi “bersalah” atas disalibnya Yesus Kristus, yang kini dianggap oleh semua
orang Kristen sebagai penebusan dosa. Padahal tidak semua kalangan Kristen
setuju dengan hal itu, bahkan mereka itu tidak percaya bahwa hal itu memang
terjadi.
Kedua, sikap menyalahkan orang-orang Yahudi itu juga “merembet” ke
bidang-bidang lain dalam kehidupan. Padahal mereka justru menderita karena
selalu dipersekusi/dituduh oleh orang-orang Kristen dan Islam. Contoh yang
paling nyata bagi Yahudi dalam hal ini adalah diaspora (paksaan untuk
berpencar-pencar) dan Holocaust (pembinasaan secara biadab) oleh NAZI Jerman
dalam Perang Dunia II, yang menghabiskan nyawa lebih dari 35 juta jiwa orang
Yahudi. Sikap dunia yang tidak pemah “memperhatikan perasaan orang Yahudi”
dalam hal ini, membuat mereka marah. Untuk itu, mereka lalu mendirikan sebuahh
Museum Diaspora dan sebuah Museum Holocaust di tanah air mereka (Israel), dan
Museum Holocaust di New York, yang antara lain menyimpan ratusan ribu sepatu
milik orang Yahudi yang “dihukum mati” dengan gas.
Karena itu penulis selalu menunjukkan simpati kepada bangsa Yahudi karena
penderitaan mereka itu. Penulis juga mendampingi orang-orang Yahudi yang
mencoba “menegakkan” perdamaian antara orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa
lain. Karena itulah, penulis menjadi salah seorang pendiri pusat perdamaian
Simon Perez yang berkantor di Tel Aviv. Karena lembagai itu melihat bahwa upaya
orang Yahudi untuk menolong dan mengabdi kepada bangsa Palestina sebagai sebuah
cara untuk “menebus dosa” segala macam kesalahan di masa lampau kepada orang
lain. Dan sebagai persyaratan jika tidak ingin dikatakan sebagai orang yang mau
“menang sendiri” atas bangsa-bangsa lain. Karean itulah penulis mendukung gagasan
itu. Sekarang motivasi-motivasi lembaga dengan pimpinan yang bersifat intemasional
itu, telah menjadi “langkah pendamai” bagi bangsa Israel dan Palestina. Penulis
merasa bangga atas sikapnya itu, yang dulu hingga saat ini pun dianggap “salah”
oleh sementara kalangan.
*****
Tanpa berupaya mencari mana yang benar dan mana yang salah di antara kedua
pandangan itu, penulis mencoba menyertai para pemimpin yang “menyalahkan”
Israel itu, dan atau sikap Israel yang tidak mau mengakui hal itu. Penulis
mencoba untuk meyakinkan para pemimpin Israel, bahwa sikap mereka untuk
berunding itu, pada akhimya adalah sesuatu yang bijaksana. Untuk itulah penulis
akan turut serta dalam demo (long march) para pemimpin agama besar-besaran di
Jerusalem minggu ini, yang meminta bangsa Yahudi “mengubur” kemarahan mereka.
Dan sebaiknya mencari jalan-jalan baru untuk mencari penyelesaian damai dan
lebih bersungguh-sungguh dalam berunding dengan para pemimpin Palestina, untuk
mencari penyelesaian permanen melalui negosiasi. Hanya dengan cara tidak
menggunakan tindak kekerasan terhadap siapapun, penyelesaian damai dapat
dilakukan. Tentu saja sejumlah pemimpin radikal yang melakukan tindak kekerasan
di antara kedua pihak pun harus dihukum.
Di sini perlu ditekankan, keikutsertaan penulis dalam demo (long march)
tersebut, yang diperkirakan akan mencapai jumlah 300.0000 orang di Jerusalem
(sesuatu yang jarang terjadi di Timur Tengah. Ini tidak berarti penulis
berpihak kepada siapapun, kecuali kepada penyelesaian damai yang permanent atas
sengketa Israel-Palestina. Dalam hal ini, sikap ‘netral’ memang merupakan kunci
yang harus kita pegang teguh. Dan yang terpenting adalah bagaimana menciptakan
mekanisme perdamaian di kawasan yang selalu penuh dengan pertentangan itu. Ini
yang sering dilupakan orang, akibatnya timbul kecurigaan dari keduabelah pihak.
Hanya dengan negosiasi antara bangsa Yahudi dan Palestina melalui mekanisme
perundingan berkepanjangan, dapat ditimbulkan rasa saling percaya-mempercayai
antara kedua belah pihak yang menjadi persyaratan utama bagi sebuah
“penyelesaian damai” antara mereka. Mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan,
bukan?
Yang Terbaik
Ada Di Tengah
Oleh :
KH.Abdurrahman Wahid
Judul diatas diilhami oleh sabda Nabi Muhammad SAW: “ Sebaik-baik persoalan adalah
yang berada ditengah “ (Khairu Al-Umur Ausathuha). Ia juga mencerminkan
Pandangan agama Budha tentang “jalan tengah” yang dicari dan diwujudkan oleh
penganut agama tersebut. Walaupun demikian, judul itu dimaksudkan untuk
mengupas sebuah buku karya, tokoh Syi’ah terkemuka Dr. Musa Al Asy’ari,
“Menggagas Revolusi Kebudayaan Tanpa Kekerasan” –dalam sebuah diskusi di kampus
Universitas Darul Ulum Jombang, beberapa waktu lalu, katakanlah sebagai sebuah
resensi, yang juga menunjukan kecenderungan umum mengambil “jalan tengah” yang
dimiliki bangsa kita, dan mempengaruhi kehidupan di negeri ini.
Dalam kenyataan hidup sehari-hari, sikap mencari jalan tengah ini, akhimya
berujung pada sikap mencari jalan sendiri di tengah-tengah tawaran penyelesaian
berbagai persoalan yang masuk ke kawasan ini. Namun, sebelum menyimpulkan hal
itu, terlebih dahulu penulis ingin melihat buku itu dari kacamata sejarah yang
menjadi jalan hidup banyak peradaban dunia. Kalau kita tidak pahami masalah
tersebut dari sudut ini, kita akan mudah menggangap “jalan tengah” sebagai
sesuatu yang khas dari bangsa kita, padahal dalam kenyataannya tidaklah
demikian.
Bahwa bangsa kita cenderung untuk mencari sesuatu yang independen dari
bangsa-bangsa lain, merupakan sebuah kenyataan yang tidak terbantahkan. Mr.
Muhammad Yamin, umpamanya menggangap kerajaan Majapahit memiliki angkatan laut
yang kuat dan menguasai kawasan antara pulau Madagaskar di lautan
Hindia/Samudra Indonesia di Barat dan pulau Tahiti di tengah-tengah lautan
Pasifik, dengan benderanya yang terkenal Merah Putih. Padahal, angkatan laut
kerajaan tersebut hanyalah fatsal (pengikut) belaka dari Angkatan Laut Tiongkok
yang menguasai kawasan perairan tersebut selama berabad-abad. Kita tentu tidak
senang dengan klaim tersebut karena mengartikan kita lemah, tetapi kenyataan
sejarah berbunyi lain, Australia yang menjadi dominion Inggris, secara hukum
dan tata negara, memiliki indenpendensi sendiri terlepas dari negara induk.
*****
Penulis melihat, bahwa sejarah dunia penuh dengan penyimpangan-penyimpangan
seperti itu. Umpamanya saja, seperti di tunjukan oleh Oswald Spengler dalam
“Die Untergang des Abendlandes"(The Decline Of The West). Buku yang
menggambarkan kejayaan peradaban Barat dalam abad ke 20 ini temyata mulai
mengalami keruntuhan (Untergang) . Filosof Spanyol Kenamaan, Ortega Y Gasset,
justru menunjuk kepada tantangan dari massa rakyat kebanyakan dalam peradaban
moderen terhadap karya-karya dan produk kaum elit, seperti tertuang dalam
bukunya yang sangat terkenal “ Rebellion of the Masses” (Pemberontakan Rakyat
Kebanyakan).
Kemudian itu semua, disederhanakan oleh Amold Jacob Toynbee dalam karya
momentumnya yang terdiri dari 2 jilid, “A Study of History”. Toynbee
mengemukakan sebuah mekanisme sejarah dalam peradaban manusia, yaitu tantangan
(challenges) dan jawaban (responses). Kalau tantangan terlalu berat, seperti
tantangan alam di kawasan Kutub Utara, seperti yang dialami bangsa Eskimo, maka
manusia tidak dapat memberikan jawaban memadai, jadi hanya mampu bertahan hidup
saja. Sebaliknya, kalau tantangan harus dapat diatasi dengan kreatifitas,
seperti tantangan banjir sungai yang merusak untuk beberapa bulan dan kemudian
membawa kemakmuran melalui kesuburan tanah untuk masa selanjutnya, akan
melahirkan peradaban tepi sungai yang sangat besar, seperti di tepian Nil,
Tigris, Eupharat, Gangga, Huang Ho, Yang Tse Kiang, Musi dan Brantas. Lahimya
Pusat-pusat peradaban dunia ditepian sungai-sungai itu, merupakan bukti
kesejahteraan yang tidak terbantah.
Jan Romein, seorang sejarawan Belanda, menulis bukunya “Aera Eropa” ia
menggambarkan adanya PKU I (Pola Kemanusiaan Umum pertama, Eerste Algemeene
menselijk Patron). PKU I itu, menurut karya Romein tersebut memperlihatkan diri
dalam tradisionalisme yang dianut oleh peradaban dunia dan kerajaan-kerajaan
besar waktu itu, berupa masyarakat agraris, birokrasi kuat dibawah kekuasaan
raja yang moralitas yang sama di mana-mana. Dalam abad ke-6 sebelum masehi,
terjadi krisis moral besar-besaran yang ditandai dengan munculnya nama-nama Lao
Tze dan Konghucu, Budha Gautama, Zarathustra di Persia dan Akhnaton di Mesir.
Mereka para moralis hebat ini mengembalikan dunia kepada tradisionalismenya,
karena memperkuat “keseimbangan”. Sebaliknya, para filsuf Yunani Kuno, membuat
penimpangan pertama terhadap PKU kesatu itu, dengan mengemukakan rasionalitas
sebagai ukuran perbuatan manusia yang terbaik. Penyimpangan-penyimpangan PKU I
ini di ikuti oleh penyimpangan-penyimpangan lain oleh Eropa seperti kedaulatan
hukum Romawi (Lex Romanum) pengorganisasian kinerja, Renaissance (Abad
kebangkitan), Abad pencerahan (Aufklarung), Abad Industri dan Abad Ideologi.
Dengan adanya penyimpangan itu, Eropa memaksa dunia untuk menemukan PKU II
(Tweede Algemeene menselijk Patron), yang belum kita kenal bentuk finalnya.
****
Nah, kita menolak Theokrasi (negara agama) dan Sekularisme, dengan mengajukan
altematif ketiga berupa Pancasila. Kompromi politik yang dikembangkan kemudian
(dan sampai sekarang belum juga berhasil) sebagai ideologi bangsa, menolak
dominasi Agama maupun kekuasaan Anti Agama dalam kehidupan bemegara kita.
Karena sekularisme di pandang sebagai penolakan kepada agama -dan bukannya
sebagai pemisahan agama dari negara-, maka kita merasakan perlunya mempercayai
Pancasila yang menggabungkan Sila pertama (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa), dan sila-sila lain yang oleh banyak penulis dianggap sebagai penolakan
atas agama.
Buku yang ditinjau penulis ini, sebenamya adalah upaya dari jenis yang berupaya
menyatukan “kebenaran Agama” dan illmu pengetahuan sekuler (dirumuskan sebagai
kemerdekaan berpikir oleh pengarangnya). Jelas yang dimaksudkan adalah sebuah
sintensa baru yang terbaik bagi kita dari dua hal yang saling bertentangan.
Apakah ini merupakan sesuatu yang berharga, ataukah hanya berujung kepada
sebuah masyarakat (dan negara) “ yang bukan-bukan”. Sederhana saja masalahnya,
bukan?
Yang Umum dan
Yang Khusus
Oleh
Abdurrahman Wahid
Sebagaimana umumnya dosen angkatan lama, Pak Hasan lemah lembut dalam segala
hal. Ketika berbicara suaranya tidak begitu keras, nadanya datar. Kalau mengemukakan
sesuatu tidak begitu menggebu-gebu, melainkan teratur dan sistematis. Istilah
yang digunakan sudah baku; dan dipahami sama oleh para pendengamya, karena
jelas yang dimaksud. Tidak banyak memerlukan ilustrasi deskriptif, apalagi yang
bersifat gambaran fisik. Prinsip-prinsip dan kategori-kategori lebih penting
dari deskripsinya sendiri.
la terlibat dalam kegiatan 'turun ke bawah' yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi tempat ia bekerja — sudah tentu dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga
lain. Pekerjaannya memperkenalkan teknologi yang sederhana dan lebih sesuai
dengan kebutuhan sehari-hari rakyat pedesaan, seperti juga banyak 'aktivis
pedesaan' yang berkiprah ke bawah. Namun temyata ia melakukan sesuatu yang
besar
sekali artinya bagi kita semua,tidak seperti yang dilakukan teman-teman sesama
aktivis. Yang dilakukannya adalah menyiapkan lahan kemasyarakatan' bagi
teknologi yang ditawarkannya—berupa penumbuhan kesadaran dan kebutuhan akan
teknologi tersebut. la berarti menciptakan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
akan mengembangkan teknologi yang bersangkutan.
"Kami mencoba memperkenalkan bio-mass sebagai bahan bakar pengganti
kayu, untuk keperluan dapur. Temyata tidak mudah. Karena ibu rumah tangga yang
menjadi sasaran kami bukan hanya seorang individu. Ia juga anggota keluarga,
dan setelah itu warga masyarakat. Untuk membuat ia menerima bio-mass,
keluarga dan masyarakat harus dibuat menerimanya. Dan itu berarti kami harus
mendorong munculnya sarana tempat memutuskan sikap, menerima atau menolak
gagasan yang ditawarkan. Juga mengelola penggunaan teknologi yang dijajakan
itu."
Bekerja sama dengan para pamong desa setempat, melalui izin pemerintah daerah,
Pak Hasan dan kawan-kawan berhasil merintis sejumlah proyek penumbuhan
kebutuhan dan keinginan tersebut. Sebuah 'proyek penawaran teknologi' yang
dimulai di sebuah desa, dengan segera berhasil melipatgandakan diri, menjadi
kegiatan yang mencakup dua puluh desa lain dalam waktu cepat.
Kiai Madun lain lagi. la 'menawarkan' pesantren asuhannya kepada masyarakat,
dengan melakukan sesuatu yang fundamental bagi pesantrennya: menjadikan lembaga
pendidikan yang dikelolanya 'pusat pengembangan masyarakat'.
Para santri asuhannya berlatih cara-cara mendorong masyarakat, melalui kegiatan
ekonomi secara pra-kooperatif (dengan merk'Usaha Bersama') dan kemudian
kooperatif. Juga membawa teknologi baru yang sederhana. Memperkenalkan
kesadaran bergizi dan KB. Sibuk dengan urusan pelestarian lingkungan.Walhasil
menampilkan pesantren sebagai salah satu 'pangkalan' mengubah wajah hidup
masyarakat secara total. Menawarkan agama sebagai 'mendorong motivasi keagamaan
bagi pembangunan'.
Ada pos obat di lingkungan pesantrennya, ada karang kitri dan apotek hidup
untuk masyarakat. Ada latihan keterampilan 'yang sudah disempumakan'. Berbagai
kegiatan teknis untuk memperbaiki pola kerja dimulai, baik dibidang pertanian
atau kerajinan tangan maupun kesehatan masyarakat.
Sementara itu Isha adalah seorang intelektual kelas berat.Jidatnya lebar,
menerbitkan kesan banyak berfikir. Kalau berbicara senang istilah asing, biar
dikira orang pandai. Banyak teori dilontarkannya. Namun iajauh lebih baik dari
sejumlah intelektual lain, yang senang hanya dengan retorika melambung dan
pikiran ideal, tanpa mampu menerjemahkannya ke dalam kegiatan operasional yang
berangkai.
Yang menarik adalah komentamya tentang apa yang dilakukan Pak Hasan dan Kiai
Madun tadi. Pak Hasan katanya memakai pendekatan 'tawaran' umum dalam
pembangunan di pedesaan. Jalumya adalah kebutuhan umum masyarakat sendiri.
Kebutuban itu disentuh, melalui kelembagaan biasa seperti arisan, paguyuban
RT/RK dan sebagainya. Sebaliknya Kiai Masdun. la mengajak kepada hal sama
melalui keunikan, kekhususan pesantren.
Pada pendekatan umum itu ada kelebihan penting.Yakni mudahnya replikasi atau
penggandaan. Sekali gagasan dasamya diterima baik, seterusnya jalan sudah
licin, kata intelektual kota yang spesialisasi urusan pedesaan itu. Namun
sering terjadi, justru penerimaan gagasan dasar itu sangat lama berlangsung.
Sebaliknya pendekatan khusus untuk menawarkan pembangunan melalui paham,
ideologi, agama atau lembaga tertentu yang memiliki keunikan, sangat cepat
diterima. Yaitu kalau pimpinannya sudah 'tersentuh'.
Tokoh seperti Isha ini temyata mampu memaparkan jalinan dua pendekatan yang
komplementer dan sama pentingnya, dengan kelebihan dan kekurangan
masing-masing.
Banyakkah di antara kita yang memahami keadaan secara terpadu seperti si Isha?